Ngaku Wartawan, Pria Bersenjata Brass Knuckle Diciduk Polisi di Kuta
- account_circle Admin
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

Y dan F saat dimintai keterangan oleh petugas polisi di Mapolsek Kuta. -IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pria asal Depok diduga mengancam dan hendak menganiaya sesama tamu hotel di Legian menggunakan brass knuckle. Polisi menemukan kandungan benzodiazepine dalam hasil tes urine dan masih mendalami kasus tersebut.
BADUNG – Seorang pria berinisial FVK (39), warga Kota Depok, Jawa Barat, diamankan personel Polsek Kuta setelah diduga melakukan pengancaman dan percobaan penganiayaan terhadap sesama tamu hotel di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Dalam peristiwa tersebut, dua tamu hotel menjadi korban, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, dan Fadel Muhammad Fahlevi (26), warga Palembang. Terlapor disebut beberapa kali mengaku berprofesi sebagai wartawan saat berada di lokasi maupun ketika menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kuta.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, membenarkan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kuta.
Berdasarkan keterangan korban, keributan bermula saat korban sedang berbincang dengan adiknya di depan kamar hotel. Terlapor kemudian menghampiri dan menanyakan apakah korban seorang artis. Percakapan yang awalnya santai berubah menjadi adu mulut setelah terlapor diduga melontarkan ejekan.
Situasi memanas ketika korban melempar sebuah asbak ke arah dekat kamar terlapor. Tak lama kemudian, FVK keluar dari kamar sambil membawa pecahan botol kaca dan diduga mengenakan brass knuckle atau kepalan besi di tangan kirinya. Ia juga diduga mengancam akan membunuh korban serta memintanya segera meninggalkan hotel.
Petugas keamanan hotel yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mendapati kedua pihak masih terlibat cekcok di sekitar kolam renang dekat kamar 104. Berdasarkan keterangan saksi, terlapor berulang kali mencoba mendekati korban untuk melakukan pemukulan sambil mengenakan brass knuckle berwarna biru.
“Security hotel akhirnya berhasil melerai dan mengamankan situasi, “ujar seorang petugas polisi.
Polisi kemudian membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Kuta untuk dimintai keterangan. Saat pemeriksaan berlangsung, terlapor datang bersama rekannya sambil membawa sebotol minuman beralkohol dan kembali mengaku sebagai wartawan. Namun, ketika diminta menunjukkan kartu identitas pers, ia mengaku kartu tersebut tertinggal di kamar hotel.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., turut memantau langsung proses penanganan perkara di Mapolsek Kuta guna memastikan situasi tetap kondusif dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Meski telah diingatkan petugas agar tidak melakukan perekaman di lingkungan Mapolsek Kuta, terlapor disebut tetap merekam aktivitas di sekitar kantor polisi.
Penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk melakukan tes urine terhadap terlapor.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan benzodiazepine, yaitu golongan obat penenang atau sedatif, ” Ujarnya.
Polisi menyatakan pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi terlapor masih dipengaruhi minuman beralkohol.
Selain menangani perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan, penyidik juga mendalami informasi bahwa sehari sebelumnya terlapor bersama rekannya sempat mendatangi Mapolresta Denpasar dan melakukan perekaman video di kawasan Satpas SIM. Polisi menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan tidak berkaitan langsung dengan perkara yang kini ditangani Polsek Kuta.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar