Breaking News
light_mode

Teba Modern Disorot! Solusi Instan yang Berpotensi Jadi Bom Pencemaran Air Tanah

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Program pengelolaan sampah berbasis “teba modern” yang belakangan didorong pemerintah menuai kontroversi dari masyarakat dan akademisi. Skema ini dinilai bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan secara masif jika diterapkan tanpa edukasi dan standar teknis yang jelas.

Sebelumnya, pemerintah melalui program DSDP (Denpasar Sewerage Development Project) berupaya mengintegrasikan pengolahan limbah domestik, khususnya limbah toilet, agar air yang kembali ke alam telah melalui proses penyaringan yang layak.

Namun, arah kebijakan terbaru yang mendorong masyarakat mengelola sampah organik melalui teba modern dinilai bertolak belakang dengan prinsip perlindungan lingkungan.

Secara teori, penanganan sampah organik seperti daun memang tidak bermasalah. Tapi ketika masuk sampah dapur minyak, sisa daging, dan lainnya itu akan menghasilkan air lindi yang berpotensi mencemari air tanah.

Persoalan utama terletak pada konstruksi teba modern yang kerap tidak kedap air. Akibatnya, air lindi dengan mudah meresap ke dalam tanah dan berisiko mencemari sumber air bersih warga, terutama sumur yang berada di sekitar lokasi pembuangan.

Menanyakan hal ini kepada pemerhati lingkungan sekaligus Ketua Yayasan Pembangunan Bali Berkelanjutan, Ketut Gede Dharma, menegaskan bahwa konsep teba modern yang saat ini diterapkan di masyarakat belum disertai edukasi teknis yang memadai.

“Nggih, tebe modern ini hanya solusi jangka pendek yang tidak terlalu efektif, ada permainan kontraktor yg mengambil keuntungan dari kondisi darurat sampah ini, ” Ujarnya melalui pesan aplikasi, Selasa 7 April 2026.

Apalagi bila ini dilakukan oleh seluruh masyarakat tanpa standar yang benar, dampaknya bisa sangat luas. Ini bukan lagi persoalan rumah tangga, tapi ancaman pencemaran lingkungan secara kolektif.

Praktik pembangunan teba modern yang kerap dilakukan di gang-gang sempit dan dekat dengan sumber air, tanpa kajian teknis yang memadai. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko kontaminasi air tanah.

Tak hanya itu, dari sisi teknis pengelolaan, teba modern dinilai tidak efektif. Penumpukan sampah lama dan baru dalam satu lubang membuat proses pengambilan kompos menjadi sulit dan tidak efisien.

“Secara praktik, sulit mengambil kompos karena sampah lama tertimbun di bawah. Ini bukan sistem yang berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya indikasi kepentingan proyek dalam implementasi teba modern di tengah kondisi darurat sampah. Menurutnya, kebijakan ini terkesan dipaksakan tanpa perencanaan matang.

“Ini terlihat seperti solusi instan yang justru membuka ruang permainan kontraktor. Padahal dampak lingkungannya belum diperhitungkan secara serius,” katanya.

Sebagai alternatif, ia mendorong penggunaan tabung komposter skala rumah tangga yang dinilai lebih aman dan efektif. Dengan kapasitas sekitar 200 liter per unit, komposter dapat mengolah sampah organik tanpa risiko pencemaran air tanah.

“Kalau setiap rumah punya komposter, persoalan sampah organik sebenarnya bisa selesai dari sumbernya. Biayanya juga lebih murah dibanding membangun teba modern,” jelasnya.


Ia mencontohkan penerapan di rumahnya sendiri yang menggunakan tiga unit komposter berkapasitas 200 liter untuk mengelola seluruh sampah organik rumah tangga.

Kritik ini menjadi pengingat bahwa solusi pengelolaan sampah tidak cukup hanya cepat dan masif, tetapi harus berbasis kajian ilmiah, edukasi masyarakat, serta perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.

Tanpa itu, kebijakan yang dimaksudkan sebagai solusi justru berpotensi menjadi sumber masalah baru yang lebih besar.

Editor – Ray

*Sumber foto dari berbagai sumber di google picture.

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru dan Pegawai Bali Public School Dibekali Penanganan Tersedak dan Edukasi Kemasan Ramah Lingkungan

    Guru dan Pegawai Bali Public School Dibekali Penanganan Tersedak dan Edukasi Kemasan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 17Komentar

    BALI – Kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat kesehatan sekaligus kepedulian terhadap lingkungan menjadi fokus utama kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Bali Public School. Kegiatan ini menyasar guru dan pegawai sekolah sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan lingkungan pendidikan serta mendukung perilaku ramah lingkungan. Sebanyak 12 guru dan pegawai Bali Public School mengikuti […]

  • BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, dokumen tanah seperti girik, letter C, petuk D, dan landrente tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun […]

  • Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Pemerintah pusat akhirnya memberi sinyal tegas bagi masa depan Bali Utara. Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara (BIBU), sebuah proyek strategis yang telah masuk dalam indikasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Masuknya BIBU ke dalam dokumen perencanaan nasional menandai keseriusan negara menjawab ketimpangan pembangunan di […]

  • Pengusaha Asing Laporkan Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida

    Pengusaha Asing Laporkan Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Klungkung – Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida. Laporan resmi tersebut diterima SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.   Didampingi kuasa hukum I Wayan Swandi, SH, Trinh mengaku dirugikan sekitar […]

  • NIK Resmi Gantikan NPWP, Integrasi Data Pajak Masuk Tahap Baru

    NIK Resmi Gantikan NPWP, Integrasi Data Pajak Masuk Tahap Baru

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sistem administrasi perpajakan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya reformasi layanan pajak guna menyederhanakan proses bisnis sekaligus meningkatkan akurasi data wajib pajak. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, penggunaan NIK sebagai NPWP dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam […]

  • Sampah Organik Membanjiri TPA, Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi Mendesak

    Sampah Organik Membanjiri TPA, Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi Mendesak

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Persoalan sampah di Indonesia kembali menjadi perhatian serius. Data terbaru menunjukkan sekitar 50–60 persen sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) merupakan sampah organik. Ironisnya, jenis sampah ini justru tergolong paling mudah dikelola, bahkan dari sumbernya sendiri. Di lapangan, kebiasaan membuang sampah organik langsung ke TPA masih umum terjadi. Padahal, karakter sampah […]

expand_less