Breaking News
light_mode

Somya Putra Soroti Penyewaan Aset Pemerintah Provinsi Bali: “Berpotensi Jadi Skema Tanah Terlantar Terselubung”

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, BALI — Praktik penyewaan tanah aset milik Pemerintah Provinsi Bali dengan harga relatif murah dan jangka waktu panjang mendapat sorotan tajam dari pengamat hukum dan sosial, I Made Somya Putra, SH, MH. Ia menilai pola tersebut berpotensi melahirkan persoalan hukum serius apabila tanah yang disewakan tidak benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan.

Menurut Somya Putra, secara prinsip hukum agraria dan pengelolaan aset daerah, tanah negara atau tanah milik pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada sekadar transaksi administratif sewa-menyewa. Lebih dari itu, harus ada pemanfaatan nyata yang memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Kalau tanah disewa dengan jangka waktu panjang, tetapi dibiarkan kosong atau hanya menunggu momentum untuk dialihkan ke pihak ketiga, itu sudah menyimpang dari semangat pengelolaan aset publik. Secara substansi, itu bisa masuk kategori tanah yang tidak dimanfaatkan,” tegasnya saat dimintai pandangan di Denpasar.

Potensi Masuk Kategori Tanah Terlantar

Somya menjelaskan, lahirnya PP 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar menjadi momentum koreksi terhadap praktik-praktik penguasaan tanah yang tidak produktif. Regulasi tersebut mempertegas bahwa tanah yang telah diberikan hak atau dikuasai secara sah, tetapi tidak diusahakan, tidak dimanfaatkan, atau tidak dipelihara, dapat dikategorikan sebagai tanah terlantar.

Dalam konteks penyewaan aset Pemprov Bali, ia menilai pemerintah daerah harus berhati-hati agar tidak terjebak pada skema yang secara formal sah, tetapi secara materiil bertentangan dengan prinsip kemanfaatan publik.

“Jangan sampai ada kenyamanan semu. Secara kontrak sah, tetapi secara sosial dan ekonomi tidak memberi kontribusi apa-apa. Itu berbahaya, karena tanah publik seharusnya bekerja untuk rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanah yang dibiarkan menganggur dalam waktu lama berpotensi menimbulkan spekulasi, konflik kepentingan, bahkan dugaan praktik percaloan aset daerah jika kemudian dialihkan atau dikerjasamakan kembali tanpa transparansi.

Kritik atas Sewa Jangka Panjang

Somya Putra menilai model sewa jangka panjang dengan nilai yang tidak proporsional terhadap potensi kawasan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, kontrak jangka panjang cenderung mengurangi fleksibilitas pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian kebijakan tata ruang dan pembangunan.

“Tanah itu aset strategis. Kalau dikunci puluhan tahun tanpa progres pembangunan yang jelas, pemerintah kehilangan ruang gerak. Sementara kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan bisa berubah,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah semestinya memasukkan klausul tegas dalam setiap perjanjian sewa, termasuk target waktu pembangunan, kewajiban progres fisik, hingga sanksi pemutusan kontrak apabila tanah tidak dimanfaatkan sesuai kesepakatan.

Dorongan Transparansi dan Audit Publik
Sebagai pengamat hukum dan sosial, Somya juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap seluruh perjanjian penyewaan tanah aset daerah. Audit tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan, baik dari sisi valuasi harga sewa maupun dari aspek kepatuhan terhadap tata ruang.

“Pengelolaan aset publik harus transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak tahu berapa nilai sewanya, berapa lama kontraknya, apa rencana pemanfaatannya, dan sejauh mana progresnya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa PP 48 Tahun 2025 semestinya menjadi instrumen korektif, bukan sekadar regulasi di atas kertas. Jika ditemukan tanah yang dibiarkan tanpa pemanfaatan nyata, pemerintah tidak boleh ragu untuk melakukan evaluasi bahkan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aset Publik untuk Kepentingan Publik
Di akhir pernyataannya, Somya Putra menegaskan bahwa tanah milik pemerintah bukanlah komoditas spekulatif, melainkan instrumen pembangunan.

“Tanah publik harus kembali pada prinsip dasarnya: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jika hanya menjadi objek permainan bisnis tanpa manfaat riil, maka itu bukan optimalisasi aset, melainkan pembiaran yang berpotensi merugikan daerah,” pungkasnya.

Polemik ini diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola aset daerah di Bali, terutama di tengah tuntutan transparansi dan reformasi birokrasi pengelolaan tanah pemerintah.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPST Gagal! Wakil Rakyat Bungkam, Somya Putra Sebut Adanya Potensi Konspirasi Rugikan Publik

    TPST Gagal! Wakil Rakyat Bungkam, Somya Putra Sebut Adanya Potensi Konspirasi Rugikan Publik

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR – Gembar – gembor penyelesaian sampah TPA Suwung Kangin dengan cara membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar, Bali, meliputi TPST Kertalangu di Denpasar Timur, TPST Padang Sambian di Denpasar Barat, dan TPST Tahura Ngurah Rai di Denpasar akhirnya gagal total. Sepi tak terdengar suara wakil rakyat di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Doa dari Bali Utara untuk Nusantara! Ketika Para Penglingsir, Sulinggih, dan Tokoh Lintas Iman Menyatukan Harapan Bangsa

    Doa dari Bali Utara untuk Nusantara! Ketika Para Penglingsir, Sulinggih, dan Tokoh Lintas Iman Menyatukan Harapan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    KUBUTAMBAHAN– Sabtu pagi, 17 Januari 2026, Pura Penyusuan (Puseh Penegil Dharma) di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, tak sekadar menjadi tempat persembahyangan. Pura ini menjelma ruang perjumpaan kesadaran kolektif, tentang alam, tentang keseimbangan, dan tentang masa depan Indonesia. Sejak pukul 10.00 WITA, doa-doa dipanjatkan dalam sebuah peristiwa bertajuk “Doa Bersama untuk Negeri, dari Bali Utara untuk Nusantara.” […]

  • Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    Jakarta, 21 Agustus 2025 – Indonesia kembali diguncang kegelisahan. Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan menyulut kemarahan publik. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang makin terhimpit, keputusan Senayan ini dianggap sebagai cermin betapa gelapnya arah bangsa, wakil rakyat justru hidup dengan kemewahan, sementara rakyat banyak terus bergelut dengan kesulitan. Gelombang aksi […]

  • Takut Kena Pelanggaran Hak Cipta, Sejumlah Kafe di Jabodetabek Putar Chant Om Mani Padme Hum Play Button

    Takut Kena Pelanggaran Hak Cipta, Sejumlah Kafe di Jabodetabek Putar Chant Om Mani Padme Hum

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    JAKARTA – Fenomena unik terjadi di sejumlah kafe di kawasan Jabodetabek. Demi menghindari risiko pelanggaran hak cipta musik komersial, beberapa pemilik kafe memilih langkah tak biasa. Mereka mengganti seluruh backsound mereka dengan lantunan chant “Om Mani Padme Hum” yang menenangkan. Awalnya, keputusan ini muncul setelah meningkatnya razia dan penagihan royalti dari pihak-pihak yang memegang hak […]

  • Idul Fitri di Sukawati Berlangsung Khusyuk, Pesan Khatib Tekankan Pentingnya Lembutkan Hati

    Idul Fitri di Sukawati Berlangsung Khusyuk, Pesan Khatib Tekankan Pentingnya Lembutkan Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Gianyar — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapangan SMP Cipta Dharma, Perumahan BTN Chandra Asri, Sukawati, Kabupaten Gianyar, berlangsung khusyuk dan penuh haru, diikuti ratusan umat Muslim setempat, Sabtu pagi. Sejak fajar, gema takbir, tahmid, dan tahlil telah berkumandang, menciptakan suasana religius yang menyentuh. Jamaah yang hadir terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga […]

  • Wisatawan Muda Nyaris Tewas di Hostel Canggu, Ungkap Detik-Detik Merekam “Pesan Terakhir”

    Wisatawan Muda Nyaris Tewas di Hostel Canggu, Ungkap Detik-Detik Merekam “Pesan Terakhir”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BALI — Seorang wisatawan muda yang selamat dari insiden di sebuah hostel di Canggu, Bali, mengungkap pengalaman mencekam yang hampir merenggut nyawanya. Kejadian yang sama sebelumnya menewaskan seorang perempuan asal China dan membuat sejumlah tamu lain jatuh sakit. Leila Li, wisatawan asal China yang menginap di hostel tersebut, mengaku kondisinya memburuk begitu cepat hingga ia […]

expand_less