Breaking News
light_mode

Ajik ARUN Bali Sorot Pemkot Legalkan Izin Bangunan Gallery Kohinoor Walau Langgar Sempadan Sungai

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik bangunan Gallery Kohinoor yang diduga melanggar ketentuan sempadan sungai kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST, meminta Pemerintah Kota Denpasar bersikap tegas dan tidak menjadikan izin bangunan sebagai alasan untuk melegitimasi dugaan pelanggaran aturan tata ruang.

Dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (12/6/2026), Agung Aryawan menilai penegakan peraturan daerah oleh Pemkot Denpasar selama ini terkesan tidak konsisten. Menurutnya, pemerintah terlihat tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan masyarakat kecil, namun cenderung lunak terhadap bangunan yang diduga melanggar ketentuan sempadan sungai.

“Pemkot Denpasar melalui Satpol PP sering melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang dilakukan masyarakat kecil, seperti manusia silver, badut jalanan, pengemis di lampu merah hingga pemasangan spanduk liar. Namun, terhadap bangunan yang diduga melanggar sempadan sungai justru tidak terlihat adanya tindakan tegas,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan secara adil dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum semestinya diterapkan sama kepada seluruh pihak, baik masyarakat umum maupun pemilik bangunan berskala besar.

Agung Aryawan juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Cipta Sudewa, terkait rencana penataan sejumlah toko di Jalan Sulawesi. Ia menilai pernyataan yang menyebut Gallery Kohinoor tidak dibongkar karena telah mengantongi IMB menunjukkan adanya persoalan dalam memahami substansi aturan.

Menurutnya, keberadaan izin mendirikan bangunan tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk membenarkan bangunan yang diduga berdiri di kawasan yang seharusnya tidak boleh dibangun.

“Jika memang terdapat bangunan yang melanggar sempadan sungai tetapi tetap memperoleh IMB, maka proses penerbitan izin tersebut perlu ditelusuri. Harus dipastikan seluruh prosedur dan ketentuan telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, ARUN Bali meminta aparat penegak hukum turut melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penerbitan perizinan yang bertentangan dengan ketentuan tata ruang maupun aturan sempadan sungai.

Menurut Agung Aryawan, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada prinsip keadilan dan supremasi hukum. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berperan sebagai pihak yang mengesahkan suatu bangunan melalui produk administrasi, tetapi juga memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai pemerintah hanya menjadi stempel bagi pelanggaran. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil. Jika memang ada pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan. Sebaliknya, jika tidak ada pelanggaran, pemerintah perlu membuka dokumen dan dasar hukumnya kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menambah panjang polemik terkait dugaan pelanggaran sempadan sungai di kawasan Jalan Sulawesi, yang belakangan menjadi perhatian berbagai kalangan. Publik kini menantikan langkah dan penjelasan resmi dari Pemkot Denpasar terkait status bangunan yang dipersoalkan tersebut.

Banyaknya berita beredar, sampai berita ini turun belum ada pernyataan resmi dari pemilik gedung, Media Gatra Dewata berkomitmen menyajikan pemberitaan yang independen, profesional, berimbang, dan netral sesuai Kode Etik Jurnalistik. Kami terbuka menerima masukan, koreksi, klarifikasi, maupun hak jawab dari seluruh pihak terkait setiap pemberitaan yang diterbitkan, sebagai wujud komitmen kami terhadap akurasi informasi, transparansi, dan penghormatan terhadap hak semua pihak.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toyota Veloz Hybrid, Gebrakan Baru MPV Irit dan Berkelas di Pasar Indonesia

    Toyota Veloz Hybrid, Gebrakan Baru MPV Irit dan Berkelas di Pasar Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    JAKARTA – Toyota kembali mengguncang pasar otomotif nasional melalui peluncuran Veloz Hybrid, sebuah MPV modern yang menggabungkan desain elegan, fitur lengkap, dan teknologi ramah lingkungan. Kehadiran model ini dinilai sebagai langkah agresif Toyota dalam menjaga dominasinya di segmen keluarga. Pengamat otomotif, Rendra Prakoso, menilai Veloz Hybrid akan menjadi pusat perhatian konsumen pada 2025. “Kebutuhan pasar […]

  • Komisi I DPRD Rote Ndao Desak Bupati Nonaktifkan 42 Kepala Desa Terkait Penyelewengan Dana Desa

    Komisi I DPRD Rote Ndao Desak Bupati Nonaktifkan 42 Kepala Desa Terkait Penyelewengan Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 15Komentar

    ROTE NDAO – Komisi I DPRD Rote Ndao mendesak Bupati Paulus Henuk untuk segera menonaktifkan sebanyak 42 kepala desa yang terindikasi melakukan penyelewengan anggaran desa. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Rote Ndao, Mesak Lona, usai melakukan investigasi lapangan dan menemukan adanya bukti penyalahgunaan dana desa di berbagai wilayah. Berdasarkan hasil audit […]

  • PSN Korda Bali Lakukan Upacara Banyu Pinaruh di 3 titik, Lakukan 7 jenis Penglukatan

    PSN Korda Bali Lakukan Upacara Banyu Pinaruh di 3 titik, Lakukan 7 jenis Penglukatan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Ngurah Wisnawa
    • 5Komentar

    DENPASAR – Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korwil Bali bersama Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korda Denpasar dan Yayasan Dharma Pinandita (YDP) Cabang Bali menyelenggarakan Pengelukatan Agung Banyu Pinaruh yang dilakukan setiap 6 bulan sekali. Banyu Pinaruh adalah upacara yadnya (persembahan suci) umat Hindu Bali yang dilakukan sehari setelah Hari Raya Saraswati untuk membersihkan diri secara jasmani dan […]

  • Bermakna Bhuta Hita Samastha, Yayasan Dwijendra Gelar Parade Ogoh-ogoh Sambut Nyepi Tahun Saka 1948

    Bermakna Bhuta Hita Samastha, Yayasan Dwijendra Gelar Parade Ogoh-ogoh Sambut Nyepi Tahun Saka 1948

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Denpasar – Yayasan Dwijendra menggelar parade ogoh-ogoh untuk menyambut momen Nyepi Tahun Saka 1948 dengan mengangkat tema “Bhuta Hita Samastha”. Acara parade tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Sebanyak 15 buah ogoh-ogoh dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK diarak dalam parade. Sebelumnya, terlebih dahulu dilaksanakan pementasan di depan halaman Yayasan Dwijendra. Acara […]

  • Stok Beras dan Minyak Goreng Dipastikan Aman, BULOG Bali Imbau Warga Tak Panic Buying

    Stok Beras dan Minyak Goreng Dipastikan Aman, BULOG Bali Imbau Warga Tak Panic Buying

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan ketersediaan stok pangan pokok, khususnya beras dan minyak goreng, dalam kondisi sangat aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak melakukan pembelian berlebihan menjelang hari besar keagamaan maupun di tengah dinamika situasi global. Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) […]

  • Ascott Indonesia Salurkan 6.500 Paket Makanan Ramadan di 17 Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

    Ascott Indonesia Salurkan 6.500 Paket Makanan Ramadan di 17 Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Momentum bulan suci Ramadan dimaknai sebagai ajang berbagi oleh Ascott Indonesia melalui program sosial tahunan Ascott Takes Part Ramadan. Dalam kegiatan yang telah memasuki tahun kelima ini, perusahaan menyalurkan sebanyak 6.500 kotak makanan kepada masyarakat di 17 kota di Indonesia. Program yang berlangsung pada 4–11 Maret 2026 tersebut merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan […]

expand_less