Breaking News
light_mode

Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANGUPURA – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memberikan ultimatum kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung untuk segera menuntaskan persoalan penyaluran air bersih di wilayah Badung Selatan. Tenggat waktu penyelesaian ditetapkan hingga 20 Februari 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Adi Arnawa saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi Perumda Tirta Mangutama apabila target penyelesaian tidak tercapai sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kami sudah memberikan waktu sampai 20 Februari 2026 kepada Perumda Tirta Mangutama untuk menyelesaikan persoalan penyaluran air bersih di Badung Selatan. Jika tidak tercapai, tentu akan dilakukan evaluasi terhadap jajaran direksi,” tegas Adi Arnawa.

Bupati Badung menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian serius terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih. Ia meminta jajaran direksi Perumda Tirta Mangutama bekerja lebih keras, fokus, dan terukur agar permasalahan tersebut dapat segera diatasi.

“Pemkab Badung berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Air bersih merupakan kebutuhan vital masyarakat, sehingga harus ditangani secara serius dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah teknis untuk meningkatkan distribusi air ke wilayah Badung Selatan. Salah satunya melalui pemasangan pompa pada Sistem IV Instalasi Pengolahan Air (IPA) Estuary.

Langkah tersebut mampu meningkatkan kapasitas distribusi air dari sebelumnya 420 liter per detik menjadi 490 liter per detik. Selain itu, uji coba pola pengaliran juga berdampak pada peningkatan volume air di Wellsite Reservoir.

“Uji coba ini meningkatkan level air di reservoir dari sebelumnya 0,5 meter menjadi sekitar 2 meter, sehingga debit air yang mengalir ke pelanggan menjadi lebih optimal. Uji coba akan terus dilakukan hingga Sistem V IPA Estuary beroperasi normal, guna menjaga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan,” jelas Suyasa.

Perumda Tirta Mangutama menargetkan optimalisasi sistem distribusi tersebut dapat mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Badung Selatan secara berkelanjutan.

Editor – Bud

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Racun Lebah Berpotensi Jadi Terobosan Pengobatan Kanker

    Racun Lebah Berpotensi Jadi Terobosan Pengobatan Kanker

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PERTH, AUSTRALIA – Siapa sangka, sengatan lebah yang biasanya ditakuti manusia justru menyimpan harapan baru dalam dunia medis. Peneliti dari Harry Perkins Institute of Medical Research menemukan senyawa utama dalam racun lebah, yaitu melittin, mampu menghancurkan sel kanker payudara agresif hanya dalam waktu 60 menit, tanpa merusak sel sehat. Dalam uji laboratorium, melittin juga menunjukkan […]

  • Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar kini menjadi perhatian serius kalangan umat dan tokoh Hindu. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Hindu, Dewa Putu Sudarsana, yang menegaskan bahwa arahan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) wajib dihormati dan dilaksanakan. Menurut Dewa Sudarsana, dalam konteks ajaran Hindu, […]

  • Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan keberatan keras atas langkah hukum yang diambil Partai Demokrat terhadap sejumlah pemilik akun media sosial, khususnya di TikTok dan YouTube, yang mengangkat isu dugaan keterlibatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mendukung Roy Suryo dan kawan-kawan mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Joko […]

  • Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

    Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    New York City — Tokoh pers dan aktivis HAM Indonesia, Wilson Lalengke, turut hadir dalam Konferensi Internasional yang membahas isu Sahara Maroko di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, Rabu, 08 Oktober 2025. Acara bergengsi ini berlangsung di Conference Room #4 dan menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan global untuk menyampaikan pandangan dan […]

  • Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami tanpa izin resmi negara. Aturan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, sekaligus menertibkan administrasi perkawinan di Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, setiap perkawinan diwajibkan untuk […]

  • Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gelombang mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung kembali menimbulkan tanda tanya besar. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 yang diteken pada 18 November, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merombak jajaran strategisnya dengan tempo yang dinilai tidak lazim. Pengamat politik Andi Yusran mengingatkan bahwa rotasi memang merupakan bagian dari penyegaran organisasi, namun frekuensinya […]

expand_less