Breaking News
light_mode

Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat Desa Adat Serangan. Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menyuarakan kegelisahan warga yang selama puluhan tahun harus menanggung dampak lingkungan tanpa pernah merasakan manfaat dari operasional TPA tersebut.

Menurut Jro Bendesa, TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1984 hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah penanganan, apalagi rencana penutupan. Selama lebih dari empat dekade, masyarakat Serangan hanya menerima dampak negatif berupa polusi bau, pencemaran lingkungan, dan ancaman kesehatan, tanpa kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga desa adat.

“Sejak awal beroperasi sampai sekarang, yang kami rasakan hanya polusi. Tidak ada kontribusi apa pun untuk masyarakat Desa Adat Serangan,” tegas Pariartha, mewakili aspirasi krama desa.

Ia menekankan, suara yang disampaikannya bukanlah pendapat pribadi, melainkan kehendak kolektif masyarakat Desa Adat Serangan. Keinginan warga tegas dan satu suara, yakni penutupan total TPA Suwung. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa lagi ditunda dan harus diselesaikan secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan bersama. Harapan masyarakat jelas, TPA Suwung ditutup total,” ujarnya.

Pernyataan Bendesa Adat Serangan tersebut menguat seiring langkah tegas pemerintah pusat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan penanganan dugaan pelanggaran pengelolaan sampah di TPA Suwung resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri LHK kepada awak media di sela kegiatan aksi bersih Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung. Dengan peningkatan status tersebut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK kini memiliki dasar hukum lebih kuat untuk mendalami dugaan tindak pidana lingkungan.

“Untuk TPA Suwung, proses penegakan hukumnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tegas Menteri LHK.

Fokus penyidikan diarahkan pada praktik open dumping yang telah lama dilarang serta dampaknya terhadap lingkungan, khususnya pencemaran air lindi. Cairan beracun hasil pembusukan sampah tersebut diduga meresap ke tanah dan berpotensi mencemari air tanah serta perairan di sekitar kawasan TPA.

Selain menimbulkan bau menyengat, praktik open dumping juga meningkatkan risiko kebakaran akibat gas metana serta mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan jangka panjang.

Dengan status penyidikan, Gakkum LHK akan menelusuri rantai tanggung jawab hukum, mulai dari pengelola hingga pihak yang memiliki kewenangan kebijakan. Penyidikan membuka peluang penetapan tersangka, baik individu maupun badan hukum, jika terbukti terjadi pembiaran atau kelalaian terhadap praktik yang melanggar hukum.

Praktik pengelolaan di TPA Suwung berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bagi masyarakat Desa Adat Serangan, proses hukum ini menjadi harapan baru agar penderitaan lingkungan yang telah berlangsung puluhan tahun tidak lagi diabaikan. Jro Bendesa menegaskan, warga akan terus mengawal proses tersebut hingga ada solusi nyata dan berkeadilan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Akses Pura di Kawasan BTID, PHDI Ingin Harmonis Sampai Masa Mendatang

    Dorong Akses Pura di Kawasan BTID, PHDI Ingin Harmonis Sampai Masa Mendatang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menegaskan pentingnya penyelesaian polemik akses menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan, Denpasar. Penyelesaian tersebut dinilai mendesak agar tidak memicu konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat Bali. Hal itu mengemuka dalam Rapat Perlindungan Pura di Kawasan BTID Serangan yang […]

  • Doa Kebangsaan dan Bela Negara di Lapas Kerobokan, Warga Binaan Dapat Penyegaran Nilai Kebangsaan

    Doa Kebangsaan dan Bela Negara di Lapas Kerobokan, Warga Binaan Dapat Penyegaran Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, didukung Sanggar Seni Sholawat Nurhalimah Dem2, menggelar kegiatan Doa Kebangsaan dan Bela Negara bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Kerobokan, Rabu (27/8/2025). Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan seruan Bela Negara. Momentum ini dimaknai sebagai […]

  • Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh di Enam Banjar Desa Serangan, Dukung Kreativitas Pemuda

    Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh di Enam Banjar Desa Serangan, Dukung Kreativitas Pemuda

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, PT Bali Turtle Island Development (BTID) memperkuat hubungan dengan masyarakat Desa Serangan melalui kegiatan Safari Ogoh-Ogoh yang menyasar enam banjar di wilayah tersebut. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya serta kreativitas generasi muda dalam menjaga tradisi Bali. Dalam kegiatan tersebut, BTID […]

  • Glamor Media Sosial Retak, Selebgram Diduga Jadi Bagian Jaringan Narkoba Jelang Konser Bali

    Glamor Media Sosial Retak, Selebgram Diduga Jadi Bagian Jaringan Narkoba Jelang Konser Bali

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Citra gemerlap media sosial kembali runtuh setelah selebgram Donna Fabiola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang disiapkan menjelang konser musik internasional di Bali, Desember 2025. Penangkapan ini menegaskan bahwa peredaran narkoba tak mengenal kelas sosial dan mampu menyusup ke lingkaran figur publik dengan pengaruh besar. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim […]

  • Jahe Panas, Bawang Dingin! Filosofi Segehan Bali yang Ternyata Sarat Logika dan “Sains” Leluhur

    Jahe Panas, Bawang Dingin! Filosofi Segehan Bali yang Ternyata Sarat Logika dan “Sains” Leluhur

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR — Ritual segehan yang kerap dilakukan masyarakat Bali selama ini sering dipandang sekadar tradisi turun-temurun tanpa dipahami maknanya secara mendalam. Padahal, di balik kesederhanaan sarana segehan, tersimpan filosofi keseimbangan hidup sekaligus logika niskala yang relevan dengan kehidupan modern. Hal tersebut diungkapkan Ida Pedanda Gde Manara Putra Kekeran, sulinggih asal Bali, yang membedah makna segehan […]

  • Mitsubishi Estate Hadirkan Sira Village di Bali, Targetkan Pulau Dewata Jadi Destinasi Wisata Belanja Premium Asia Tenggara

    Mitsubishi Estate Hadirkan Sira Village di Bali, Targetkan Pulau Dewata Jadi Destinasi Wisata Belanja Premium Asia Tenggara

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR, Bali – Bali bersiap memiliki destinasi wisata belanja berskala internasional. Mitsubishi Estate Group bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID) akan menghadirkan Sira Village – Grand Outlet Bali, pusat perbelanjaan outlet terbesar dan pertama di Pulau Dewata yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 31 Juli 2026. Berlokasi di kawasan Kura Kura Bali, proyek seluas 4,7 […]

expand_less