Breaking News
light_mode

Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR — Maraknya pembuangan sampah liar di sejumlah titik wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, mendorong pemerintah desa bersama desa adat mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi strategis. Upaya ini dilakukan sebagai penegasan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Perbekel Desa Kemenuh, I Dewa Nyoman Neka, mengungkapkan bahwa praktik pembuangan sampah liar kerap ditemukan di beberapa titik rawan, di antaranya Jalan Raya Teges–Goa Gajah (wilayah Desa Adat Tengkulak Kaja), Jalan Raya Sakah–Kemenuh (wilayah Desa Adat Kemenuh), serta area barat Jembatan Blahbatuh.

“Permasalahan ini cukup kompleks karena sebagian lokasi berada di jalur umum lintas kecamatan bahkan kabupaten, sehingga pelaku pembuangan sampah liar sulit teridentifikasi,” ujar Dewa Neka usai kegiatan pembersihan sampah di barat Jembatan Blahbatuh, Selasa (7/4).

Sebagai bentuk penanganan, Pemerintah Desa Kemenuh bersinergi dengan enam desa adat di wilayahnya, yakni Desa Adat Tegenungan, Kemenuh, Sumampan, Tengkulak Kelod, Tengkulak Tengah, dan Tengkulak Kaja. Upaya sosialisasi dan edukasi pun terus dilakukan dengan menyasar berbagai kalangan.

Untuk memperkuat langkah tersebut, pemerintah desa bersama prajuru enam desa adat memasang spanduk larangan secara serentak pada Maret lalu. Larangan ini mengacu pada Peraturan Desa Kemenuh Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Sumber serta perarem (aturan adat) masing-masing desa adat.

Dalam spanduk tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah di jalan, sungai, taman, dan fasilitas umum; membuang limbah rumah tangga tidak pada tempatnya; serta membakar atau menumpuk sampah sembarangan. Pelanggar akan dikenakan sanksi administratif, pembinaan oleh pemerintah desa, dan/atau denda sesuai ketentuan desa adat setempat.

Menurut Perbekel Kemenuh, praktik pembuangan sampah di wilayah perbatasan desa masih menjadi tantangan besar. “Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengguna jalan agar tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Melalui pemasangan spanduk ini, Pemerintah Desa Kemenuh berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung upaya bersama dalam mewujudkan desa yang bersih, sehat, dan lestari.

Sementara itu, Bendesa Adat Kemenuh, Ida Bagus Putu Alit, menegaskan komitmen menjaga kebersihan lingkungan (wewidangan palemahan) Desa Adat Kemenuh dari praktik pembuangan sampah liar. Sejumlah langkah telah dilakukan, seperti sosialisasi pemilahan sampah, pengaktifan bank sampah desa adat, serta layanan penjemputan sampah residu dua kali dalam sepekan.

“Solusi sudah kami siapkan sebelum memberlakukan larangan membuang sampah sembarangan. Sosialisasi terus kami lakukan kepada krama dan tamiu. Namun, kami juga menghadapi tantangan dari pelaku pembuangan sampah yang berasal dari luar desa. Hal ini membutuhkan perhatian dan sinergi dari berbagai pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, maraknya pembuangan sampah liar merupakan realita yang tidak bisa dipungkiri. Filosofi Tri Hita Karana, menurutnya, kerap hanya menjadi wacana dan belum sepenuhnya diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Saat ini, di lembah maupun parit sawah, kita masih mudah menemukan tumpukan plastik dan botol bekas. Ini menunjukkan masih adanya perilaku membuang sampah sembarangan di lokasi yang jarang dipantau,” ungkap Ida Bagus Alit.

Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergerak menjaga lingkungan sebagai bentuk pengabdian kepada Ibu Pertiwi. “Mari kita lebih serius menjaga lingkungan masing-masing demi kehidupan yang sehat, baik jasmani maupun rohani,” pungkasnya. (*)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meutya Hafid Tekankan Kolaborasi Kampus dan Pemerintah dalam Akselerasi AI di Universitas Udayana

    Meutya Hafid Tekankan Kolaborasi Kampus dan Pemerintah dalam Akselerasi AI di Universitas Udayana

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Jimbaran, 28 Agustus 2025 – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, B.Eng., M.I.P., hadir memberikan kuliah umum di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana (Unud), Jimbaran. Lebih dari 1.500 mahasiswa baru dari jenjang S1, S2, hingga Program Pendidikan Dokter Spesialis antusias mengikuti kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital dan Peran Kecerdasan Buatan untuk […]

  • Aturan WhatsApp Call Dinilai Mundur dan Komersial

    Aturan WhatsApp Call Dinilai Mundur dan Komersial

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    JAKARTA – Wacana pengaturan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memantik kontroversi di ruang publik. Rencana ini disebut-sebut demi keadilan bagi operator seluler, namun banyak pihak menilai arah kebijakan ini lebih condong pada kepentingan ekonomi semata dibanding kemaslahatan publik. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Komdigi, […]

  • Toyota Veloz Hybrid, Gebrakan Baru MPV Irit dan Berkelas di Pasar Indonesia

    Toyota Veloz Hybrid, Gebrakan Baru MPV Irit dan Berkelas di Pasar Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    JAKARTA – Toyota kembali mengguncang pasar otomotif nasional melalui peluncuran Veloz Hybrid, sebuah MPV modern yang menggabungkan desain elegan, fitur lengkap, dan teknologi ramah lingkungan. Kehadiran model ini dinilai sebagai langkah agresif Toyota dalam menjaga dominasinya di segmen keluarga. Pengamat otomotif, Rendra Prakoso, menilai Veloz Hybrid akan menjadi pusat perhatian konsumen pada 2025. “Kebutuhan pasar […]

  • Badung Berlakukan Denda Rp25 Juta bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Pengawasan Diperketat dari Sumber

    Badung Berlakukan Denda Rp25 Juta bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Pengawasan Diperketat dari Sumber

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung akhirnya mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi polemik serius di Bali, bahkan mendapat sorotan dunia internasional. Melalui kebijakan terbaru, Pemkab Badung resmi menerapkan sanksi berat bagi pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Tidak tanggung-tanggung, pelanggar dapat dikenakan denda hingga Rp25 juta. Kebijakan ini diberlakukan sebagai […]

  • Cinta Seorang Ibu di Balik Jendela Kereta, Kisah Menggetarkan dari Polandia 1943

    Cinta Seorang Ibu di Balik Jendela Kereta, Kisah Menggetarkan dari Polandia 1943

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 27Komentar

    DENPASAR – Sebuah kisah nyata dari masa kelam Perang Dunia II kembali menyeruak dari arsip sejarah, memperlihatkan betapa kuatnya cinta seorang ibu bahkan di tengah horor perang. Peristiwa itu terjadi di Polandia, 1943, ketika ribuan orang Yahudi digiring ke kereta yang akan membawa mereka ke kamp konsentrasi Nazi. Di salah satu gerbong, seorang ibu muda […]

  • Tangis Haru Iringi Pelepasan Jenazah I Gusti Made Winuntara, Golkar Bali Tunjukkan Tradisi Penghormatan Pejuang Partai Play Button

    Tangis Haru Iringi Pelepasan Jenazah I Gusti Made Winuntara, Golkar Bali Tunjukkan Tradisi Penghormatan Pejuang Partai

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Bangli, 5 Juli 2025 — Suasana duka dan haru menyelimuti upacara pelepasan jenazah almarhum I Gusti Made Winuntara, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli, yang berlangsung khidmat pada Sabtu pagi, 5 Juli 2025, di rumah duka. Prosesi pelepasan dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, yang bertindak sebagai inspektur […]

expand_less