Breaking News
light_mode

Harta Makarim Tersungkur, Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun Menjeratnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 4 September 2025 – Karier gemilang Nadiem Anwar Makarim, pendiri aplikasi transportasi daring Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang kemudian menjabat sebagai Mendikbudristek, kini runtuh di hadapan hukum.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis sore resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan nilai proyek Rp9,3 triliun. Dari proyek itu, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan panjang. Pemeriksaan pertama berlangsung pada 23 Juni 2025 selama 12 jam, lalu berlanjut pada 15 Juli 2025 selama sembilan jam, hingga akhirnya hari ini ia kembali dipanggil dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, Nadiem juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan. Usai pengumuman status tersangka, Kejagung langsung menahan Nadiem di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, yang mengatur perbuatan memperkaya diri maupun penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

Nadiem diduga memiliki peran besar dalam meloloskan skema pengadaan yang membuka jalan bagi Google untuk terlibat dalam proyek teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Tidak hanya melanggar peraturan teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah, langkah tersebut juga dinilai menerobos Perpres No 123 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan DAK Fisik serta berbagai regulasi LKPP.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret empat orang lain sebagai tersangka, yaitu mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; serta dua pejabat eselon Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar) dan Mulyatsyah (mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama).

Mereka semua diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang seharusnya ditujukan untuk menunjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Namun, penetapan tersangka Nadiem tidak lepas dari sorotan publik. Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan adanya kekeliruan fatal saat pengumuman status tersangka. Menurutnya, Nurcahyo Jungkung Madyo menyebut Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek sejak Februari 2020, padahal saat itu kementerian riset dan teknologi masih dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro dan belum dilebur ke Kemendikbud.

Mahfud MD.

Nadiem baru sah menjabat sebagai Mendikbudristek pada 28 April 2021 setelah adanya perombakan kabinet. Mahfud mengingatkan, kesalahan mendasar semacam ini bisa menjadi celah hukum yang dimanfaatkan dalam dakwaan. “Harus cermat. Hati-hati, karena bisa dieksepsi dalam persidangan nanti,” tulis Mahfud di akun X, Kamis (4/9/2025).

Di luar polemik hukum itu, yang tak kalah mencolok adalah perjalanan harta kekayaan Nadiem yang naik-turun bak roller coaster. Saat pertama kali masuk kabinet Jokowi–Ma’ruf Amin pada 2019, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat kekayaan Nadiem mencapai Rp1,23 triliun dengan utang Rp185 miliar, sebagian besar berbentuk surat berharga.

Pada 2022, harta itu melonjak drastis hingga Rp4,87 triliun seiring dengan pencatatan saham GOTO di Bursa Efek Indonesia, di mana Nadiem tercatat memiliki lebih dari 522 juta lembar saham. Namun, hanya dua tahun berselang, dalam LHKPN terakhir 31 Oktober 2024, kekayaannya anjlok menjadi Rp600,64 miliar dengan utang Rp466 miliar. Penurunan ini terjadi akibat turunnya nilai surat berharga yang semula bernilai Rp5,66 triliun kini tinggal Rp926 miliar.

Kini, ironi besar menimpa sosok yang dulu dielu-elukan sebagai ikon muda sukses dari dunia teknologi. Dari kursi bos raksasa teknologi hingga menteri pendidikan, kini Nadiem Makarim harus berhadapan dengan jerat hukum dan tuduhan korupsi yang mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia. Harta yang pernah menjulang tinggi tak lagi menjadi tameng, karena ancaman pidana berat dan stigma publik telah lebih dulu menjatuhkan martabatnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutik Kusuma Wardhani: Siwalatri Jadi Momentum Introspeksi dan Pencerahan Batin

    Tutik Kusuma Wardhani: Siwalatri Jadi Momentum Introspeksi dan Pencerahan Batin

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 9Komentar

    Denpasar — Anggota DPR RI Komisi IX, Tutik Kusuma Wardhani, menyampaikan ucapan Rahajeng Nyanggra Rahina Suci Siwalatri kepada seluruh umat Hindu, bertepatan dengan perayaan Hari Suci Siwalatri pada Sabtu, 17 Januari 2026. Tutik berharap perayaan Hari Suci Siwalatri yang diperingati setahun sekali ini dapat berlangsung penuh makna serta membawa berkah bagi umat Hindu, khususnya di […]

  • Ratu Silver Bali Lengser

    Ratu Silver Bali Lengser

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kondisi Pandemi covid-19 ini memukul banyak industri di Bali terutama seni perhiasan Silver. Toko Ratu Silver atau yang sekarang Cintamani Silver yang beralamat di Jalan Raya Legian No.373, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mendapatkan surat yang berkop bernomor W24.U1/5205/HT.02/12/2020, dari pengadilan negeri Denpasar, bahwa toko tersebut melalui Putu Adi Yuliartha, SH memohonkan eksekusi […]

  • Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    Anak Dibawa Tanpa Izin, LBH Ansor Bali Bantu Avril Dapatkan Kembali Anak Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    DENPASAR – Sungguh malang seorang ibu yang berjuang mencari buah hatinya yang diduga dilarikan oleh seorang ibu tiri dari Avril Waloeyo. Anak laki – laki yang berumur 3,5 tahun ini kini tinggal dengan nenek tanpa izin dari ibunya yakni Avril Waloeyo. Kisah ini berawal dari pihak korban Avril Waloeyo yang meninggalkan tempat tinggalnya bersama ibu […]

  • Khawatir Perubahan Demografi, PT BIBU Tegaskan Kota Aeropolis Jadi Solusi

    Khawatir Perubahan Demografi, PT BIBU Tegaskan Kota Aeropolis Jadi Solusi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Perjuangan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Bali, PT BIBU mengklaim proyek Bandara Bali Utara akan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang ditarget dapat menyerap sekitar 220 ribu lapangan kerja. Rencana ini bertujuan untuk menyeimbangkan ekonomi Bali yang dianggap berat sebelah, dengan manfaat yang diharapkan meluas ke kabupaten sekitar seperti Karangasem, Bangli, dan Jembrana […]

  • DPRD Badung Sidak RSUD Giri Asih, Temukan Belum Bisa Beroperasi Akibat Izin Lahan Kedaluwarsa

    DPRD Badung Sidak RSUD Giri Asih, Temukan Belum Bisa Beroperasi Akibat Izin Lahan Kedaluwarsa

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana melakukan sidak ke RSUD Giri Asih di Abiansemal, Rabu (8/10/2025). BADUNG – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung yang dipimpin Ketua Komisi Nyoman Graha Wicaksana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Giri Asih di Abiansemal, Rabu (8/10/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat […]

  • AWDI Bali Bentuk Kepengurusan Baru, Tegaskan Peran dan Perlindungan Wartawan

    AWDI Bali Bentuk Kepengurusan Baru, Tegaskan Peran dan Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPW AWDI) Provinsi Bali memulai langkah restrukturisasi internal dengan membentuk susunan kepengurusan baru. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran organisasi sebagai wadah profesi wartawan yang berintegritas, sekaligus menjadi kontrol sosial terhadap publik maupun kebijakan pemerintah. Ketua DPW AWDI Bali, I Dewa Made Dwi Putra Ernandha, […]

expand_less