Breaking News
light_mode

Dewan Pers Cabut Sertifikat UKW Oknum Wartawan di Jembrana Usai Terbukti Kasus Pencemaran Nama Baik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jembrana – Dewan Pers resmi mencabut status kompetensi wartawan berupa Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atas nama I Putu Suardana, seorang oknum wartawan di Kabupaten Jembrana, Bali. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.

Pencabutan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diajukan pada 1 Februari 2026 dengan nomor 060/UKW/II/2026. Dalam laporan itu, warga meminta Dewan Pers membatalkan status UKW milik Suardana karena telah divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap seorang pengusaha SPBU, Dewi Supriani alias Anik Yahya.

Kasus ini bermula dari pemberitaan yang dimuat di media online milik terdakwa pada 11 April 2024, yang dinilai merugikan pihak korban. Atas pemberitaan tersebut, Suardana dilaporkan ke pihak kepolisian pada Mei 2024 dan kemudian diproses hingga ke persidangan.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Negara dengan nomor perkara 70/Pid.Sus/2025/PN-Nga, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan, namun tidak perlu dijalani dengan syarat tidak mengulangi perbuatan pidana selama masa pengawasan sembilan bulan.

Selain itu, pengadilan juga mewajibkan terdakwa untuk menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada korban melalui media online dan surat kabar nasional dalam waktu maksimal tiga bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Baik Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa sempat mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, melalui putusan Nomor 30/PID.SUS/2026/PT DPS, Pengadilan Tinggi Denpasar menguatkan putusan sebelumnya dan menyatakan terdakwa tetap bersalah karena menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui sarana teknologi informasi.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Dewan Pers melakukan verifikasi dan akhirnya memutuskan mencabut status kompetensi wartawan yang bersangkutan.

Staf Komisi Pendidikan Dewan Pers, Nuzulil Sonnarya, saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Maret 2026, membenarkan pencabutan tersebut. Ia menyebutkan bahwa nama I Putu Suardana telah dihapus dari daftar wartawan bersertifikat UKW jenjang Muda yang sebelumnya tercantum di situs resmi Dewan Pers.

“Nama yang bersangkutan sudah tidak lagi tercantum dalam data wartawan kompeten. Saat ini surat keputusan pencabutan sedang dalam proses dan dikoordinasikan untuk kemungkinan dipublikasikan,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran di laman resmi Dewan Pers, nama Suardana memang tidak lagi tercantum dalam daftar wartawan bersertifikat kompetensi per tanggal 7 Maret 2026.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan integritas dalam dunia jurnalistik. Kepemilikan kartu pers semata tidak cukup untuk menjamin keabsahan status seorang wartawan. Status tersebut harus diperoleh melalui mekanisme resmi, salah satunya dengan mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan lembaga terverifikasi Dewan Pers.

Diketahui, Suardana baru mengikuti UKW pada Mei 2024 di Yogyakarta, atau setelah peristiwa pencemaran nama baik terjadi. Hal ini menjadi catatan tersendiri terkait kredibilitas dan etika profesi yang dijalankan.

Sebagai lembaga independen, Dewan Pers memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mencabut status kompetensi wartawan melalui mekanisme UKW yang telah dilaksanakan secara nasional sejak 2011. Kompetensi wartawan sendiri terbagi dalam tiga jenjang, yakni Muda, Madya, dan Utama.

Pencabutan ini diharapkan menjadi peringatan bagi insan pers agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta bertanggung jawab dalam setiap produk pemberitaan.

Editor – Tim

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekayaan Satoshi Nakamoto Kembali Tembus US2 Miliar Seiring Rebound Bitcoin Awal Tahun

    Kekayaan Satoshi Nakamoto Kembali Tembus US$102 Miliar Seiring Rebound Bitcoin Awal Tahun

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kekayaan pencipta Bitcoin, Satoshi Nakamoto, kembali melonjak signifikan setelah sempat tergerus sepanjang tahun lalu. Berdasarkan data Arkham Intelligence pada Selasa (6/1), total kekayaan Satoshi kini diperkirakan mencapai US$102 miliar atau setara Rp1,7 kuadriliun, menyusul pemulihan harga Bitcoin di awal tahun 2026. Kenaikan kekayaan tersebut sejalan dengan pergerakan Bitcoin (BTC) yang kembali menguat ke […]

  • Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    Gunakan Visa Wisata untuk Bekerja, WN Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG (4/11/2025) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Prancis berinisial KJB (32) setelah terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival (VOA) untuk bekerja di Bali. Padahal, izin tersebut hanya diperuntukkan bagi wisatawan. Deportasi dilakukan pada Senin (3/11) oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang mengawal keberangkatan KJB dari Kantor […]

  • Aksi Sosial MSP Creative Salurkan Bantuan ke Warga Banjar Munduk Lampah, Temukan Kondisi Rumah Terdampak Longsor

    Aksi Sosial MSP Creative Salurkan Bantuan ke Warga Banjar Munduk Lampah, Temukan Kondisi Rumah Terdampak Longsor

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Karangasem – Semangat berbagi kembali ditunjukkan Tim Creative MSP (Made Somya Putra) melalui penyaluran bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Banjar Munduk Lampah. Kegiatan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang berakar pada nilai gotong royong budaya Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, tim bersama Kepala Dusun (Kadus) Munduk […]

  • Ramadhan Kian Dekat, Media Gatra Dewata Hadir dengan Ratusan Sajadah untuk Umat

    Ramadhan Kian Dekat, Media Gatra Dewata Hadir dengan Ratusan Sajadah untuk Umat

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Karangasem – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H/2023, Media Gatra Dewata melaksanakan kegiatan berbagi sajadah kepada sejumlah masjid di Bali. Aksi ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan shalat berjamaah. Kegiatan pembagian sajadah ini salah satunya dilakukan di Masjid Jami Baiturrahim, Kecicang, Karangasem. Pengurus masjid menyampaikan apresiasi dan mengajak […]

  • Pemerintah Berlakukan WFA Saat Lebaran 2026, Upaya Redam Kepadatan Mudik dan Balik

    Pemerintah Berlakukan WFA Saat Lebaran 2026, Upaya Redam Kepadatan Mudik dan Balik

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada periode Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik, tanpa menghambat produktivitas kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, skema WFA diterapkan pada 16–17 Maret 2026 bertepatan dengan puncak arus […]

  • Serangan Torpedo AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudra Hindia, 87 Pelaut Tewas

    Serangan Torpedo AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudra Hindia, 87 Pelaut Tewas

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    IRAN – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah meluas hingga ke Samudra Hindia setelah kapal perang Iran IRIS Dena dilaporkan tenggelam akibat serangan torpedo yang diluncurkan kapal selam United States Navy pada 4 Maret 2026. Insiden tersebut menewaskan sedikitnya 87 pelaut Iran dan memicu gelombang kecaman internasional. Serangan terjadi di perairan internasional sekitar 19 mil […]

expand_less