Breaking News
light_mode

Gung De Bersihkan Leteh Pascakasus Villa Sanur, ARUN Bali Fokus Perkuat Gerakan Advokasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Setelah mengalami kedukaan lantaran WNA asal Australia keturunan Maluku yang telah ditangkap pihak Imigrasi karena ingin menguasai sebuah Villa di Sanur, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., melakukan pecaruan.

Mecaru adalah upacara atau ritual yang dilakukan oleh umat Hindu di Bali untuk membersihkan dan menyucikan diri, rumah, dan lingkungan dari pengaruh negatif atau kekuatan jahat.

“Keributan kemarin juga termasuk leteh atau kekotoran, jadi ada baiknya dibersihkan kembali, ” Ungkapnya, Rabu 10/12/2025.

Tujuan mecaru adalah membersihkan diri dan lingkungan, Mecaru bertujuan untuk membersihkan diri dan lingkungan dari pengaruh negatif, seperti kekuatan jahat, energi negatif, atau kutukan.

Menyucikan rumah, Mecaru juga bertujuan untuk menyucikan rumah dan lingkungan dari pengaruh negatif, sehingga rumah menjadi tempat yang suci dan nyaman untuk dihuni.

Mengembalikan keseimbangan, Mecaru dapat membantu mengembalikan keseimbangan dan harmoni dalam rumah dan lingkungan, sehingga menciptakan suasana yang tenang dan damai.

Menghormati dewa-dewi, Mecaru juga merupakan bentuk penghormatan kepada dewa-dewi Hindu, sebagai ungkapan syukur dan permohonan perlindungan.

Dengan melakukan mecaru, umat Hindu di Bali percaya bahwa mereka dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan seimbang, serta mendapatkan perlindungan dari kekuatan negatif.

Gung De juga menerangkan bahwa Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Bali siap mengadvokasi masyarakat Bali dari kezoliman dan penindasan.

“Sesuai perintah ketua umum kita, wajib kita melakukan advokasi kepada masyarakat umum terutama masyarakat pinggiran, ” Ungkap Sekretaris ARUN Bali ini.

Sejalan dengan komitmen Ketua Umum DPP ARUN yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI periode 2024-2029. DR. Bob Hasan, SH., M.H., “Arun harus mengadvokasi masyarakat dalam menghadapi masalah hukum dan sosial yang dihadapi mereka, ” Terangnya saat sambutan Sabtu, (24/8/2024) pada acara Musda I DPD ARUN Kalimantan Tengah.

Kemudian Dr. Habiburahman, SH.,MH., selaku Ketua Dewan Pembina DPP ARUN menerangkan titik fokus yang sangat penting dalam perjalanan gerakan advokasi, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul khususnya dalam hal gerakan Advokasi.

“Dengan melakukan pemetaan langkah-langkah strategis organisasi di masa mendatang,” ucapnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (13)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Kartini, PKK Banjar Kemenuh Kangin Gelar Tirtayatra ke Tiga Pura di Bali Barat

    Semangat Kartini, PKK Banjar Kemenuh Kangin Gelar Tirtayatra ke Tiga Pura di Bali Barat

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    GIANYAR – Memperingati Hari Kartini Tahun 2026, PKK Banjar Kemenuh Kangin, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan tirtayatra ke sejumlah pura di Bali Barat, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini diikuti ratusan peserta sebagai bentuk refleksi spiritual sekaligus mempererat kebersamaan warga banjar. Rangkaian tirtayatra diawali dengan persembahyangan di Pura Luhur Srijong yang terletak di Desa […]

  • Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    GIANYAR — Maraknya pembuangan sampah liar di sejumlah titik wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, mendorong pemerintah desa bersama desa adat mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi strategis. Upaya ini dilakukan sebagai penegasan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Perbekel Desa Kemenuh, I Dewa Nyoman Neka, mengungkapkan bahwa […]

  • Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Produk Kesehatan

    Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Produk Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus pemengaruh media sosial, Richard Lee, pada Jumat (6/3/2026) malam terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Samira Farahnaz atau yang dikenal dengan sebutan Doktif. Kepala Bidang Humas […]

  • Agama di KTP, Simbol Iman atau Bentuk Pemaksaan

    Agama di KTP, Simbol Iman atau Bentuk Pemaksaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta, 22 September 2025 – Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 18.963 warga Jawa Tengah memilih mengubah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Penghayat Kepercayaan”. Fenomena ini memicu perdebatan sengit setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penolakannya, dengan alasan penghayat kepercayaan tidak memenuhi syarat sebagai agama. Menurut Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, […]

  • Posko THR–BHR 2026 Dibuka, Aliansi HAPERA Bali Perluas Advokasi hingga Ojol dan Pekerja Informal

    Posko THR–BHR 2026 Dibuka, Aliansi HAPERA Bali Perluas Advokasi hingga Ojol dan Pekerja Informal

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Aliansi Hak Pekerja Sejahtera (HAPERA) Bali membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR) Nyepi serta Idul Fitri 2026. Posko ini disiapkan sebagai ruang advokasi bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak, sekaligus memperluas jangkauan pengaduan hingga pekerja sektor informal seperti pengemudi dan kurir online. Posko yang mulai dibuka pada […]

  • WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

    WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Warga Desa Adat Pemogan, yang dikenal dengan inisial WKS, kembali menegaskan sikapnya terhadap undangan Paruman Wicara Adat yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Juli pukul 19.00 WITA, di kantor LPD. WKS menyatakan hanya akan hadir jika paruman dilakukan di tempat yang dianggap netral, seperti Balai Kerta Adyaksa di kantor desa atau kecamatan. “Saya […]

expand_less