Breaking News
light_mode

Pedagang Kecil Bawang Putih Tersegel, Propam Polda Bali Cepat Tanggapi Berita Viral

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Langkah cepat Subbidpaminal Bidpropam Polda Bali dalam menangani berita viral di media sosial tentang usaha bawang putih di Bali lumpuh total akibat dugaan tindakan sewenang-wenang oknum aparat, yang dalam surat Nomor B//88/VII/WAS.2.4./2026/Bidpropam, pada tanggal 15 Juni 2026 patut diapresiasi.

I Wayan Reno Janu Asta, Admin di Pedagang kecil CV Berkah Bawang Bali.

Pemanggilan klarifikasi kepada saksi I Wayan Reno Janu Asta asal Abiansemal berlangsung ± 5 jam di Polda Bali diharapkan dapat membuka takbir kebenaran dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus bawang putih yang menyeret pedagang kecil yang menjadi sorotan masyarakat Bali.

Pedagang kecil CV Berkah Bawang Bali milik Hendric Libra Surya Putra bermula didatangi sejumlah orang yang mengaku personel dari Ditreskrimsus Polda Bali pada bulan April 2026 dengan tuduhan bahwa kiriman satu truk bawang putih itu belum memenuhi ketentuan karantina yang berlaku di Bali.

I Wayan Reno Janu Asta (kanan), admin di Toko Beras tersebut saat selesai dimintai klarifikasi oleh Paminal Propam Polda Bali, bersama kuasa hukum.

I Wayan Reno Janu Asta selaku admin dari toko tersebut yang didampingi kuasa hukumnya menceritakan kronologis kejadian yang menimpa toko bosnya tersebut. Seusai diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Bali, ia menyampaikan bahwa mereka memesan bawang putih tersebut dari importir yang menurut infonya bahwa importir tersebut masuk ke Indonesia secara legal melalui Surabaya, serta dilengkapi dokumen KT-9 sebelum dikirim ke Bali menggunakan jasa ekspedisi.

Tuduhan permasalah tersebut bukan hanya menyita truk milik ekspedisi tetapi juga menyegel tokonya yang membuat barang dagangannya busuk dan rusak tak laku dijual lagi, selama dari tanggal 24 April 2026 sampai 11 Juni 2026 dibuka kembali segelnya setelah berita ramai di media sosial.

Segel police line.

“Semua busuk dan rusak, pelanggan pada kabur itu yang membuat toko yang saya jaga merugi, ‘ ujar Reno, Selasa 7 Juli 2026.

Supir truk milik ekspedisi juga dimintai keterangan dan dibawa ke Polda Bali. Dirinya juga mengaku dipanggil oleh Polda Bali untuk dimintai keterangan ± dari jam 5 sore sampai jam 9 malam. Kemudian berlanjut kembali ke toko di jam 11 atau 12 malam untuk membuka toko, setelah mengambil dan melihat isi dalam toko lalu dilakukan penyegelan.

Toko CV Berkah Bawang Bali yang disegel.

“Saya tidak diperlihatkan surat perintah penyegelan dan alasan penyegelan saat itu, kemudian saya diajak kembali ke Polda Bali untuk dimintai keterengan mengenai penyegelan, dari ± jam 2 pagi sampai sekitar jam 4 pagi, ” Ungkapnya kepada awak media.

Penyitaan sekitar 400 bal / karung bawang putih yang disita Polda Bali pada waktu itu dikatakan Reno di harga Rp. 24.000 per-Kg nya, jadi total taksir harga jual per hari itu ditotal 8000 kg di kalikan 24.000 rupiah jadi sekitar 192.000.000 Rupiah.

“Yang di toko selain rusak dan tidak dapat dijual, barang milik orang lain yang dititip di toko tentu harus dibayar, belum lagi toko tersebut ngontrak, tentu kerugiannya besar sekali, “jelasnya.

Kuasa Hukum Nugraha Bratakusumah SH.

Kuasa Hukum Nugraha Bratakusumah SH., menilai bahwa kliennya tidak ada niat untuk melanggar aturan yang ada. Ia mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses penindakan oleh aparat penegak hukum, dari prosedur penangkapan, penyegelan lokasi, penyitaan barang bukti, hingga mekanisme pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya.

“Banyak dugaan prosedur yang dilanggar oleh pihak penegak hukum sesuai dengan kitab hukum acara pidana, seperti tidak menunjukan izin sita pengadilan, memberikan kesempatan untuk didampingi pengacara, serta acara penyegelan dan lainnya, ” Jelasnya dalam sesi wawancara.

Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/IV/2026/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI dikatakannya muncul ditanggal 24 April 2026 dan naik sidik di tanggal yang sama. Kondisi itu membuat kuasa hukum heran, bahwa belum pernah melakukan penyidikan dan hari itu juga dilakukan gelar perkara serta penyegelan.

Truk yang mengirim 400 bal bawang putih ke toko CV Berkah Bawang Bali, saat ini ditahan di Polda Bali.

Prosedur karantina wilayah sesuai aturan karantina yang mengatur komoditas bawang putih di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“klien kami membeli dari pihak importir dan dibawa oleh ekspedisi, yang menjadi pertanyaan dalam hukum disebutkan yang mengadakan (importir) dan membawa (ekspedisi), tentu klien kami hanya menerima karena membeli dari importir, masalah pembawa ditilang atau apapun kondisinya tentu klien kami tidak mengetahui dan tidak ada hubungannya terhadap hal itu, ” Jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa karantina itu ada di pelabuhan, tetapi saat lewat mengapa tidak dipermasalahkan dan secara administrasi cukup murah. Saat importir melakukan impor juga telah dilakukan karantina.

“Harusnya ada upaya yang humanis, menganjurkan untuk karantina wilayah lagi, ini semata – mata karena ketidaktahuan dari klien kami, ” Pungkasnya.

Ia berharap Paminal Polda Bali bekerja secara profesional dalam hal ini untuk sebuah keadilan bagi kepastian investasi dan hukum di Bali.

Pemberitaan tayang belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Humas Polda Bali mengenai hal ini, redaksi tetap membuka ruang bagi para pihak untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Editor – Ray

………………………………

Berita sebelumnya, 

Lapor ke Komisi III DPR RI, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan Hukum usai Toko Disegel dan Ratusan Bal Bawang Disita

 

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR – Praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali kembali menuai sorotan tajam. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST atau Gung De, menilai maraknya upah murah di sektor pariwisata dan usaha modern sebagai bentuk perbudakan gaya baru yang menggerus martabat […]

  • Probiotik SKG34 Jadi Terobosan Baru, Riset dr. Komang Ayu Witarini Angkat Standar Penelitian Alergi di Indonesia

    Probiotik SKG34 Jadi Terobosan Baru, Riset dr. Komang Ayu Witarini Angkat Standar Penelitian Alergi di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR – Promovenda dr. Komang Ayu Witarini, Sp.A(K), mempertahankan disertasinya dalam ujian disertasi Program Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, ia memaparkan riset berjudul, “Pengaruh Pemberian Probiotik Lacticaseibacillus Rhamnous SKG34 Terhadap Kadar Interleukin-4, Transforming Growth Factor Beta, Interferon Gamma, dan Imunoglobulin E Spesifik Ovalbumin Pada Mencit Mus Musculus Balb/c Model Alergi” Mendapatkan penghargaan kelulusan […]

  • Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Bali’s internationally acclaimed culinary celebration, the Ubud Food Festival, is set to return for its 11th edition from May 28 to 31, 2026, bringing together leading chefs, culinary artisans, farmers, artists, and food enthusiasts from across Indonesia and abroad. The annual festival, first launched in 2015, has become one of Southeast Asia’s most […]

  • Menkeu Purbaya Nilai IKN Terlalu Sepi, Bali Menguat Jadi Kandidat Pusat Finansial Internasional Indonesia

    Menkeu Purbaya Nilai IKN Terlalu Sepi, Bali Menguat Jadi Kandidat Pusat Finansial Internasional Indonesia

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional (PFI) sebagai strategi memperkuat posisi Indonesia di mata investor global. Dalam pembahasan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan pilihan yang ideal untuk menjadi lokasi pusat keuangan bertaraf internasional. Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, […]

  • Racun Lebah Buka Harapan Baru Pengobatan Kanker Payudara

    Racun Lebah Buka Harapan Baru Pengobatan Kanker Payudara

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Peneliti Temukan Senyawa Melittin Mampu Hancurkan Sel Kanker Agresif dalam Waktu Kurang dari Satu Jam   DENPASAR – Dunia medis diguncang oleh sebuah temuan mengejutkan yang berpotensi mengubah arah pengobatan kanker. Para peneliti menemukan bahwa racun lebah, khususnya senyawa bernama melittin, mampu menghancurkan seluruh sel kanker payudara agresif hanya dalam waktu kurang dari 60 menit […]

  • Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Bali, 15 Juli 2025 — Sebagai pelopor inovasi jaringan digital di sektor hospitality, Varnion kembali menegaskan posisinya melalui gelaran TechIntelligent 2025 yang berlangsung di Starbucks Reserve Dewata, Bali. Dalam acara ini, Varnion memperkenalkan serangkaian teknologi terbaru yang dirancang khusus untuk mempercepat transformasi digital hotel, termasuk peluncuran WiFi 7, teknologi FTTR (Fiber to The Room), sistem […]

expand_less