Breaking News
light_mode

Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG – Assayid Bahar bin Smith tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (11/2/2026) sore hingga Rabu (12/2/2026) dini hari.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa kliennya tidak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum dikabulkan pihak kepolisian.

“Permohonan penangguhan penahanan kami sebagai tim kuasa hukum dikabulkan oleh Kapolres. Karena itu beliau tidak ditahan dan bisa pulang,” ujar Ichwan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2026).

Menurut Ichwan, terdapat sejumlah pertimbangan sehingga penyidik menyetujui penangguhan tersebut. Di antaranya, Bahar dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Beliau kooperatif menjalani proses hukum. Selain itu, beliau merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki tanggung jawab sebagai guru yang harus mengajar santrinya. Ada juga jaminan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan itu, Bahar diperbolehkan kembali ke rumah dan beraktivitas seperti biasa, dengan kewajiban tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Bahar bin Smith telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang,” ujar Awaludin, Minggu (1/2/2026).

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 21 September 2025 di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, saat Bahar menghadiri sebuah acara. Korban disebut datang untuk menghadiri dan mendengarkan ceramah.

Berdasarkan keterangan kepolisian, saat korban hendak mendekat dan bersalaman, ia dihalangi oleh sejumlah orang yang mengawal kegiatan. Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga mengalami kekerasan fisik.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, yang dilaporkan oleh istri korban berinisial R.

Atas perkara tersebut, Bahar dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Penyidik memastikan proses hukum tetap berlanjut meski tersangka tidak dilakukan penahanan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (8)

  • 📎 + 1.973301 ВТС.NEXT - graph.org/BALANCE-36824-US-DOLLARS-04-24-2?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 📎

    4fjyl1

    Balas27 April 2026 7:58 AM
  • 💱 Bitcoin Post-Crash Refund Activate Now ➥ telegra.ph/Compensations-03-29-5?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 💱

    8w233j

    Balas8 April 2026 4:43 AM
  • 🧎‍♀️🍆 Balance 1,824048 Bitcoin. Get > yandex.com/poll/PdZ7vgekGrNakuXZcpiB6b?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 🧎‍♀️🍆

    ivxhd0

    Balas15 Maret 2026 4:50 AM
  • Josef

    mahjong connect timeless

    References:
    https://www.hulkshare.com

    Balas12 Maret 2026 2:16 PM
  • droversointeru

    Excellent blog here! Also your web site loads up very fast! What web host are you using? Can I get your affiliate link to your host? I wish my web site loaded up as quickly as yours lol

    Balas12 Maret 2026 11:44 AM
  • 🤪 Money transaction to your wallet. Sign In 👆 yandex.com/poll/CzcnvHQfzj9AHyPPgwtJKk?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 🤪

    povl13

    Balas8 Maret 2026 11:05 AM
  • 🖤 Binance withdraw. Get > yandex.com/poll/GjSFvwyKcmEMXpzm6yDExc?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 🖤

    gvr76b

    Balas8 Maret 2026 11:00 AM
  • 🌶️ Balance 1.824539 btc. Get >> yandex.com/poll/MHjpsbzYiRKpBEU48DzHgH?hs=5782c90d5f5028025ce1339301321a30& 🌶️

    ldy14f

    Balas20 Februari 2026 7:11 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • INSTIKI dan HOCA Gelar Program Inovasi Seni Nusantara 2026 dan Pameran UTOPIA X DISTOPIA: UnBALIveable

    INSTIKI dan HOCA Gelar Program Inovasi Seni Nusantara 2026 dan Pameran UTOPIA X DISTOPIA: UnBALIveable

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    PISN 2026 menghadirkan UTOPIA X DISTOPIA: UnBALIveable di Park 23 Creative Hub Bali, dengan edukasi HaKI dan sertifikasi digital blockchain untuk mendokumentasikan karya. DENPASAR – Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) bersama House of Creative Artist (HOCA) menyelenggarakan Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) 2026 yang didukung oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik […]

  • 260 Mahasiswa RI Terbang ke Eropa, Dapat Beasiswa Erasmus+ dari Uni Eropa

    260 Mahasiswa RI Terbang ke Eropa, Dapat Beasiswa Erasmus+ dari Uni Eropa

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sebanyak 260 mahasiswa dan dosen dari seluruh Indonesia berhasil meraih beasiswa prestisius Erasmus+ dari Uni Eropa untuk tahun akademik 2025. Program ini akan membawa mereka menempuh pendidikan pascasarjana dan mengikuti pertukaran akademik di berbagai universitas bergengsi di Eropa, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kerja sama internasional di bidang […]

  • PMA Operasionalkan Resort Mewah, Izin Hanya Pondok Wisata! Pemerintah Kecolongan

    PMA Operasionalkan Resort Mewah, Izin Hanya Pondok Wisata! Pemerintah Kecolongan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    GIANYAR — Dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh perusahaan penanaman modal asing (PMA) kembali mencuat di Gianyar. Sebuah resort mewah di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, diduga beroperasi bertahun-tahun menggunakan izin Pondok Wisata, bukan izin Hotel Bintang Empat sebagaimana disebutkan dalam perjanjian sewa. Berdasarkan dokumen resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1050/B.4/A.9/2014 tertanggal 24 November […]

  • Arya Wedakarna Ajak “Mulat Sarira” Kasus “Sampradaya”, Buka Ashram Untuk Spiritual Tourism

    Arya Wedakarna Ajak “Mulat Sarira” Kasus “Sampradaya”, Buka Ashram Untuk Spiritual Tourism

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gaya bicara berapi – api seorang Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK) dalam membela kaum lemah di acara Rapat Kerja Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Provinsi Bali, dalam rangka pengawasan Undang – Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi […]

  • Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rok Siswi Robek di Depan Siswa Lain!

    Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rok Siswi Robek di Depan Siswa Lain!

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    Rote Ndao – Dunia pendidikan di Rote Ndao tercoreng oleh dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru SMP. Mesak Foenale, guru di SMP Rote Barat, diduga telah melakukan pelecehan terhadap S, seorang siswi kelas 8, pada hari Selasa, 9 September 2025. Kejadian ini semakin memilukan karena diduga terjadi di hadapan siswa-siswa lain. Kronologi […]

  • Mahasiswa UPI Bandung Luncurkan Motor Hidrogen “FCEV Jawara”, Dorong Transportasi Nol Emisi

    Mahasiswa UPI Bandung Luncurkan Motor Hidrogen “FCEV Jawara”, Dorong Transportasi Nol Emisi

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    BANDUNG — Sekelompok mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung memperkenalkan inovasi kendaraan ramah lingkungan berupa motor hidrogen bernama FCEV Jawara. Karya ini menjadi sorotan dalam pameran vokasi UPI setelah dinilai mampu menghadirkan terobosan nyata menuju transportasi masa depan yang bebas emisi. Motor sport berbasis fuel cell ini dirakit oleh sepuluh mahasiswa Program Studi Pendidikan Teknik […]

expand_less