Breaking News
light_mode

Sampah! Sampah! Oh Sampah! Drama Kebijakan Setengah Matang, Publik Jadi Korban

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kelucuan Pemerintah Provinsi Bali melalui Wayan Koster yang memastikan TPA Suwung harus resmi ditutup pada 23 Desember 2025, yang dengan tegasnya mengatakan,

“Nggak, nggak, tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan, tetap tanggal 23,” kata Koster seusai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Tetapi disisi lain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali melalui Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, menyebutkan akan berpeluang membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, bila terjadi penumpukan sampah seusai penutupan pada 23 Desember 2025.

“Seandainya terjadi kemandekan, kami tentu mencoba untuk mengusulkan solusi terbaik membuka kembali ke depan, kami akan mengusulkan,” kata Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (15/12/2025).

Menyimak komentar dari Dr. Krishna S Nugraha Taira, SH, MKn dalam akun tiktoknya @krisnataira menyebutkan bahwa penutupan TPA Suwung dilakukan tanpa mempersiapkan sistem penggantinya.

Ibarat mau pindah rumah, rumah barunya disiapkan dulu bukan rumah lamanya dikunci, lalu satu keluarga disuruh bingung lanjutnya tertawa. Tentu ini menandakan nurut dengan keputusan pusat tetapi alarm ketakutan dibunyikan.

Tentu ini adalah teknik coba – coba kepada masyarakat, masyarakat Bali harus memahami kegagalan TPST. Bali membuka tiga TPST utama di Denpasar (Kesiman Kertalangu, Tahura, Padangsambian Kaja) yang diresmikan tahun 2023 untuk mengatasi penutupan TPA Suwung, dengan target total kapasitas 1.020 ton/hari.

Tiga TPST di Denpasar: Dibangun oleh pemerintah pusat (Kementerian PUPR) untuk menggantikan fungsi TPA Suwung.TPST Kesiman Kertalangu: Kapasitas 450 ton/hari, sudah diresmikan dan mulai uji coba sejak Maret 2023.

TPST Tahura (Taman Hutan Raya): Kapasitas 450 ton/hari, fokus pada produk wood pellet.

TPST Padangsambian Kaja: Kapasitas 120 ton/hari, fokus pada produk wood panel, kini telah gagal total.

“Pemerintah Bali bukan tegas tapi keras kepala pakai stempel negara, ” Ujar Krisna di akunnya.

TPST yang gagal tentu harus ada yang mempertanggungjawabkan secara hukum, karena ini menggunakan uang negara begitu besar, sebanyak ratusan milyar rupiah.

Dalam tulisan media nasional, Koster mengaku terpaksa menutup TPA Suwung karena instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Bahkan disana Koster mengaku sudah ditegur KLH karena TPA Suwung masih beroperasional. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Bali Made Teja dan Kepala UPT TPA Suwung Ni Made Armadi terancam pidana apabila mengabaikan instruksi kementerian.

“Kalau nggak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Itulah sebabnya, jujur saja tadinya tempo hari sudah diproses hukum pidana, kadis lingkungan dan kepala UPT mau dijadikan tersangka,” katanya.

Lebih jauh sebagai solusi kedepan Wakil Gubernur Bali, Giri Prasta menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Bali ke depan akan terpusat di proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan sistem pengangkutan tertutup tanpa truk terbuka.

Di mana seluruh pembiayaan ditangani Danantara, sementara Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar hanya memastikan sampah diangkut tepat waktu hingga tuntas setiap hari; sampah tersebut akan diolah menjadi energi listrik yang dibeli PLN, dengan dukungan lahan seluas enam hektare dari Pelindo yang dihibahkan tanpa kompensasi demi kepentingan masyarakat Bali.

Untuk program ini masyarakat tidak perlu lagi memilah sampah, meskipun Pemprov Bali tetap mempertahankan TPS 3R dan teba modern sebagai strategi hulu guna mendorong pengolahan sampah organik rumah tangga, produksi pupuk organik, serta menanamkan prinsip bahwa sampah adalah berkah dan bernilai ekonomi sehingga tidak menjadi masalah yang dipindahkan ke wilayah lain.

Aksi damai/penyampaian pendapat di muka umum, yang akan dilakukan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) berhasil diredam.

“Kami menunda aksi damai sambil menunggu keputusan Menteri Lingkungan Hidup terkait permohonan penundaan penutupan TPA Suwung,” ujar Suarta, Rabu sore.

Mereka menunggu rampungnya Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diperkirakan memakan waktu hingga dua tahun. (Ray)

@krisnatairaKemarin kita”MARAH” Hari ini kita pakai LOGIKA Chaos tak muncul tiba tiba Chaos itu buah dari keputusan Yang menolak mundur selangkah meski semua tanda bilang BELUM SIAP #tpasuwung #suarakita #krisnataira #bali♬ original sound – Krisna Taira – Krisna Taira

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (15)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    BULELENG – Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (North Bali International Airport) di Kubutambahan, Buleleng, kini memasuki tahap penting setelah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Payung hukum pembangunannya telah dituangkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025. Komitmen itu sejatinya […]

  • Di Tengah Sederhana Perayaan, HUT 24 Demokrat Bali Teguhkan Jalan Perjuangan Rakyat

    Di Tengah Sederhana Perayaan, HUT 24 Demokrat Bali Teguhkan Jalan Perjuangan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Suasana hujan deras tak memudarkan kader Partai Demokrat Provinsi Bali merayakan peringatan HUT Partai Demokrat ke-24 di Kantor DPD Partai Demokrat Bali, Selasa, 9 September 2025. Acara yang terlihat sederhana tanpa tari – tarian, lomba dan lainnya membuat kekhusyukan tersendiri bagi Partai Demokrat Bali. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat […]

  • Koridor Mangrove Sidakarya Terbuka, Pansus TRAP Disorot Tebang Pilih Awasi Tata Ruang

    Koridor Mangrove Sidakarya Terbuka, Pansus TRAP Disorot Tebang Pilih Awasi Tata Ruang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Jejak perubahan di kawasan mangrove Sidakarya, Bali Selatan, kini tak lagi samar. Dari citra satelit hingga dokumen resmi pemerintah, rangkaian fakta menunjukkan adanya aktivitas yang berdampak langsung pada vegetasi pesisir. Namun di tengah temuan tersebut, Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pulau DPRD Bali (Pansus TRAP) justru belum terlihat membahasnya secara terbuka, memunculkan […]

  • Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging memasuki babak krusial. Kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika (GPS), secara tegas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim tunggal Ketut Somanasa untuk mencabut status tersangka kliennya. Penetapan tersangka oleh Polda Bali dinilai bukan sekadar keliru, tetapi cacat hukum sejak awal. […]

  • Ajik ARUN Bali Sorot Pemkot Legalkan Izin Bangunan Gallery Kohinoor Walau Langgar Sempadan Sungai

    Ajik ARUN Bali Sorot Pemkot Legalkan Izin Bangunan Gallery Kohinoor Walau Langgar Sempadan Sungai

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – Polemik bangunan Gallery Kohinoor yang diduga melanggar ketentuan sempadan sungai kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST, meminta Pemerintah Kota Denpasar bersikap tegas dan tidak menjadikan izin bangunan sebagai alasan untuk melegitimasi dugaan pelanggaran aturan tata ruang. Dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (12/6/2026), Agung Aryawan menilai penegakan […]

  • Langit Bali Menghitam! Saat Edukasi Gagal dan TPST Tak Menjawab Krisis Sampah

    Langit Bali Menghitam! Saat Edukasi Gagal dan TPST Tak Menjawab Krisis Sampah

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Bali — Asap tebal membumbung di berbagai sudut wilayah. Bukan dari aktivitas industri besar, melainkan dari pembakaran sampah oleh warga. Fenomena ini menjadi potret keras: ketika sistem pengelolaan sampah belum berjalan optimal, masyarakat memilih jalan cepat, meski berisiko bagi kesehatan dan lingkungan. Di sisi lain, pemerintah telah menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pembangunan dan […]

expand_less