Breaking News
light_mode

Tanpa Beschikking, Penyegelan BTID Dinilai Berpotensi Abuse of Power

  • account_circle Ray
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali yang turun langsung ke sejumlah wilayah seperti Buleleng, Gilimanuk, hingga Serangan dinilai sebagai terobosan progresif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Namun, di balik apresiasi tersebut, muncul kritik tajam terkait mekanisme hukum atas rekomendasi pansus yang diduga langsung diikuti tindakan penertiban di lapangan.

Advokat Bali, Made Somya Putra, menegaskan bahwa secara hukum tata pemerintahan, rekomendasi pansus tidak dapat disamakan dengan keputusan tata usaha negara (beschikking) yang memiliki kekuatan eksekutorial.

“Rekomendasi pansus itu bukan beschikking. Ia bukan penetapan tertulis yang konkret, individual, dan final yang menimbulkan akibat hukum. Jadi tidak bisa langsung dijadikan dasar tindakan di lapangan,” tegas Somya dalam akun tiktoknya, Senin, 4 Mei 2026.

Menurutnya, pansus merupakan instrumen politik dan pengawasan DPRD yang bertugas menghimpun data, melakukan kajian, serta menyerap aspirasi publik. Hasil kerja tersebut semestinya diformalkan terlebih dahulu melalui rapat paripurna DPRD sebelum disampaikan kepada kepala daerah.

“Secara mekanisme, rekomendasi pansus harus dibawa ke paripurna. Setelah itu diserahkan kepada Gubernur Bali sebagai pemegang kekuasaan eksekutif untuk ditindaklanjuti. Tidak bisa dilangkahi,” ujarnya.

Somya juga menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dalam beberapa kasus disebut melakukan tindakan penertiban pasca pembacaan rekomendasi pansus di lapangan. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menyalahi prosedur apabila tidak didasarkan pada keputusan resmi pemerintah daerah.

“Satpol PP tidak bisa bertindak hanya berdasarkan rekomendasi pansus. Harus ada dasar hukum yang jelas, termasuk proses administrasi dan penyelidikan oleh PPNS. Semua pihak harus dipanggil, diperiksa, ada tahapan yang sah,” jelasnya.

Ia menambahkan, data yang dihimpun pansus sejatinya masih berada dalam ranah pengawasan dan aspirasi, bukan hasil penyelidikan hukum. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran seharusnya ditindaklanjuti melalui mekanisme yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Kalau belum ada proses penyelidikan resmi, itu masih sebatas aspirasi dan pengawasan. Jangan sampai ada kesan eksekusi didorong oleh tekanan atau bahkan ‘deal-deal’ di belakang. Hukum harus tetap menjadi panglima,” tegas Somya.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah progresif pansus dalam merespons persoalan masyarakat. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga batas kewenangan antar lembaga agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

“Fungsi pengawasan DPRD itu penting. Tapi harus tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai niat baik justru berujung pada pelanggaran prosedur,” pungkasnya.

Perdebatan ini menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme antara legislatif dan eksekutif, agar setiap kebijakan dan tindakan di lapangan memiliki legitimasi hukum yang kuat serta menjamin kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • ketut jana

    Reklamasi mega projec btid sudah berjalan puluhan tahun kenapa baru ngeh ?

    kemana saja angota dewan selama ini
    projec btid yang utara pura beji ada tanah due pura sakenan .
    situs tunggak tiing kemana status tanahnya sekarang ?
    jangan bikin yang baru ya ?
    Tanah laba pura sakenan
    Tetap milik pura ,

    Balas5 Mei 2026 3:13 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Isu Pajak Medsos! Ini Penjelasan Pegawai DJP

    Geger Isu Pajak Medsos! Ini Penjelasan Pegawai DJP

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Isu soal pengenaan pajak bagi pengguna media sosial kembali memicu kebingungan publik. Apalagi setelah mencuatnya kebijakan kontroversial dari Uganda, negara di Afrika Timur, yang sempat menerapkan pajak atas penggunaan media sosial. Namun, narasi ini perlu diluruskan dikutip dari artikel yang tayang di www.pajak.go.id https://www.pajak.go.id/id/artikel/pengguna-media-sosial-dikenakan-pajak-sini-teliti-kembali Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), I Gede Suryantara, dalam […]

  • Jepang Pecahkan Rekor Anggaran Pertahanan, Siapkan Strategi Serangan Balik Hadapi Ancaman Regional

    Jepang Pecahkan Rekor Anggaran Pertahanan, Siapkan Strategi Serangan Balik Hadapi Ancaman Regional

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TOKYO — Pemerintah Jepang resmi menyetujui rancangan anggaran pertahanan terbesar dalam sejarah negara itu, dengan nilai mencapai sekitar 9 triliun yen atau setara Rp 940 triliun untuk tahun fiskal mendatang. Lonjakan anggaran ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan keamanan Tokyo, sekaligus menjadi sinyal kuat meningkatnya kewaspadaan Jepang terhadap dinamika geopolitik Asia Timur yang kian tegang. […]

  • Ironi di Rote Ndao! Tersangka Korupsi Regina Kedoh Justru Diberi Penghargaan Bupati

    Ironi di Rote Ndao! Tersangka Korupsi Regina Kedoh Justru Diberi Penghargaan Bupati

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    ROTE NDAO — Publik Rote Ndao digegerkan dengan langkah kontroversial Bupati Paulus Henuk yang memberikan penghargaan kepada Regina Kedoh, Kepala Dinas P3AP2KB yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Alih-alih diproses hukum secara tegas, Regina justru menerima penghargaan dari orang nomor satu di daerah tersebut. Kasus ini bermula dari dugaan korupsi di Dinas P3AP2KB saat […]

  • Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Platform pemesanan global Booking.com digugat secara hukum oleh seorang konsumen asal Jawa Barat karena diduga melakukan pembatalan sepihak atas pemesanan layanan akomodasi. Gugatan dilayangkan oleh Tri Prasetyo Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya, Sugiyanto, S.H., ke Pengadilan Negeri Denpasar, dengan nilai tuntutan kompensasi mencapai 22 juta dolar Singapura atau sekitar Rp260 miliar. Tak hanya […]

  • Unud dan Imigrasi Dirikan IMPACT untuk Perkuat Kebijakan Keimigrasian

    Unud dan Imigrasi Dirikan IMPACT untuk Perkuat Kebijakan Keimigrasian

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Universitas Udayana (Unud) dan Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat riset dan analisis kebijakan keimigrasian melalui pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Theatre Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12/2025), disaksikan pejabat pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan terkait. PKS […]

  • Dana Pungutan Wisatawan Asing Disorot, Arah Pemanfaatan Dinilai Mulai Bergeser

    Dana Pungutan Wisatawan Asing Disorot, Arah Pemanfaatan Dinilai Mulai Bergeser

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar, Bali — Pemanfaatan Dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali mulai menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai arah kebijakan penggunaan dana tersebut berpotensi bergeser dari tujuan awalnya sebagai instrumen strategis untuk menjaga kualitas pariwisata Pulau Dewata. PWA sebelumnya dirancang sebagai sumber pendanaan khusus yang berasal dari kontribusi wisatawan mancanegara. Dana ini diharapkan dapat dikembalikan langsung […]

expand_less