Breaking News
light_mode

Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat Desa Adat Serangan. Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menyuarakan kegelisahan warga yang selama puluhan tahun harus menanggung dampak lingkungan tanpa pernah merasakan manfaat dari operasional TPA tersebut.

Menurut Jro Bendesa, TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1984 hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah penanganan, apalagi rencana penutupan. Selama lebih dari empat dekade, masyarakat Serangan hanya menerima dampak negatif berupa polusi bau, pencemaran lingkungan, dan ancaman kesehatan, tanpa kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga desa adat.

“Sejak awal beroperasi sampai sekarang, yang kami rasakan hanya polusi. Tidak ada kontribusi apa pun untuk masyarakat Desa Adat Serangan,” tegas Pariartha, mewakili aspirasi krama desa.

Ia menekankan, suara yang disampaikannya bukanlah pendapat pribadi, melainkan kehendak kolektif masyarakat Desa Adat Serangan. Keinginan warga tegas dan satu suara, yakni penutupan total TPA Suwung. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa lagi ditunda dan harus diselesaikan secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan bersama. Harapan masyarakat jelas, TPA Suwung ditutup total,” ujarnya.

Pernyataan Bendesa Adat Serangan tersebut menguat seiring langkah tegas pemerintah pusat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan penanganan dugaan pelanggaran pengelolaan sampah di TPA Suwung resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri LHK kepada awak media di sela kegiatan aksi bersih Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung. Dengan peningkatan status tersebut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK kini memiliki dasar hukum lebih kuat untuk mendalami dugaan tindak pidana lingkungan.

“Untuk TPA Suwung, proses penegakan hukumnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tegas Menteri LHK.

Fokus penyidikan diarahkan pada praktik open dumping yang telah lama dilarang serta dampaknya terhadap lingkungan, khususnya pencemaran air lindi. Cairan beracun hasil pembusukan sampah tersebut diduga meresap ke tanah dan berpotensi mencemari air tanah serta perairan di sekitar kawasan TPA.

Selain menimbulkan bau menyengat, praktik open dumping juga meningkatkan risiko kebakaran akibat gas metana serta mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan jangka panjang.

Dengan status penyidikan, Gakkum LHK akan menelusuri rantai tanggung jawab hukum, mulai dari pengelola hingga pihak yang memiliki kewenangan kebijakan. Penyidikan membuka peluang penetapan tersangka, baik individu maupun badan hukum, jika terbukti terjadi pembiaran atau kelalaian terhadap praktik yang melanggar hukum.

Praktik pengelolaan di TPA Suwung berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bagi masyarakat Desa Adat Serangan, proses hukum ini menjadi harapan baru agar penderitaan lingkungan yang telah berlangsung puluhan tahun tidak lagi diabaikan. Jro Bendesa menegaskan, warga akan terus mengawal proses tersebut hingga ada solusi nyata dan berkeadilan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menegaskan ketersediaan stok pangan strategis di seluruh wilayah Provinsi Bali berada dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kepastian ini diberikan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari pengawasan distribusi dan pengendalian […]

  • 28 Pegiat Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka Hoaks

    28 Pegiat Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka Hoaks

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan jaringan penyebaran informasi palsu melalui berbagai platform media sosial. JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap 28 pegiat media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong atau hoaks selama dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penindakan dilakukan kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga […]

  • Lima Tipe Pribadi Berenergi Negatif yang Perlu Dibatasi, Demi Kesehatan Mental

    Lima Tipe Pribadi Berenergi Negatif yang Perlu Dibatasi, Demi Kesehatan Mental

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, para pemerhati psikologi sosial mengingatkan pentingnya mengenali lingkungan pergaulan. Interaksi yang tidak sehat dinilai dapat memengaruhi kondisi emosional seseorang secara signifikan, bahkan menghambat pertumbuhan pribadi. Sejumlah karakter dengan pola perilaku tertentu disebut kerap membawa energi negatif dalam hubungan sosial. Meski tidak untuk dimusuhi, tipe-tipe […]

  • Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga, Kompos Berlimpah Bisa Didistribusikan ke Petani

    Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga, Kompos Berlimpah Bisa Didistribusikan ke Petani

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 6Komentar

    Denpasar — Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Denpasar, A.A. Putu Sugiartha, ST, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah organik rumah tangga dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti bag composter, teba modern, tong edan, maupun komposter rumah tangga lainnya. Namun demikian, setelah proses pengolahan selesai dan kompos dihasilkan, masyarakat kerap mengalami kebingungan dalam pemanfaatannya. Pasalnya, jumlah kompos yang […]

  • Sari Galung Berharap Pelaksanaan BBB Ke-VIII Tahun 2026 Lebih Berkarakter dan Bermakna

    Sari Galung Berharap Pelaksanaan BBB Ke-VIII Tahun 2026 Lebih Berkarakter dan Bermakna

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 11Komentar

    Denpasar — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., berharap pelaksanaan Bulan Bahasa Bali (BBB) Ke-VIII Tahun 2026 dapat berlangsung lebih berkarakter dan bermakna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Ke-VIII yang akan berlangsung pada 1–28 Februari 2026 dengan mengusung tema “Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa”. […]

  • Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – Praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali kembali menuai sorotan tajam. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST atau Gung De, menilai maraknya upah murah di sektor pariwisata dan usaha modern sebagai bentuk perbudakan gaya baru yang menggerus martabat […]

expand_less