Breaking News
light_mode

MoU Fakultas Hukum Unud Bersama KPK Gandeng Pengadilan Negeri Denpasar Rekam Proses Sidang

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dibawah kepemimpinan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., gerak langkah kemajuan dunia pendidikan hukum semakin didepan.

Akreditasi unggul tidak membuat Prof Gede Arya Sumerta Yasa berdiam diri. Kali ini Fakultas Hukum Unud mengundang Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., selaku ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar bertandang ke Kampus mereka.

Belum lagi komitmen Prof Gede Arya Sumerta Yasa dalam memberantas pungutan liar (Pungli) dimana ia memimpin.

“Kita semua tahu bila untuk mencari doktor biasa itu hilang mobil, bahkan sampai rumah. Tapi kami di FH Unud tidak ada lagi pungutan seperti itu, bila putra – putri saudara masih mengalami itu mohon untuk lapor ke saya pribadi, ” Tegasnya, Jumat 1 Agustus 2025.

Pertemuan Kampus Hukum Unud dengan Pengadilan Denpasar adalah menindaklanjuti penandatanganan Kerjasama antara 3 Institusi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fakultas Hukum Unud dan kemudian Pengadilan Negeri Denpasar yang merupakan perkembangan dari sebelumnya dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Denpasar.

“Berdasarkan perjanjian kerjasama ini nantinya mahasiswa dapat ikut meliput kegiatan di Pengadilan Negeri Denpasar untuk kasus – kasus korupsi dan mungkin kasus lainnya yang penting buat masyarakat dan pembelajaran di kampus, ” Ungkapnya.

Ia juga menjelaskan pentingnya perekaman ini adalah untuk dapat digunakan kembali membuka sebuah tabir bila dibutuhkan petunjuk sebelumnya dari sebuah kasus.

Untuk mahasiswa juga sangat penting karena dapat memahami kondisi peradilan sesungguhnya serta dapat pembelajaran Peradilan Semu / Moot Court / fake of court untuk mengikuti kompetisi nasional atau antar Fakultas Hukum di Indonesia.

Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., juga Kepala Pengadilan Negeri Denpasar yang konon sangat menyukai transparansi tentu hal ini mendapat sambutan baik.

“Tentu ini selaras dengan tujuan kami yang pada era sekarang menuntut pengadilan yang terbuka, ” Sebutnya.

Tetapi ia menambahkan bahwa ada juga perkara – perkara yang diwajibkan untuk tertutup sesuai dengan perundangan, seperti perkara kesusilaan dan yang menyangkut perkara adanya anak – anak disana serta perkara perceraian itu tertutup untuk umum.

“Bahkan proses pengadilan itu dapat disaksikan oleh umum lewat perekaman, serta dapat menilai. Masyarakat dapat menilai sendiri hasil putusan di persidangan sesuai tidak dengan fakta di persidangan, ” Ungkapnya.

Peralatan untuk perekaman telah disediakan oleh KPK yang dapat dipergunakan nantinya oleh para mahasiswa Fakultas Hukum.

“Bagi masyarakat, insan pers tentu dapat juga melakukan hal yang sama. Tetapi tentu terlebih dahulu meminta izin kepada ketua majelis hakim agar diharapkan tidak mengganggu jalannya persidangan, ” Pungkas Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WNA Amerika Laporkan Agen Properti di Bali, Deposit Rp220 Juta Diduga Belum Dikembalikan

    WNA Amerika Laporkan Agen Properti di Bali, Deposit Rp220 Juta Diduga Belum Dikembalikan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Rencana seorang warga negara Amerika Serikat, Evan Galanis, untuk menikmati masa pensiun di Bali berujung pada proses hukum. Ia melaporkan agen properti dengan inisial RD dengan PT DAJ ke Polda Bali terkait dugaan tidak dikembalikannya dana deposit sebesar Rp220 juta. Evan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Kamis […]

  • Ada Udang di Balik Marina, Penyegelan BTID Picu Polemik, Antara Penegakan Lingkungan dan Kepastian Investasi di Bali

    Ada Udang di Balik Marina, Penyegelan BTID Picu Polemik, Antara Penegakan Lingkungan dan Kepastian Investasi di Bali

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TABANAN — Langkah penyegelan yang dilakukan DPRD terhadap PT BTID memicu perdebatan tajam di ruang publik. Tindakan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pembabatan kawasan mangrove, namun di sisi lain dinilai sejumlah pihak sebagai eksekusi sepihak yang berpotensi melanggar prosedur hukum dan menciptakan ketidakpastian investasi. Pemerhati kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat, Agung Wirapramana, menegaskan bahwa polemik […]

  • Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Pelayanan pengobatan gratis yang diadakan oleh UPTD Puskesmas Batutua diduga menimbulkan dampak negatif bagi seorang warga Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya. Paulina Kiki, seorang ibu rumah tangga, mengalami kondisi kesehatan yang memburuk diduga setelah mengonsumsi obat yang diberikan oleh dokter puskesmas pada tanggal 26 Agustus 2025. Welhelmus Narang, suami korban, mengungkapkan […]

  • Koster dan Menteri LH Sepakat Percepat PSEL Bali, Penyelesaian Masalah Sampah Diyakini Redam Potensi Persoalan Hukum

    Koster dan Menteri LH Sepakat Percepat PSEL Bali, Penyelesaian Masalah Sampah Diyakini Redam Potensi Persoalan Hukum

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menerima kunjungan Gubernur Bali Wayan Koster di kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pertemuan kedua tokoh alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu membahas langkah strategis percepatan penanganan sampah di Bali, termasuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Raya. Usai pertemuan, Gubernur […]

  • Kasat Pol PP Bali Bantah Absen di RDP Pansus TRAP, Tegaskan Hadir dan Ikuti Rapat Bersama BTID

    Kasat Pol PP Bali Bantah Absen di RDP Pansus TRAP, Tegaskan Hadir dan Ikuti Rapat Bersama BTID

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, membantah isu yang menyebut dirinya tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026). Di sela-sela jalannya rapat di Gedung DPRD Bali, Kasat […]

  • Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengakuan mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait wacana reposisi kelembagaan Polri. Di hadapan para anggota dewan, Listyo Sigit menyatakan dirinya sempat mendapat tawaran personal untuk mengisi jabatan Menteri Kepolisian apabila Polri ditempatkan di bawah struktur kementerian. Pengakuan tersebut disampaikan Kapolri saat membahas […]

expand_less