Breaking News
light_mode

Sampah! Sampah! Oh Sampah! Drama Kebijakan Setengah Matang, Publik Jadi Korban

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kelucuan Pemerintah Provinsi Bali melalui Wayan Koster yang memastikan TPA Suwung harus resmi ditutup pada 23 Desember 2025, yang dengan tegasnya mengatakan,

“Nggak, nggak, tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan, tetap tanggal 23,” kata Koster seusai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Tetapi disisi lain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali melalui Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, menyebutkan akan berpeluang membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, bila terjadi penumpukan sampah seusai penutupan pada 23 Desember 2025.

“Seandainya terjadi kemandekan, kami tentu mencoba untuk mengusulkan solusi terbaik membuka kembali ke depan, kami akan mengusulkan,” kata Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (15/12/2025).

Menyimak komentar dari Dr. Krishna S Nugraha Taira, SH, MKn dalam akun tiktoknya @krisnataira menyebutkan bahwa penutupan TPA Suwung dilakukan tanpa mempersiapkan sistem penggantinya.

Ibarat mau pindah rumah, rumah barunya disiapkan dulu bukan rumah lamanya dikunci, lalu satu keluarga disuruh bingung lanjutnya tertawa. Tentu ini menandakan nurut dengan keputusan pusat tetapi alarm ketakutan dibunyikan.

Tentu ini adalah teknik coba – coba kepada masyarakat, masyarakat Bali harus memahami kegagalan TPST. Bali membuka tiga TPST utama di Denpasar (Kesiman Kertalangu, Tahura, Padangsambian Kaja) yang diresmikan tahun 2023 untuk mengatasi penutupan TPA Suwung, dengan target total kapasitas 1.020 ton/hari.

Tiga TPST di Denpasar: Dibangun oleh pemerintah pusat (Kementerian PUPR) untuk menggantikan fungsi TPA Suwung.TPST Kesiman Kertalangu: Kapasitas 450 ton/hari, sudah diresmikan dan mulai uji coba sejak Maret 2023.

TPST Tahura (Taman Hutan Raya): Kapasitas 450 ton/hari, fokus pada produk wood pellet.

TPST Padangsambian Kaja: Kapasitas 120 ton/hari, fokus pada produk wood panel, kini telah gagal total.

“Pemerintah Bali bukan tegas tapi keras kepala pakai stempel negara, ” Ujar Krisna di akunnya.

TPST yang gagal tentu harus ada yang mempertanggungjawabkan secara hukum, karena ini menggunakan uang negara begitu besar, sebanyak ratusan milyar rupiah.

Dalam tulisan media nasional, Koster mengaku terpaksa menutup TPA Suwung karena instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Bahkan disana Koster mengaku sudah ditegur KLH karena TPA Suwung masih beroperasional. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Bali Made Teja dan Kepala UPT TPA Suwung Ni Made Armadi terancam pidana apabila mengabaikan instruksi kementerian.

“Kalau nggak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Itulah sebabnya, jujur saja tadinya tempo hari sudah diproses hukum pidana, kadis lingkungan dan kepala UPT mau dijadikan tersangka,” katanya.

Lebih jauh sebagai solusi kedepan Wakil Gubernur Bali, Giri Prasta menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Bali ke depan akan terpusat di proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan sistem pengangkutan tertutup tanpa truk terbuka.

Di mana seluruh pembiayaan ditangani Danantara, sementara Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar hanya memastikan sampah diangkut tepat waktu hingga tuntas setiap hari; sampah tersebut akan diolah menjadi energi listrik yang dibeli PLN, dengan dukungan lahan seluas enam hektare dari Pelindo yang dihibahkan tanpa kompensasi demi kepentingan masyarakat Bali.

Untuk program ini masyarakat tidak perlu lagi memilah sampah, meskipun Pemprov Bali tetap mempertahankan TPS 3R dan teba modern sebagai strategi hulu guna mendorong pengolahan sampah organik rumah tangga, produksi pupuk organik, serta menanamkan prinsip bahwa sampah adalah berkah dan bernilai ekonomi sehingga tidak menjadi masalah yang dipindahkan ke wilayah lain.

Aksi damai/penyampaian pendapat di muka umum, yang akan dilakukan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) berhasil diredam.

“Kami menunda aksi damai sambil menunggu keputusan Menteri Lingkungan Hidup terkait permohonan penundaan penutupan TPA Suwung,” ujar Suarta, Rabu sore.

Mereka menunggu rampungnya Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diperkirakan memakan waktu hingga dua tahun. (Ray)

@krisnatairaKemarin kita”MARAH” Hari ini kita pakai LOGIKA Chaos tak muncul tiba tiba Chaos itu buah dari keputusan Yang menolak mundur selangkah meski semua tanda bilang BELUM SIAP #tpasuwung #suarakita #krisnataira #bali♬ original sound – Krisna Taira – Krisna Taira

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (15)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrat Buka Jalan 1,26 Kilometer di Tabanan, Mudarta: Hampir 60 Tahun Warga Menanti

    Demokrat Buka Jalan 1,26 Kilometer di Tabanan, Mudarta: Hampir 60 Tahun Warga Menanti

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Akses penghubung Munduk Dawa–Puring di Desa Sangketan dibangun secara gotong royong untuk memangkas jarak menuju sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan jalur pengangkutan hasil pertanian. TABANAN – Aspirasi warga terkait akses jalan akhirnya mulai terwujud di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali. Bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT Partai Demokrat, PAC Partai Demokrat Penebel bersama […]

  • “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Konflik hukum terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, kembali memanas. Kuasa hukum Hartono melayangkan bantahan keras atas klaim I Wayan Laya yang menyatakan dirinya sebagai pemegang cessie sekaligus berencana mengajukan lelang atas SHM dengan NIB 22.09.000034061.0 (dahulu SHM No. 2393). Dalam keterangan tertulis tertanggal 14 April 2026, […]

  • Indonesia Terancam Tarif Tambahan AS, Trump Tegaskan BRICS Ingin Hancurkan Dolar

    Indonesia Terancam Tarif Tambahan AS, Trump Tegaskan BRICS Ingin Hancurkan Dolar

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan peringatan keras kepada negara-negara anggota dan sekutu BRICS, termasuk Indonesia, dengan mengancam pemberlakuan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap produk ekspor ke Amerika Serikat. Kebijakan ini dinilai berpotensi langsung memengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke salah satu pasar terbesarnya. Trump menegaskan bahwa BRICS dibentuk untuk melemahkan dominasi dolar […]

  • Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Korupsi

    Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Korupsi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menerima kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini menjalani proses hukum dalam tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU. JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi menerima kuasa hukum dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (17/7/2026). Penunjukan tersebut dilakukan di […]

  • Jejak Ramayana di Samudra Hindia, Mitos Jembatan Rama yang Terbentang antara India dan Sri Lanka

    Jejak Ramayana di Samudra Hindia, Mitos Jembatan Rama yang Terbentang antara India dan Sri Lanka

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Hamparan batu kapur sepanjang sekitar 30 kilometer yang membentang di antara Pulau Mannar, Sri Lanka, dan Rameswaram di pesisir tenggara India, dikenal luas sebagai Jembatan Rama. Struktur alami yang juga disebut Jembatan Sithubanda atau Jembatan Adam ini sejak lama menyimpan kisah mitologis yang hidup dalam kepercayaan Hindu. Dalam epos Ramayana, jembatan tersebut diyakini […]

  • Jejak Kolonial yang Tetap Teduh! Asam Jawa, Pohon Penjaga Jalan yang Menjadi Bagian dari Identitas Nusantara

    Jejak Kolonial yang Tetap Teduh! Asam Jawa, Pohon Penjaga Jalan yang Menjadi Bagian dari Identitas Nusantara

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah laju pembangunan dan modernisasi kota-kota di Indonesia, keberadaan pohon asam Jawa masih mudah ditemukan berjajar di tepi jalan. Pohon yang memiliki tajuk lebar dan rindang ini ternyata menyimpan sejarah panjang yang berakar sejak masa kolonial Belanda. Berabad-abad lalu, ketika transportasi utama masih mengandalkan kereta kuda dan jalan-jalan berbatu, pemerintah kolonial Belanda […]

expand_less