Breaking News
light_mode

Gelang GPS Terpasang di Kaki Hogi Minaya, Kasus Kejar Jambret Istri Berakhir Restorative Justice

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SLEMAN — Gelang Global Positioning System (GPS) sempat terpasang di pergelangan kaki kanan Hogi Minaya (44), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelaku penjambretan di kawasan Jembatan Layang Janti pada April 2025.

Pemasangan alat pemantau tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sleman sebagai bentuk pengawasan sekaligus alternatif penahanan selama proses hukum berjalan.

Kasus ini bermula saat istri Hogi, Arsita Minaya (39), menjadi korban penjambretan ketika melintas di kawasan Janti. Hogi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian langsung berupaya menolong istrinya dengan mengejar pelaku menggunakan mobil. Ia bermaksud menghentikan dua penjambret yang membawa tas milik Arsita.

Namun, kedua pelaku yang diketahui berasal dari Pagar Alam, Sumatera Selatan, justru memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran tersebut berujung tragis ketika sepeda motor yang ditumpangi kedua penjambret naik ke trotoar dan menghantam tembok pembatas jalan. Benturan keras membuat keduanya terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa itu kemudian ditangani aparat kepolisian sebagai kasus kecelakaan lalu lintas dengan akibat fatal.

Polresta Sleman menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka dengan pertimbangan adanya rangkaian peristiwa kejar-kejaran yang berujung pada kematian dua orang. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan, Kejari Sleman memutuskan tidak melakukan penahanan fisik, melainkan menerapkan status tahanan kota dengan pengawasan ketat melalui pemasangan gelang GPS.

Arsita Minaya membenarkan pemasangan alat pemantau tersebut dan menyebut langkah itu diambil agar suaminya tetap dapat beraktivitas terbatas selama proses hukum berlangsung. Ruang gerak Hogi dibatasi sesuai wilayah yang telah ditentukan oleh pihak kejaksaan, meliputi area tempat tinggal dan lokasi aktivitas sehari-hari.

Kasus ini kemudian menarik perhatian publik karena Hogi dinilai bertindak untuk menolong istrinya yang menjadi korban kejahatan. Polemik pun mencuat mengenai rasa keadilan dalam penanganan perkara tersebut. Sejumlah pihak mendorong penyelesaian hukum yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif.

Pada Januari 2026, Kejaksaan Negeri Sleman memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dalam proses mediasi yang melibatkan Hogi Minaya dan keluarga kedua penjambret yang meninggal dunia, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Kesepakatan tersebut menjadi dasar dihentikannya proses hukum lanjutan.

Seiring tercapainya perdamaian, gelang GPS yang sebelumnya terpasang di pergelangan kaki Hogi Minaya resmi dilepas oleh Kejari Sleman. Dengan demikian, status tahanan kota berakhir dan perkara yang sempat menyita perhatian publik itu dinyatakan selesai melalui pendekatan keadilan restoratif.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan perkara […]

  • Limbad Dikira Syaiton oleh Petugas Imigrasi Arab Saudi, Ternyata Cuma Terlalu Estetik

    Limbad Dikira Syaiton oleh Petugas Imigrasi Arab Saudi, Ternyata Cuma Terlalu Estetik

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    JEDDAH – Momen umrah Master Limbad baru-baru ini nyaris berubah menjadi drama lintas budaya. Sosok pesulap eksentrik asal Indonesia itu sempat ditahan oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, karena dianggap mencurigakan. Alasannya? Penampilannya dianggap terlalu menyeramkan. Setibanya di bandara, aura misterius Limbad yang dikenal dengan gaya wajah datar, rambut panjang […]

  • Sampah! Sampah! Oh Sampah!  Drama Kebijakan Setengah Matang, Publik Jadi Korban

    Sampah! Sampah! Oh Sampah! Drama Kebijakan Setengah Matang, Publik Jadi Korban

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Kelucuan Pemerintah Provinsi Bali melalui Wayan Koster yang memastikan TPA Suwung harus resmi ditutup pada 23 Desember 2025, yang dengan tegasnya mengatakan, “Nggak, nggak, tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan, tetap tanggal 23,” kata Koster seusai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025) di Balai […]

  • Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menegaskan ketersediaan stok pangan strategis di seluruh wilayah Provinsi Bali berada dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kepastian ini diberikan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari pengawasan distribusi dan pengendalian […]

  • Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Platform pemesanan global Booking.com digugat secara hukum oleh seorang konsumen asal Jawa Barat karena diduga melakukan pembatalan sepihak atas pemesanan layanan akomodasi. Gugatan dilayangkan oleh Tri Prasetyo Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya, Sugiyanto, S.H., ke Pengadilan Negeri Denpasar, dengan nilai tuntutan kompensasi mencapai 22 juta dolar Singapura atau sekitar Rp260 miliar. Tak hanya […]

  • Dari Sembako hingga Cita-cita Jadi GM Hotel, Mercure Kuta Bali Wujudkan Mimpi Anak Muda Bali

    Dari Sembako hingga Cita-cita Jadi GM Hotel, Mercure Kuta Bali Wujudkan Mimpi Anak Muda Bali

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    BADUNG – Gerakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Mercure Kuta Bali, Accor Hotels menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan keberlanjutan komunitas dengan menyalurkan bantuan langsung kepada dua lembaga sosial di Bali. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung dan Dinas Sosial Kota Denpasar. Tim Mercure Kuta […]

expand_less