Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air.

Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025.

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah dengan kebutuhan layanan keimigrasian tinggi dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resminya.

Kedelapan belas kantor imigrasi baru tersebut tersebar di berbagai daerah, mulai dari Morowali (Sulawesi Tengah) hingga Mempawah (Kalimantan Barat). Dua di antaranya berada di Provinsi Bali, yakni Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan.

Dengan pembentukan ini, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia kini bertambah dari 133 menjadi 151 kantor. Penambahan tersebut diharapkan mampu mempercepat pelayanan bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tutup Yuldi Yusman.

Langkah strategis ini menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi dalam memperkuat pelayanan publik dan pemerataan akses keimigrasian hingga ke daerah-daerah yang selama ini belum terjangkau secara maksimal. (Tim)

……………

Kedelapan belas kantor imigrasi baru tersebut antara lain:

1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah

2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah

3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta

4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

6. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat

7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah

8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan

10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan

11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan

12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur

13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo

14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara

15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali

16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali

17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara

18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Khitan Massal, dengan Junjung Anak, Lestarikan Tradisi

    Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Khitan Massal, dengan Junjung Anak, Lestarikan Tradisi

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KMBE, Medan – Pelaksanaan khitan massal yang dilaksanakan di SMPN 1 Labuhan Deli, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (06/07/2025) oleh Kejeruan Metar Bilad Deli (KMBD) menjadi penutup rangkaian kegiatan khitan massal terhadap 200 orang anak dari keluarga tidak mampu dalam rangka Sempena Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H dan hari libur anak […]

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

  • Prada Lucky Chepril Dimakamkan dengan Upacara Militer di TPU Mapoli Kupang

    Prada Lucky Chepril Dimakamkan dengan Upacara Militer di TPU Mapoli Kupang

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    KUPANG, NTT – Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Alm. Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang digelar secara militer di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mapoli, Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025) sore. Upacara dimulai pukul 15.20 WITA dengan Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Brigif 21/Komodo Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, Komandan […]

  • Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pembongkaran total proyek Lift Kaca Kelingking di Nusa Penida kembali memicu sorotan publik terkait dugaan kesewenangan dan tebang pilih dalam penegakan aturan. Publik menilai, langkah tegas tersebut tercoreng oleh fakta bahwa sejumlah fasilitas serupa di lokasi lain tetap dibiarkan beroperasi tanpa sorotan yang sama kerasnya. Sebelumnya, proyek […]

  • BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, dokumen tanah seperti girik, letter C, petuk D, dan landrente tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun […]

  • Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

    Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta – Gelombang kritik muncul menyusul pembentukan tim transformasi oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang kabarnya ditolak Presiden Prabowo Subianto. Di antara kritikus kinerja Polri yang paling vokal adalah Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang secara terbuka menyerukan pengunduran diri Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataan tegasnya, alumni PPRA-48 Lemhannas […]

expand_less