Breaking News
light_mode

Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat Desa Adat Serangan. Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menyuarakan kegelisahan warga yang selama puluhan tahun harus menanggung dampak lingkungan tanpa pernah merasakan manfaat dari operasional TPA tersebut.

Menurut Jro Bendesa, TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1984 hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah penanganan, apalagi rencana penutupan. Selama lebih dari empat dekade, masyarakat Serangan hanya menerima dampak negatif berupa polusi bau, pencemaran lingkungan, dan ancaman kesehatan, tanpa kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga desa adat.

“Sejak awal beroperasi sampai sekarang, yang kami rasakan hanya polusi. Tidak ada kontribusi apa pun untuk masyarakat Desa Adat Serangan,” tegas Pariartha, mewakili aspirasi krama desa.

Ia menekankan, suara yang disampaikannya bukanlah pendapat pribadi, melainkan kehendak kolektif masyarakat Desa Adat Serangan. Keinginan warga tegas dan satu suara, yakni penutupan total TPA Suwung. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa lagi ditunda dan harus diselesaikan secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan bersama. Harapan masyarakat jelas, TPA Suwung ditutup total,” ujarnya.

Pernyataan Bendesa Adat Serangan tersebut menguat seiring langkah tegas pemerintah pusat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan penanganan dugaan pelanggaran pengelolaan sampah di TPA Suwung resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri LHK kepada awak media di sela kegiatan aksi bersih Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung. Dengan peningkatan status tersebut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK kini memiliki dasar hukum lebih kuat untuk mendalami dugaan tindak pidana lingkungan.

“Untuk TPA Suwung, proses penegakan hukumnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tegas Menteri LHK.

Fokus penyidikan diarahkan pada praktik open dumping yang telah lama dilarang serta dampaknya terhadap lingkungan, khususnya pencemaran air lindi. Cairan beracun hasil pembusukan sampah tersebut diduga meresap ke tanah dan berpotensi mencemari air tanah serta perairan di sekitar kawasan TPA.

Selain menimbulkan bau menyengat, praktik open dumping juga meningkatkan risiko kebakaran akibat gas metana serta mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan jangka panjang.

Dengan status penyidikan, Gakkum LHK akan menelusuri rantai tanggung jawab hukum, mulai dari pengelola hingga pihak yang memiliki kewenangan kebijakan. Penyidikan membuka peluang penetapan tersangka, baik individu maupun badan hukum, jika terbukti terjadi pembiaran atau kelalaian terhadap praktik yang melanggar hukum.

Praktik pengelolaan di TPA Suwung berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bagi masyarakat Desa Adat Serangan, proses hukum ini menjadi harapan baru agar penderitaan lingkungan yang telah berlangsung puluhan tahun tidak lagi diabaikan. Jro Bendesa menegaskan, warga akan terus mengawal proses tersebut hingga ada solusi nyata dan berkeadilan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pluto Ternyata Punya Lautan Raksasa Tersembunyi

    Pluto Ternyata Punya Lautan Raksasa Tersembunyi

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    BADUNG – Penemuan mengejutkan datang dari dunia kerdil Pluto. Data terbaru dari wahana antariksa New Horizons milik NASA mengungkap bahwa di balik lapisan es tebal Pluto terdapat lautan cair raksasa yang masih bertahan hingga kini. Analisis pada cekungan besar bernama Sputnik Planitia menunjukkan adanya dukungan gravitasi dari massa cair di bawah permukaan, membuktikan bahwa Pluto […]

  • Man Tayax Menggugat! Kritik Cadas untuk PSI dan Pembelaan Terbuka untuk Megawati

    Man Tayax Menggugat! Kritik Cadas untuk PSI dan Pembelaan Terbuka untuk Megawati

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR – Pemikir kritis Bali, I Nyoman Sukataya atau Man Tayax, melontarkan kritik yang tajam dan tanpa tedeng aling-aling terhadap Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, setelah pernyataannya yang menyebut Megawati Soekarnoputri sebagai “nenek-nenek”. Bagi Man Tayax, ini bukan sekadar serangan politik, melainkan penghinaan terhadap martabat perempuan dan bentuk diskriminasi yang tidak bisa ditoleransi. Man Tayax […]

  • Lovfest 2026 Meledak, 1.230 Peserta Ramaikan Bupati Buleleng Mini Sailboat Tournament II

    Lovfest 2026 Meledak, 1.230 Peserta Ramaikan Bupati Buleleng Mini Sailboat Tournament II

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Dwi Putra
    • 0Komentar

    Turnamen Perahu Layar Mini Jadi Magnet Wisata Bahari dan Pelestarian Tradisi Maritim Bali Utara BULELENG – Gaung Lovina Festival (Lovfest) 2026 yang kini resmi menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) semakin menguat di tingkat nasional. Salah satu rangkaian unggulannya, Bupati Buleleng Mini Sailboat Tournament II, sukses menyedot perhatian ribuan peserta dan pengunjung di Pantai […]

  • Brahma Widya, Pintu Masuk Menuju Pencerahan Teologi Hindu Tradisi Bali

    Brahma Widya, Pintu Masuk Menuju Pencerahan Teologi Hindu Tradisi Bali

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ngurah Wisnawa
    • 39Komentar

    DENPASAR – Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korwil Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menjalin kerjasama mengadakan Kursus Teologi Hindu Brahma Widya di kantor PHDI Provinsi Bali, Sabtu (28/06/2025). Kegiatan ini juga mendapatkan perhatian khusus dari 2 desa adat yakni Desa Adat Tingas yang mengikutkan 4 orang serta Desa Adat oongan 3 orang […]

  • TikTok Kena Sanksi Rp126,5 Miliar, Otoritas Korea Bongkar Pelanggaran Data Pribadi

    TikTok Kena Sanksi Rp126,5 Miliar, Otoritas Korea Bongkar Pelanggaran Data Pribadi

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PIPC menyebut TikTok mengumpulkan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai, sementara Apple disanksi atas pengumpulan rekaman dan transkrip Siri tanpa persetujuan. SEOUL – Otoritas perlindungan data pribadi Korea Selatan menjatuhkan sanksi tegas kepada TikTok Pte. Ltd. dengan denda sebesar 10,3 miliar won atau sekitar Rp126,5 miliar setelah terbukti mengumpulkan dan memanfaatkan data perilaku pengguna […]

  • Diduga Salah Objek Lelang, Warga Denpasar Barat Tempuh Jalur Hukum, Pengamat Soroti Potensi Kekeliruan Hak Tanggungan

    Diduga Salah Objek Lelang, Warga Denpasar Barat Tempuh Jalur Hukum, Pengamat Soroti Potensi Kekeliruan Hak Tanggungan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2571Komentar

    DENPASAR – Kasus dugaan penyerobotan properti dan pemalsuan dokumen kembali mencuat di Kota Denpasar. Seorang warga Denpasar Barat bernama Hartono melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Denpasar setelah rumah miliknya di kawasan Padang Lestari Nomor B10 diduga digunakan secara ilegal dalam proses lelang. Melalui kuasa hukumnya, Made Somya Putra, Hartono menyebut persoalan itu bermula sejak tahun […]

expand_less