Breaking News
light_mode

BPK Temukan Potensi Kelebihan Bayar Rp2,69 Miliar dalam Proyek Turyapada Tower

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Proyek pembangunan Turyapada Tower yang digadang-gadang menjadi ikon baru Kabupaten Buleleng mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan swakelola jasa Manajemen Konstruksi (MK) yang berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran hingga Rp2,69 miliar.

Temuan tersebut disampaikan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (8/6).

Menurut Nyoman Adhi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban swakelola jasa manajemen konstruksi pada proyek Turyapada Tower yang dilaksanakan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali belum sepenuhnya mengacu pada Standar Komponen Biaya Pembangunan Bangunan Gedung Negara serta tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“BPK menemukan nilai kontrak konsultan manajemen konstruksi pembangunan Turyapada Tower melebihi standar yang ditetapkan. Selain itu, terdapat bukti pertanggungjawaban biaya personel maupun nonpersonel yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK mencatat potensi kelebihan pembayaran keuangan daerah sebesar Rp2,31 miliar. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran biaya personel dan nonpersonel senilai Rp384,07 juta yang belum sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan demikian, total potensi kelebihan pembayaran yang menjadi catatan BPK mencapai sekitar Rp2,69 miliar.

Kontrak Melebihi Standar

BPK menyoroti nilai kontrak konsultan manajemen konstruksi yang dinilai melampaui standar biaya yang telah ditetapkan pemerintah. Padahal, standar tersebut menjadi acuan dalam penyusunan anggaran proyek konstruksi pemerintah guna menjamin efisiensi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Selain persoalan nilai kontrak, auditor juga menemukan ketidaksesuaian dalam dokumen pertanggungjawaban biaya personel maupun nonpersonel. Temuan ini menunjukkan adanya perbedaan antara dokumen yang diajukan dengan kondisi sebenarnya dalam pelaksanaan pekerjaan.

Meski demikian, BPK menegaskan bahwa temuan tersebut masih berupa potensi kelebihan pembayaran yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

BPK Minta Diskominfo Perketat Pengawasan

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Bali agar memerintahkan Kepala Diskominfo Provinsi Bali meningkatkan ketelitian dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan serupa.

Diskominfo juga diminta berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 22 Tahun 2018 dalam mengusulkan pagu anggaran pekerjaan konsultan manajemen konstruksi.

Selain itu, BPK meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memperhitungkan kelebihan pembayaran senilai Rp384,07 juta pada pembayaran termin berikutnya serta memastikan proses pencairan sisa kontrak dilakukan secara lebih cermat.

Menjadi Ujian Akuntabilitas

Temuan BPK terhadap proyek Turyapada Tower menjadi catatan penting mengingat proyek tersebut selama ini diposisikan sebagai salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mendukung sektor pariwisata, telekomunikasi, dan perekonomian kawasan Bali Utara.

Pengamat tata kelola keuangan publik menilai temuan tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap mekanisme swakelola proyek pemerintah. Pasalnya, skema swakelola yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas pelaksanaan kegiatan tetap harus memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

BPK memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski terdapat sejumlah temuan, secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi dari Diskominfo Provinsi Bali maupun pihak terkait mengenai temuan BPK tersebut. Sesuai prinsip jurnalistik, hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam laporan pemeriksaan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • 📈 TRON Bonus Recovery Claim Reward 📩📩 telegra.ph/COMPENSATION-05-12-9?hs=50ea1b6263237e3f796de0709d41bbcf& 📈

    u81aj6

    Balas10 Juni 2026 4:50 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungguh Miris Nasib Nyoman dan Ketut Diujung Kepunahan, Ditindas Program KB

    Sungguh Miris Nasib Nyoman dan Ketut Diujung Kepunahan, Ditindas Program KB

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sungguh sangat nikmat menyeruput kopi hitam disaat senja, sambil ditemani godoh maupun jajanan Bali, apalagi sambil mendengarkan lagu pop Bali masa kini “Emoni”, dengan judul Ketut Garing. Tetapi dalam perjalanan lagu tersebut, sontak saja terpikir nama Nyoman dan Ketut di Bali bisa punah oleh Program Keluarga Berencana (KB) milik pemerintah. Disinilah para Krama Bali […]

  • Idul Fitri di Sukawati Berlangsung Khusyuk, Pesan Khatib Tekankan Pentingnya Lembutkan Hati

    Idul Fitri di Sukawati Berlangsung Khusyuk, Pesan Khatib Tekankan Pentingnya Lembutkan Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Gianyar — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapangan SMP Cipta Dharma, Perumahan BTN Chandra Asri, Sukawati, Kabupaten Gianyar, berlangsung khusyuk dan penuh haru, diikuti ratusan umat Muslim setempat, Sabtu pagi. Sejak fajar, gema takbir, tahmid, dan tahlil telah berkumandang, menciptakan suasana religius yang menyentuh. Jamaah yang hadir terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga […]

  • Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Polres TTU

    Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Polres TTU

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    TTU, 28 September 2025 – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, oleh Kepala Desa Letmafo, Donatas Nesi, kembali bergulir dengan digelarnya konfrontasi di Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat, 26 September 2025. Langkah ini diambil penyidik untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dalam konfrontasi tersebut, kedua […]

  • Realitas Pahit Kolonisasi Mental, Lima Penyebab Jatuhnya Rupiah

    Realitas Pahit Kolonisasi Mental, Lima Penyebab Jatuhnya Rupiah

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Ichsanuddin Noorsy JAKARTA — Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy, menilai pelemahan nilai tukar rupiah bukan semata-mata dipengaruhi faktor pasar dan kondisi global, melainkan akibat persoalan struktural yang telah lama mengakar dalam sistem ekonomi Indonesia. Dalam tulisannya bertajuk “Realitas Pahit Kolonisasi Mental, Lima Penyebab Jatuhnya Rupiah”, Ichsanuddin mengulas perjalanan rupiah sejak dilepas ke mekanisme […]

  • Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    BULELENG – Kecelakaan tunggal yang dialami Toyota Hiace N 7605 TA terjadi di Jalan Nasional Singaraja–Denpasar Km 7.700, Desa Padang Bulia, Sukasada, pada hari Jumat (14/11/2025) pukul 04.30 WITA yang lalu menyisakan duka pilu yang lain. Kendaraan yang dikemudikan Arif Al Akbar diduga hilang kendali saat melintasi jalan menurun dan menikung hingga keluar jalur, masuk […]

  • RDP dengan Pansus TRAP, BTID Tegaskan Legalitas Lahan dan Perizinan KEK Kura-Kura Bali

    RDP dengan Pansus TRAP, BTID Tegaskan Legalitas Lahan dan Perizinan KEK Kura-Kura Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk memberikan penjelasan terkait legalitas lahan dan perizinan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali. Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap proyek strategis di Bali. […]

expand_less