Breaking News
light_mode

Posko THR–BHR 2026 Dibuka, Aliansi HAPERA Bali Perluas Advokasi hingga Ojol dan Pekerja Informal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Aliansi Hak Pekerja Sejahtera (HAPERA) Bali membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR) Nyepi serta Idul Fitri 2026. Posko ini disiapkan sebagai ruang advokasi bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak, sekaligus memperluas jangkauan pengaduan hingga pekerja sektor informal seperti pengemudi dan kurir online.

Posko yang mulai dibuka pada 6 Maret hingga 27 Maret 2026 ini menjadi respons atas masih maraknya pelanggaran pembayaran THR yang setiap tahun terus berulang. Berdasarkan pengalaman posko tahun sebelumnya, tercatat sedikitnya 136 pekerja melaporkan pelanggaran THR, mulai dari tidak dibayarkan sama sekali, nominal yang tidak sesuai ketentuan, hingga keterlambatan pembayaran.

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Excel Bagaskara, mengatakan posko tahun ini mengalami perkembangan dibandingkan periode sebelumnya karena menjangkau kelompok pekerja yang lebih luas.

“Posko THR tahun ini cukup maju dibandingkan sebelumnya karena menjangkau demografi yang lebih luas. Selain melibatkan mahasiswa yang banyak merupakan pekerja muda, juga membuka ruang bagi teman-teman ojek online yang sering kali status kerjanya tidak dianggap sebagai pekerja,” ujarnya.

Aliansi HAPERA Bali sendiri merupakan aliansi lintas sektor yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, komunitas pekerja, hingga kelompok mahasiswa. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas advokasi sekaligus memperluas jangkauan layanan pengaduan.

Direktur LBH Bali, Andi Winaba, menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai sektor membuat posko tahun ini lebih kompleks sekaligus lebih kuat dalam mengadvokasi persoalan pekerja.

“Harapannya posko kali ini lebih luas karena melibatkan berbagai sektor federasi dan jaringan pekerja, mulai dari sektor perikanan, media, pariwisata, bandara, industri, hingga mahasiswa,” katanya.

Selain pekerja formal, posko tahun ini juga membuka ruang bagi pekerja sektor informal atau gig workers untuk melaporkan persoalan terkait Bonus Hari Raya (BHR). Langkah ini diambil karena pekerja berbasis aplikasi digital dinilai masih berada dalam posisi rentan akibat relasi kerja yang sering kali tidak diakui sebagai hubungan kerja formal.

Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, turut mendorong para jurnalis untuk berani melaporkan pelanggaran THR yang dialami. Ia menegaskan AJI Denpasar siap membantu proses pelaporan, baik bagi anggota maupun nonanggota.

“Kami berharap teman-teman jurnalis berani untuk melapor jika memang tidak dibayarkan THR atau bantuan hari rayanya. Tidak perlu ragu, AJI Denpasar siap membantu proses pelaporan di Posko THR ini,” ujarnya.

Pengaduan dalam Posko THR dan BHR 2026 dilakukan secara daring melalui tautan pengaduan yang telah disediakan. Selain itu, pekerja yang mengalami kesulitan mengakses tautan juga dapat melapor melalui layanan WhatsApp. Mekanisme pengaduan ini dibuka bagi individu, kelompok, maupun organisasi.

Aliansi HAPERA Bali juga bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, khususnya Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker). Seluruh laporan yang diterima akan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melalui posko ini, Aliansi HAPERA Bali berharap semakin banyak pekerja yang berani melaporkan pelanggaran hak mereka, sekaligus mendorong terciptanya kondisi kerja yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat bagi seluruh pekerja di Bali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhan Sjafrie Terima Dubes Prancis, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

    Menhan Sjafrie Terima Dubes Prancis, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima Duta Besar Prancis untuk Indonesia, H.E. Fabien Penone, di Kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (13/11). Pertemuan ini menjadi momentum penting yang menegaskan semakin kuatnya hubungan pertahanan Indonesia–Prancis, yang kini telah memasuki fase strategic partnership atau kemitraan strategis. Dalam suasana dialog yang hangat dan konstruktif, kedua pihak membahas berbagai […]

  • WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar – Unggahan terbaru dari akun media sosial milik WKS kembali menuai perhatian masyarakat. Beberapa pihak menganggap unggahan tersebut sebagai bentuk “playing victim” atau seolah menyalahkan pihak lain. Namun saat diwawancarai pada 17 Juli, WKS membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa maksud pernyataannya telah dipelintir. Berita sebelumnya Ancaman Kasepekang Desa Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro […]

  • Lirik “Bangun Orang Waras”, Methosa Band Kritik Demokrasi Busuk hingga Nasib Rakyat Kecil Play Button

    Lirik “Bangun Orang Waras”, Methosa Band Kritik Demokrasi Busuk hingga Nasib Rakyat Kecil

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    DENPASAR – Methosa Band menyuarakan kegelisahan sosial dan kritik keras terhadap kondisi bangsa melalui lagu berjudul “Bangun Orang Waras”. Lirik-liriknya tidak sekadar menjadi ekspresi musikal, melainkan potret tajam realitas politik, ekonomi, dan ketidakadilan struktural yang dirasakan masyarakat luas. Seruan “bangun orang waras” yang berulang kali digaungkan menjadi simbol ajakan kesadaran kolektif. Methosa Band menilai demokrasi […]

  • Teba Modern Disorot! Solusi Instan yang Berpotensi Jadi Bom Pencemaran Air Tanah

    Teba Modern Disorot! Solusi Instan yang Berpotensi Jadi Bom Pencemaran Air Tanah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR — Program pengelolaan sampah berbasis “teba modern” yang belakangan didorong pemerintah menuai kontroversi dari masyarakat dan akademisi. Skema ini dinilai bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan secara masif jika diterapkan tanpa edukasi dan standar teknis yang jelas. Sebelumnya, pemerintah melalui program DSDP (Denpasar Sewerage Development Project) berupaya mengintegrasikan pengolahan […]

  • Nusantara Diibaratkan Bahtera Penyelamat, Seruan Jaga Persatuan di Tengah Krisis Global

    Nusantara Diibaratkan Bahtera Penyelamat, Seruan Jaga Persatuan di Tengah Krisis Global

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, muncul sebuah narasi reflektif yang memaknai Nusantara bukan sekadar wilayah geografis, melainkan sebagai “bahtera penyelamat” yang membawa nilai-nilai peradaban, spiritualitas, dan persatuan. Sebuah pesan yang beredar luas di ruang publik menggambarkan Nusantara sebagai “Bahtera Agung” yang tengah berlayar di tengah badai dunia. Analogi ini merujuk pada […]

  • Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Persempit Ruang Gerak Tersangka Korupsi

    Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Persempit Ruang Gerak Tersangka Korupsi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Imigrasi Berlakukan Pencekalan terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto Usai Penetapan Tersangka Korupsi dan TPPU JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dan advokat Don Ritto (DR). Langkah tersebut diambil setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka […]

expand_less