Breaking News
light_mode

Art & Bali 2026 Hadirkan Dialog Kreatif Indonesia-India Lewat Pameran “What the Body Remembers”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALI – Ajang seni internasional Art & Bali 2026 resmi mengumumkan daftar seniman, desainer, dan studio kreatif yang akan berpartisipasi dalam pameran utama bertajuk What the Body Remembers. Pameran yang digelar di Labyrinth Art Gallery, kawasan Nuanu Creative City, ini akan dibuka pada 11 September 2026 dan berlangsung hingga 29 November 2026.

Pameran tersebut menjadi salah satu program unggulan dalam rangkaian Art & Bali 2026 yang berlangsung pada 11–13 September mendatang. Sebanyak 21 seniman dan studio dari Indonesia serta India akan menampilkan karya-karya yang mengeksplorasi hubungan antara tubuh, memori, keterampilan tangan, dan warisan budaya.

Kurator utama pameran, Bandana Tewari, bersama asisten kurator Brina Paska, merancang konsep yang berangkat dari gagasan bahwa pengetahuan budaya tidak hanya diwariskan melalui tulisan atau dokumentasi, tetapi juga melalui praktik yang hidup dalam tubuh, gerakan tangan, dan proses kreatif yang dilakukan secara turun-temurun.

Dua tema utama menjadi landasan kuratorial pameran ini, yakni Hand as Archive: Memory, Transmission, and Embodied Knowledge serta Routes of Exchange: Migration, Mutation, and Becoming. Melalui kedua pendekatan tersebut, pameran menyoroti bagaimana keterampilan, teknik, dan pengetahuan material diwariskan lintas generasi serta berkembang melalui pertukaran budaya dan mobilitas manusia.

Peserta yang terlibat berasal dari beragam disiplin kreatif, mulai dari tekstil, kriya, mode, desain hingga seni kontemporer. Nama-nama yang akan berpartisipasi antara lain 11.11/eleven eleven, Ateev Anand dari re-ceremonial, Chanakya School, Gaurav Gupta, Raw Mango x Sanjay Garg, Princess Pea, hingga perwakilan Indonesia seperti Tex Saverio, TOTON The Label, Lulu Lutfi Labibi, Sarita Ibnoe, Sakde Oka, Studio Jeje, dan Setia Cap Cili.

Bandana Tewari mengatakan pameran ini berangkat dari gagasan bahwa memori dapat tersimpan dalam praktik keseharian yang diwariskan melalui sentuhan, pengulangan, dan hubungan manusia dengan material.

“Melalui tekstil, fashion, dan desain, kami ingin memperlihatkan bagaimana kisah tentang pergerakan, kerja, pengabdian, dan identitas dapat terus hidup. Bali menjadi lokasi yang relevan karena tradisi membuat dan keterampilan berbasis komunitas masih terjaga melalui ritual serta pengetahuan leluhur,” ujarnya.

Berbagai praktik kreatif yang ditampilkan dalam pameran mencakup couture, bordir, tenun, pewarna alami, slow fashion, riset material, hingga model produksi berbasis komunitas. Keseluruhan karya diharapkan mampu memperlihatkan tangan sebagai ruang penyimpanan memori, pengetahuan, dan transformasi budaya.

Direktur Art & Bali, Kelsang Dolma, menilai pameran ini menawarkan pendekatan yang melampaui batas-batas konvensional antara seni, desain, fashion, dan kriya.

“Banyak praktik yang ditampilkan lahir dari hubungan mendalam dengan material, keterampilan, dan komunitas. Pertemuan kreatif antara Indonesia dan India dalam pameran ini menghadirkan dialog yang relevan sekaligus memperkuat posisi Art & Bali sebagai ruang pertukaran budaya lintas disiplin,” katanya.

Pameran What the Body Remembers juga menjadi bagian dari upaya Nuanu Creative City dalam membangun ekosistem budaya berkelanjutan di Bali. Kawasan kreatif seluas 44 hektare tersebut mengintegrasikan ruang seni, pendidikan, pertunjukan, hospitality, hingga berbagai program kreatif yang dirancang untuk mendorong kolaborasi jangka panjang.

Selain pameran utama, Art & Bali 2026 akan menghadirkan presentasi galeri, diskusi publik, instalasi seni, pertunjukan, serta berbagai program khusus yang melibatkan komunitas kreatif lokal dan internasional.

Penyelenggara menyatakan informasi mengenai galeri peserta, agenda VIP, program unggulan, dan penjualan tiket akan diumumkan dalam beberapa bulan ke depan. (*)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AWDI Perkuat Konsolidasi di Bali, Dorong Percepatan Struktur dan Literasi Public Speaking Generasi Muda

    AWDI Perkuat Konsolidasi di Bali, Dorong Percepatan Struktur dan Literasi Public Speaking Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Fernantha, melakukan kunjungan silaturahmi ke DPW AWDI Bali sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi di daerah. Dalam pertemuan tersebut, ia diterima oleh Sekretaris DPW AWDI Bali, I Made Richy Ardhana Yasa yang akrab disapa Ray. Sementara itu, Ketua DPW AWDI Bali berhalangan […]

  • Dari Pendidikan Hingga Ritel, Pengembangan KEK Kura Kura Bali Terus  Berjalan

    Dari Pendidikan Hingga Ritel, Pengembangan KEK Kura Kura Bali Terus Berjalan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Sira Village Grand Outlet hadir dengan sekitar 130 toko, melengkapi pengembangan pendidikan, hunian, hospitality, dan aktivitas bisnis di kawasan seluas 498 hektare. DENPASAR — Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Pulau Serangan, Denpasar, terus memasuki tahap baru. Proyek yang dikembangkan di atas kawasan sekitar 498 hektare itu mulai memperlihatkan keberagaman fungsi, dari […]

  • Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Sidang praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/2/2026), justru membuka fakta krusial yang dinilai melemahkan dasar hukum penetapan tersangka. Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik menggunakan pasal pidana yang telah kehilangan kekuatan hukum, sehingga keabsahan penyidikan dipertanyakan.   Kuasa hukum pemohon, Gede Pasek Suardika, […]

  • Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Suasana hangat menyelimuti kediaman mantan Presiden Joko Widodo saat peringatan ulang tahunnya yang ke-64, Sabtu (21/6/2025). Di Gang Kutai I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, acara tasyakuran digelar secara sederhana namun penuh makna. Dihadiri oleh keluarga, staf, relawan, hingga warga sekitar, momen tersebut diwarnai dengan doa bersama serta pembagian hidangan tradisional. Puluhan nasi […]

  • Prabowo Prioritaskan Helikopter Angkut Berat Rusia untuk Mitigasi Bencana, Kemhan Tegaskan Masih Tahap Penjajakan

    Prabowo Prioritaskan Helikopter Angkut Berat Rusia untuk Mitigasi Bencana, Kemhan Tegaskan Masih Tahap Penjajakan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah menjajaki rencana pengadaan helikopter angkut berat produksi Rusia sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem mitigasi bencana nasional. Presiden Prabowo Subianto menilai kehadiran armada udara berkapasitas besar menjadi kebutuhan strategis mengingat tingginya risiko bencana alam di Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire. Helikopter yang masuk dalam kajian antara lain […]

  • Pemilik Adalah Pembayar! WNA Klaim Danai Aset ± Rp42 Miliar, Kini Sengketa dengan Mantan Istri

    Pemilik Adalah Pembayar! WNA Klaim Danai Aset ± Rp42 Miliar, Kini Sengketa dengan Mantan Istri

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Mengandalkan bukti aliran dana dan perjanjian pisah harta, Ronald Edward Lavoie menggugat dugaan penguasaan aset secara sepihak. Kuasa hukum menyoroti pentingnya kejujuran investasi dan perlindungan hak perdata di tengah sengketa kepemilikan. DENPASAR – Prinsip bahwa pihak yang membayar harus mendapatkan perlindungan atas hak dan investasinya menjadi sorotan dalam sengketa aset bernilai puluhan miliar rupiah yang […]

expand_less