Kritik Sistem UKW dan Verifikasi Media, Majelis Pers Serukan Dewan Pers Kembali ke Koridor Regulasi
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 28 Jun 2021
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR — Sejumlah pimpinan organisasi kewartawanan nasional mendorong penguatan kembali peran Majelis Pers sebagai wadah pemersatu sekaligus pengontrol kinerja Dewan Pers. Seruan tersebut mengemuka dalam Temu Wicara dan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Jurnalis yang digelar Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia di Wisma Arga Muncar, Ciawi, Bogor, 27 Juni 2021.
Kegiatan yang diinisiasi FWJ Indonesia bersama sejumlah organisasi kewartawanan seperti KWRI, AWDI, KO-WAPPI, AWPI, AWI, IPJI, dan IWARI itu menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkan “Pers Bermartabat” melalui penguatan etika dan profesionalisme jurnalis.
Sekretaris Jenderal Majelis Pers yang juga Ketua Umum KWRI, Ozzy Sulaiman Sudiro, diwakili Ketua Umum AWDI Budi Wahyudin, menegaskan pentingnya peran Majelis Pers sebagai penyeimbang dalam ekosistem pers nasional. Hal senada disampaikan Sekretaris Eksekutif Majelis Pers Mustofa Hadi Karya, Dewan Penasehat FWJ Indonesia Djoko Irianto, serta sejumlah tokoh perumus Kode Etik Jurnalistik seperti Hans M Kawangian, Adji, dan Ardhi Solehudin.
Dalam forum tersebut, peserta diklat juga menyepakati pembentukan Lembaga Diklat Profesi (LDP) sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas dan standar kompetensi wartawan. Ketua lembaga profesi KO-WAPPI, Adji, menyebut LDP akan menjadi instrumen penting dalam mengukur kapasitas jurnalis secara terstruktur.
“Dengan LDP, peningkatan kualitas wartawan dapat dikontrol melalui materi yang terarah, sehingga menghasilkan capaian profesional yang jelas,” ujar Adji.
Ia juga menyoroti posisi Dewan Pers yang dinilai belum optimal dalam membangun karakter pers nasional. Menurutnya, selama ini Dewan Pers kerap dianggap membatasi ruang gerak jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Sementara itu, Hans M Kawangian mengingatkan bahwa Majelis Pers memiliki peran historis penting dalam perjalanan kebebasan pers di Indonesia, terutama pasca reformasi 1998. Ia menuturkan bahwa Majelis Pers lahir dari gerakan puluhan organisasi kewartawanan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pers.
“Majelis Pers menjadi bagian penting dalam upaya menghidupkan kembali Dewan Pers yang saat itu dinilai tidak independen dan cenderung menjadi alat kepentingan politik,” jelas Hans.
Dari sisi praktik jurnalistik, Djoko Irianto menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar sebagai pilar demokrasi. Selain menyampaikan informasi, pers juga berperan sebagai pengawas penggunaan anggaran negara.
“Pers adalah profesi mulia yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun dalam praktiknya, jurnalis kerap menghadapi intimidasi hingga ancaman serius ketika mengungkap fakta di lapangan,” kata Djoko.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan, terutama dalam peliputan investigatif yang berisiko tinggi. Menurutnya, Dewan Pers harus hadir secara adil dan tidak tebang pilih dalam memberikan perlindungan.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum AWPI Ardhi Solehudin menyoroti pentingnya penguatan manajemen media sebagai penopang kesejahteraan jurnalis. Ia menilai keberlanjutan media sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan tata kelola yang akuntabel.
Menutup kegiatan, Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM jurnalis menjadi kunci dalam mengembalikan marwah pers Indonesia. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi melalui forum-forum diskusi yang berkelanjutan.
“Majelis Pers harus menjadi indikator kekuatan moral dan profesionalisme pers. Ke depan, peningkatan kualitas jurnalis akan menjadi isu strategis yang perlu terus dikawal,” ujarnya.
Tim

Saat ini belum ada komentar