Breaking News
light_mode
Beranda » Teknologi » Aturan WhatsApp Call Dinilai Mundur dan Komersial

Aturan WhatsApp Call Dinilai Mundur dan Komersial

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025

JAKARTA – Wacana pengaturan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memantik kontroversi di ruang publik. Rencana ini disebut-sebut demi keadilan bagi operator seluler, namun banyak pihak menilai arah kebijakan ini lebih condong pada kepentingan ekonomi semata dibanding kemaslahatan publik.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Komdigi, Denny Setiawan, menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap diskusi.

“Masyarakat tetap butuh WhatsApp, tapi kalau layanan seperti panggilan dan video dipakai secara masif, operator yang membangun jaringan merasa tidak mendapat apa-apa,” katanya.

Teknologi Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp call telah menjadi bagian dari kebutuhan dasar masyarakat modern. Kehadiran teknologi ini memungkinkan komunikasi lintas jarak secara murah dan efisien. Maka, rencana pembatasannya, apalagi dengan meniru model seperti Uni Emirat Arab yang hanya mengizinkan layanan teks, dinilai tidak sejalan dengan semangat kemajuan.

Sejumlah kalangan menyebut wacana tersebut sebagai langkah mundur. Di tengah laju teknologi yang melesat cepat, kebijakan justru tak seharusnya menjadi rem yang membatasi akses publik. Regulasi idealnya menjadi alat yang membuka ruang inovasi, bukan mempersempitnya.

Lebih jauh, wacana ini juga menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah mulai melihat ruang digital sebagai ladang pemasukan baru. Kritik mengemuka bahwa alih-alih memperluas akses dan keadilan digital, kebijakan justru seperti diarahkan untuk mengoptimalkan pungutan dari masyarakat, dalam rupa “kontribusi” terhadap operator.

“Kalau konten berat dinikmati dengan tarif murah, operator yang bangun infrastruktur bisa dirugikan,” ujar Denny, menegaskan perlunya regulasi yang adil.

Namun keadilan bukan semata soal uang. Di era digitalisasi menyeluruh, publik berharap negara hadir dengan visi jangka panjang, bukan hanya menyusun kebijakan yang sekadar tambal sulam demi menjaga keuntungan pihak tertentu.

Regulasi digital harus tanggap, progresif, dan berpihak pada kemajuan bersama. Bila tidak, Indonesia akan tertinggal, bukan karena teknologinya lambat, melainkan karena kebijakannya terlalu berhitung soal untung dan rugi. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHMB Bersama Yayasan Hindu Bali Lepas Puluhan Tukik di Pantai Surabrata

    PHMB Bersama Yayasan Hindu Bali Lepas Puluhan Tukik di Pantai Surabrata

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Tabanan – Persaudaraan Hindu Muslim Bali (PHMB) menggelar kegiatan persembahyangan bersama, bersih-bersih pantai, dan pelepasan puluhan ekor tukik di Pantai Surabrata, Selemadeg Barat, Tabanan, pada Minggu (19/10/2025). Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga lintas komunitas, di antaranya Ketua Yayasan Bima Sakti Ida Bagus Surya Miasa, S.E., Ketua DPD Perkumpulan Garuda Indonesia Maju (GAIM) […]

  • Polemik Punia Sesari Umat Pura Melanting Mencuat! Warga Adat Tuntut Transparansi

    Polemik Punia Sesari Umat Pura Melanting Mencuat! Warga Adat Tuntut Transparansi

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    “Hendaknya mereka memperoleh kekayaan dengan kejujuran dan dapat memberikan kekayaannya itu dengan kemurahan hati, mereka tentunya akan dihargai oleh masyarakat. Semogalah mereka tekun bekerja dan meyakini kerja itu sebagai bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa”. (Rg.Veda 1.15.9). DENPASAR – Polemik dana punia (punya) sesari di Pura Melanting, Banjar Dinas Melanting, Dusun Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten […]

  • Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier Setelah Tiga Tahun Menikah, Sepakat Berpisah dengan Damai

    Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier Setelah Tiga Tahun Menikah, Sepakat Berpisah dengan Damai

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TANGERANG – Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa. Setelah tiga tahun membina rumah tangga, Sabrina resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Deddy di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 16 Oktober 2025. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh M. Sholahuddin, juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa. “Benar, perkara cerai gugat dengan penggugat berinisial SC […]

  • Misteri Patung Dwarapala, Penjaga Gerbang yang Sarat Makna Spiritual dan Simbol Kekuasaan

    Misteri Patung Dwarapala, Penjaga Gerbang yang Sarat Makna Spiritual dan Simbol Kekuasaan

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR, 28 Juni 2025 — Patung berwujud raksasa bersenjata gada yang kerap ditemui di pintu gerbang candi, pura, atau bangunan kuno di Nusantara dikenal dengan nama Dwarapala. Lebih dari sekadar ornamen atau hiasan, Dwarapala memegang fungsi simbolik sebagai penjaga sakral terhadap tempat suci, sekaligus perlambang batas antara dunia profan dan spiritual. Dalam kepercayaan Hindu-Buddha yang […]

  • Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026, Fokus pada Kinerja dan Modernisasi

    Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026, Fokus pada Kinerja dan Modernisasi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astama Rena), Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025). Berdasarkan surat resmi Kapolri tertanggal […]

  • PBJT Dinilai Cekik UMKM, Susruta: Kebijakan Tanpa Nurani, Warung Rakyat Kena Pajak, Lounge Bandara Bebas!

    PBJT Dinilai Cekik UMKM, Susruta: Kebijakan Tanpa Nurani, Warung Rakyat Kena Pajak, Lounge Bandara Bebas!

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diatur dalam Pasal 16, khususnya terkait penjualan atau penyerahan makanan dan minuman, menuai kritik tajam dari tokoh masyarakat Anak Agung Susruta Ngurah Putra. Ia menilai aturan ini berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil hingga menengah di sektor kuliner, bahkan menunjukkan kurangnya keberpihakan pada rakyat kecil. Pasal […]

expand_less