Breaking News
light_mode

Aturan WhatsApp Call Dinilai Mundur dan Komersial

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Wacana pengaturan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memantik kontroversi di ruang publik. Rencana ini disebut-sebut demi keadilan bagi operator seluler, namun banyak pihak menilai arah kebijakan ini lebih condong pada kepentingan ekonomi semata dibanding kemaslahatan publik.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Komdigi, Denny Setiawan, menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap diskusi.

“Masyarakat tetap butuh WhatsApp, tapi kalau layanan seperti panggilan dan video dipakai secara masif, operator yang membangun jaringan merasa tidak mendapat apa-apa,” katanya.

Teknologi Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp call telah menjadi bagian dari kebutuhan dasar masyarakat modern. Kehadiran teknologi ini memungkinkan komunikasi lintas jarak secara murah dan efisien. Maka, rencana pembatasannya, apalagi dengan meniru model seperti Uni Emirat Arab yang hanya mengizinkan layanan teks, dinilai tidak sejalan dengan semangat kemajuan.

Sejumlah kalangan menyebut wacana tersebut sebagai langkah mundur. Di tengah laju teknologi yang melesat cepat, kebijakan justru tak seharusnya menjadi rem yang membatasi akses publik. Regulasi idealnya menjadi alat yang membuka ruang inovasi, bukan mempersempitnya.

Lebih jauh, wacana ini juga menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah mulai melihat ruang digital sebagai ladang pemasukan baru. Kritik mengemuka bahwa alih-alih memperluas akses dan keadilan digital, kebijakan justru seperti diarahkan untuk mengoptimalkan pungutan dari masyarakat, dalam rupa “kontribusi” terhadap operator.

“Kalau konten berat dinikmati dengan tarif murah, operator yang bangun infrastruktur bisa dirugikan,” ujar Denny, menegaskan perlunya regulasi yang adil.

Namun keadilan bukan semata soal uang. Di era digitalisasi menyeluruh, publik berharap negara hadir dengan visi jangka panjang, bukan hanya menyusun kebijakan yang sekadar tambal sulam demi menjaga keuntungan pihak tertentu.

Regulasi digital harus tanggap, progresif, dan berpihak pada kemajuan bersama. Bila tidak, Indonesia akan tertinggal, bukan karena teknologinya lambat, melainkan karena kebijakannya terlalu berhitung soal untung dan rugi. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluncuran Buku Bhaerawa Jnana Dapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    Peluncuran Buku Bhaerawa Jnana Dapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 23Komentar

    KLUNGKUNG – Terbitnya buku Bhaerawa Jnana karya Pembina Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa (PSCB), Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti, mendapat sambutan antusias dari berbagai pihak. Acara launching (peluncuran) dan bedah buku ini digelar Yayasan PSCB di Pasraman Sri Taman Ksetra, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (30/8/2025). Bedah buku Bhaerawa Jnana menghadirkan […]

  • Sidang Perdana Aktivis Aksi Kamisan Bali Disorot, Kehadiran Banyak Aparat Dianggap Intimidatif

    Sidang Perdana Aktivis Aksi Kamisan Bali Disorot, Kehadiran Banyak Aparat Dianggap Intimidatif

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, 25 Maret 2026 — Sidang perdana aktivis Aksi Kamisan Bali, Tomy Priatna Wiria, dalam perkara Nomor 287/Pid.Sus/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar menuai sorotan dari Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi. Koalisi menilai proses hukum yang berlangsung sejak awal menunjukkan indikasi kuat kriminalisasi terhadap suara kritis masyarakat sipil. Dalam keterangan resminya, Koalisi menyebut bahwa penggunaan […]

  • Polisi hadir di pagi hari, Sat Samapta Polresta Denpasar laksanakan pengaturan lalu lintas di zona 8

    Polisi hadir di pagi hari, Sat Samapta Polresta Denpasar laksanakan pengaturan lalu lintas di zona 8

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar, 24 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung program Commander Wish Kapolda Bali, Satuan Samapta Polresta Denpasar menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas pagi (PH pagi) di wilayah zona 8, Kamis (24/7), mulai pukul 06.30 hingga 07.30 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Denpasar Nomor: Sprin/1330/VI/OPS.4.5./2025 tertanggal 29 Juni 2025. Sebanyak delapan personel diturunkan […]

  • Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus langkah preventif untuk meminimalkan potensi maladministrasi di sektor pertanahan. Penilaian yang disampaikan Ombudsman memuat sejumlah catatan, arahan, serta rekomendasi perbaikan guna […]

  • Trump Ubah Nama Selat Hormuz Jadi “Strait of America”, Picu Polemik Global

    Trump Ubah Nama Selat Hormuz Jadi “Strait of America”, Picu Polemik Global

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pernyataan kontroversial kembali dilontarkan oleh Donald Trump melalui akun media sosialnya, Truth Social. Dalam unggahan tersebut, ia membagikan peta kawasan Teluk dengan perubahan mencolok, yakni mengganti nama Selat Hormuz menjadi “Strait of America”. Usulan tersebut segera memicu perdebatan luas di media sosial dan mendapat beragam respons dari publik internasional. Selat Hormuz sendiri merupakan […]

  • Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

    Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    KLUNGKUNG – Laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp200 miliar oleh Trinh Ngoc Tran, warga negara Amerika keturunan Vietnam, terhadap rekannya Christopher Capel di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, membuka tabir persoalan mendasar dalam industri pariwisata Bali, dominasi modal asing yang rawan penyimpangan. Laporan resmi yang diterima SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) itu […]

expand_less