Breaking News
light_mode

KPK Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers Seiring Berlaku KUHAP Baru 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak lagi menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers. Kebijakan ini diambil seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang efektif diterapkan sejak 2 Januari 2026.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk penyesuaian lembaga antirasuah terhadap aturan hukum acara pidana yang baru, khususnya terkait penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan asas praduga tak bersalah bagi setiap orang yang berstatus tersangka.


“Kami menyesuaikan diri dengan KUHAP yang baru. Di dalamnya diatur lebih ketat soal perlindungan hak tersangka, termasuk dalam hal publikasi identitas dan penampilan di ruang publik,” ujar Asep Guntur Rahayu seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Penjelasan itu disampaikan Asep saat KPK mengumumkan penetapan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam konferensi pers tersebut, KPK hanya menyampaikan kronologi perkara, konstruksi hukum, serta identitas tersangka tanpa menghadirkan mereka di hadapan awak media.

Menurut Asep, kebijakan menampilkan tersangka selama ini kerap memicu perdebatan publik karena dinilai berpotensi melanggar hak asasi, terutama jika perkara belum berkekuatan hukum tetap. Dengan KUHAP baru, pendekatan penegakan hukum tidak hanya menekankan efektivitas pemberantasan kejahatan, tetapi juga penghormatan terhadap hak individu.

KUHAP baru sendiri telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan resmi diundangkan pada 17 Desember 2025. Regulasi ini membawa sejumlah perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana, termasuk tata cara penangkapan, penahanan, pemeriksaan, hingga pola komunikasi publik aparat penegak hukum.

Sejumlah pengamat hukum pidana menilai kebijakan KPK tersebut merupakan konsekuensi logis dari pembaruan hukum acara pidana. Praktik menampilkan tersangka dengan rompi oranye dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat perlindungan HAM yang diusung KUHAP baru, meski di sisi lain tetap menuntut transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.

Dengan perubahan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk tetap memberantas korupsi secara tegas, sekaligus menyesuaikan diri dengan kerangka hukum nasional yang baru, demi menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Risiko Sudah Tertulis, Mangrove Terlanjur Terbelah, Dokumen FSRU LNG Sidakarya Bongkar Fakta yang Tak Lagi Bisa Ditutup

    Risiko Sudah Tertulis, Mangrove Terlanjur Terbelah, Dokumen FSRU LNG Sidakarya Bongkar Fakta yang Tak Lagi Bisa Ditutup

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 24Komentar

    DENPASAR — Apa yang selama ini tampak samar dari citra satelit kini menemukan pijakan resminya. Koridor sepanjang sekitar 835 meter hingga 1 kilometer yang membelah kawasan mangrove Sidakarya bukan sekadar dugaan aktivitas biasa. Berita sebelumnya: Monitor Langit Terkuak! Koridor 835 Meter Belah Mangrove Sidakarya, Akses Adat atau Jejak Proyek Energi? Dokumen lingkungan proyek FSRU LNG […]

  • Menhan Sjafrie Terima Dubes Prancis, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

    Menhan Sjafrie Terima Dubes Prancis, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima Duta Besar Prancis untuk Indonesia, H.E. Fabien Penone, di Kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (13/11). Pertemuan ini menjadi momentum penting yang menegaskan semakin kuatnya hubungan pertahanan Indonesia–Prancis, yang kini telah memasuki fase strategic partnership atau kemitraan strategis. Dalam suasana dialog yang hangat dan konstruktif, kedua pihak membahas berbagai […]

  • Moncol MWBW Kukuhkan Pecalang Cakra Bhuwana Nusantara

    Moncol MWBW Kukuhkan Pecalang Cakra Bhuwana Nusantara

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    TABANAN – Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) secara resmi mengukuhkan Pecalang Cakra Bhuwana Nusantara di Wantilan Pura Luhur Gunung Sari, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Minggu (19/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Moncol Pusat MWBW, Guru Gede Alit Widana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Koordinator Pecalang Cakra Bhuwana Nusantara (PCBN) tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota […]

  • Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Lima Tersangka Rugikan Negara Rp8,5 Miliar

    Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Lima Tersangka Rugikan Negara Rp8,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu unit Bank Rakyat Indonesia wilayah Sidakarya, Denpasar Timur. Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,5 miliar. Kepala Kejati Bali, Chatarina Muliana, menyampaikan penetapan tersangka merupakan tindak lanjut […]

  • Bali Darurat Travel Ilegal, Tragedi 5 Turis Tiongkok Bukan Kecelakaan, tapi Kegagalan Pemerintah Bali

    Bali Darurat Travel Ilegal, Tragedi 5 Turis Tiongkok Bukan Kecelakaan, tapi Kegagalan Pemerintah Bali

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 5 turis Tiongkok di jalur ekstrem Singaraja–Denpasar pada Jumat (14/11) lalu itu yang membuka tabir kelam pengawasan industri pariwisata Bali. Berita sebelumnya, Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali Kendaraan Toyota […]

  • Indomobil Emotor Luncurkan Tyranno, Motor Listrik Bergaya Adventure Dibanderol Rp25,9 Juta Play Button

    Indomobil Emotor Luncurkan Tyranno, Motor Listrik Bergaya Adventure Dibanderol Rp25,9 Juta

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JAKARTA – Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali diramaikan dengan kehadiran motor listrik terbaru dari Indomobil Emotor⁠. Perusahaan tersebut resmi meluncurkan Tyranno, skuter listrik bergaya dual purpose yang dirancang untuk penggunaan harian hingga kebutuhan bertualang di berbagai medan. CEO Indomobil Emotor⁠ Internasional, Pius Wirawan, mengatakan peluncuran Tyranno menjadi langkah penting perusahaan dalam menghadirkan kendaraan listrik […]

expand_less