Breaking News
light_mode

Pasutri WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Operasikan Bank Bawah Tanah dengan Nilai Transaksi Capai 1 Miliar Yen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sepasang suami istri (pasutri) warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Jepang setelah diduga mengoperasikan layanan pengiriman uang ilegal atau underground banking (bank bawah tanah) tanpa izin resmi. Nilai transaksi yang diduga mereka kelola selama bertahun-tahun diperkirakan mencapai sekitar 1 miliar yen.

Kedua tersangka diketahui bernama Enrico Mai Dani (42) dan Riska Oktaviamis (33). Pasangan tersebut tercatat berdomisili di Kota Koshigaya, Prefektur Saitama, Jepang.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Jepang, pasangan itu diduga telah menjalankan bisnis transfer uang ilegal sejak 2015. Mereka menerima dana dari para pelanggan di Jepang, kemudian mengirimkannya ke rekening penerima di Indonesia tanpa memiliki izin sebagai penyelenggara jasa transfer dana sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perbankan Jepang.

Penyidik mengungkapkan bahwa dalam kurun Juni 2023 hingga Juni 2024, keduanya sedikitnya melakukan delapan kali transaksi pengiriman uang dengan total sekitar 890 ribu yen. Namun, dari hasil pendalaman, total nilai transaksi yang diduga telah mereka kelola sejak beroperasi diperkirakan mencapai 1 miliar yen.

Dalam setiap transaksi, pasangan tersebut diduga memperoleh keuntungan berupa biaya administrasi atau komisi berkisar 500 hingga 1.000 yen dari para pengguna jasa.

Atas perbuatannya, keduanya diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perbankan Jepang yang mengatur bahwa kegiatan pengiriman uang hanya dapat dilakukan oleh lembaga keuangan atau perusahaan yang telah memperoleh izin resmi dari otoritas setempat.

Hingga kini, Kepolisian Jepang masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan, jumlah pelanggan, serta aliran dana yang diduga terlibat dalam praktik bank bawah tanah tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga negara Indonesia yang bekerja atau menetap di luar negeri agar menggunakan layanan remitansi resmi dan berizin, sehingga terhindar dari risiko pelanggaran hukum maupun kerugian finansial.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suara Azan Tak Pernah Berhenti di Dunia, Begini Penjelasan Matematisnya dari Alumni ITB!

    Suara Azan Tak Pernah Berhenti di Dunia, Begini Penjelasan Matematisnya dari Alumni ITB!

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Fenomena suara azan yang terus bergema tanpa henti di berbagai belahan dunia ternyata bisa dijelaskan secara ilmiah. Seorang alumni Magister Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB), Alif Hijriah, mengungkap lewat pendekatan matematis bahwa azan tidak pernah berhenti berkumandang selama 24 jam penuh di seluruh muka bumi. Dalam video edukatif yang viral di media sosial, […]

  • Bukan Sekadar Pariwisata, KEK Kura Kura Bali Didorong Jadi Ruang Hidup Pelestarian Bahasa dan Budaya

    Bukan Sekadar Pariwisata, KEK Kura Kura Bali Didorong Jadi Ruang Hidup Pelestarian Bahasa dan Budaya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR, BALI – Upaya pelestarian bahasa dan budaya Bali kembali mendapat sorotan dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali 2026. Bali Turtle Island Development (BTID) menggelar Workshop Aksara Bali dan Konservasi Lontar di Kampus UID, kawasan KEK Kura Kura Bali, Jumat (27/2), yang diikuti sekitar 40 peserta dari kalangan pelajar dan masyarakat umum. Kegiatan tersebut diikuti 20 […]

  • Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging memasuki babak krusial. Kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika (GPS), secara tegas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim tunggal Ketut Somanasa untuk mencabut status tersangka kliennya. Penetapan tersangka oleh Polda Bali dinilai bukan sekadar keliru, tetapi cacat hukum sejak awal. […]

  • Doa dari Bali Utara untuk Nusantara! Ketika Para Penglingsir, Sulinggih, dan Tokoh Lintas Iman Menyatukan Harapan Bangsa

    Doa dari Bali Utara untuk Nusantara! Ketika Para Penglingsir, Sulinggih, dan Tokoh Lintas Iman Menyatukan Harapan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    KUBUTAMBAHAN– Sabtu pagi, 17 Januari 2026, Pura Penyusuan (Puseh Penegil Dharma) di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, tak sekadar menjadi tempat persembahyangan. Pura ini menjelma ruang perjumpaan kesadaran kolektif, tentang alam, tentang keseimbangan, dan tentang masa depan Indonesia. Sejak pukul 10.00 WITA, doa-doa dipanjatkan dalam sebuah peristiwa bertajuk “Doa Bersama untuk Negeri, dari Bali Utara untuk Nusantara.” […]

  • Wakapolri Pimpin Pemberangkatan 1.500 Personel Polri untuk Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumatera

    Wakapolri Pimpin Pemberangkatan 1.500 Personel Polri untuk Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumatera

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta, 26 Desember 2025 — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memimpin apel pemberangkatan personel Polri untuk memperkuat upaya penanganan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Apel digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat pagi sebagai tindak lanjut perintah Kapolri guna […]

  • Aksi Heroik Berujung Duka, Pemuda Gianyar Hilang Terseret Arus di Pantai Purnama saat Tradisi Banyupinaruh

    Aksi Heroik Berujung Duka, Pemuda Gianyar Hilang Terseret Arus di Pantai Purnama saat Tradisi Banyupinaruh

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    GIANYAR – Suasana sakral tradisi Banyupinaruh di Pantai Purnama berubah menjadi duka setelah seorang pemuda, Agus Suarsa Dharma (27), dilaporkan hilang terseret arus pada Minggu (5/4) pagi. Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 07.40 WITA ketika seorang remaja, Kadek Raditya (18), terseret arus laut yang cukup kuat. Melihat kondisi tersebut, Agus dengan sigap berupaya memberikan pertolongan […]

expand_less