Breaking News
light_mode

Ngaku Wartawan, Pria Bersenjata Brass Knuckle Diciduk Polisi di Kuta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pria asal Depok diduga mengancam dan hendak menganiaya sesama tamu hotel di Legian menggunakan brass knuckle. Polisi menemukan kandungan benzodiazepine dalam hasil tes urine dan masih mendalami kasus tersebut.

BADUNG – Seorang pria berinisial FVK (39), warga Kota Depok, Jawa Barat, diamankan personel Polsek Kuta setelah diduga melakukan pengancaman dan percobaan penganiayaan terhadap sesama tamu hotel di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dalam peristiwa tersebut, dua tamu hotel menjadi korban, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, dan Fadel Muhammad Fahlevi (26), warga Palembang. Terlapor disebut beberapa kali mengaku berprofesi sebagai wartawan saat berada di lokasi maupun ketika menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kuta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, membenarkan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kuta.

Berdasarkan keterangan korban, keributan bermula saat korban sedang berbincang dengan adiknya di depan kamar hotel. Terlapor kemudian menghampiri dan menanyakan apakah korban seorang artis. Percakapan yang awalnya santai berubah menjadi adu mulut setelah terlapor diduga melontarkan ejekan.

Situasi memanas ketika korban melempar sebuah asbak ke arah dekat kamar terlapor. Tak lama kemudian, FVK keluar dari kamar sambil membawa pecahan botol kaca dan diduga mengenakan brass knuckle atau kepalan besi di tangan kirinya. Ia juga diduga mengancam akan membunuh korban serta memintanya segera meninggalkan hotel.

Petugas keamanan hotel yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mendapati kedua pihak masih terlibat cekcok di sekitar kolam renang dekat kamar 104. Berdasarkan keterangan saksi, terlapor berulang kali mencoba mendekati korban untuk melakukan pemukulan sambil mengenakan brass knuckle berwarna biru.

“Security hotel akhirnya berhasil melerai dan mengamankan situasi, “ujar seorang petugas polisi.

Polisi kemudian membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Kuta untuk dimintai keterangan. Saat pemeriksaan berlangsung, terlapor datang bersama rekannya sambil membawa sebotol minuman beralkohol dan kembali mengaku sebagai wartawan. Namun, ketika diminta menunjukkan kartu identitas pers, ia mengaku kartu tersebut tertinggal di kamar hotel.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., turut memantau langsung proses penanganan perkara di Mapolsek Kuta guna memastikan situasi tetap kondusif dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Meski telah diingatkan petugas agar tidak melakukan perekaman di lingkungan Mapolsek Kuta, terlapor disebut tetap merekam aktivitas di sekitar kantor polisi.
Penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk melakukan tes urine terhadap terlapor.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan benzodiazepine, yaitu golongan obat penenang atau sedatif, ” Ujarnya.

Polisi menyatakan pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi terlapor masih dipengaruhi minuman beralkohol.

Selain menangani perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan, penyidik juga mendalami informasi bahwa sehari sebelumnya terlapor bersama rekannya sempat mendatangi Mapolresta Denpasar dan melakukan perekaman video di kawasan Satpas SIM. Polisi menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan tidak berkaitan langsung dengan perkara yang kini ditangani Polsek Kuta.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fenomena Sukma Ditahan dan Perjanjian Gaib, Ini Penjelasan Praktisi Spiritual

    Fenomena Sukma Ditahan dan Perjanjian Gaib, Ini Penjelasan Praktisi Spiritual

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Praktisi spiritual mengungkapkan pandangannya mengenai fenomena “sukma yang ditahan” yang menurutnya berkaitan dengan adanya perjanjian tertentu yang dilakukan seseorang, baik secara sadar maupun tidak sadar. Menurut penjelasannya, perjanjian tersebut ada yang dibuat langsung oleh individu yang bersangkutan, namun ada pula yang diyakini merupakan warisan atau turunan dari leluhur terdahulu. “Sukma yang ditahan umumnya […]

  • SEREM! Pemko Medan Terbitkan Edaran, Penjualan Daging Non-Halal Wajib di Lokasi Tertutup

    SEREM! Pemko Medan Terbitkan Edaran, Penjualan Daging Non-Halal Wajib di Lokasi Tertutup

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lokasi serta pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di wilayah Kota Medan. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum, terutama menjelang bulan Ramadan. Penerbitan edaran tersebut juga […]

  • Startup China Akali Larangan AS, Sewa 2.300 GPU Nvidia Blackwell Lewat Indosat

    Startup China Akali Larangan AS, Sewa 2.300 GPU Nvidia Blackwell Lewat Indosat

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1557Komentar

    DENPASAR – Larangan ekspor chip canggih buatan Amerika Serikat kembali menunjukkan celah. Sebuah startup kecerdasan buatan (AI) asal Shanghai, INF Tech, berhasil mengakses 2.300 GPU Nvidia Blackwell—hardware yang sebenarnya dibatasi untuk perusahaan China—melalui jalur yang sepenuhnya legal. Kuncinya ada pada strategi cerdik lintas negara. Alih-alih membeli langsung, INF Tech menyewa layanan komputasi awan (cloud computing) […]

  • Sabha Pandita PHDI Sampaikan Arahan Terkait Proses Pemilihan Rektor UNHI Denpasar

    Sabha Pandita PHDI Sampaikan Arahan Terkait Proses Pemilihan Rektor UNHI Denpasar

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    Denpasar, 29 Oktober 2025 — Proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar menjadi perhatian serius dari jajaran Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Melalui sebuah surat terbuka, para anggota Sabha Pandita menyampaikan sejumlah arahan kepada Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat selaku Ex-Officio Ketua Dewan Pembina Yayasan Widya Kerthi. Dalam surat tersebut, Sabha […]

  • SNBP 2026 Diumumkan, Universitas Udayana Terima 2.348 Mahasiswa Baru

    SNBP 2026 Diumumkan, Universitas Udayana Terima 2.348 Mahasiswa Baru

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG – Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi diumumkan serentak pada Selasa (31/3/2026) pukul 15.00 WIB oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Pada jalur ini, Universitas Udayana menerima sebanyak 2.348 mahasiswa baru dari total ratusan ribu peserta secara nasional. Pengumuman SNBP dapat diakses melalui laman resmi SNPMB dengan memasukkan nomor pendaftaran […]

  • Istana Kembalikan Kartu Pers CNN Indonesia, Pastikan Insiden Tak Terulang

    Istana Kembalikan Kartu Pers CNN Indonesia, Pastikan Insiden Tak Terulang

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 6734Komentar

    Pimred CNN Titin Rosmasari, Wartawan CNN Diana Valencia, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana (sumber foto rmol.id)  Jakarta, 29 September 2025 – Polemik pencabutan kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, akhirnya berakhir. Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden secara resmi mengembalikan kartu tersebut pada […]

expand_less