Breaking News
light_mode

Ribuan Semut Ratu Diselundupkan ke Asia, Warga China Ditangkap di Bandara Nairobi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nairobi — Aparat keamanan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Nairobi, Kenya, menangkap seorang warga negara China bernama Zhang Kequn setelah kedapatan membawa lebih dari 2.000 semut ratu hidup yang disembunyikan di dalam kopernya.

Penangkapan yang terjadi pada 10 Maret 2026 itu bermula dari pemeriksaan rutin petugas Kenya Wildlife Service (KWS). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 1.948 semut ratu yang dikemas dalam tabung uji khusus. Sementara sekitar 300 ekor lainnya disembunyikan di dalam gulungan tisu pada tas kabin milik tersangka.

Seluruh serangga tersebut diduga akan diselundupkan menuju China melalui jaringan perdagangan satwa liar internasional.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa semut-semut yang dibawa tersangka merupakan spesies Messor cephalotes, atau dikenal sebagai semut pemanen raksasa Afrika. Spesies ini dilindungi dalam berbagai kesepakatan internasional terkait perlindungan keanekaragaman hayati.

Di pasar gelap Eropa dan Asia, seekor semut ratu jenis ini bisa dijual hingga sekitar 233 dolar AS atau setara lebih dari Rp3 juta per ekor. Para kolektor biasanya memelihara semut ratu dalam wadah transparan khusus yang disebut formicarium untuk mengamati perkembangan koloni semut.

Menurut para penyidik, tersangka bukan pemain baru dalam bisnis ilegal tersebut. Aparat menduga Zhang Kequn merupakan bagian dari jaringan penyelundupan semut lintas negara yang telah beroperasi setidaknya sejak tahun lalu. Ia juga diduga pernah lolos dari kasus serupa dengan menggunakan identitas paspor berbeda.

Saat ini tersangka ditahan selama lima hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk analisis forensik terhadap ponsel dan laptop miliknya.

Penyelidikan juga diperluas ke sejumlah wilayah di Kenya, termasuk Nakuru dan Naivasha, yang diduga menjadi lokasi pengumpulan semut secara ilegal dari alam liar.

Pihak berwenang menegaskan bahwa pengambilan semut ratu dari habitat alaminya dapat berdampak serius terhadap ekosistem. Dalam koloni semut, ratu merupakan satu-satunya individu yang bertugas bertelur dan dapat hidup hingga 15 hingga 20 tahun. Hilangnya ratu dari alam dapat menyebabkan koloni runtuh dan mengganggu keseimbangan ekologi tanah di sekitarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang perdagangan satwa liar ilegal di Kenya. Tahun sebelumnya, empat orang yang terdiri dari dua warga Belgia, satu warga Vietnam, dan satu warga Kenya dijatuhi denda sekitar 7.700 dolar AS setelah tertangkap dalam kasus penyelundupan semut serupa.

Otoritas Kenya menegaskan bahwa perdagangan satwa liar kini tidak lagi terbatas pada komoditas besar seperti gading gajah atau kulit harimau. Makhluk kecil seperti semut pun kini menjadi target jaringan perdagangan ilegal lintas negara.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Solusi Tapi Pelarian! Bali Gagal Urus Sampah, Industri Jadi Kambing Hitam

    Bukan Solusi Tapi Pelarian! Bali Gagal Urus Sampah, Industri Jadi Kambing Hitam

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter memicu polemik nasional. Di balik semangat “Gerakan Bali Bersih”, muncul pertanyaan besar, seberapa siap Bali dalam menangani persoalan sampah secara sistemik? Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 yang diluncurkan Koster dianggap sebagai langkah solutif dalam […]

  • FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Hadirkan Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Budaya Lokal

    FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Hadirkan Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Budaya Lokal

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Badung, 14 Juli 2025 — Menyatu dalam keindahan alam dan budaya Bali, FOX Hotel Jimbaran Beach Bali mempersembahkan pengalaman menginap yang menggabungkan kenyamanan modern dengan kehangatan khas Pulau Dewata. Terletak strategis di kawasan Jimbaran yang dikenal dengan pantai eksotis dan kuliner lautnya, hotel ini menjadi pilihan sempurna bagi wisatawan yang menginginkan relaksasi, petualangan, maupun perjalanan […]

  • Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menegaskan ketersediaan stok pangan strategis di seluruh wilayah Provinsi Bali berada dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kepastian ini diberikan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari pengawasan distribusi dan pengendalian […]

  • HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of First Session of 5th Legislative Year of 11th Legislature

    HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of First Session of 5th Legislative Year of 11th Legislature

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Rabat – HM King Mohammed VI, accompanied by HRH Crown Prince Moulay El Hassan and HRH Prince Moulay Rachid, on Friday delivered a speech to the Parliament at the opening of the first session of the fifth legislative year of the 11th Legislature. Here follows the full text of the Royal speech: “Praise be to […]

  • Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tidak Cermat, Tuntutan Terhadap Leni Yuliastari Dinilai Tak Didukung Fakta Persidangan

    Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tidak Cermat, Tuntutan Terhadap Leni Yuliastari Dinilai Tak Didukung Fakta Persidangan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kasus penganiayaan sampai terbunuhnya I Pande Gede Putra Palguna (53) yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, berawal dari kasus hutang piutang yang menjerat korban yang ramai di media sosial membuat salah satu kuasa hukum I Gusti Gede Putu Atmaja, SH., MH., yang berkantor di Ambara Law Office angkat bicara. I Gusti Ayu […]

  • Buzzer Menyala, Sampah Menggunung! Bali Ribut, Rakyat Bingung

    Buzzer Menyala, Sampah Menggunung! Bali Ribut, Rakyat Bingung

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Buzzer – buzzer mulai menyala, ada yang mulai menyalahkan masyarakat yang tidak tertib, ada yang mulai menyalahkan Forum Swakelola Sampah dan lainnya, tentu kondisi ini membuat masyarakat bingung. Gubernur Bali Wayan Koster yang dikutip dari media online Kompas menyebutkan bahwa tidak bisa Forum Swakelola Sampah Bali mengatur negara, negara punya kebijakan ikuti aturan […]

expand_less