Breaking News
light_mode

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Hasil gelar perkara, melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro,” ujar Eko kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Dalam gelar perkara, Didik dinilai terbukti terkait kepemilikan koper berwarna putih yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Dari koper tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika, yakni sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, alprazolam 19 butir, Happy Five dua butir, serta ketamin seberat 5 gram.

Berdasarkan temuan itu, seluruh peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status Didik menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor Urut 9 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Nama AKBP Didik sebelumnya telah mencuat dalam pusaran kasus narkoba yang juga menjerat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Dalam penyidikan yang dilakukan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai pemasok sabu kepada AKP Malaungi. Dari hasil penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota, ditemukan barang bukti sabu seberat 488 gram.

Atas perbuatannya, AKP Malaungi tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana narkotika, tetapi juga dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin (9/2/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perwira kepolisian aktif dan memperlihatkan dugaan keterkaitan antara aparat penegak hukum dengan jaringan peredaran narkotika. Bareskrim Polri menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sensor Digital! TikTok Bungkam Fitur Live di Tengah Ledakan Aksi Rakyat

    Sensor Digital! TikTok Bungkam Fitur Live di Tengah Ledakan Aksi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    DENPASAR – Sejak Jumat malam (30/8/2025) pukul 21.00 WIB, TikTok Live mendadak dibekukan. Warganet sontak meluapkan amarah: ruang siaran langsung mereka dipangkas tepat saat rakyat turun ke jalan menuntut keadilan. Keputusan itu berbarengan dengan ledakan aksi nasional yang mengguncang Indonesia sejak Senin (25/8/2025). Gelombang protes dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR RI serta tragedi mengenaskan […]

  • Rocky Gerung: Kasus Tom Lembong Bentuk Pemerasan Politik

    Rocky Gerung: Kasus Tom Lembong Bentuk Pemerasan Politik

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sidang pembacaan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, pada Jumat (18/7/2025) menarik perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, Refly Harun, dan Saut Situmorang hadir langsung di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai bentuk dukungan moral terhadap Tom. Anies Baswedan datang pada […]

  • Ternyata! Stand Workshop Island Bazzar Kura Kura Bali Ada Kerajinan Ubah Sampah Plastik Jadi Barang Serbaguna

    Ternyata! Stand Workshop Island Bazzar Kura Kura Bali Ada Kerajinan Ubah Sampah Plastik Jadi Barang Serbaguna

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Kepedulian BTID terlihat berkat kreativitas warga Serangan yang mengubah sampah plastik menjadi barang kerajinan yang berguna fungsi. Ini terlihat dalam Island Bazzar yang diadakan di kawasan Kura Kura Bali SEZ edisi kedua. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 2 sampai 3 Mei 2026, sebuah perayaan yang memadukan budaya, kreativitas, dan gaya hidup dalam satu […]

  • Gatra Media Group Resmi Hentikan Operasional per 31 Juli 2024

    Gatra Media Group Resmi Hentikan Operasional per 31 Juli 2024

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — PT Era Media Informasi (Gatra Media Group) resmi mengakhiri seluruh kegiatan usahanya mulai 31 Juli 2024. Keputusan tersebut sekaligus menutup seluruh unit bisnis di bawah naungannya, termasuk Majalah Berita Mingguan Gatra, portal berita gatra.com, Majalah Gatra Jateng, situs Gatrapedia.com, serta kanal Gatra TV. Informasi penutupan ini mencuat ke publik setelah beredarnya surat pemberitahuan […]

  • Wanita Asal Bali Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Alat Vital

    Wanita Asal Bali Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Alat Vital

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wanita Asal Buleleng Gagal Selundupkan 5 Paket Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Alat Vital BANYUWANGI – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil digagalkan. Seorang perempuan berinisial KS (26), warga Kabupaten Buleleng, Bali, diamankan petugas saat hendak membesuk seorang narapidana kasus narkotika pada Kamis (16/7/2026). Kasus tersebut terungkap […]

  • Sembilan Filosofi Jawa di Bulan Sura, Warisan Luhur untuk Menemukan Jati Diri dan Kedamaian Hidup

    Sembilan Filosofi Jawa di Bulan Sura, Warisan Luhur untuk Menemukan Jati Diri dan Kedamaian Hidup

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    DENPASAR – Bulan Sura atau Suro dalam penanggalan Jawa memiliki makna spiritual yang sangat mendalam. Bulan pertama dalam kalender Jawa ini dianggap sebagai momentum untuk introspeksi, menyucikan batin, dan menata ulang nilai-nilai kehidupan. Di bulan penuh kontemplasi ini, masyarakat Jawa diajak untuk kembali memahami sembilan filosofi hidup yang secara turun-temurun diajarkan sebagai panduan moral dan […]

expand_less