Breaking News
light_mode

Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Upaya banding yang diajukan selebritas Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui ITE justru berujung pada penambahan hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan memperberat vonis dari sebelumnya 4 tahun menjadi 6 tahun penjara, setelah menyatakan Nikita terbukti bersalah tidak hanya dalam kasus ITE, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Putusan ini sekaligus membatalkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menyatakan Nikita hanya terbukti melanggar UU ITE dan membebaskannya dari dakwaan TPPU. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan distribusi atau transmisi informasi elektronik dengan ancaman pencemaran maupun ancaman membuka rahasia, serta turut serta melakukan pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim Sri Andini, seperti dikutip pada Selasa (9/12). Hakim juga menguatkan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Setelah putusan dibacakan, hakim memberikan kesempatan kepada pihak Nikita maupun jaksa penuntut umum untuk mengajukan kasasi dalam waktu 14 hari apabila keberatan dengan putusan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 terkait dugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar dan TPPU. Dalam persidangan di tingkat pertama, Nikita sempat divonis empat tahun penjara oleh Hakim Kairul Soleh yang menyatakan dirinya terbukti mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum disertai ancaman pencemaran.

Nikita Mirzani hingga kini tetap menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu sejak ditangkap pada 4 Maret 2025. Majelis hakim juga menetapkan bahwa seluruh masa penangkapan dan penahanan sebelumnya akan dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pers Nasional, Wayan Sudirta Tegaskan Pers Penjaga Konstitusi dan Pancasila

    Hari Pers Nasional, Wayan Sudirta Tegaskan Pers Penjaga Konstitusi dan Pancasila

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Anggota Komisi III DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai penjaga marwah konstitusi dan nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan demokrasi modern. Hal tersebut disampaikannya dalam refleksi memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari. Menurut Wayan Sudirta, peringatan HPN tidak sekadar mengenang lahirnya organisasi pers, tetapi […]

  • Tetap Jaga Keajegan Bali, JMW Terus Dukung Semangat Profesionalisme Pecalang

    Tetap Jaga Keajegan Bali, JMW Terus Dukung Semangat Profesionalisme Pecalang

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 13Komentar

    Denpasar – Ketua MDA Kota Denpasar, Jro Mangku Wisna (JMW), seusai pelantikan Manggala Utama Pecalang Bali menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk membangkitkan semangat dan profesionalisme pecalang se-Bali. Menurut JMW, sosok Manggala Utama yang baru dilantik, Brigjen Pol (Purn) Drs. Dewa Made Suharya, diyakini mampu memberikan dukungan moral sekaligus penguatan kapasitas bagi pecalang […]

  • Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SULBAR – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Zulfikar Syam alias ZU (37), terjerat kasus pencabulan terhadap santri pria berusia 16 tahun. Yang membuat geram, pelaku berusaha membenarkan tindakannya dengan alasan mengidap “penyakit” yang tak kunjung sembuh meski sudah berobat hingga ke Madinah, Arab Saudi. “Ini bukan karena pengaruh masa […]

  • Langit Bali Menghitam! Saat Edukasi Gagal dan TPST Tak Menjawab Krisis Sampah

    Langit Bali Menghitam! Saat Edukasi Gagal dan TPST Tak Menjawab Krisis Sampah

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Bali — Asap tebal membumbung di berbagai sudut wilayah. Bukan dari aktivitas industri besar, melainkan dari pembakaran sampah oleh warga. Fenomena ini menjadi potret keras: ketika sistem pengelolaan sampah belum berjalan optimal, masyarakat memilih jalan cepat, meski berisiko bagi kesehatan dan lingkungan. Di sisi lain, pemerintah telah menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pembangunan dan […]

  • Australia Dukung Transformasi AI untuk Jurnalis Bali, NTB, dan NTT

    Australia Dukung Transformasi AI untuk Jurnalis Bali, NTB, dan NTT

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Konsulat Jenderal Australia di Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sektor media dan peningkatan kapasitas jurnalis melalui lokakarya bertema transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bagi praktisi media dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Lokakarya sehari yang digelar pada Kamis, 8 Mei 2026 itu secara resmi […]

  • USS Abraham Lincoln Seliweran Dekat RI, Trump Mau Cari Gara-Gara Apa Lagi?

    USS Abraham Lincoln Seliweran Dekat RI, Trump Mau Cari Gara-Gara Apa Lagi?

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Ketegangan geopolitik di kawasan Indo-Pasifik kembali memanas. Amerika Serikat mengerahkan kapal induk bertenaga nuklir USS Abraham Lincoln untuk berpatroli di kawasan Laut China Selatan (LCS), wilayah strategis yang berada tak jauh dari perairan Indonesia. Langkah ini memicu spekulasi luas, manuver apa lagi yang tengah disiapkan Washington di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump? USS […]

expand_less