Breaking News
light_mode

Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung, Diduga Rekayasa Mitra dan Mark-Up Program Makan Bergizi Gratis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya (SS), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP).

Penetapan tersangka diumumkan Kejagung pada Rabu (3/6/2026) setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan ketiga mantan pejabat BGN diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara dalam pengelolaan program MBG.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025–2026,” ujarnya.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya (tengah), berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06). Kejaksaan Agung menetapkan Sony sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, mengungkapkan para tersangka diduga mengatur proses verifikasi pada portal mitra BGN sehingga sejumlah yayasan tertentu dapat ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut memperoleh akses mengelola anggaran Program MBG yang mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan diketahui terafiliasi, bahkan sebagian dimiliki oleh para tersangka,” kata Syarief.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan intervensi dalam penyusunan anggaran yang menyebabkan sejumlah pengadaan barang tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan diduga mengalami penggelembungan harga (mark-up).

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu yang dinilai tidak sesuai kebutuhan, lebih dari 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Seluruh pengadaan tersebut diduga mengandung unsur mark-up dan tidak didasarkan pada kebutuhan operasional program secara nyata.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung (tengah), berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06). Kejaksaan Agung menetapkan Lodewyk sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Usai menjalani pemeriksaan, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung tampak keluar secara terpisah dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Ketiganya mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan digiring menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol.

Para tersangka tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan hanya menundukkan kepala saat dibawa menuju rumah tahanan.

Kejagung memastikan ketiganya akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain Dadan, Presiden juga memberhentikan dua wakil kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyebut pencopotan tersebut berkaitan dengan persoalan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola lembaga, serta pengawasan kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Sumber gambar,ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Keterangan gambar, sejumlah pegawai berada di luar gedung saat penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (03/06). Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN diduga terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dan Kejagung membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman perkara.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO Bali Festival 2026 Dibuka di Nuanu, Hadirkan Seniman dari 24 Negara dan Perkuat Jejaring Fotografi Asia Tenggara

    FOTO Bali Festival 2026 Dibuka di Nuanu, Hadirkan Seniman dari 24 Negara dan Perkuat Jejaring Fotografi Asia Tenggara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – FOTO Bali Festival 2026 resmi dibuka di Nuanu Creative City, Bali, Rabu (3/6), menandai dimulainya penyelenggaraan edisi kedua festival fotografi internasional yang akan berlangsung hingga 12 Juli 2026. Mengusung tema Afterimage, festival ini menghadirkan 36 seniman dari 24 negara melalui berbagai program pameran, diskusi, lokakarya, proyeksi karya, hingga kegiatan publik yang berlangsung selama […]

  • FAJI Bali Ramaikan Porprov Bali XVI Lewat Eksibisi, Badung Juara Umum Siapkan Jalan ke Porprov 2027

    FAJI Bali Ramaikan Porprov Bali XVI Lewat Eksibisi, Badung Juara Umum Siapkan Jalan ke Porprov 2027

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BADUNG – Eksibisi berlanjut dari Cabang olahraga (cabor) arung jeram yang tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025, digelar di sungai dekat Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Mambal, Badung. Berita sebelumnya, Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi Tim yang berjumlah 6 dari Cabang Olahraga (Cabor) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) […]

  • Utamakan Musyawarah, Kantah Badung Mediasi Sengketa SHM di Tuban

    Utamakan Musyawarah, Kantah Badung Mediasi Sengketa SHM di Tuban

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    Badung – Upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara damai terus dioptimalkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung. Salah satunya melalui kegiatan mediasi terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang berlangsung pada Kamis, 9 April, dengan objek tanah berlokasi di Kelurahan Tuban. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di ruang mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dengan menghadirkan para pihak […]

  • Nuanu Park, taman publik seluas 1,6 hektare di Nuanu Creative City KREDIT FOTO: Nuanu Creative City

    Nuanu Park Segera Dibuka, Hadirkan Ruang Publik Kreatif Baru di Jantung Nuanu Creative City

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TABANAN – Nuanu Creative City memperkenalkan secara eksklusif Nuanu Park kepada sejumlah rekan media menjelang peluncuran resminya pada musim panas tahun ini. Taman publik seluas 1,6 hektare tersebut diproyeksikan menjadi pintu masuk utama bagi pejalan kaki menuju kawasan kreatif Nuanu Creative City di Tabanan, Bali. Dalam media preview yang berlangsung pada 19 Mei 2026 itu, […]

  • DPR Semprot Menteri ATR/BPN Soal Sengketa Lahan 16,4 Ha, Soroti Pernyataan yang Dinilai Pertontonkan Kelalaian Negara

    DPR Semprot Menteri ATR/BPN Soal Sengketa Lahan 16,4 Ha, Soroti Pernyataan yang Dinilai Pertontonkan Kelalaian Negara

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Komisi II DPR RI menegur keras Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid terkait pernyataannya mengenai sengketa lahan 16,4 hektare antara PT Hadji Kalla—perusahaan milik Jusuf Kalla—dan PT GMTD yang berafiliasi dengan Lippo Group. Dalam rapat kerja, DPR menilai pengakuan Nusron soal adanya kelalaian internal BPN tidak pantas disampaikan secara terbuka karena menyangkut wibawa negara. […]

  • Sains Ungkap Keunikan Darah Haid! Bukan Limbah, Kaya Protein Regeneratif

    Sains Ungkap Keunikan Darah Haid! Bukan Limbah, Kaya Protein Regeneratif

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Amerika Serikat — Selama bertahun-tahun, darah haid kerap dipersepsikan sebagai limbah biologis semata. Namun, temuan ilmiah menunjukkan pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Penelitian sains modern mulai mengungkap bahwa darah menstruasi memiliki karakter biologis yang unik dan berpotensi penting bagi dunia medis. Salah satu studi yang kerap menjadi rujukan adalah penelitian berbasis di Amerika Serikat pada […]

expand_less