Breaking News
light_mode

MoU Fakultas Hukum Unud Bersama KPK Gandeng Pengadilan Negeri Denpasar Rekam Proses Sidang

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dibawah kepemimpinan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., gerak langkah kemajuan dunia pendidikan hukum semakin didepan.

Akreditasi unggul tidak membuat Prof Gede Arya Sumerta Yasa berdiam diri. Kali ini Fakultas Hukum Unud mengundang Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., selaku ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar bertandang ke Kampus mereka.

Belum lagi komitmen Prof Gede Arya Sumerta Yasa dalam memberantas pungutan liar (Pungli) dimana ia memimpin.

“Kita semua tahu bila untuk mencari doktor biasa itu hilang mobil, bahkan sampai rumah. Tapi kami di FH Unud tidak ada lagi pungutan seperti itu, bila putra – putri saudara masih mengalami itu mohon untuk lapor ke saya pribadi, ” Tegasnya, Jumat 1 Agustus 2025.

Pertemuan Kampus Hukum Unud dengan Pengadilan Denpasar adalah menindaklanjuti penandatanganan Kerjasama antara 3 Institusi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fakultas Hukum Unud dan kemudian Pengadilan Negeri Denpasar yang merupakan perkembangan dari sebelumnya dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Denpasar.

“Berdasarkan perjanjian kerjasama ini nantinya mahasiswa dapat ikut meliput kegiatan di Pengadilan Negeri Denpasar untuk kasus – kasus korupsi dan mungkin kasus lainnya yang penting buat masyarakat dan pembelajaran di kampus, ” Ungkapnya.

Ia juga menjelaskan pentingnya perekaman ini adalah untuk dapat digunakan kembali membuka sebuah tabir bila dibutuhkan petunjuk sebelumnya dari sebuah kasus.

Untuk mahasiswa juga sangat penting karena dapat memahami kondisi peradilan sesungguhnya serta dapat pembelajaran Peradilan Semu / Moot Court / fake of court untuk mengikuti kompetisi nasional atau antar Fakultas Hukum di Indonesia.

Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., juga Kepala Pengadilan Negeri Denpasar yang konon sangat menyukai transparansi tentu hal ini mendapat sambutan baik.

“Tentu ini selaras dengan tujuan kami yang pada era sekarang menuntut pengadilan yang terbuka, ” Sebutnya.

Tetapi ia menambahkan bahwa ada juga perkara – perkara yang diwajibkan untuk tertutup sesuai dengan perundangan, seperti perkara kesusilaan dan yang menyangkut perkara adanya anak – anak disana serta perkara perceraian itu tertutup untuk umum.

“Bahkan proses pengadilan itu dapat disaksikan oleh umum lewat perekaman, serta dapat menilai. Masyarakat dapat menilai sendiri hasil putusan di persidangan sesuai tidak dengan fakta di persidangan, ” Ungkapnya.

Peralatan untuk perekaman telah disediakan oleh KPK yang dapat dipergunakan nantinya oleh para mahasiswa Fakultas Hukum.

“Bagi masyarakat, insan pers tentu dapat juga melakukan hal yang sama. Tetapi tentu terlebih dahulu meminta izin kepada ketua majelis hakim agar diharapkan tidak mengganggu jalannya persidangan, ” Pungkas Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prada Lucky Chepril Dimakamkan dengan Upacara Militer di TPU Mapoli Kupang

    Prada Lucky Chepril Dimakamkan dengan Upacara Militer di TPU Mapoli Kupang

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    KUPANG, NTT – Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Alm. Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang digelar secara militer di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mapoli, Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025) sore. Upacara dimulai pukul 15.20 WITA dengan Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Brigif 21/Komodo Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, Komandan […]

  • Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 23Komentar

    YOGYAKARTA – Di balik kemegahan Royal Ambarrukmo Yogyakarta, berdiri sebuah bangunan bersejarah yang sarat makna: Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo. Terletak di Jalan Laksda Adisucipto No. 81, Yogyakarta, bangunan ini menjadi saksi perjalanan sejarah Kesultanan Yogyakarta, khususnya masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono VII. Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo dibangun pada era Sultan Hamengku Buwono V dan rampung […]

  • Trik Cerdik Istri di Zaman Pertengahan, Pelajaran Terselubung Tentang Cara Menjaga Suami

    Trik Cerdik Istri di Zaman Pertengahan, Pelajaran Terselubung Tentang Cara Menjaga Suami

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Pada Abad Pertengahan di sebuah desa kecil di Prancis, terdapat kisah menarik yang menggambarkan kecerdikan para istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Meskipun terkesan ekstrem, kisah ini mengandung pesan mendalam tentang kesetiaan, perhatian, dan cara halus seorang perempuan menjaga suaminya agar selalu kembali ke rumah. Menurut cerita yang diwariskan secara turun-temurun, sekelompok wanita […]

  • Gungde Soroti Dugaan Siswa Siluman di Sekolah Negeri, “Ini Bukan Sekadar Curang, Tapi Merusak Masa Depan Bali”

    Gungde Soroti Dugaan Siswa Siluman di Sekolah Negeri, “Ini Bukan Sekadar Curang, Tapi Merusak Masa Depan Bali”

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    Denpasar – Tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Bali, AA Gede Agung Aryawan alias Gungde, angkat bicara keras terkait dugaan praktik kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB tahun 2025 di sejumlah sekolah negeri di Bali. Ia menyebut fenomena “siswa siluman”—siswa yang tidak tercatat dalam sistem pengumuman resmi namun tiba-tiba mengikuti kegiatan sekolah […]

  • Drama Lift Kaca Kelingking, Retribusi Masuk, Tanggung Jawab Hilang Bujuk Investasi Tempat Lain

    Drama Lift Kaca Kelingking, Retribusi Masuk, Tanggung Jawab Hilang Bujuk Investasi Tempat Lain

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Koster untuk membongkar Lift Kaca Pantai Kelingking dalam wawancara singkat awak media dengan I Made Satria, S.H., selaku Bupati Klungkung yang dikutip dari Media Kabar Bali telah terang benderang mengakui retribusi yang telah dilakukan oleh investor Lift Kaca Pantai Kelingking. Dari info internal retribusi pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang […]

  • Prabowo Malu Pantai Bali Kotor, Bila Pemda Tak Mampu Atasi Akan Turunkan Negara

    Prabowo Malu Pantai Bali Kotor, Bila Pemda Tak Mampu Atasi Akan Turunkan Negara

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    BOGOR — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola sektor pariwisata nasional sebagai motor penciptaan lapangan kerja dan penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun ia mengingatkan, persoalan serius yang kini mengancam wajah pariwisata Indonesia adalah krisis sampah, terutama di kawasan pantai yang selama ini menjadi andalan destinasi wisata dunia. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat […]

expand_less