Breaking News
light_mode

Posko THR–BHR 2026 Dibuka, Aliansi HAPERA Bali Perluas Advokasi hingga Ojol dan Pekerja Informal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Aliansi Hak Pekerja Sejahtera (HAPERA) Bali membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR) Nyepi serta Idul Fitri 2026. Posko ini disiapkan sebagai ruang advokasi bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak, sekaligus memperluas jangkauan pengaduan hingga pekerja sektor informal seperti pengemudi dan kurir online.

Posko yang mulai dibuka pada 6 Maret hingga 27 Maret 2026 ini menjadi respons atas masih maraknya pelanggaran pembayaran THR yang setiap tahun terus berulang. Berdasarkan pengalaman posko tahun sebelumnya, tercatat sedikitnya 136 pekerja melaporkan pelanggaran THR, mulai dari tidak dibayarkan sama sekali, nominal yang tidak sesuai ketentuan, hingga keterlambatan pembayaran.

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Excel Bagaskara, mengatakan posko tahun ini mengalami perkembangan dibandingkan periode sebelumnya karena menjangkau kelompok pekerja yang lebih luas.

“Posko THR tahun ini cukup maju dibandingkan sebelumnya karena menjangkau demografi yang lebih luas. Selain melibatkan mahasiswa yang banyak merupakan pekerja muda, juga membuka ruang bagi teman-teman ojek online yang sering kali status kerjanya tidak dianggap sebagai pekerja,” ujarnya.

Aliansi HAPERA Bali sendiri merupakan aliansi lintas sektor yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, komunitas pekerja, hingga kelompok mahasiswa. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas advokasi sekaligus memperluas jangkauan layanan pengaduan.

Direktur LBH Bali, Andi Winaba, menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai sektor membuat posko tahun ini lebih kompleks sekaligus lebih kuat dalam mengadvokasi persoalan pekerja.

“Harapannya posko kali ini lebih luas karena melibatkan berbagai sektor federasi dan jaringan pekerja, mulai dari sektor perikanan, media, pariwisata, bandara, industri, hingga mahasiswa,” katanya.

Selain pekerja formal, posko tahun ini juga membuka ruang bagi pekerja sektor informal atau gig workers untuk melaporkan persoalan terkait Bonus Hari Raya (BHR). Langkah ini diambil karena pekerja berbasis aplikasi digital dinilai masih berada dalam posisi rentan akibat relasi kerja yang sering kali tidak diakui sebagai hubungan kerja formal.

Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, turut mendorong para jurnalis untuk berani melaporkan pelanggaran THR yang dialami. Ia menegaskan AJI Denpasar siap membantu proses pelaporan, baik bagi anggota maupun nonanggota.

“Kami berharap teman-teman jurnalis berani untuk melapor jika memang tidak dibayarkan THR atau bantuan hari rayanya. Tidak perlu ragu, AJI Denpasar siap membantu proses pelaporan di Posko THR ini,” ujarnya.

Pengaduan dalam Posko THR dan BHR 2026 dilakukan secara daring melalui tautan pengaduan yang telah disediakan. Selain itu, pekerja yang mengalami kesulitan mengakses tautan juga dapat melapor melalui layanan WhatsApp. Mekanisme pengaduan ini dibuka bagi individu, kelompok, maupun organisasi.

Aliansi HAPERA Bali juga bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, khususnya Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker). Seluruh laporan yang diterima akan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Melalui posko ini, Aliansi HAPERA Bali berharap semakin banyak pekerja yang berani melaporkan pelanggaran hak mereka, sekaligus mendorong terciptanya kondisi kerja yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat bagi seluruh pekerja di Bali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praperadilan Ditolak, Semangat Juang Dr. Togar Situmorang Tak Padam

    Praperadilan Ditolak, Semangat Juang Dr. Togar Situmorang Tak Padam

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Advokat senior Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP, CLA, CRA., resmi mengajukan gugatan praperadilan untuk menentang penetapan status tersangka yang diberikan oleh Polda Bali terhadap dirinya. Langkah hukum ini ia tempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai penggunaan hukum untuk melampiaskan kekecewaan pihak tertentu. Biasanya tampil di ruang persidangan untuk memperjuangkan […]

  • Tuna Hidup untuk Bergerak, Mati Jika Diam, Rahasia Mesin Hidup Lautan

    Tuna Hidup untuk Bergerak, Mati Jika Diam, Rahasia Mesin Hidup Lautan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Lautan menyimpan banyak misteri, dan salah satunya adalah kisah luar biasa tentang ikan tuna, spesies pelagis yang hidupnya benar-benar bergantung pada gerakan. Tak banyak yang tahu, ikan tuna adalah salah satu makhluk laut yang tidak bisa berhenti berenang. Jika mereka diam terlalu lama, mereka bisa mati kehabisan oksigen. Berbeda dengan kebanyakan ikan yang […]

  • Arly/Komang Melaju ke Semifinal Roberset Cup

    Arly/Komang Melaju ke Semifinal Roberset Cup

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pasangan unggulan Putu Arly / Komang BL melangkah mantap ke semifinal Roberset Cup 2025 usai menaklukkan kuda hitam Danan / Gerry di perempat final, Rabu (13/8). Sejak awal laga, Arly/Komang langsung memegang kendali permainan. Serangan tajam Arly berpadu dengan permainan net cermat Komang membuat lawan kesulitan mengembangkan strategi. Set pertama ditutup dengan skor […]

  • Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    GIANYAR — Maraknya pembuangan sampah liar di sejumlah titik wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, mendorong pemerintah desa bersama desa adat mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi strategis. Upaya ini dilakukan sebagai penegasan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Perbekel Desa Kemenuh, I Dewa Nyoman Neka, mengungkapkan bahwa […]

  • Jika Oksigen Menghilang 5 Detik, Dunia Bisa Runtuh

    Jika Oksigen Menghilang 5 Detik, Dunia Bisa Runtuh

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 Juli 2025 – Mungkin terdengar sepele, tapi jika oksigen di Bumi menghilang hanya selama lima detik, dampaknya akan sangat mengerikan dan bisa melumpuhkan seluruh sistem kehidupan serta infrastruktur planet ini. Para ilmuwan mengungkapkan skenario mengejutkan yang menunjukkan betapa pentingnya oksigen bagi keberlangsungan hidup dan stabilitas Bumi. Salah satu dampak paling mencengangkan adalah hancurnya […]

  • Trump Ubah Nama Selat Hormuz Jadi “Strait of America”, Picu Polemik Global

    Trump Ubah Nama Selat Hormuz Jadi “Strait of America”, Picu Polemik Global

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pernyataan kontroversial kembali dilontarkan oleh Donald Trump melalui akun media sosialnya, Truth Social. Dalam unggahan tersebut, ia membagikan peta kawasan Teluk dengan perubahan mencolok, yakni mengganti nama Selat Hormuz menjadi “Strait of America”. Usulan tersebut segera memicu perdebatan luas di media sosial dan mendapat beragam respons dari publik internasional. Selat Hormuz sendiri merupakan […]

expand_less