Breaking News
light_mode

Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Sri Yogi Lestari, Tokoh Politik Muda

DENPASAR – Di era media sosial yang serba cepat, kemampuan publik untuk memeriksa akurasi informasi semakin melemah. Tuduhan, opini, dan potongan narasi dapat menyebar lebih cepat daripada fakta yang dapat diverifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang bisa rusak hanya karena persepsi awal yang terlanjur viral. Situasi ini menegaskan pentingnya ketelitian, objektivitas, dan verifikasi sebelum publik menghakimi sebuah peristiwa atau menyebarkan informasi yang belum teruji.

Zulkifli Hasan tokoh Nasional.

Dalam konteks itulah pidato Zulkifli Hasan dalam Penutupan Silaknas & Milad ke-35 ICMI di Jimbaran, Bali, menjadi relevan. Di hadapan para cendekiawan dan tokoh nasional, Zulhas meluruskan tuduhan bahwa dirinya—ketika menjabat Menteri Kehutanan—menjadi penyebab banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dengan nada tenang namun tegas, ia menegaskan bahwa isu lingkungan tidak boleh dijawab dengan emosi, melainkan dengan data dan penjelasan ilmiah. Klarifikasi itu bukan sekadar pembelaan, tetapi pengingat bahwa kebijakan publik harus dibahas berdasarkan fakta, bukan prasangka.

Sebagai bagian dari masyarakat yang memegang nilai harmoni dan kebenaran, saya melihat klarifikasi tersebut sebagai momen penting. Tuduhan yang mengaitkan kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo dengan banjir di tiga provinsi Sumatra jelas tidak berdasar secara geografis maupun ilmiah. Tesso Nilo berada di Provinsi Riau—jauh dari Aceh, Sumut, dan Sumbar—dan Riau sendiri tidak mengalami banjir pada periode tersebut. Menghubungkan keduanya merupakan kesimpulan yang keliru.

Dari sisi administrasi, Zulhas menegaskan bahwa selama dirinya menjabat, tidak ada izin baru yang dikeluarkan untuk wilayah Aceh, Sumut, maupun Sumbar. Seluruh lahan di tiga provinsi tersebut sudah dialokasikan sejak era Orde Baru, sehingga secara prosedural tidak mungkin ada izin baru diterbitkan. Dengan demikian, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum.

Bagikan 3.000 Bibit Kopi dan Kakao, Menko Zulkifli Hasan, Dubes dan Perwakilan UNDP (Dok. Kemenkopangan)

Terkait Tesso Nilo, ia menegaskan bahwa wilayah konservasi seluas lebih dari 83.000 hektare itu memang tidak boleh dikeluarkan izin perkebunan. Kerusakan yang terjadi berasal dari perambahan ilegal yang dilakukan 40.000–50.000 orang, terutama pada awal reformasi ketika penegakan hukum melemah. Zulhas menyebutnya sebagai dampak “surplus demokrasi”, yaitu ketika kebebasan masyarakat tumbuh lebih cepat dibanding kesiapan pemerintah dalam menegakkan aturan.

Ada pula catatan penting soal keberhasilan negara menertibkan 4 juta hektare kebun ilegal melalui operasi terpadu TNI, AL, AU, dan KLHK. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa akar persoalan lingkungan bukan pada izin semata, tetapi pada ketegasan penegakan hukum dan kapasitas negara untuk hadir.

Persepsi keliru lain yang juga diluruskan adalah isu 1,6 juta hektare lahan yang disebut sebagai pembukaan izin baru. Faktanya, itu adalah proses penataan ruang untuk kampung tua, wilayah adat, pasar, fasilitas publik, dan pemekaran daerah—bukan pelepasan izin perkebunan baru. Kebijakan tersebut justru memberi kepastian hukum bagi permukiman dan fasilitas yang sudah ada jauh sebelumnya.

Sebagai orang Bali yang memegang teguh prinsip Tri Hita Karana, ajaran tentang keseimbangan alam, hubungan manusia, dan kebenaran, saya memandang klarifikasi ini sebagai pengingat bagi publik. Banjir Sumatra adalah persoalan kompleks: kerusakan DAS, perubahan tata guna lahan jangka panjang, hingga lemahnya penegakan hukum di masa lalu. Menyederhanakan semuanya menjadi kesalahan satu orang sama dengan mengabaikan akar persoalan sesungguhnya.

Kritik tetap penting, tetapi harus berbasis data. Hanya dengan cara itu kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan dalam ruang publik Indonesia.

Salam Rahayu. 🙏🏼✨

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rugi Membengkak, Garuda Indonesia Masih Hadapi Turbulensi Pemulihan

    Rugi Membengkak, Garuda Indonesia Masih Hadapi Turbulensi Pemulihan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sepanjang 2025 masih belum menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan. Maskapai pelat merah ini justru mencatat lonjakan kerugian bersih yang cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan keuangan terbaru, Garuda Indonesia membukukan kerugian sebesar USD319,39 juta atau sekitar Rp5,4 triliun. Angka tersebut meningkat drastis dari kerugian tahun […]

  • Noorsy Bedah Surat Trump! Iran Hanya Panggung, Sistem Global Target Utama

    Noorsy Bedah Surat Trump! Iran Hanya Panggung, Sistem Global Target Utama

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Metodologi Ichsanuddin Noorsy menilai surat Presiden AS kepada Kongres bukan sekadar laporan operasi militer terhadap Iran, melainkan cerminan konfigurasi Financial–Digital–Military Industrial Complex (FDMIC) dan pertarungan arsitektur peradaban global. Rangkuman Surat laporan resmi Presiden Amerika Serikat kepada Kongres berdasarkan War Powers Resolution (Public Law 93-148).(Isi lengkapnya pada gambar) On July 10, 2026, the White House informed […]

  • Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Disorot Praktisi Hukum

    Putusan Bebas Paulus Andi Mursalim Disorot Praktisi Hukum

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    JAKARTA – Perdebatan mengenai unsur melawan hukum dalam tindak pidana korupsi kembali mencuat setelah Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat Nomor 11/Pidsus-TPK/2025/PT PTK memutus bebas terdakwa Paulus Andi Mursalim. Putusan tersebut dinilai mengandung kekeliruan dalam menafsirkan unsur melawan hukum sebagaimana disoroti oleh praktisi hukum, Ramses Terry, yang dikenal sebagai Indonesian Mining Lawyer, anggota Indonesian Mining Experts […]

  • Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

    Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta – Brigadier Jenderal Polisi (Purn) Siswadi bersama komunitas Angkatan 80 menyelenggarakan acara Lima Tujuh Idol, bertempat di Kompleks Harmoni Plaza, Jakarta Pusat, Sabtu (26 Agustus 2025). Acara ini dihadiri sejumlah artis top nasional, antara lain Doyok, Roy Marten dan Tessy. Acara ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025. “Selain itu, […]

  • Bambang Widjojanto Awasi Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Uji Wajah Penegakan Hukum

    Bambang Widjojanto Awasi Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Uji Wajah Penegakan Hukum

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 14Komentar

    DENPASAR — Sidang praperadilan terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging A. PTNH., S.H., kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (30/1/2026). Perkara ini menyita perhatian publik karena dinilai menyentuh jantung persoalan kepastian hukum dalam penanganan sengketa pertanahan, khususnya yang melibatkan pejabat publik. Sidang tersebut turut dipantau langsung […]

  • Surge Gandeng OREX SAI Hadirkan Internet Rakyat 5G Berbiaya Rendah, Siap Meluncur 2026

    Surge Gandeng OREX SAI Hadirkan Internet Rakyat 5G Berbiaya Rendah, Siap Meluncur 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge semakin menegaskan ambisinya dalam menyediakan akses internet terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Perusahaan yang terafiliasi dengan Hashim Djojohadikusumo tersebut resmi menandatangani kerja sama komersial penuh dengan OREX SAI Inc., perusahaan patungan asal Jepang yang dibentuk oleh NTT DOCOMO dan NEC Corporation. Kesepakatan strategis ini menjadi […]

expand_less