Breaking News
light_mode

Kejati Bali Luruskan Polemik SHGB BTID, Belum Naik Penyidikan, Isu “Dik” Disebut Disalahartikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Polemik dugaan korupsi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memantik perhatian publik. Setelah beredar narasi bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa perkara itu masih berada pada tahap awal pendalaman.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, I Gede Wiraguna Wiradarma, menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi SHGB BTID memang telah masuk ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), namun prosesnya belum memasuki penyidikan sebagaimana ramai diberitakan di sejumlah media dan media sosial.

“Yang perlu diluruskan, prosesnya masih tahap pendalaman dan pengumpulan data. Belum ada penyidikan,” tegas Wiraguna saat diwawancarai di Kantor Kejati Bali, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, tahapan yang berjalan saat ini masih berupa pengumpulan bahan dan keterangan, telaah awal laporan, serta pendalaman informasi awal atas aduan yang diterima Kejati Bali.

Ia menyebut, adanya pengecekan lapangan yang dilakukan pihak Tipidsus tidak otomatis dapat diartikan sebagai penyidikan. Dalam praktik penanganan perkara pidana khusus, proses pengumpulan data awal memang menjadi bagian penting sebelum aparat penegak hukum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Kalau dikatakan ‘dik’, bukan berarti penyidikan. Bahasa di Tipidsus dan Tipidum sering kali berbeda pemaknaannya. Ini yang perlu kami luruskan agar informasi yang sampai ke masyarakat tidak bias,” ujarnya.

Klarifikasi tersebut sekaligus membantah berkembangnya opini publik yang menyebut kasus SHGB BTID sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kejati Bali menilai penting untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap proyek strategis di Bali.

Dalam kesempatan itu, Wiraguna juga mengungkap adanya dugaan upaya penggiringan opini terhadap institusinya. Ia mengaku terdapat tekanan dari pihak tertentu yang mencoba membentuk persepsi publik seolah perkara tersebut sudah memasuki fase penyidikan resmi.

“Semua itu di luar sepengetahuan saya. Bukan maksud kami menutupi, tetapi memang begitu proses hukumnya setelah laporan masuk ke Tipidsus,” katanya.

Situasi ini dinilai sensitif karena berkaitan dengan proyek yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Karena itu, Kejati Bali menegaskan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan berbasis kecukupan alat bukti serta dokumen hukum yang valid.

Kejati Bali memastikan tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum seluruh proses pendalaman selesai dilakukan. Institusi tersebut juga meminta awak media melakukan konfirmasi langsung ke Seksi Penerangan Hukum apabila terdapat informasi yang belum jelas agar pemberitaan tidak menimbulkan bias persepsi publik.

Di tengah polemik yang berkembang, perhatian publik terhadap SHGB BTID juga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap persoalan tata ruang, aset, dan perizinan di Bali. Muncul sorotan mengapa isu tertentu menjadi perhatian besar, sementara persoalan lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran perizinan dan penyegelan bangunan dinilai belum mendapatkan tekanan publik yang sama.

Meski demikian, hingga kini Kejati Bali menegaskan proses penanganan laporan dugaan korupsi SHGB BTID masih berada pada tahap pendalaman awal dan belum memasuki proses penyidikan resmi.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

  • Kira

    Surf Kaizenaire.com foor tһe finest of Singapore’s deals
    and brand namе promotions.

    Қnown worldwide ɑѕ а customer’ѕ desire, Singapore thrills іts locals with endless promotions tһat please their food craving
    foг ⅼarge amounts.

    Singaporeans ᥙsually participate іn photography strolls to catch tһe city’s sensational
    sky line, and keep in mind to remaіn upgraded on Singapore’s lɑtest promotions
    and shopping deals.

    Guardian ρrovides pharmacy аnd personal treatment
    items, valued ƅу Singaporeans foг their convenient wellness solutions ɑnd promotions.

    Pearlie Ꮃhite օffers dental treatment products like tooth paste lah, favored Ьy health-conscious Singaporeans
    fоr theіr whitening formulas lor.

    Ƭhe Coffee Bean & Tea Leaf mаkes specialized coffees аnd teas, valued for cozy atmospheres аnd trademark drinks liқe the Ice Blended.

    Singaporeans, time to level ᥙp yoսr shopping game lah,
    check Kaizenaire.com for thе ⅼatest deals mah.

    Here is mʏ web-site; Kaizenaire Promotions

    Balas8 Agustus 2026 5:47 PM
  • Jeannie

    I cinstantly pent mmy half aan hour too read thijs wweb site’s content aall thee
    time alolng woth a ccup off coffee.

    Visit myy site: xmxxtube.com

    Balas8 Juni 2026 9:18 PM
  • 🔄🪙 + 36,824.44 $$ 👉🏾 graph.org/BALANCE-3682444-USD-04-21-2?hs=a4079622103939e9378521a53dc2be16& 🔄🪙

    40uyd4

    Balas27 Mei 2026 11:45 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Pilar Islam, Fondasi Utama Kehidupan Umat Muslim

    Lima Pilar Islam, Fondasi Utama Kehidupan Umat Muslim

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Islam dibangun di atas lima pilar utama yang menjadi pedoman hidup umat Muslim dalam menjalankan ajaran agama. Kelima pilar tersebut meliputi iman, salat, puasa, zakat atau sedekah, dan ibadah haji. Rukun-rukun ini bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan fondasi spiritual dan sosial yang membentuk karakter serta arah kehidupan seorang Muslim. Iman sebagai Landasan Utama […]

  • Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan perkara […]

  • Dorong Akses Pura di Kawasan BTID, PHDI Ingin Harmonis Sampai Masa Mendatang

    Dorong Akses Pura di Kawasan BTID, PHDI Ingin Harmonis Sampai Masa Mendatang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menegaskan pentingnya penyelesaian polemik akses menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan, Denpasar. Penyelesaian tersebut dinilai mendesak agar tidak memicu konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat Bali. Hal itu mengemuka dalam Rapat Perlindungan Pura di Kawasan BTID Serangan yang […]

  • Sempat Dinyatakan Meninggal, Narapidana di AS Tuntut Bebas! Klaim Hukuman Seumur Hidupnya Sudah Berakhir

    Sempat Dinyatakan Meninggal, Narapidana di AS Tuntut Bebas! Klaim Hukuman Seumur Hidupnya Sudah Berakhir

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Iowa, Amerika Serikat — Dunia hukum Amerika Serikat sempat digemparkan oleh kasus tak lazim yang melibatkan seorang narapidana bernama Benjamin Schreiber, 66 tahun, yang mengajukan tuntutan pembebasan dengan alasan tak biasa: ia merasa hukuman seumur hidupnya sudah selesai karena sempat meninggal secara medis sebelum berhasil dihidupkan kembali. Peristiwa ini bermula pada tahun 2015, ketika Schreiber—yang […]

  • Tak Sesuai Kode Etik, Dewan Pers Soroti Pemberitaan balidokumenter.com, Tegaskan Ancaman Denda hingga Rp500 Juta Bila Abaikan Hak Jawab

    Tak Sesuai Kode Etik, Dewan Pers Soroti Pemberitaan balidokumenter.com, Tegaskan Ancaman Denda hingga Rp500 Juta Bila Abaikan Hak Jawab

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR — Dewan Pers mengeluarkan penilaian sementara terhadap media siber balidokumenter.com terkait pengaduan yang diajukan I Putu Sudana Putra atas pemberitaan berjudul “Mantan Residivis di Curigai Obok obok Selter Sunartik” yang tayang pada 5 Februari 2026. Dalam surat bernomor 693/DP/K/V/2026 tertanggal 20 Mei 2026, Dewan Pers menilai pemberitaan tersebut melanggar sejumlah ketentuan Kode Etik Jurnalistik […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Paket Staycation Plus Balinese Massage, Mulai Rp1,1 Juta

    FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Paket Staycation Plus Balinese Massage, Mulai Rp1,1 Juta

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – FOX Hotel Jimbaran Beach Bali kembali menghadirkan promo menginap menarik bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan singkat dengan suasana relaks di kawasan Jimbaran, Bali. Melalui paket bertajuk “FOXMASAJE Package”, hotel ini menawarkan pengalaman staycation yang dipadukan dengan layanan Balinese massage khas Bali. Paket tersebut dibanderol mulai dari Rp1.195.000 nett untuk dua orang. Dalam […]

expand_less