Breaking News
light_mode

PKB XLVIII 2026 Terapkan Pengawasan Ketat, Plastik Sekali Pakai Dilarang Masuk Art Centre

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Taman Budaya Bali mendapat pengawasan ketat dari personel gabungan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan bebas dari penggunaan plastik sekali pakai (PSP).

Pengamanan melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Kota Denpasar, Dinas Pemadam Kebakaran, serta relawan lingkungan. Mereka bertugas selama 24 jam penuh sejak 13 Juni hingga 11 Juli 2026.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, yang juga bertindak sebagai Koordinator Tim Keamanan PKB, mengatakan sistem pengamanan dibagi dalam dua shift, sementara patroli malam dilakukan secara rutin setelah seluruh pertunjukan berakhir.

“Personel gabungan melakukan penjagaan dan patroli untuk memastikan kawasan Taman Budaya tetap aman, nyaman, dan terbebas dari penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya, Senin (15/6).

Menurutnya, pengawasan dilakukan di seluruh akses masuk kawasan Art Centre, termasuk pintu utama dan jalur dari Pasar Malam Kedaton. Pengunjung yang kedapatan membawa kantong plastik, styrofoam, maupun sedotan plastik akan diarahkan untuk tidak membawanya masuk ke area penyelenggaraan.

Langkah tersebut merupakan implementasi Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Selain membatasi penggunaan plastik, petugas juga melarang aktivitas makan dan minum di area taman serta kebun Taman Budaya. Pengunjung diminta mengonsumsi makanan dan minuman di lokasi pedagang yang telah disediakan.

“Kami juga menerapkan konsep membawa pulang sampah masing-masing. Tidak ada tempat sampah yang disediakan di area pertunjukan sehingga pengunjung diharapkan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” jelasnya.

Kebijakan serupa diterapkan kepada para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan PKB. Seluruh pedagang diwajibkan mengelola dan membawa pulang sampah yang dihasilkan dari aktivitas usahanya.

Di sisi lain, penonton dan seniman juga diimbau meninggalkan area pertunjukan dalam rentang waktu 30 hingga 60 menit setelah acara selesai. Hal ini dilakukan agar petugas dapat segera melakukan pembersihan dan persiapan untuk agenda pertunjukan berikutnya.

Dewa Dharmadi mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendukung gerakan pengurangan sampah plastik selama pelaksanaan PKB. Menurutnya, perubahan perilaku tersebut mulai terlihat dalam beberapa tahun terakhir.

“Kesadaran masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun. Kami berharap kondisi ini dapat terus terjaga hingga PKB berakhir dan berlanjut pada berbagai kegiatan seni budaya berikutnya,” katanya.

Komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui pembatasan plastik sekali pakai menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan penyelenggaraan PKB yang tidak hanya meriah secara budaya, tetapi juga ramah lingkungan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • XMAX Wajib Waspada, Voge SR4 Max Pro Hadir Bawa DNA BMW C 400 G

    XMAX Wajib Waspada, Voge SR4 Max Pro Hadir Bawa DNA BMW C 400 G

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 564Komentar

    Saudara Dekat BMW C 400 GT, Voge SR4 Max Pro Tawarkan Fitur Premium dengan Harga Lebih Terjangkau DENPASAR – Pasar skutik bongsor global kembali diramaikan oleh kehadiran Voge SR4 Max Pro 2026. Model terbaru dari sub-brand milik Loncin Motor Co., Ltd., Tiongkok, ini menarik perhatian karena memiliki hubungan yang sangat erat dengan skuter premium BMW […]

  • UMK Denpasar Jomplang dengan Kebutuhan Hidup Layak, Gung De: Tekanan Ekonomi Jadi Bom Waktu Sosial

    UMK Denpasar Jomplang dengan Kebutuhan Hidup Layak, Gung De: Tekanan Ekonomi Jadi Bom Waktu Sosial

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Tingginya angka bunuh diri di Bali, khususnya di Kota Denpasar, dinilai bukan sekadar persoalan kesehatan mental, melainkan dampak langsung dari tekanan ekonomi yang kian menyesakkan. Jurang lebar antara Upah Minimum Kota (UMK) dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) disebut sebagai pemicu utama stres rumah tangga yang berujung pada krisis sosial serius. Anak Agung Gede […]

  • Sumarjaya “Demer” Linggih Ingatkan Investor! Bila Disegel, “Saya Akan Pidanakan, Itu kalo Saya ya”

    Sumarjaya “Demer” Linggih Ingatkan Investor! Bila Disegel, “Saya Akan Pidanakan, Itu kalo Saya ya”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Ketua Badan Media Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Bali, Ida Bagus Indra Manuaba mengundang awak media dalam tajuk, “Ngopi Pagi: Yuuk Ngumpul Bareng Bersama Pak Demer”, Jumat, 22 Mei 2026, di Amarthya Eatery, Renon. Para awak media berkesempatan banyak menanyakan kondisi Bali kepada politikus kawakan ini. Awak media Gatra Dewata menanyakan hal […]

  • Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 26Komentar

    DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama. Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., […]

  • Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 149Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang diklaim mampu menjawab persoalan kewarganegaraan ganda tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku. Program ini menawarkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan […]

  • Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026, Fokus pada Kinerja dan Modernisasi

    Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026, Fokus pada Kinerja dan Modernisasi

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astama Rena), Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025). Berdasarkan surat resmi Kapolri tertanggal […]

expand_less