Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan » Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025

Oleh: Sri Yogi Lestari, Tokoh Politik Muda

DENPASAR – Di era media sosial yang serba cepat, kemampuan publik untuk memeriksa akurasi informasi semakin melemah. Tuduhan, opini, dan potongan narasi dapat menyebar lebih cepat daripada fakta yang dapat diverifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang bisa rusak hanya karena persepsi awal yang terlanjur viral. Situasi ini menegaskan pentingnya ketelitian, objektivitas, dan verifikasi sebelum publik menghakimi sebuah peristiwa atau menyebarkan informasi yang belum teruji.

Zulkifli Hasan tokoh Nasional.

Dalam konteks itulah pidato Zulkifli Hasan dalam Penutupan Silaknas & Milad ke-35 ICMI di Jimbaran, Bali, menjadi relevan. Di hadapan para cendekiawan dan tokoh nasional, Zulhas meluruskan tuduhan bahwa dirinya—ketika menjabat Menteri Kehutanan—menjadi penyebab banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dengan nada tenang namun tegas, ia menegaskan bahwa isu lingkungan tidak boleh dijawab dengan emosi, melainkan dengan data dan penjelasan ilmiah. Klarifikasi itu bukan sekadar pembelaan, tetapi pengingat bahwa kebijakan publik harus dibahas berdasarkan fakta, bukan prasangka.

Sebagai bagian dari masyarakat yang memegang nilai harmoni dan kebenaran, saya melihat klarifikasi tersebut sebagai momen penting. Tuduhan yang mengaitkan kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo dengan banjir di tiga provinsi Sumatra jelas tidak berdasar secara geografis maupun ilmiah. Tesso Nilo berada di Provinsi Riau—jauh dari Aceh, Sumut, dan Sumbar—dan Riau sendiri tidak mengalami banjir pada periode tersebut. Menghubungkan keduanya merupakan kesimpulan yang keliru.

Dari sisi administrasi, Zulhas menegaskan bahwa selama dirinya menjabat, tidak ada izin baru yang dikeluarkan untuk wilayah Aceh, Sumut, maupun Sumbar. Seluruh lahan di tiga provinsi tersebut sudah dialokasikan sejak era Orde Baru, sehingga secara prosedural tidak mungkin ada izin baru diterbitkan. Dengan demikian, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum.

Bagikan 3.000 Bibit Kopi dan Kakao, Menko Zulkifli Hasan, Dubes dan Perwakilan UNDP (Dok. Kemenkopangan)

Terkait Tesso Nilo, ia menegaskan bahwa wilayah konservasi seluas lebih dari 83.000 hektare itu memang tidak boleh dikeluarkan izin perkebunan. Kerusakan yang terjadi berasal dari perambahan ilegal yang dilakukan 40.000–50.000 orang, terutama pada awal reformasi ketika penegakan hukum melemah. Zulhas menyebutnya sebagai dampak “surplus demokrasi”, yaitu ketika kebebasan masyarakat tumbuh lebih cepat dibanding kesiapan pemerintah dalam menegakkan aturan.

Ada pula catatan penting soal keberhasilan negara menertibkan 4 juta hektare kebun ilegal melalui operasi terpadu TNI, AL, AU, dan KLHK. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa akar persoalan lingkungan bukan pada izin semata, tetapi pada ketegasan penegakan hukum dan kapasitas negara untuk hadir.

Persepsi keliru lain yang juga diluruskan adalah isu 1,6 juta hektare lahan yang disebut sebagai pembukaan izin baru. Faktanya, itu adalah proses penataan ruang untuk kampung tua, wilayah adat, pasar, fasilitas publik, dan pemekaran daerah—bukan pelepasan izin perkebunan baru. Kebijakan tersebut justru memberi kepastian hukum bagi permukiman dan fasilitas yang sudah ada jauh sebelumnya.

Sebagai orang Bali yang memegang teguh prinsip Tri Hita Karana, ajaran tentang keseimbangan alam, hubungan manusia, dan kebenaran, saya memandang klarifikasi ini sebagai pengingat bagi publik. Banjir Sumatra adalah persoalan kompleks: kerusakan DAS, perubahan tata guna lahan jangka panjang, hingga lemahnya penegakan hukum di masa lalu. Menyederhanakan semuanya menjadi kesalahan satu orang sama dengan mengabaikan akar persoalan sesungguhnya.

Kritik tetap penting, tetapi harus berbasis data. Hanya dengan cara itu kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan dalam ruang publik Indonesia.

Salam Rahayu. 🙏🏼✨

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khawatir Perubahan Demografi, PT BIBU Tegaskan Kota Aeropolis Jadi Solusi

    Khawatir Perubahan Demografi, PT BIBU Tegaskan Kota Aeropolis Jadi Solusi

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Perjuangan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Bali, PT BIBU mengklaim proyek Bandara Bali Utara akan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang ditarget dapat menyerap sekitar 220 ribu lapangan kerja. Rencana ini bertujuan untuk menyeimbangkan ekonomi Bali yang dianggap berat sebelah, dengan manfaat yang diharapkan meluas ke kabupaten sekitar seperti Karangasem, Bangli, dan Jembrana […]

  • Hak Bicara Nadiem Dipersoalkan, Pembatasan Akses Media dan Pengawalan TNI Jadi Sorotan

    Hak Bicara Nadiem Dipersoalkan, Pembatasan Akses Media dan Pengawalan TNI Jadi Sorotan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Jakarta — Pembatasan akses komunikasi terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memantik perhatian publik. Nadiem dilaporkan tidak diperkenankan menyampaikan keterangan kepada wartawan, bahkan disebut mendapat pengawalan ketat aparat TNI saat menghadiri agenda persidangan, kondisi yang memunculkan pertanyaan serius terkait hak bicara dan prinsip keterbukaan informasi. Sejumlah jurnalis yang bertugas di […]

  • Kemasan 1 Liter Hanya Himbauan, Jangan Jadikan Rakyat Bali Korban Kegagalan TPST 400 Miliar Rupiah

    Kemasan 1 Liter Hanya Himbauan, Jangan Jadikan Rakyat Bali Korban Kegagalan TPST 400 Miliar Rupiah

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah terus menuai kecaman. Aturan yang melarang produksi dan penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter itu dinilai tidak bijak dan tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat luas. Alih-alih menyelesaikan persoalan sampah, kebijakan ini justru menekan […]

  • SPI Tinggi, Tapi Ketertiban Rendah Cermin Retak di Wajah Pemerintahan Bali

    SPI Tinggi, Tapi Ketertiban Rendah Cermin Retak di Wajah Pemerintahan Bali

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR — A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., atau yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap wajah pemerintahan Provinsi Bali yang dinilainya penuh ketimpangan antara citra dan kenyataan. Di tengah pujian atas skor tinggi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menempatkan Bali sebagai provinsi dengan nilai tertinggi kedua secara nasional, Gung De menyebut kondisi […]

  • Ichsanuddin Noorsy: Gubernur Bali dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lecehkan Presiden dan Rusak Iklim Serta Kepastian Investasi

    Ichsanuddin Noorsy: Gubernur Bali dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lecehkan Presiden dan Rusak Iklim Serta Kepastian Investasi

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    JAKARTA – Dalam sebuah negara yang menjunjung tinggi hirarki kebijakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) adalah panduan utama yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran pemerintahan – baik di tingkat pusat maupun daerah. Baca berita lainnya, Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung […]

  • Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung tercatat sebagai salah satu daerah dengan simpanan dana mengendap tertinggi di perbankan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana milik Pemerintah Kabupaten Badung yang belum terealisasi dalam belanja daerah mencapai Rp 2,2 triliun hingga kuartal III tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, secara nasional masih terjadi perlambatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan […]

expand_less