Breaking News
light_mode

KPK Temukan 55 Kg Platinum Diduga Bernilai Rp40 Miliar di Mobil Bupati Langkat, Asal-usulnya Didalami

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. Penyidik menemukan 55 kilogram logam mulia jenis platinum di dalam mobil milik tersangka, dengan nilai taksiran mencapai sekitar Rp40 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan barang bukti tersebut ditemukan saat OTT yang dilakukan pada Kamis (2/7). Temuan itu kini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 55 kilogram logam mulia jenis platinum di mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

“Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF,” kata Taufik dalam konferensi pers, Jumat (3/7).

Berdasarkan penelusuran awal, KPK memperkirakan setiap keping platinum memiliki nilai sekitar Rp900 juta. Dengan total 55 keping, nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar.

Menurut Taufik, estimasi tersebut masih bersifat sementara dan diperoleh dari harga pasar yang tersedia di situs-situs umum. Meski demikian, penyidik akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan nilai maupun keaslian logam mulia tersebut.

“Kami akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait asal-usul logam platinum ini. Untuk memastikan keasliannya, kami juga akan melibatkan ahli, termasuk dari Antam maupun Pegadaian yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penetapan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 4 Juli 2026. Tempo/Muhammad Zaki Fauzi.

Selain menyita platinum, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp100 juta yang diduga merupakan bagian dari suap dalam perkara tersebut.

Penyidik turut menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total sekitar Rp1,22 miliar, yang terdiri atas 66.950 dolar Singapura (SGD), 11.518 ringgit Malaysia (RM), serta uang tunai rupiah sebesar Rp244,7 juta.

Tak hanya itu, dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar juga diblokir dan disita sebagai barang bukti. Sejumlah perangkat elektronik serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring OTT dalam perkara dugaan suap proyek. Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif, seorang pihak swasta yang diketahui merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, sebagai tersangka.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana, asal-usul aset yang ditemukan, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Editor – Ray

Sumber dari berbagai sumber berita online!

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    MEDAN – Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Di tengah nilai gizi yang dikandungnya, kebijakan pelarangan penjualan daging babi secara terbuka di Kota Medan memunculkan polemik di masyarakat. Secara ilmiah, daging babi dikenal mengandung protein berkualitas tinggi yang penting untuk pembentukan […]

  • Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 8Komentar

    Denpasar — Menanggapi pernyataan influencer Benny Subawa melalui unggahan di akun Instagram @bennysubawa yang mengomentari kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan di Bali. Made Supartha menjelaskan bahwa dalam […]

  • Penglingsir Puri Bali Kunjungi PTDI, dari Bali Utara Untuk Nusantara Bersama Dirgantara

    Penglingsir Puri Bali Kunjungi PTDI, dari Bali Utara Untuk Nusantara Bersama Dirgantara

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BANDUNG – Di tengah udara sejuk Kota Bandung, Selasa pagi itu, suasana di kawasan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) terasa berbeda. Rombongan para penglingsir puri di Bali, didampingi CEO PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko, datang membawa semangat persaudaraan dan cita-cita besar: mewujudkan Bandara Internasional Bali Utara sebagai ikon kolaborasi antara budaya, teknologi, dan kemandirian […]

  • Puluhan Bhikkhu Singgah di Kedhaton Ambarrukmo, Tebarkan Pesan Damai Menuju Waisak 2026

    Puluhan Bhikkhu Singgah di Kedhaton Ambarrukmo, Tebarkan Pesan Damai Menuju Waisak 2026

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    YOGYAKARTA – Suasana khidmat dan penuh ketenangan menyelimuti Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Senin (25/5/2026), saat puluhan Bhikkhu singgah dalam rangkaian perjalanan spiritual Indonesia Walk for Peace 2026 menuju perayaan Hari Raya Waisak di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. Kedatangan para Bhikkhu disambut langsung oleh General Manager Royal Ambarrukmo Yogyakarta, I Gede Sujana, bersama jajaran manajemen hotel. […]

  • Semeton MSP Bagikan 38 Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu di Sukawana

    Semeton MSP Bagikan 38 Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu di Sukawana

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Aksi sosial di Banjar Paketan, Kintamani, menyasar lansia, warga miskin, dan anak yatim piatu, termasuk penerima yang tidak dapat hadir di lokasi pembagian. BANGLI — Semeton MSP kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk “Berbuat dan Berbagi” dengan membagikan 38 paket sembako kepada warga yang membutuhkan di Banjar Paketan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Minggu (23/8/2026). […]

  • Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata Play Button

    Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kerapuhan penerapan hukum pidana di sektor pariwisata kembali menjadi sorotan tajam dalam ujian terbuka promosi doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana yang digelar pada 4 Juli 2025. Promovendus Ida Bagus Anggapurana Pidada dalam disertasinya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi bagi keberlanjutan sektor pariwisata, khususnya di Bali. Dalam pemaparannya, Anggapurana menyoroti lemahnya penegakan sanksi […]

expand_less