Breaking News
light_mode

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Hasil gelar perkara, melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro,” ujar Eko kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Dalam gelar perkara, Didik dinilai terbukti terkait kepemilikan koper berwarna putih yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Dari koper tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika, yakni sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, alprazolam 19 butir, Happy Five dua butir, serta ketamin seberat 5 gram.

Berdasarkan temuan itu, seluruh peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status Didik menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor Urut 9 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Nama AKBP Didik sebelumnya telah mencuat dalam pusaran kasus narkoba yang juga menjerat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Dalam penyidikan yang dilakukan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai pemasok sabu kepada AKP Malaungi. Dari hasil penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota, ditemukan barang bukti sabu seberat 488 gram.

Atas perbuatannya, AKP Malaungi tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana narkotika, tetapi juga dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin (9/2/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perwira kepolisian aktif dan memperlihatkan dugaan keterkaitan antara aparat penegak hukum dengan jaringan peredaran narkotika. Bareskrim Polri menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Pelayanan pengobatan gratis yang diadakan oleh UPTD Puskesmas Batutua diduga menimbulkan dampak negatif bagi seorang warga Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya. Paulina Kiki, seorang ibu rumah tangga, mengalami kondisi kesehatan yang memburuk diduga setelah mengonsumsi obat yang diberikan oleh dokter puskesmas pada tanggal 26 Agustus 2025. Welhelmus Narang, suami korban, mengungkapkan […]

  • Antara Diculik dan Menipu, Publik Curiga Mr. Terimakasih Sedang Bermain Peran

    Antara Diculik dan Menipu, Publik Curiga Mr. Terimakasih Sedang Bermain Peran

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ramainya ungkapan seorang influenser Sergeii Domogatsky yang dikenal luas di media sosial dengan nama Mr. Terimakasih, yang dikatakan menjadi korban penculikan, pemerasan, dan penyiksaan oleh kelompok bersenjata di Bali. Dalam beberapa media, ia mengungkapkan bahwa dirinya saat mengendarai motor disergap dengan menggunakan mobil Alphard hitam dan ada dua pria berpakaian menyerupai polisi menyeretnya […]

  • Kilas Balik! LNG Bukan Mandiri Energi Bersih, Moko: Bali Perlu PLTS berskala komunitas

    Kilas Balik! LNG Bukan Mandiri Energi Bersih, Moko: Bali Perlu PLTS berskala komunitas

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Rencana pengembangan pembangkit listrik berbasis gas atau FSRU (Floating Storage and Regasification Unit) LNG (Liquefied Natural Gas) gas alam cair, yang rencana dibangun di perairan dekat Pulau Serangan/Sidakarya, dengan titik lokasi sekitar 3,5Km dari garis pantai laut lepas (offshore) yang juga mendapat penolakan hebat dari Desa Adat Serangan dianggap bagian dari strategi ketahanan […]

  • Kementerian UMKM Luncurkan Entrepreneur Hub di Unud, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Mahasiswa

    Kementerian UMKM Luncurkan Entrepreneur Hub di Unud, Dorong Kolaborasi dan Inovasi Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    JIMBARAN – Universitas Udayana menjadi lokasi peluncuran program Entrepreneur Hub yang digagas Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Kamis (24/7/2025). Bertempat di Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, kegiatan ini menggandeng berbagai mitra strategis, di antaranya PT Pos Indonesia, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, serta Dekranasda Provinsi Bali. Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Moraza, hadir […]

  • China Diduga Meniru Teknologi F-35 AS Lewat Peretasan dan Celah Rantai Pasokan

    China Diduga Meniru Teknologi F-35 AS Lewat Peretasan dan Celah Rantai Pasokan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – China kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa Negeri Tirai Bambu berhasil mengakses dan meniru sebagian teknologi pesawat siluman F-35 milik Amerika Serikat. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Beijing memiliki beberapa jalur potensial yang memungkinkan pemahaman mendalam terhadap sistem canggih pesawat tempur generasi kelima tersebut. Salah satu dugaan utama adalah aksi spionase siber. Peretas […]

  • Gaji Tembus Rp50 Juta, Profesi Sopir Bus di Jepang Kian Diminati Pekerja Indonesia

    Gaji Tembus Rp50 Juta, Profesi Sopir Bus di Jepang Kian Diminati Pekerja Indonesia

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 597Komentar

    Jakarta – Peluang kerja di Jepang semakin menarik perhatian tenaga kerja Indonesia. Di tengah krisis kekurangan sekitar 30.000 sopir bus yang melanda Negeri Sakura, pemerintah dan perusahaan transportasi Jepang mulai membuka lebih banyak kesempatan bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia. Tingginya kebutuhan tenaga kerja tersebut membuat profesi sopir bus menjadi salah satu pekerjaan yang paling […]

expand_less