Breaking News
light_mode

Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sungguh malang seorang ibu yang berjuang mencari buah hatinya yang diduga dilarikan oleh seorang ibu tiri dari Avril Waloeyo. Anak laki – laki yang berumur 3,5 tahun ini kini tinggal dengan nenek tanpa izin dari ibunya yakni Avril Waloeyo.

Avril Waloeyo.

Kisah ini berawal dari pihak korban Avril Waloeyo yang meninggalkan tempat tinggalnya bersama ibu tirinya lantaran merasa sakit hati dan tidak betah. Banyak kisah sedih yang dialami oleh Avril Waloeyo, seperti perundungan karena statusnya anak tiri dan lain sebagainya.

Ia menceritakan bahwa selama anaknya tidak dalam pengawasannya, diduga mengalami sakit selama 2 kali berturut – turut yang kondisi itu membuat miris hati sang ibu.

“Anak saya dibawa lari ke Bali, saya kebetulan tinggal di Surabaya. Ini sudah lebih dari 2 minggu, saya dapat kabar anak saya dalam kondisi yang tidak baik, sakit, ” Ungkapnya, Minggu, 26 Oktober 2025 di salah satu Cafe Vegan di Denpasar.

Avril Waloeyo saat di Polda Bali, didampingi bersama dengan kuasa hukum dari LBH Ansor Bali.

Ia juga mengaku kerap dikata – katai hal yang tidak menyenangkan, dari sindiran dan perlakuan yang tidak menyenangkan.

“Saya welcome, kali ia (ibu) mau menjenguk cucunya, saya merasa tidak berbuat salah tetapi kerap mendapat sindiran dari ibu ataupun anak kandungnya, ” Jelasnya.

Daniar Trisasongko SH M.Hum., Ketua LBH Ansor Bali.

Pihak dari Lembaga Bantuan Hukum Ansor Bali, melalui Daniar Trisasongko SH M.Hum., menekankan bahwa posisi sang anak ada di Sanur, ini diketahui karena sebelumnya masih ada komunikasi dengan pihak ibu yang menyebutkan keberadaannya di rumah di Sanur.

Hubungan hukum antara di anak dengan ibu kandungnya tidak bisa dipisahkan haknya untuk mengasuh dan bertemu dengan anak kandungnya.

“Dari itu kita ke Polda Bali untuk minta pendampingan untuk mengambil anak itu. Kemudian kondisi anak itu difoto dalam keadaan telanjang, ini ada hal yang aneh”

“Saat bertemu di Polresta Surabaya, tetapi saat akan mengambil Owen (anaknya) dihalang – halangi. Kemudian terdengar kabarlah mereka di Bali, ” Jelasnya.

Kuasa Hukum Daniar Trisasongko juga menyebutkan bahwa telah berupaya meminta pendampingan untuk mengambil hak asuh dari tangan ibu tirinya dari pihak Subdit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Bali.

“Pihak Kasubdit tadi sudah katakan besok (senin/27 Oktober 2025) akan dilaksanakan, karena sulit menghubungi stakeholder yang terkait dalam proses pengambilan anak untuk sekarang (minggu), bila tidak kita akan ambil langkah hukum lagi yang lebih tegas terhadap penyanderaan anak ini, ” Ucap Daniar Trisasongko.

Lina Wijayanthi, S.H., salah satu kuasa hukum.

Kemudian dari kuasa hukum lainnya Lina Wijayanthi, S. H., menerangkan bahwa kondisi ini sudah dilaporkan di Polrestabes Surabaya dengan perkara membawa anak dari kuasa yang sah, pada 12 Oktober 2025 yang lalu.

“Memang pada hari jumatnya pihak klien kami diberikan bertemu dengan anaknya di Rumah Sakit tetapi tidak dikembalikan, mereka menghalang – halangi. Dari hal itulah ibu Avril menghubumgi kami untuk pendampingan hukumnya pada jumat malam, “sebutnya.

Shinta Dewi, S.H., salah satu kuasa hukum.

Kemudian kuasa hukum lainnya Shinta Dewi, S.H., menambahkan bahwa kejadian diambilnya anak tersebut saat ibu tiri Avril meminta izin mengajak cucunya untuk beli kopi dan tidak kembali. Ia juga menekankan dan secara tegas bahwa dalam UU Perlindungan anak melindungi ibu kandung dan anak untuk tetap bersama.

Denma Bachrul. A.K, S.H., salah satu kuasa hukum.

Menurut Denma Bachrul. A.K, S.H., unsur pasal 330 KUHP., itu dikatakan masuk unsurnya, lantaran nenek angkat ini mengambil paksa tanpa izin dari ibu kandungnya, menguasai dan menutup akses bagi ibu kandungnya untuk bertemu anaknya, itu jelas ungkap Denma Bachrul.

“Dari hal ini saya minta Polrestabes Surabaya maupun Polda Bali aktif, ” Sebutnya.

Sonny Tumbelaka.

Kemudian keterangan dari Sonny Tumbelaka bahwa si Owen ini berada di keluarga kakek (73) dan nenek (63), ia menyebutkan siapa yang akan merawat Owen dengan umur usia seperti itu. Makanya UU Perlindungan anak sudah jelas tidak bisa memisahkan ibu dan anak mereka untuk mendapat perawatan dan kasih sayang. (Ray)

@gatra_dewataLembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Bali mendampingi Avril Waloeyo untuk mendapatkan kembali anak kandungnya yang diduga dibawa tanpa izin oleh ibu tirinya dan kini berada di Sanur, Bali. Anak berusia 3,5 tahun itu diketahui tinggal bersama neneknya tanpa sepengetahuan sang ibu. Avril mengaku telah dua minggu tidak bertemu anaknya dan mendapat kabar bahwa sang anak jatuh sakit. Kuasa hukum Daniar Trisasasongko, S.H., M.Hum., menegaskan pihaknya telah meminta pendampingan ke Polda Bali untuk menjemput sang anak dan menegakkan hak asuh ibu kandung sesuai UU Perlindungan Anak. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan membawa anak tanpa izin dari kuasa yang sah, sementara LBH Ansor menegaskan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut bila penyanderaan anak terus berlanjut. #kasusanak #lbhansor #gatradewata #gatradewatagroup #pesonamuinspirasiku

♬ suara asli – GatraDewata – GatraDewata

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (13)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tensa Festival 2026, SD Negeri 10 Sanur Rayakan Prestasi dan Kreativitas Siswa

    Tensa Festival 2026, SD Negeri 10 Sanur Rayakan Prestasi dan Kreativitas Siswa

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – SD Negeri 10 Sanur menutup Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan menggelar Tensa Festival 2026 pada 9–10 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut menjadi wadah apresiasi terhadap prestasi, kreativitas, dan pengembangan karakter siswa melalui berbagai kegiatan edukatif dan inspiratif. Festival yang melibatkan seluruh warga sekolah itu menghadirkan beragam agenda, mulai dari pentas seni dan […]

  • Demer Soroti Beban Dana PEN Rp1,5 Triliun untuk PKB Klungkung, Minta Pembangunan Kebudayaan Bali Lebih Merata

    Demer Soroti Beban Dana PEN Rp1,5 Triliun untuk PKB Klungkung, Minta Pembangunan Kebudayaan Bali Lebih Merata

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, I Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, kembali menyoroti pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung. Politisi Partai Golkar tersebut mempertanyakan skema pembiayaan proyek bernilai triliunan rupiah melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sekaligus mendorong agar pembangunan kebudayaan di […]

  • Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kuta Selatan Terkuak, Eks Karyawan Beberkan Sistem Kerja “Abu-Abu” dan Intimidasi

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kuta Selatan Terkuak, Eks Karyawan Beberkan Sistem Kerja “Abu-Abu” dan Intimidasi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 119Komentar

    Badung, Bali — Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di kawasan Jalan Labuansait, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Seorang mantan karyawan berinisial R.M.C.A. mengungkap sejumlah praktik yang dinilai tidak profesional, merugikan pekerja, hingga mengarah pada intimidasi di lingkungan kerja. Dalam keterangannya pada Kamis (3/4/2026), R.M.C.A. memaparkan bahwa persoalan bermula dari struktur perusahaan yang dinilai tidak jelas dalam pembagian […]

  • Drone! Aset Strategis Peperangan Modern, Indonesia Wajib Kembangkan Karya Anak Bangsa

    Drone! Aset Strategis Peperangan Modern, Indonesia Wajib Kembangkan Karya Anak Bangsa

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta, 7 Juli 2025 – Di tengah dinamika perang modern yang tak lepas dari penggunaan roket, rudal pertahanan dan serangan, kapal perang hingga jet tempur, kehadiran drone menjadi elemen penting dalam sistem pertahanan negara. Sebagai alat tempur yang ekonomis, fleksibel, dan mampu menjangkau wilayah luas, drone menjadi kebutuhan strategis, terlebih bagi negara kepulauan seperti Indonesia. […]

  • Bali Kesatuan Utuh, Gung De Aryawan Bersuara Keras: Jangan Monopoli Lapangan Kerja Pariwisata

    Bali Kesatuan Utuh, Gung De Aryawan Bersuara Keras: Jangan Monopoli Lapangan Kerja Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Pengamat Kebijakan Publik, A A Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap praktik monopoli lapangan kerja di sektor pariwisata Bali. Ia menegaskan, Bali adalah satu kesatuan wilayah yang tidak boleh terpecah oleh kepentingan egosektoral. Dalam pernyataannya di Denpasar, Sabtu (11/1), Gung De yang juga merupakan Sekretaris Advokasi […]

  • Tanpa Bangun Pangkalan Luar Negeri, RI Perkuat Strategi Blue Water Navy Berbasis Diplomasi

    Tanpa Bangun Pangkalan Luar Negeri, RI Perkuat Strategi Blue Water Navy Berbasis Diplomasi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membangun pangkalan militer permanen di luar negeri, meskipun Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tengah bertransformasi menuju konsep blue water navy. Kebijakan ini dipilih sebagai bagian dari strategi pertahanan yang tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Berbeda dengan model United […]

expand_less