Breaking News
light_mode

KPK Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers Seiring Berlaku KUHAP Baru 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak lagi menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers. Kebijakan ini diambil seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang efektif diterapkan sejak 2 Januari 2026.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk penyesuaian lembaga antirasuah terhadap aturan hukum acara pidana yang baru, khususnya terkait penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan asas praduga tak bersalah bagi setiap orang yang berstatus tersangka.


“Kami menyesuaikan diri dengan KUHAP yang baru. Di dalamnya diatur lebih ketat soal perlindungan hak tersangka, termasuk dalam hal publikasi identitas dan penampilan di ruang publik,” ujar Asep Guntur Rahayu seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Penjelasan itu disampaikan Asep saat KPK mengumumkan penetapan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam konferensi pers tersebut, KPK hanya menyampaikan kronologi perkara, konstruksi hukum, serta identitas tersangka tanpa menghadirkan mereka di hadapan awak media.

Menurut Asep, kebijakan menampilkan tersangka selama ini kerap memicu perdebatan publik karena dinilai berpotensi melanggar hak asasi, terutama jika perkara belum berkekuatan hukum tetap. Dengan KUHAP baru, pendekatan penegakan hukum tidak hanya menekankan efektivitas pemberantasan kejahatan, tetapi juga penghormatan terhadap hak individu.

KUHAP baru sendiri telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan resmi diundangkan pada 17 Desember 2025. Regulasi ini membawa sejumlah perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana, termasuk tata cara penangkapan, penahanan, pemeriksaan, hingga pola komunikasi publik aparat penegak hukum.

Sejumlah pengamat hukum pidana menilai kebijakan KPK tersebut merupakan konsekuensi logis dari pembaruan hukum acara pidana. Praktik menampilkan tersangka dengan rompi oranye dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat perlindungan HAM yang diusung KUHAP baru, meski di sisi lain tetap menuntut transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.

Dengan perubahan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk tetap memberantas korupsi secara tegas, sekaligus menyesuaikan diri dengan kerangka hukum nasional yang baru, demi menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompensasi Rp1 Miliar Jadi Batu Sandungan, Kandang Babi vs Dapur Makan Gratis Memanas

    Kompensasi Rp1 Miliar Jadi Batu Sandungan, Kandang Babi vs Dapur Makan Gratis Memanas

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SRAGEN – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sragen tersandung konflik sosial serius. Pemilik kandang babi di Dukuh Kedungbanteng RT 014, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, secara terbuka meminta kompensasi Rp1 miliar kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika usahanya harus dipindahkan. Permintaan itu hingga kini belum menemui titik temu dan memicu ketegangan di […]

  • Komisi III Soroti Dugaan “Hibah Membungkam Aparat” dalam RDP Kasus Videografer

    Komisi III Soroti Dugaan “Hibah Membungkam Aparat” dalam RDP Kasus Videografer

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Komisi III DPR RI kembali menjadi sorotan publik setelah mengangkat isu sensitif dalam rapat dengar pendapat (RDP), yakni dugaan praktik pemberian hibah kepada aparat yang berpotensi melemahkan independensi penegakan hukum. Dalam forum tersebut, anggota dewan menyinggung indikasi adanya fasilitas seperti kendaraan dinas dan bentuk hibah lain yang diduga bisa memengaruhi objektivitas aparat dalam […]

  • Kepengurusan Baru PAMKI Bali Dikukuhkan, Peran Penting Penjaga Bali dari Penyakit Infeksi

    Kepengurusan Baru PAMKI Bali Dikukuhkan, Peran Penting Penjaga Bali dari Penyakit Infeksi

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Dalam acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI) Cabang Bali Masa Bakti 2025 -2028, mengesahkan Dr. dr. I Wayan Agus Gede Manik Saputra, M.Ked.Klin., Sp.MK., masa bakti 2025 – 2028, yang menggantikan Prof. Dr. dr. Ni Nyoman Sri Budayanti, Sp.MK(K)., masa bakti 2022-2025, pada Denpasar, 13 Desember 2025. Dalam sambutannya […]

  • Begitu Pikiran Terbuka, Jiwa Mekar Dalam Cahaya

    Begitu Pikiran Terbuka, Jiwa Mekar Dalam Cahaya

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Laporan Khusus oleh Guru Gede Prama DENPASAR – Di Shambala Meditation Center, suasana teduh pagi itu dipenuhi embun dan cahaya lembut. Dalam ruang hening yang menjadi tempat banyak jiwa mencari kedamaian, Guru Gede Prama kembali membagikan pesan mendalam tentang perjalanan batin manusia—sebuah ajakan untuk membuka pikiran, melembutkan hati, dan kembali pada sumber cahaya di dalam […]

  • Pansus TRAP dan Babak Uji Kebijaksanaan Hukum di Bali

    Pansus TRAP dan Babak Uji Kebijaksanaan Hukum di Bali

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Advokat I Made Somya Putra, SH., MH. DENPASAR – Dinamika penanganan persoalan tata ruang Bali kembali mengemuka setelah banjir bandang menerjang sejumlah wilayah. Di tengah keresahan publik terkait rusaknya pengelolaan ruang dan lingkungan, DPRD Bali membentuk Pansus Tata Ruang (Pansus TRAP). Harapan publik naik seketika—terlebih ketika temuan awal menyinggung bangunan besar seperti UC Silver, Mal […]

  • Video Driver Mengeluh Sepi Order Viral, Begini Kondisi Terkini Pariwisata Bali

    Video Driver Mengeluh Sepi Order Viral, Begini Kondisi Terkini Pariwisata Bali

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku sebagai driver di Bali kesulitan mendapatkan pesanan dari wisatawan viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyebut telah menunggu seharian tanpa memperoleh satu pun orderan, hingga memunculkan pertanyaan publik soal kondisi pariwisata Pulau Dewata. Isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan sektor pariwisata Bali tengah mengalami […]

expand_less