Breaking News
light_mode

BPK Temukan Potensi Kelebihan Bayar Rp2,69 Miliar dalam Proyek Turyapada Tower

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Proyek pembangunan Turyapada Tower yang digadang-gadang menjadi ikon baru Kabupaten Buleleng mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan swakelola jasa Manajemen Konstruksi (MK) yang berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran hingga Rp2,69 miliar.

Temuan tersebut disampaikan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (8/6).

Menurut Nyoman Adhi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban swakelola jasa manajemen konstruksi pada proyek Turyapada Tower yang dilaksanakan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali belum sepenuhnya mengacu pada Standar Komponen Biaya Pembangunan Bangunan Gedung Negara serta tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“BPK menemukan nilai kontrak konsultan manajemen konstruksi pembangunan Turyapada Tower melebihi standar yang ditetapkan. Selain itu, terdapat bukti pertanggungjawaban biaya personel maupun nonpersonel yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK mencatat potensi kelebihan pembayaran keuangan daerah sebesar Rp2,31 miliar. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran biaya personel dan nonpersonel senilai Rp384,07 juta yang belum sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan demikian, total potensi kelebihan pembayaran yang menjadi catatan BPK mencapai sekitar Rp2,69 miliar.

Kontrak Melebihi Standar

BPK menyoroti nilai kontrak konsultan manajemen konstruksi yang dinilai melampaui standar biaya yang telah ditetapkan pemerintah. Padahal, standar tersebut menjadi acuan dalam penyusunan anggaran proyek konstruksi pemerintah guna menjamin efisiensi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Selain persoalan nilai kontrak, auditor juga menemukan ketidaksesuaian dalam dokumen pertanggungjawaban biaya personel maupun nonpersonel. Temuan ini menunjukkan adanya perbedaan antara dokumen yang diajukan dengan kondisi sebenarnya dalam pelaksanaan pekerjaan.

Meski demikian, BPK menegaskan bahwa temuan tersebut masih berupa potensi kelebihan pembayaran yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

BPK Minta Diskominfo Perketat Pengawasan

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Bali agar memerintahkan Kepala Diskominfo Provinsi Bali meningkatkan ketelitian dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan serupa.

Diskominfo juga diminta berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 22 Tahun 2018 dalam mengusulkan pagu anggaran pekerjaan konsultan manajemen konstruksi.

Selain itu, BPK meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memperhitungkan kelebihan pembayaran senilai Rp384,07 juta pada pembayaran termin berikutnya serta memastikan proses pencairan sisa kontrak dilakukan secara lebih cermat.

Menjadi Ujian Akuntabilitas

Temuan BPK terhadap proyek Turyapada Tower menjadi catatan penting mengingat proyek tersebut selama ini diposisikan sebagai salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mendukung sektor pariwisata, telekomunikasi, dan perekonomian kawasan Bali Utara.

Pengamat tata kelola keuangan publik menilai temuan tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap mekanisme swakelola proyek pemerintah. Pasalnya, skema swakelola yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas pelaksanaan kegiatan tetap harus memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

BPK memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski terdapat sejumlah temuan, secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi dari Diskominfo Provinsi Bali maupun pihak terkait mengenai temuan BPK tersebut. Sesuai prinsip jurnalistik, hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam laporan pemeriksaan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • 📈 TRON Bonus Recovery Claim Reward 📩📩 telegra.ph/COMPENSATION-05-12-9?hs=50ea1b6263237e3f796de0709d41bbcf& 📈

    u81aj6

    Balas10 Juni 2026 4:50 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brimob Bersenjata Kawal Barang Bukti Fantastis, Polda Metro Jaya Pamerkan Rp543 Miliar dan 74 Kg Emas dari Kasus Korupsi-TPPU

    Brimob Bersenjata Kawal Barang Bukti Fantastis, Polda Metro Jaya Pamerkan Rp543 Miliar dan 74 Kg Emas dari Kasus Korupsi-TPPU

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti senilai lebih dari Rp543 miliar dan 74 kilogram emas hasil penyidikan dugaan korupsi dan TPPU terkait sektor batu bara, PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-PT KNI. JAKARTA – Suasana berbeda terlihat di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026) sore. Puluhan personel Korps Brimob Polri bersenjata […]

  • Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya hanya menangani tiga perkara korupsi. Melalui keterangan resmi, Kejati menegaskan bahwa sepanjang 2025, penanganan kasus tindak pidana korupsi di Bali jauh lebih banyak dan dilakukan secara konsisten, baik oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota. Berita sebelumnya !  Bali Bersih? Jaksa Agung […]

  • KSPN Bali Diterjang Proyek LNG, “Jukung” Nelayan Bisa “Leketik” Kena Ombak Kapal Besar 

    KSPN Bali Diterjang Proyek LNG, “Jukung” Nelayan Bisa “Leketik” Kena Ombak Kapal Besar 

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Dugaan Kedok Normalisasi Tukad Ngenjung berujung terlihatnya ambisi investor membangun Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) dengan membuat jalan masuk mencapai puluhan milyar rupiah yang ngotot hanya digunakan untuk Melasti, ternyata terbuka sudah ke publik. Dalam kutipan media, Koster menyebutkan keberadaan terminal LNG akan menjadi kunci bagi Bali untuk […]

  • Libur Sekolah Jadi Momen Berkualitas, The Cakra Hotel Tawarkan Paket Staycation Ramah Keluarga

    Libur Sekolah Jadi Momen Berkualitas, The Cakra Hotel Tawarkan Paket Staycation Ramah Keluarga

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Musim liburan sekolah yang berlangsung sepanjang Juni hingga Juli menjadi momentum bagi banyak keluarga untuk menghabiskan waktu bersama. Menjawab kebutuhan tersebut, The Cakra Hotel menghadirkan paket staycation spesial yang menggabungkan kenyamanan menginap, aktivitas rekreasi, hingga fasilitas kebugaran dalam suasana yang tenang dan asri.   Melalui penawaran khusus ini, tamu dapat menikmati paket menginap […]

  • Trik Negosiasi Kecil yang Berdampak Besar

    Trik Negosiasi Kecil yang Berdampak Besar

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA — Negosiasi sering dianggap sebagai arena pertarungan kata dan strategi yang rumit. Namun, menurut praktisi komunikasi bisnis dan negosiator profesional, Arief Pranoto, justru ada trik-trik kecil yang mampu memberikan dampak besar. “Banyak orang berpikir negosiasi itu soal siapa yang lebih keras menekan. Padahal, kuncinya ada pada persiapan, empati, dan taktik kecil yang sering diremehkan,” […]

  • Sempat Dinyatakan Meninggal, Narapidana di AS Tuntut Bebas! Klaim Hukuman Seumur Hidupnya Sudah Berakhir

    Sempat Dinyatakan Meninggal, Narapidana di AS Tuntut Bebas! Klaim Hukuman Seumur Hidupnya Sudah Berakhir

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Iowa, Amerika Serikat — Dunia hukum Amerika Serikat sempat digemparkan oleh kasus tak lazim yang melibatkan seorang narapidana bernama Benjamin Schreiber, 66 tahun, yang mengajukan tuntutan pembebasan dengan alasan tak biasa: ia merasa hukuman seumur hidupnya sudah selesai karena sempat meninggal secara medis sebelum berhasil dihidupkan kembali. Peristiwa ini bermula pada tahun 2015, ketika Schreiber—yang […]

expand_less