Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025

DENPASAR – Upaya banding yang diajukan selebritas Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui ITE justru berujung pada penambahan hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan memperberat vonis dari sebelumnya 4 tahun menjadi 6 tahun penjara, setelah menyatakan Nikita terbukti bersalah tidak hanya dalam kasus ITE, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Putusan ini sekaligus membatalkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menyatakan Nikita hanya terbukti melanggar UU ITE dan membebaskannya dari dakwaan TPPU. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan distribusi atau transmisi informasi elektronik dengan ancaman pencemaran maupun ancaman membuka rahasia, serta turut serta melakukan pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim Sri Andini, seperti dikutip pada Selasa (9/12). Hakim juga menguatkan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Setelah putusan dibacakan, hakim memberikan kesempatan kepada pihak Nikita maupun jaksa penuntut umum untuk mengajukan kasasi dalam waktu 14 hari apabila keberatan dengan putusan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 terkait dugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar dan TPPU. Dalam persidangan di tingkat pertama, Nikita sempat divonis empat tahun penjara oleh Hakim Kairul Soleh yang menyatakan dirinya terbukti mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum disertai ancaman pencemaran.

Nikita Mirzani hingga kini tetap menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu sejak ditangkap pada 4 Maret 2025. Majelis hakim juga menetapkan bahwa seluruh masa penangkapan dan penahanan sebelumnya akan dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memunculkan harapan baru bagi masyarakat. Banyak yang berharap perubahan ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengembalikan marwah penegakan hukum yang bersih dari pengaruh dana hibah—yang selama ini diduga menjadi “tameng” bagi sejumlah kasus besar di Bali. Masyarakat menilai, hibah yang seharusnya menjadi hak […]

  • Dokter Spesialis Kebidanan RSAD Kodam IX Udayana, Zakaria Adam, Resmi Tutup Kejuaraan Tenis Martabak Cup 1

    Dokter Spesialis Kebidanan RSAD Kodam IX Udayana, Zakaria Adam, Resmi Tutup Kejuaraan Tenis Martabak Cup 1

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Turnamen tenis bertajuk Martabak Cup 1 resmi ditutup dengan suasana meriah di Lapangan Tenis Kompleks DPRD Renon, Selasa (19/8/2025). Penutupan ditandai dengan penyerahan piala dan hadiah kepada para juara oleh Dr. Zakaria Adam, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan RSAD Kodam IX Udayana sekaligus tokoh olahraga yang kini disebut-sebut sebagai calon kuat Ketua Umum Pengurus […]

  • Di Tengah Sederhana Perayaan, HUT 24 Demokrat Bali Teguhkan Jalan Perjuangan Rakyat

    Di Tengah Sederhana Perayaan, HUT 24 Demokrat Bali Teguhkan Jalan Perjuangan Rakyat

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Suasana hujan deras tak memudarkan kader Partai Demokrat Provinsi Bali merayakan peringatan HUT Partai Demokrat ke-24 di Kantor DPD Partai Demokrat Bali, Selasa, 9 September 2025. Acara yang terlihat sederhana tanpa tari – tarian, lomba dan lainnya membuat kekhusyukan tersendiri bagi Partai Demokrat Bali. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat […]

  • Ambisi China Memburu Kunci AI Dunia, ASML Jadi Target dalam Perang Sunyi Teknologi Global

    Ambisi China Memburu Kunci AI Dunia, ASML Jadi Target dalam Perang Sunyi Teknologi Global

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Di tengah euforia global terhadap kecerdasan buatan (AI), satu nama justru berdiri senyap namun menentukan arah persaingan teknologi dunia: ASML. Perusahaan asal Belanda ini memegang peranan krusial dalam industri AI global melalui produksi mesin litografi Extreme Ultraviolet (EUV), teknologi inti yang memungkinkan pembuatan microchip paling canggih di dunia. Tanpa mesin ASML, pengembangan prosesor […]

  • Masyarakat Bisa Beli Mobil Eropa Lebih Murah! Bea Masuk Dihapus, Era Baru Otomotif Dimulai

    Masyarakat Bisa Beli Mobil Eropa Lebih Murah! Bea Masuk Dihapus, Era Baru Otomotif Dimulai

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA — Kabar gembira bagi pecinta otomotif Tanah Air! Mobil-mobil mewah asal Eropa seperti Ferrari, BMW, Mercedes-Benz, hingga Audi akan segera hadir dengan harga lebih terjangkau. Hal ini terjadi setelah Indonesia resmi menandatangani perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang membuka jalan bagi penghapusan bea masuk mobil Eropa dalam lima tahun ke […]

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

expand_less