Breaking News
light_mode

Praperadilan Ditolak, Semangat Juang Dr. Togar Situmorang Tak Padam

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Advokat senior Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP, CLA, CRA., resmi mengajukan gugatan praperadilan untuk menentang penetapan status tersangka yang diberikan oleh Polda Bali terhadap dirinya. Langkah hukum ini ia tempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai penggunaan hukum untuk melampiaskan kekecewaan pihak tertentu.

Biasanya tampil di ruang persidangan untuk memperjuangkan hak-hak klien, kali ini Togar justru berdiri di hadapan media. Pada Kamis siang, 14 Agustus 2025, di Restoran Sari Ratu Renon, ia menyampaikan pembelaan atas dirinya sekaligus menegaskan komitmennya menjaga martabat profesi advokat yang menurutnya kini sedang terancam.

Namun, upaya hukum tersebut kandas setelah majelis hakim menolak gugatan praperadilannya. Meski demikian, Togar tetap menegaskan sikapnya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, togarsitumorangofficial. Ia mengutip ungkapan latin fiat justitia ruat caelum yang berarti biarlah keadilan ditegakkan meskipun langit runtuh.

“Ungkapan ini menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memperdulikan konsekuensi yang mungkin terjadi, bahkan jika konsekuensinya sangat buruk,” tulis Togar.

Ia menambahkan, prinsip ini menjadi pegangan dirinya untuk terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan meski dihadapkan pada tekanan.

“OFFICIUM NOBILE, bangga menjadi advokat walau dalam tekanan. Perjuangan tidak boleh kendor, sehingga keadilan wajib terus diperjuangkan,” tegasnya.

Dengan semangat itu, Togar menegaskan dirinya akan tetap melanjutkan perjuangan hukum, tidak hanya demi kepentingan pribadi, tetapi juga untuk menegakkan marwah profesi advokat yang ia sebut sebagai panggilan mulia. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    RUSIA — Dunia sains digemparkan oleh laporan terbaru dari para ilmuwan Rusia yang bekerja sama dengan Princeton University. Mereka berhasil menghidupkan kembali dua spesies cacing nematoda yang telah membeku dalam permafrost Siberia selama puluhan ribu tahun. Usia kedua cacing tersebut diperkirakan masing-masing mencapai 30.000 dan 42.000 tahun, menjadikannya organisme multisel tertua yang berhasil kembali menunjukkan […]

  • Perut sebagai Simbol Kehormatan, Ritual Ka’el Suku Bodi di Lembah Omo

    Perut sebagai Simbol Kehormatan, Ritual Ka’el Suku Bodi di Lembah Omo

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Standar kecantikan dan keperkasaan pria tidak selalu identik dengan tubuh atletis. Di pedalaman Lembah Omo, ukuran perut justru menjadi tolok ukur utama kehormatan dalam tradisi tahunan Suku Bodi melalui ritual Ka’el. Ritual ini memperlihatkan bagaimana tubuh gemuk dipandang sebagai simbol kemakmuran, kekuatan, dan prestise keluarga. Setiap tahun, satu pria lajang dari tiap keluarga […]

  • Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

    Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR — Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat Desa Adat Serangan. Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menyuarakan kegelisahan warga yang selama puluhan tahun harus menanggung dampak lingkungan tanpa pernah merasakan manfaat dari operasional TPA tersebut. Menurut Jro Bendesa, TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1984 hingga kini […]

  • Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging memasuki babak krusial. Kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika (GPS), secara tegas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim tunggal Ketut Somanasa untuk mencabut status tersangka kliennya. Penetapan tersangka oleh Polda Bali dinilai bukan sekadar keliru, tetapi cacat hukum sejak awal. […]

  • Tak Sesuai Kode Etik, Dewan Pers Soroti Pemberitaan balidokumenter.com, Tegaskan Ancaman Denda hingga Rp500 Juta Bila Abaikan Hak Jawab

    Tak Sesuai Kode Etik, Dewan Pers Soroti Pemberitaan balidokumenter.com, Tegaskan Ancaman Denda hingga Rp500 Juta Bila Abaikan Hak Jawab

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR — Dewan Pers mengeluarkan penilaian sementara terhadap media siber balidokumenter.com terkait pengaduan yang diajukan I Putu Sudana Putra atas pemberitaan berjudul “Mantan Residivis di Curigai Obok obok Selter Sunartik” yang tayang pada 5 Februari 2026. Dalam surat bernomor 693/DP/K/V/2026 tertanggal 20 Mei 2026, Dewan Pers menilai pemberitaan tersebut melanggar sejumlah ketentuan Kode Etik Jurnalistik […]

  • Proyek Whoosh Jokowi Bikin Ricuh, Kemenkeu dan Danantara Saling Lempar Soal Utang KCIC

    Proyek Whoosh Jokowi Bikin Ricuh, Kemenkeu dan Danantara Saling Lempar Soal Utang KCIC

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Proyek kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung, salah satu proyek kebanggaan era Presiden Joko Widodo, kembali memantik kontroversi panas. Bukan soal kecepatan atau teknologinya, melainkan soal utang jumbo senilai Rp120 triliun yang kini menjadi bola liar antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Danantara selaku pengelola proyek. Kemenkeu menegaskan bahwa utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) […]

expand_less