Breaking News
light_mode

Teba Modern Disorot! Solusi Instan yang Berpotensi Jadi Bom Pencemaran Air Tanah

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Program pengelolaan sampah berbasis “teba modern” yang belakangan didorong pemerintah menuai kontroversi dari masyarakat dan akademisi. Skema ini dinilai bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan secara masif jika diterapkan tanpa edukasi dan standar teknis yang jelas.

Sebelumnya, pemerintah melalui program DSDP (Denpasar Sewerage Development Project) berupaya mengintegrasikan pengolahan limbah domestik, khususnya limbah toilet, agar air yang kembali ke alam telah melalui proses penyaringan yang layak.

Namun, arah kebijakan terbaru yang mendorong masyarakat mengelola sampah organik melalui teba modern dinilai bertolak belakang dengan prinsip perlindungan lingkungan.

Secara teori, penanganan sampah organik seperti daun memang tidak bermasalah. Tapi ketika masuk sampah dapur minyak, sisa daging, dan lainnya itu akan menghasilkan air lindi yang berpotensi mencemari air tanah.

Persoalan utama terletak pada konstruksi teba modern yang kerap tidak kedap air. Akibatnya, air lindi dengan mudah meresap ke dalam tanah dan berisiko mencemari sumber air bersih warga, terutama sumur yang berada di sekitar lokasi pembuangan.

Menanyakan hal ini kepada pemerhati lingkungan sekaligus Ketua Yayasan Pembangunan Bali Berkelanjutan, Ketut Gede Dharma, menegaskan bahwa konsep teba modern yang saat ini diterapkan di masyarakat belum disertai edukasi teknis yang memadai.

“Nggih, tebe modern ini hanya solusi jangka pendek yang tidak terlalu efektif, ada permainan kontraktor yg mengambil keuntungan dari kondisi darurat sampah ini, ” Ujarnya melalui pesan aplikasi, Selasa 7 April 2026.

Apalagi bila ini dilakukan oleh seluruh masyarakat tanpa standar yang benar, dampaknya bisa sangat luas. Ini bukan lagi persoalan rumah tangga, tapi ancaman pencemaran lingkungan secara kolektif.

Praktik pembangunan teba modern yang kerap dilakukan di gang-gang sempit dan dekat dengan sumber air, tanpa kajian teknis yang memadai. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko kontaminasi air tanah.

Tak hanya itu, dari sisi teknis pengelolaan, teba modern dinilai tidak efektif. Penumpukan sampah lama dan baru dalam satu lubang membuat proses pengambilan kompos menjadi sulit dan tidak efisien.

“Secara praktik, sulit mengambil kompos karena sampah lama tertimbun di bawah. Ini bukan sistem yang berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya indikasi kepentingan proyek dalam implementasi teba modern di tengah kondisi darurat sampah. Menurutnya, kebijakan ini terkesan dipaksakan tanpa perencanaan matang.

“Ini terlihat seperti solusi instan yang justru membuka ruang permainan kontraktor. Padahal dampak lingkungannya belum diperhitungkan secara serius,” katanya.

Sebagai alternatif, ia mendorong penggunaan tabung komposter skala rumah tangga yang dinilai lebih aman dan efektif. Dengan kapasitas sekitar 200 liter per unit, komposter dapat mengolah sampah organik tanpa risiko pencemaran air tanah.

“Kalau setiap rumah punya komposter, persoalan sampah organik sebenarnya bisa selesai dari sumbernya. Biayanya juga lebih murah dibanding membangun teba modern,” jelasnya.


Ia mencontohkan penerapan di rumahnya sendiri yang menggunakan tiga unit komposter berkapasitas 200 liter untuk mengelola seluruh sampah organik rumah tangga.

Kritik ini menjadi pengingat bahwa solusi pengelolaan sampah tidak cukup hanya cepat dan masif, tetapi harus berbasis kajian ilmiah, edukasi masyarakat, serta perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.

Tanpa itu, kebijakan yang dimaksudkan sebagai solusi justru berpotensi menjadi sumber masalah baru yang lebih besar.

Editor – Ray

*Sumber foto dari berbagai sumber di google picture.

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taruhan Mati PM Jepang! Pemilu Dipercepat, Pajak Makanan Dipangkas, Negeri Sakura Masuk Mode Krisis Politik

    Taruhan Mati PM Jepang! Pemilu Dipercepat, Pajak Makanan Dipangkas, Negeri Sakura Masuk Mode Krisis Politik

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JEPANG – Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi resmi menarik tuas paling berisiko dalam karier politiknya dengan mengumumkan pemilu sela yang akan digelar bulan depan, sebuah langkah drastis yang menempatkan masa depan pemerintahannya di tangan pemilih. Dalam pernyataan terbuka yang jarang dilakukan seorang kepala pemerintahan Jepang, Takaichi menegaskan dirinya siap jatuh bangun bersama hasil pemungutan suara. […]

  • 21 Penyu Hijau Korban Perdagangan Ilegal Dilepas ke Laut di KEK Kura Kura Bali, Habitat Aman Jadi Alasan Utama

    21 Penyu Hijau Korban Perdagangan Ilegal Dilepas ke Laut di KEK Kura Kura Bali, Habitat Aman Jadi Alasan Utama

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sebanyak 21 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang sebelumnya menjadi korban penyelundupan dan perdagangan satwa liar akhirnya kembali ke habitat alaminya. Pelepasliaran dilakukan di kawasan pesisir Pulau Serangan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Selasa (7/7/2026), setelah seluruh satwa dinyatakan sehat usai menjalani rehabilitasi. Kegiatan konservasi ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Kepolisian […]

  • BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR, 30 September 2025 – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Pulau Dewata. BULOG memastikan akan terus melakukan penyerapan gabah petani selama musim panen tahun ini hingga akhir 2025 dengan harga sesuai HPP Pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP). Pemimpin […]

  • Bantah Isu Penghilangan Banjar Kubu, Desa Adat Serangan Tegaskan Warga Sudah Direlokasi dan Haknya Dipenuhi

    Bantah Isu Penghilangan Banjar Kubu, Desa Adat Serangan Tegaskan Warga Sudah Direlokasi dan Haknya Dipenuhi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    Desa Adat Serangan Bantah Banjar Kubu Hilang, Hanya Tempekan Apa kata Baga Palemahan Desa Adat Serangan I Made Karsa? Denpasar – Baga Palemahan Desa Adat Serangan, I Made Karsa, meluruskan informasi yang beredar mengenai keberadaan Banjar Kubu di kawasan Serangan. Ia menegaskan bahwa narasi yang menyebut Banjar Kubu “dihilangkan” merupakan informasi yang tidak utuh dan […]

  • PLTS Rp26 Miliar di Kubu Karangasem Mangkrak, Panel Surya Dibiarkan Ditelan Semak

    PLTS Rp26 Miliar di Kubu Karangasem Mangkrak, Panel Surya Dibiarkan Ditelan Semak

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Karangasem — Di tengah gencarnya pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Bali, kondisi memprihatinkan justru terlihat pada salah satu proyek energi surya di Kabupaten Karangasem. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kubu yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp26 miliar kini terbengkalai dan tidak termanfaatkan secara optimal. Pantauan di lokasi pada Jumat (28/8/2026) menunjukkan fasilitas PLTS yang […]

  • Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

    Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    Bekasi – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya terlibat dalam dugaan penipuan terhadap warga Malaysia dengan modus KTA PPWI. Ade menegaskan, seluruh tuduhan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan bentuk pencatutan identitas yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Saya tidak mengenal nomor […]

expand_less