Breaking News
light_mode

KPK Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers Seiring Berlaku KUHAP Baru 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak lagi menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers. Kebijakan ini diambil seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang efektif diterapkan sejak 2 Januari 2026.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk penyesuaian lembaga antirasuah terhadap aturan hukum acara pidana yang baru, khususnya terkait penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan asas praduga tak bersalah bagi setiap orang yang berstatus tersangka.


“Kami menyesuaikan diri dengan KUHAP yang baru. Di dalamnya diatur lebih ketat soal perlindungan hak tersangka, termasuk dalam hal publikasi identitas dan penampilan di ruang publik,” ujar Asep Guntur Rahayu seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Penjelasan itu disampaikan Asep saat KPK mengumumkan penetapan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam konferensi pers tersebut, KPK hanya menyampaikan kronologi perkara, konstruksi hukum, serta identitas tersangka tanpa menghadirkan mereka di hadapan awak media.

Menurut Asep, kebijakan menampilkan tersangka selama ini kerap memicu perdebatan publik karena dinilai berpotensi melanggar hak asasi, terutama jika perkara belum berkekuatan hukum tetap. Dengan KUHAP baru, pendekatan penegakan hukum tidak hanya menekankan efektivitas pemberantasan kejahatan, tetapi juga penghormatan terhadap hak individu.

KUHAP baru sendiri telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan resmi diundangkan pada 17 Desember 2025. Regulasi ini membawa sejumlah perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana, termasuk tata cara penangkapan, penahanan, pemeriksaan, hingga pola komunikasi publik aparat penegak hukum.

Sejumlah pengamat hukum pidana menilai kebijakan KPK tersebut merupakan konsekuensi logis dari pembaruan hukum acara pidana. Praktik menampilkan tersangka dengan rompi oranye dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat perlindungan HAM yang diusung KUHAP baru, meski di sisi lain tetap menuntut transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.

Dengan perubahan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk tetap memberantas korupsi secara tegas, sekaligus menyesuaikan diri dengan kerangka hukum nasional yang baru, demi menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMP Bali Tertinggal Jauh dari Jakarta, ARUN Bali Soroti Ketimpangan di Tengah Maraknya Hotel Kelas Dunia

    UMP Bali Tertinggal Jauh dari Jakarta, ARUN Bali Soroti Ketimpangan di Tengah Maraknya Hotel Kelas Dunia

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR — Ketimpangan upah minimum antara Bali dan Jakarta kian mencolok dalam satu dekade terakhir. Jika pada tahun 2010 Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali berada di kisaran Rp1,11 juta, hampir setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp1,18 juta, kini jurangnya melebar signifikan. Data terbaru menunjukkan UMP Bali berada di angka sekitar Rp3,2 […]

  • Gubernur Dedi Mulyadi Siap Evaluasi Total Program MBG Pasca Ratusan Siswa Keracunan

    Gubernur Dedi Mulyadi Siap Evaluasi Total Program MBG Pasca Ratusan Siswa Keracunan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    BANDUNG – Kasus keracunan massal akibat konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengguncang Jawa Barat. Setelah sebelumnya ratusan siswa di Kabupaten Garut menjadi korban, kini giliran 352 siswa di Kabupaten Bandung Barat yang mengalami gejala serupa usai menyantap menu MBG. Total, tercatat 657 siswa di Garut dan 352 siswa di Bandung Barat harus mendapatkan […]

  • Selat Bali Padat Saat Mudik, Wacana Jembatan Tuai Penolakan PHDI

    Selat Bali Padat Saat Mudik, Wacana Jembatan Tuai Penolakan PHDI

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JEMBRANA – Lonjakan arus mudik kembali memicu kepadatan di jalur penyeberangan Selat Bali. Antrean panjang kendaraan terlihat di Pelabuhan Gilimanuk, terutama didominasi sepeda motor yang digunakan pemudik dari Jawa menuju Bali. Sebagai jalur utama penghubung dua pulau, Selat Bali kerap menjadi titik krusial setiap musim mudik. Meski jaraknya relatif pendek, tingginya volume kendaraan menyebabkan waktu […]

  • Kakiang Express, Oase Relaksasi dan Kuliner di Tengah Kota Denpasar

    Kakiang Express, Oase Relaksasi dan Kuliner di Tengah Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah hiruk-pikuk aktivitas Kota Denpasar yang semakin padat, kebutuhan akan tempat istirahat sejenak yang nyaman dan menenangkan menjadi semakin penting bagi para pekerja kota. Baik untuk rehat sejenak di tengah jam kerja, maupun tempat melepas penat selepas pulang kantor, warga kini memiliki alternatif baru yang menarik, Kakiang Bakery & Foot Reflexology. Terletak […]

  • Ducati Rayakan 100 Tahun Perjalanan, Dari Dominasi Balap hingga Inovasi yang Mengubah Dunia Sepeda Motor

    Ducati Rayakan 100 Tahun Perjalanan, Dari Dominasi Balap hingga Inovasi yang Mengubah Dunia Sepeda Motor

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Ducati Rayakan Satu Abad Perjalanan, Tegaskan Warisan Balap, Inovasi, dan Desain Ikonik BOLOGNA – Produsen sepeda motor premium asal Italia, Ducati, resmi menandai perjalanan satu abadnya pada 2026 dengan menghadirkan rangkaian perayaan bertajuk “A Celebration to Share”. Momentum bersejarah ini menjadi refleksi atas 100 tahun perjalanan Ducati dalam menghadirkan inovasi teknologi, prestasi balap, serta desain […]

  • Tenang! Menabung 100 Miliar per Hari Selama 212 Tahun Kamu akan menyamai Kekayaan Elon Musk

    Tenang! Menabung 100 Miliar per Hari Selama 212 Tahun Kamu akan menyamai Kekayaan Elon Musk

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    DENPASAR – Kekayaan Elon Musk kembali menjadi sorotan setelah perhitungan terbaru menunjukkan nilainya mencapai sekitar Rp 7.728 triliun. Angka yang begitu besar hingga sulit dibayangkan oleh orang biasa. Untuk memberi gambaran ekstrem, jika seseorang menabung Rp 100 miliar setiap hari, ia masih membutuhkan waktu sekitar 212 tahun untuk menyamai total kekayaan Musk. Sebuah ilustrasi yang […]

expand_less