Breaking News
light_mode

Ketum PPWI Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi antara Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung di The Café, Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, itu dimulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan dihadiri oleh tiga orang: Dasco, Wilson, dan Wasekjen PPWI, Julian Caisar.

Meski sederhana dan dilakukan sambil menikmati kopi pagi, pertemuan tersebut sarat makna. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan ini mempertemukan tiga “anak rantau” dari Sumatera yang kini berkiprah di Jakarta. Wilson berasal dari Pekanbaru, sementara Dasco dan Julian berasal dari Palembang. Kesamaan latar belakang ini membuat suasana pertemuan berlangsung cair, penuh tawa, dan jauh dari kesan formal.

 

Aspirasi Warga Lampung Selatan

Dalam kesempatan itu, Wilson Lalengke memanfaatkan momen silaturahmi untuk menyampaikan sejumlah persoalan masyarakat yang selama ini menjadi perhatian PPWI. Salah satu isu utama yang ia angkat adalah keluhan warga Lampung Selatan terkait ganti rugi lahan pembangunan jalan tol yang hingga kini belum dibayarkan.

Menurutnya, para pemilik lahan telah menempuh jalur hukum dan memenangkan gugatan mulai dari tingkat Pengadilan Negeri hingga proses kasasi dan peninjauan kembali. Namun, meski putusan hukum telah inkrah, pembayaran ganti rugi tak kunjung direalisasikan.

“Ini sudah bertahun-tahun. Warga sudah menang di semua tingkat pengadilan, tapi hak mereka belum dibayarkan. Mereka datang ke PPWI meminta bantuan agar suara mereka didengar,” ujar Wilson Lalengke dalam pertemuan tersebut.

Isu ini menjadi perhatian penting karena menyangkut hak-hak masyarakat kecil yang terabaikan dalam proyek strategis nasional. Jurnalis senior itu berharap, melalui komunikasi dengan pimpinan DPR RI, persoalan ini dapat segera mendapat perhatian dan penyelesaian yang adil.

 

Kasus Kriminalisasi Lansia di Tangerang

Selain persoalan Lampung Selatan, Wilson Lalengke juga mengangkat kasus lain yang tak kalah memprihatinkan: dugaan kriminalisasi terhadap seorang warga lanjut usia di Kota Tangerang, Banten, yang diduga dilakukan oleh oknum Mabes Polri bekerja sama dengan seorang pengusaha kaya.

Pria yang jadi petisioner Hak Asasi Manusia di Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Oktober lalu itu menilai proses hukum yang menimpa warga lansia tersebut sangat tidak adil dan bahkan “tidak masuk akal sehat.” Menurutnya, kasus ini mencerminkan betapa rentannya masyarakat kecil ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan oknum aparat yang tidak bertanggung jawab.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan. Seorang lansia diperlakukan seolah-olah tidak punya hak dan martabat. PPWI sangat priharin dengan hal tersebut,” kata Wilson Lalengke.

Prof. Dasco mendengarkan dengan penuh perhatian setiap persoalan yang disampaikan. Meski pertemuan ini bersifat informal, Wilson Lalengke berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Wakil Ketua DPR RI itu dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan lembaga legislatif.

 

Klarifikasi Dasco Terkait Isu Judi Online dan TPPO

Menariknya, sebelum pertemuan tatap muka tersebut berlangsung, Sufmi Dasco Ahmad sempat mengirimkan voice note kepada tokoh pers nasional ini untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kasus judi online dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Dalam penjelasannya, Dasco menyampaikan bahwa pada tahun 2012, perusahaan tempat ia bekerja memang mendapatkan proyek pembangunan sebuah gedung hotel di Kamboja. Pada saat itu, proyek tersebut diketahui sebagai pembangunan hotel biasa untuk kepentingan perhotelan.

“Setelah proyek selesai, kami tidak punya hubungan apa pun lagi dengan hotel itu,” jelas Dasco dalam voice note tersebut.

Belakangan, hotel tersebut berubah fungsi menjadi tempat judi online, aktivitas yang legal di Kamboja. Media Tempo kemudian mengaitkan hal tersebut dengan Dasco karena informasi dalam CV-nya mencantumkan pengalaman pernah bekerja di perusahaan yang menangani proyek-proyek di beberapa negara, termasuk Kamboja.

Dasco menegaskan bahwa perubahan fungsi hotel tersebut terjadi jauh setelah proyek selesai dan tanpa keterlibatan dirinya atau perusahaannya. Ia juga menyatakan bahwa Tempo tidak sepenuhnya salah karena media tersebut mengutip data resmi dari CV yang ia sertakan saat mencalonkan diri untuk jabatan tertentu.

 

Pertemuan Penuh Keakraban

Secara keseluruhan, pertemuan di Hotel Mulia itu berlangsung dalam suasana santai, penuh persahabatan, dan saling menghargai. Meski membahas isu-isu serius, ketiganya tetap menjaga nuansa kekeluargaan yang menjadi ciri khas pertemuan sesama perantau dari Sumatera.

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa komunikasi informal sering kali membuka ruang dialog yang lebih jujur dan produktif. Wilson Lalengke berharap, melalui silaturahmi seperti ini, berbagai persoalan masyarakat dapat menemukan jalan penyelesaian yang lebih cepat dan lebih manusiawi. (TIM/Red)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Ansor Bali Nilai Unsur Melawan Hukum Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    LBH Ansor Bali Nilai Unsur Melawan Hukum Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Bali memberikan pandangan hukum kritis terhadap penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. LBH Ansor Bali menilai terdapat kelemahan mendasar dalam konstruksi hukum perkara tersebut, khususnya pada pemenuhan unsur […]

  • Bali Kite Festival ke-47 Resmi Dibuka, Ratusan Layangan Hiasi Langit Padanggalak

    Bali Kite Festival ke-47 Resmi Dibuka, Ratusan Layangan Hiasi Langit Padanggalak

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR — Langit biru Pantai Padanggalak, Kesiman, Denpasar Timur kembali dihiasi ribuan warna-warni layangan tradisional pada pembukaan Bali Kite Festival ke-47 yang digelar pada 13-14 September 2025. Festival budaya tahunan ini resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. I Wayan Ekadina, mewakili Pemerintah Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Dr. Ekadina menegaskan […]

  • Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud, Agus Samijaya Angkat Reforma Agraria dalam Disertasinya

    Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud, Agus Samijaya Angkat Reforma Agraria dalam Disertasinya

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    DENPASAR – Agus Samijaya, SH., MH., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Senin (22/9/2025). Dalam sidang yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., MHum, Agus memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Rekonseptualisasi Badan Bank Tanah […]

  • Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan Play Button

    Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Suguhkan Single “Dulu Kau Indah” Bertempo Upbeat Bertema Patah Hati   DENPASAR – Musisi dan penyanyi solo Deva Dianjaya resmi merilis album perdananya bertajuk Pendevasaan, dengan single utama dan video klip Dulu Kau Indah yang diluncurkan pada Jumat, 4 Juli 2025. Rilisan ini tersedia di kanal YouTube Deva, Spotify, serta seluruh platform digital streaming lainnya. […]

  • Dana Negara Rp 200 Triliun Digeser Semena-mena, Didik Rachbini: Dana Negara Bukan ATM Kekuasaan

    Dana Negara Rp 200 Triliun Digeser Semena-mena, Didik Rachbini: Dana Negara Bukan ATM Kekuasaan

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan gaya “jalan pintas” dalam mengelola uang rakyat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan enteng memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN. Dalihnya! menjaga likuiditas dan menggerakkan ekonomi. Namun, langkah ini bukan hanya janggal, tapi juga diduga keras melanggar konstitusi. Ekonom senior INDEF, Didik J. […]

  • Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Sah Tak Bisa Dipidana

    Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Sah Tak Bisa Dipidana

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Makassar – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menegaskan bahwa karya jurnalistik yang diproduksi secara sah oleh perusahaan pers legal tidak dapat diproses secara pidana, termasuk dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penegasan tersebut disampaikan Agus Andrianto saat bersilaturahmi dengan insan media di Hotel Rinra, Makassar, Sulawesi […]

expand_less