Breaking News
light_mode

Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SLEMAN — Nama Kepala Kepolisian Resor Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, menjadi sorotan nasional. Perwira menengah Polri itu dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan perkara Hogi Minaya yang memicu kegaduhan publik dan kritik luas terhadap kinerja kepolisian.

Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Audit menilai adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penyidikan yang berdampak langsung pada citra institusi Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, audit dilaksanakan pada 26 Januari 2026 dan menyoroti dua perkara yang ditangani Polres Sleman, yakni kasus pencurian dengan kekerasan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

“Dalam audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Hasil sementara audit dipaparkan dalam gelar perkara pada 30 Januari 2026. Seluruh peserta gelar perkara sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolres Sleman hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo.

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY menjadwalkan serah terima jabatan Kapolres Sleman yang dipimpin langsung Kapolda DIY pada Jumat (30/1/2026) pagi.

Kasus Hogi Minaya Picu Kecaman Publik
Kasus yang menjadi pemicu utama penonaktifan Kombes Edy adalah penanganan perkara Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah pelaku kejahatan meninggal dunia. Penetapan tersebut menuai kecaman publik dan menjadi sorotan tajam Komisi III DPR RI.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Edy Setyanto akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Pada kesempatan ini kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita,” kata Edy di hadapan anggota dewan.

Edy mengakui terdapat kekeliruan dalam penerapan pasal, meski menyebut penetapan tersangka dilakukan dengan dalih kepastian hukum.

Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM
Sebelum polemik kasus Hogi Minaya mencuat, Kombes Edy Setyanto juga menangani perkara besar lain yang menyita perhatian publik, yakni kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Polresta Sleman menetapkan CCP (21), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan AAA (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM, di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu dini hari (24/5/2025).

Dalam konferensi pers Rabu (28/5/2025), Edy memaparkan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan intensif.

“Saat kejadian, BMW yang dikendarai CCP melaju dari selatan ke utara di lajur kanan. Pada saat bersamaan, korban bermaksud memutar balik. Karena kurang konsentrasi, benturan tidak dapat dihindari,” ujar Edy.

Polisi menetapkan CCP sebagai tersangka berdasarkan tiga temuan utama: melaju di lajur kanan pada marka yang membatasi manuver, tidak adanya upaya peringatan atau penghindaran, serta tidak ditemukan pengereman sebelum benturan.

“Pengereman dilakukan setelah benturan. Dari pengakuan tersangka, ia memang berniat menyalip,” lanjut Edy.

Penyidik juga mengungkap faktor kelelahan pengemudi akibat aktivitas padat sejak pagi hingga larut malam sebelum kecelakaan terjadi.
Tak hanya itu, polisi menemukan adanya upaya pengaburan barang bukti. Pelat nomor kendaraan yang semula F 1206 diketahui diganti menjadi B 1442 NAC saat mobil diamankan di Polsek Ngaglik.

“Tanpa sepengetahuan petugas, pelat nomor diganti oleh seseorang,” kata Edy.
Pelaku penggantian pelat telah diamankan dan diperiksa. Polisi juga menemukan beberapa pelat nomor lain di dalam kendaraan dan masih mendalami peruntukannya.

Dalam perkara ini, CCP dijerat Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp12 juta.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resi Agung dari Bali Ziarahi Rumah Kelahiran Bung Karno di Jombang, Penegasan Jejak Sang Proklamator

    Resi Agung dari Bali Ziarahi Rumah Kelahiran Bung Karno di Jombang, Penegasan Jejak Sang Proklamator

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    JOMBANG, 26 Juni 2025 — Suasana hening menyelimuti sebuah gang kecil di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Di tengah ketenangan itu, satu rumah sederhana tampak istimewa hari itu. Rumah yang diyakini sebagai tempat kelahiran Bung Karno, sang Proklamator Republik Indonesia, kedatangan seorang tokoh spiritual ternama dari Bali: Resi Agung Ida Pandhita Agung Putranata […]

  • UNHI Lahirkan Doktor ke 183, Angkat Disertasi Kakereb Barong-Rangda dalam Perspektif Tantrik Siwaistik

    UNHI Lahirkan Doktor ke 183, Angkat Disertasi Kakereb Barong-Rangda dalam Perspektif Tantrik Siwaistik

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 635Komentar

    DENPASAR – Fakultas Ilmu Agama, Seni, dan Budaya Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar kembali melahirkan doktor baru yang ke 183. Pada ujian terbuka promosi doktor yang digelar di kampus setempat, Mangku I Nyoman Kembar Bagiarta, S.Ag., M.Sos berhasil mempertahankan disertasinya berjudul, “Makna Konstruktif Kakereb Barong-Rangda Perspektif Tantrik Siwaistik” Dalam sidang terbuka tersebut, Mangku Kembar memaparkan […]

  • Semoga Tidak Terulang! Pemasangan Railing Jembatan Tukad Bangkung Dikebut Pasca Insiden Ulah Pati

    Semoga Tidak Terulang! Pemasangan Railing Jembatan Tukad Bangkung Dikebut Pasca Insiden Ulah Pati

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Badung, 25 September 2025 – Upaya meningkatkan keamanan di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, terus dikebut setelah kembali terjadinya insiden ulah pati (bunuh diri) yang mengguncang masyarakat. Pantauan di lapangan pada Kamis (25/9), menunjukkan progres pemasangan pagar pembatas (railing) baru mencapai kurang dari 50 persen. Tiang-tiang besi sudah berdiri di kedua sisi […]

  • Netizen Kecam Koster! Denial, Tata Kota Amburadul, hingga Tak Paham Data Korban Banjir

    Netizen Kecam Koster! Denial, Tata Kota Amburadul, hingga Tak Paham Data Korban Banjir

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kritik pedas kepada Gubernur Bali Wayan Koster ramai bergema di media sosial, salah satunya datang dari akun TikTok Silvia Tjan (@mich.schndr). Dalam sebuah unggahan berbentuk surat terbuka, Silvia yang mengaku lahir, besar, dan hidup lebih dari 30 tahun di Bali, meluapkan kekecewaannya terhadap sikap Koster dalam menyikapi bencana banjir yang menelan korban jiwa […]

  • Wilson Lalengke Ambil Kartu Pass Masuk Gedung PBB, Siap Berpidato di Forum Internasional

    Wilson Lalengke Ambil Kartu Pass Masuk Gedung PBB, Siap Berpidato di Forum Internasional

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 7476Komentar

    New York — Aktivis HAM dan tokoh pers Indonesia, Wilson Lalengke, resmi mengambil kartu pass masuk Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pagi ini sebagai bagian dari persiapan menjelang pidatonya di forum internasional bergengsi tersebut. Langkah ini menandai momen penting dalam keterlibatan Indonesia di panggung diplomasi global. Wilson dijadwalkan menyampaikan pidato yang akan menyoroti isu-isu terkait kekerasan […]

  • Spentri Denpasar Borong Gelar, Sabet Juara Umum LLKP Galang Saraswati Challenge 2026

    Spentri Denpasar Borong Gelar, Sabet Juara Umum LLKP Galang Saraswati Challenge 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – SMP Negeri 3 Denpasar (Spentri) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara Umum pada ajang Lomba Lintas Keterampilan Pramuka (LLKP) tingkat penggalang dalam kegiatan Galang Saraswati Challenge 2026. Kompetisi tersebut digelar oleh SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar pada Minggu, 1 Maret 2026, di lingkungan sekolah setempat. Kegiatan yang mengusung tema “Kreatif, Cerdas dan […]

expand_less