Breaking News
light_mode

Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG – Assayid Bahar bin Smith tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (11/2/2026) sore hingga Rabu (12/2/2026) dini hari.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa kliennya tidak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum dikabulkan pihak kepolisian.

“Permohonan penangguhan penahanan kami sebagai tim kuasa hukum dikabulkan oleh Kapolres. Karena itu beliau tidak ditahan dan bisa pulang,” ujar Ichwan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2026).

Menurut Ichwan, terdapat sejumlah pertimbangan sehingga penyidik menyetujui penangguhan tersebut. Di antaranya, Bahar dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Beliau kooperatif menjalani proses hukum. Selain itu, beliau merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki tanggung jawab sebagai guru yang harus mengajar santrinya. Ada juga jaminan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan itu, Bahar diperbolehkan kembali ke rumah dan beraktivitas seperti biasa, dengan kewajiban tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Bahar bin Smith telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang,” ujar Awaludin, Minggu (1/2/2026).

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 21 September 2025 di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, saat Bahar menghadiri sebuah acara. Korban disebut datang untuk menghadiri dan mendengarkan ceramah.

Berdasarkan keterangan kepolisian, saat korban hendak mendekat dan bersalaman, ia dihalangi oleh sejumlah orang yang mengawal kegiatan. Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga mengalami kekerasan fisik.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, yang dilaporkan oleh istri korban berinisial R.

Atas perkara tersebut, Bahar dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Penyidik memastikan proses hukum tetap berlanjut meski tersangka tidak dilakukan penahanan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (8)

  • 📎 + 1.973301 ВТС.NEXT - graph.org/BALANCE-36824-US-DOLLARS-04-24-2?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 📎

    4fjyl1

    Balas27 April 2026 7:58 AM
  • 💱 Bitcoin Post-Crash Refund Activate Now ➥ telegra.ph/Compensations-03-29-5?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 💱

    8w233j

    Balas8 April 2026 4:43 AM
  • 🧎‍♀️🍆 Balance 1,824048 Bitcoin. Get > yandex.com/poll/PdZ7vgekGrNakuXZcpiB6b?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 🧎‍♀️🍆

    ivxhd0

    Balas15 Maret 2026 4:50 AM
  • Josef

    mahjong connect timeless

    References:
    https://www.hulkshare.com

    Balas12 Maret 2026 2:16 PM
  • droversointeru

    Excellent blog here! Also your web site loads up very fast! What web host are you using? Can I get your affiliate link to your host? I wish my web site loaded up as quickly as yours lol

    Balas12 Maret 2026 11:44 AM
  • 🤪 Money transaction to your wallet. Sign In 👆 yandex.com/poll/CzcnvHQfzj9AHyPPgwtJKk?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 🤪

    povl13

    Balas8 Maret 2026 11:05 AM
  • 🖤 Binance withdraw. Get > yandex.com/poll/GjSFvwyKcmEMXpzm6yDExc?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 🖤

    gvr76b

    Balas8 Maret 2026 11:00 AM
  • 🌶️ Balance 1.824539 btc. Get >> yandex.com/poll/MHjpsbzYiRKpBEU48DzHgH?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 🌶️

    ldy14f

    Balas20 Februari 2026 7:11 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Janda dan Duda di Buleleng Bertambah, 946 Perceraian Terjadi Sepanjang 2025

    Jumlah Janda dan Duda di Buleleng Bertambah, 946 Perceraian Terjadi Sepanjang 2025

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Singaraja — Gelombang perceraian masih membayangi Kabupaten Buleleng, Bali. Memasuki awal 2026, daerah di Bali utara ini tercatat melahirkan 946 janda dan duda baru, menyusul tingginya perkara perceraian yang diputus sepanjang tahun 2025. Data Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menunjukkan, selama 2025 terdapat 946 perkara perceraian yang teregister. Dari jumlah tersebut, 944 perkara telah berkekuatan hukum […]

  • Seruan Keadilan dari Nusantara, Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB Play Button

    Seruan Keadilan dari Nusantara, Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pidato Wilson Lalengke, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia asal Indonesia, yang disampaikan dalam Konferensi Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada 8–10 Oktober 2025. Dalam pernyataan yang dikirimkan pada hari ini, […]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol Red Notice. Deportasi dilakukan pada Selasa (20/1) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. CCZ diketahui merupakan buronan paling dicari oleh otoritas Rumania atas keterlibatannya dalam […]

  • Aplikasi Mobile Baru, Swiss-Belhotel International Perkuat Pengalaman Tamu di Swiss-Belboutique Yogyakarta

    Aplikasi Mobile Baru, Swiss-Belhotel International Perkuat Pengalaman Tamu di Swiss-Belboutique Yogyakarta

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    YOGYAKARTA – Swiss-Belhotel International terus mempercepat transformasi digitalnya dengan meluncurkan aplikasi mobile yang dirancang untuk meningkatkan pengalaman tamu secara menyeluruh. Inovasi ini juga memberikan nilai tambah bagi tamu yang menginap di berbagai properti, termasuk Swiss-Belboutique Yogyakarta. Aplikasi ini menjadi bagian dari pengembangan ekosistem digital perusahaan yang telah dibangun sejak tahun lalu, mencakup pembaruan website, implementasi […]

  • Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga, Kompos Berlimpah Bisa Didistribusikan ke Petani

    Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga, Kompos Berlimpah Bisa Didistribusikan ke Petani

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar — Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Denpasar, A.A. Putu Sugiartha, ST, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah organik rumah tangga dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti bag composter, teba modern, tong edan, maupun komposter rumah tangga lainnya. Namun demikian, setelah proses pengolahan selesai dan kompos dihasilkan, masyarakat kerap mengalami kebingungan dalam pemanfaatannya. Pasalnya, jumlah kompos yang […]

expand_less