Breaking News
light_mode

Korupsi Oknum DPRD Jatim, Diduga Biayai 2 Pria Selingkuhannya dengan Dana Hibah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA – Fakta-fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (6/2/2026). Kesaksian Putri Ardiansyah Santoso, mantan asisten Fujika Senna Oktavia, membuka rangkaian informasi terkait dugaan pengelolaan dana hibah, relasi pribadi, hingga gaya hidup mewah yang disebut bersumber dari aliran dana tersebut.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander itu menghadirkan Putri bersama suaminya, Nur Wahyu alias Femo, yang juga mantan sopir almarhum Kusnadi, eks Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.

Di hadapan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Putri mengaku selama bekerja membantu seluruh kebutuhan pribadi Fujika. Ia menyebut sejumlah pemberian barang mewah, termasuk mobil Jeep Rubicon, mobil Innova, hingga berbagai aksesori bermerek.

Putri juga menyinggung nama Tatang Rusmawan alias Totenk, Direktur PT Karana Usaha Semesta (KUS) sekaligus mantan suami Fujika. Menurutnya, Totenk menerima gaji Rp15 juta per bulan meski tidak menjalankan pekerjaan di kantor kawasan Rungkut.

“Kerjanya enggak ngapa-ngapain, tapi tetap dapat gaji,” ujar Putri di ruang sidang Cakra.

Dalam kesaksiannya, Putri menyebut almarhum Kusnadi tidak mengetahui adanya hubungan asmara Fujika dengan pria lain hingga akhir hayatnya pada 2025. Ia mengatakan Kusnadi mengira Totenk adalah kerabat Fujika yang berdomisili di Jakarta.

Selain Totenk, Putri mengungkap Fujika menjalin hubungan dengan dua pria lain, yakni Indra dan Aji Prasojo. Keduanya kemudian dipekerjakan sebagai manajer pribadi dengan gaji sekitar Rp11 juta hingga Rp11,5 juta per bulan. Indra disebut menerima fasilitas mobil Innova, sementara Aji Prasojo memperoleh mobil Jeep Rubicon.

Menurut Putri, mobil Rubicon tersebut awalnya merupakan hadiah ulang tahun ke-27 Fujika dari Kusnadi. Namun, berdasarkan pengakuan Fujika kepadanya, kendaraan senilai sekitar Rp1,8 miliar itu merupakan permintaan Aji Prasojo dan kemudian sempat hendak dijual saat muncul persoalan hukum dengan KPK.

Terkait sumber dana, jaksa KPK Dame Maria Silaban mendalami apakah uang yang dikelola Fujika berasal dari dana hibah Pokir atau usaha lain. Putri mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul dana tersebut karena kondisi keuangan Fujika disebut “tidak stabil”.

Namun, Putri menyebut total dana hibah Pokir DPRD Jatim yang menjadi jatah Kusnadi periode 2020–2023 mencapai Rp366.111.042.000. Dari jumlah itu, Fujika disebut menerima fee 20 persen melalui mekanisme penjualan Pokir.

Ia juga mengaku pernah diminta membagikan uang kepada sejumlah pihak saat kegiatan partai di Jakarta, masing-masing sebesar Rp1,5 juta per orang. Putri menyebut saat itu Fujika menjabat sebagai Bendahara PDI Perjuangan di Lamongan.

Sementara itu, saksi Nur Wahyu alias Femo mengaku kerap mengantar Kusnadi ke sejumlah lokasi, seperti Candi, Gunung Trowulan, dan Gunung Tidar. Ia mengaku tidak mengetahui isi tas yang kerap dibawa di dalam mobil.

Jaksa KPK dalam persidangan juga menayangkan bukti transaksi aliran dana hibah melalui layar monitor. Dalam dokumen tersebut, disebutkan adanya pembagian dana kepada puluhan pihak di Jawa Timur dengan nominal penerimaan hingga Rp20 miliar per orang. Bahkan, disebut pula adanya aliran dana kepada oknum wartawan hingga Rp3 miliar, dengan total dugaan aliran dana mencapai hampir Rp120 miliar.

Perkara dugaan korupsi dana hibah ini menjerat empat terdakwa, yakni Jodi Pradana Putra (pihak swasta asal Blitar Kota), Hasanuddin (anggota DPRD Jatim), Sukar (eks kepala desa di Kabupaten Tulungagung), dan Iwan Kristiawan (pihak swasta asal Tulungagung).

Mereka didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Sahat Simanjuntak terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Bebeke Putih Jambul” Jadi Tamparan Keras untuk Pemimpin Bali, Dewa Sudarsana Sebut Gaya Kepemimpinan Rahwana Play Button

    “Bebeke Putih Jambul” Jadi Tamparan Keras untuk Pemimpin Bali, Dewa Sudarsana Sebut Gaya Kepemimpinan Rahwana

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pengamat politik budaya Bali, I Dewa Putu Sudarsana, melontarkan kritik tajam terhadap pola kepemimpinan Bali yang dalam hal ini bisa saja ditujukan kepada manuver sejumlah pihak dalam polemik kerja Pansus TRAP DPRD Bali yang belakangan menuai sorotan publik. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan dengan cara-cara demonstratif, termasuk aksi penyegelan dan tekanan di ruang publik, […]

  • HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of First Session of 5th Legislative Year of 11th Legislature

    HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of First Session of 5th Legislative Year of 11th Legislature

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Rabat – HM King Mohammed VI, accompanied by HRH Crown Prince Moulay El Hassan and HRH Prince Moulay Rachid, on Friday delivered a speech to the Parliament at the opening of the first session of the fifth legislative year of the 11th Legislature. Here follows the full text of the Royal speech: “Praise be to […]

  • 31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    KUNMING – Sebuah laporan mengejutkan datang dari Tiongkok. Rumah Sakit Rakyat Pertama Kunming, di Provinsi Yunnan, dilaporkan berhasil melakukan 31 operasi transplantasi organ hanya dalam waktu satu hari. Namun, di balik prestasi medis yang diklaim luar biasa itu, muncul gelombang kecurigaan publik terkait asal-usul organ manusia yang digunakan. Media pemerintah Harian Kunming melaporkan bahwa sebelum […]

  • Purbaya Soroti Kualitas Buruk Sistem Coretax: “Selevel Anak SMA”

    Purbaya Soroti Kualitas Buruk Sistem Coretax: “Selevel Anak SMA”

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan mengkritik kualitas sistem pelaporan pajak Coretax yang selama ini dikeluhkan publik. Ia menyebut program tersebut dibangun dengan mutu yang sangat rendah, bahkan menilainya “setara hasil kerja anak SMA.” Purbaya mengaku telah membentuk tim ahli teknologi informasi untuk menelusuri akar persoalan dan memperbaiki sistem tersebut. Namun, langkah […]

  • Doktor Baru dari UHN Sugriwa, Usung Spa Bali sebagai Wujud Bhakti dan Daya Tarik Wisata Spiritual

    Doktor Baru dari UHN Sugriwa, Usung Spa Bali sebagai Wujud Bhakti dan Daya Tarik Wisata Spiritual

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR – Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar kembali melahirkan seorang doktor dalam bidang pariwisata budaya. I Wayan K. Sugita berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Pelayanan Usaha Spa Berbasis Budaya Bali di Industri Pariwisata Kuta, Kabupaten Badung” dalam ujian terbuka yang digelar di Auditorium Pascasarjana, Selasa (5/8/2025). Dalam pemaparannya, Sugita menegaskan bahwa usaha […]

  • Kodim dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Bangun Kemandirian Warga

    Kodim dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Bangun Kemandirian Warga

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    ROTE NDAO – Kodim 1627/Rote Ndao bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus memperkuat sinergi dalam membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Kolaborasi ini mencakup pemberdayaan ekonomi, pengamanan daerah, hingga penguatan ketahanan pangan di wilayah pulau terdepan. Sejumlah program pemberdayaan ekonomi menjadi fokus utama, di antaranya pelatihan keterampilan menjahit, kerajinan tangan, dan pengolahan hasil pertanian. Langkah […]

expand_less