Breaking News
light_mode

Korupsi Oknum DPRD Jatim, Diduga Biayai 2 Pria Selingkuhannya dengan Dana Hibah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA – Fakta-fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (6/2/2026). Kesaksian Putri Ardiansyah Santoso, mantan asisten Fujika Senna Oktavia, membuka rangkaian informasi terkait dugaan pengelolaan dana hibah, relasi pribadi, hingga gaya hidup mewah yang disebut bersumber dari aliran dana tersebut.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander itu menghadirkan Putri bersama suaminya, Nur Wahyu alias Femo, yang juga mantan sopir almarhum Kusnadi, eks Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.

Di hadapan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Putri mengaku selama bekerja membantu seluruh kebutuhan pribadi Fujika. Ia menyebut sejumlah pemberian barang mewah, termasuk mobil Jeep Rubicon, mobil Innova, hingga berbagai aksesori bermerek.

Putri juga menyinggung nama Tatang Rusmawan alias Totenk, Direktur PT Karana Usaha Semesta (KUS) sekaligus mantan suami Fujika. Menurutnya, Totenk menerima gaji Rp15 juta per bulan meski tidak menjalankan pekerjaan di kantor kawasan Rungkut.

“Kerjanya enggak ngapa-ngapain, tapi tetap dapat gaji,” ujar Putri di ruang sidang Cakra.

Dalam kesaksiannya, Putri menyebut almarhum Kusnadi tidak mengetahui adanya hubungan asmara Fujika dengan pria lain hingga akhir hayatnya pada 2025. Ia mengatakan Kusnadi mengira Totenk adalah kerabat Fujika yang berdomisili di Jakarta.

Selain Totenk, Putri mengungkap Fujika menjalin hubungan dengan dua pria lain, yakni Indra dan Aji Prasojo. Keduanya kemudian dipekerjakan sebagai manajer pribadi dengan gaji sekitar Rp11 juta hingga Rp11,5 juta per bulan. Indra disebut menerima fasilitas mobil Innova, sementara Aji Prasojo memperoleh mobil Jeep Rubicon.

Menurut Putri, mobil Rubicon tersebut awalnya merupakan hadiah ulang tahun ke-27 Fujika dari Kusnadi. Namun, berdasarkan pengakuan Fujika kepadanya, kendaraan senilai sekitar Rp1,8 miliar itu merupakan permintaan Aji Prasojo dan kemudian sempat hendak dijual saat muncul persoalan hukum dengan KPK.

Terkait sumber dana, jaksa KPK Dame Maria Silaban mendalami apakah uang yang dikelola Fujika berasal dari dana hibah Pokir atau usaha lain. Putri mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul dana tersebut karena kondisi keuangan Fujika disebut “tidak stabil”.

Namun, Putri menyebut total dana hibah Pokir DPRD Jatim yang menjadi jatah Kusnadi periode 2020–2023 mencapai Rp366.111.042.000. Dari jumlah itu, Fujika disebut menerima fee 20 persen melalui mekanisme penjualan Pokir.

Ia juga mengaku pernah diminta membagikan uang kepada sejumlah pihak saat kegiatan partai di Jakarta, masing-masing sebesar Rp1,5 juta per orang. Putri menyebut saat itu Fujika menjabat sebagai Bendahara PDI Perjuangan di Lamongan.

Sementara itu, saksi Nur Wahyu alias Femo mengaku kerap mengantar Kusnadi ke sejumlah lokasi, seperti Candi, Gunung Trowulan, dan Gunung Tidar. Ia mengaku tidak mengetahui isi tas yang kerap dibawa di dalam mobil.

Jaksa KPK dalam persidangan juga menayangkan bukti transaksi aliran dana hibah melalui layar monitor. Dalam dokumen tersebut, disebutkan adanya pembagian dana kepada puluhan pihak di Jawa Timur dengan nominal penerimaan hingga Rp20 miliar per orang. Bahkan, disebut pula adanya aliran dana kepada oknum wartawan hingga Rp3 miliar, dengan total dugaan aliran dana mencapai hampir Rp120 miliar.

Perkara dugaan korupsi dana hibah ini menjerat empat terdakwa, yakni Jodi Pradana Putra (pihak swasta asal Blitar Kota), Hasanuddin (anggota DPRD Jatim), Sukar (eks kepala desa di Kabupaten Tulungagung), dan Iwan Kristiawan (pihak swasta asal Tulungagung).

Mereka didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Sahat Simanjuntak terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semoga Tidak Terulang! Pemasangan Railing Jembatan Tukad Bangkung Dikebut Pasca Insiden Ulah Pati

    Semoga Tidak Terulang! Pemasangan Railing Jembatan Tukad Bangkung Dikebut Pasca Insiden Ulah Pati

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Badung, 25 September 2025 – Upaya meningkatkan keamanan di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, terus dikebut setelah kembali terjadinya insiden ulah pati (bunuh diri) yang mengguncang masyarakat. Pantauan di lapangan pada Kamis (25/9), menunjukkan progres pemasangan pagar pembatas (railing) baru mencapai kurang dari 50 persen. Tiang-tiang besi sudah berdiri di kedua sisi […]

  • Dokumen KEK Kura-Kura Bali Diserahkan ke Satpol PP, BTID Tegaskan Seluruh Izin Sesuai Prosedur

    Dokumen KEK Kura-Kura Bali Diserahkan ke Satpol PP, BTID Tegaskan Seluruh Izin Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar – PT Bali Turtle Island Development (BTID) resmi menyerahkan seluruh dokumen perizinan terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, termasuk rencana pembangunan marina, kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Rabu (4/3). Dokumen tersebut selanjutnya akan dikompilasi dan dianalisis bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD […]

  • Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Putra bungsu Soekarno dan Fatmawati itu wafat di Jakarta setelah sempat menjalani perawatan. PDI Perjuangan mengenang Guruh sebagai seniman besar dan pejuang partai. Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno dan PDI Perjuangan. Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau yang dikenal sebagai Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026). Guruh […]

  • Polemik Bonnie Blue Mereda diduga Penyalahgunaan izin tinggal 

    Polemik Bonnie Blue Mereda diduga Penyalahgunaan izin tinggal 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Drama kasus yang menyeret kreator konten dewasa asal Inggris, Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger (26), akhirnya mereda setelah penyelidikan intensif Polres Badung dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan tidak ada unsur pornografi dalam aktivitasnya selama berada di Bali. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyatakan seluruh materi yang sempat viral telah diperiksa […]

  • Hadiri Peringatan WRD 2026, Tutik Dorong Kolaborasi Semua Pihak Entaskan Rabies di Bali

    Hadiri Peringatan WRD 2026, Tutik Dorong Kolaborasi Semua Pihak Entaskan Rabies di Bali

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    PDHI Bali mencatat tujuh orang meninggal dunia akibat suspek rabies sepanjang Januari–Agustus 2026, sementara vaksinasi dan sterilisasi HPR digencarkan menuju target Bali bebas rabies 2028. DENPASAR – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani, SE., MM., M.Kes., menghadiri peringatan World Rabies Day (WRD) 2026 yang diselenggarakan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia […]

  • Rudal Korut Mengguncang Asia Timur, Konflik AS–Iran Memanas! Stabilitas Keamanan Global Kian Tertekan

    Rudal Korut Mengguncang Asia Timur, Konflik AS–Iran Memanas! Stabilitas Keamanan Global Kian Tertekan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Ketegangan geopolitik dunia kembali meningkat setelah dua perkembangan besar terjadi hampir bersamaan di Asia Timur dan Timur Tengah. Aktivitas peluncuran rudal oleh Korea Utara serta memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran memunculkan kekhawatiran baru terhadap stabilitas keamanan internasional. Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik Militer Korea Selatan melaporkan bahwa Pyongyang meluncurkan sekitar […]

expand_less