Breaking News
light_mode

Ribuan Semut Ratu Diselundupkan ke Asia, Warga China Ditangkap di Bandara Nairobi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nairobi — Aparat keamanan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Nairobi, Kenya, menangkap seorang warga negara China bernama Zhang Kequn setelah kedapatan membawa lebih dari 2.000 semut ratu hidup yang disembunyikan di dalam kopernya.

Penangkapan yang terjadi pada 10 Maret 2026 itu bermula dari pemeriksaan rutin petugas Kenya Wildlife Service (KWS). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 1.948 semut ratu yang dikemas dalam tabung uji khusus. Sementara sekitar 300 ekor lainnya disembunyikan di dalam gulungan tisu pada tas kabin milik tersangka.

Seluruh serangga tersebut diduga akan diselundupkan menuju China melalui jaringan perdagangan satwa liar internasional.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa semut-semut yang dibawa tersangka merupakan spesies Messor cephalotes, atau dikenal sebagai semut pemanen raksasa Afrika. Spesies ini dilindungi dalam berbagai kesepakatan internasional terkait perlindungan keanekaragaman hayati.

Di pasar gelap Eropa dan Asia, seekor semut ratu jenis ini bisa dijual hingga sekitar 233 dolar AS atau setara lebih dari Rp3 juta per ekor. Para kolektor biasanya memelihara semut ratu dalam wadah transparan khusus yang disebut formicarium untuk mengamati perkembangan koloni semut.

Menurut para penyidik, tersangka bukan pemain baru dalam bisnis ilegal tersebut. Aparat menduga Zhang Kequn merupakan bagian dari jaringan penyelundupan semut lintas negara yang telah beroperasi setidaknya sejak tahun lalu. Ia juga diduga pernah lolos dari kasus serupa dengan menggunakan identitas paspor berbeda.

Saat ini tersangka ditahan selama lima hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk analisis forensik terhadap ponsel dan laptop miliknya.

Penyelidikan juga diperluas ke sejumlah wilayah di Kenya, termasuk Nakuru dan Naivasha, yang diduga menjadi lokasi pengumpulan semut secara ilegal dari alam liar.

Pihak berwenang menegaskan bahwa pengambilan semut ratu dari habitat alaminya dapat berdampak serius terhadap ekosistem. Dalam koloni semut, ratu merupakan satu-satunya individu yang bertugas bertelur dan dapat hidup hingga 15 hingga 20 tahun. Hilangnya ratu dari alam dapat menyebabkan koloni runtuh dan mengganggu keseimbangan ekologi tanah di sekitarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang perdagangan satwa liar ilegal di Kenya. Tahun sebelumnya, empat orang yang terdiri dari dua warga Belgia, satu warga Vietnam, dan satu warga Kenya dijatuhi denda sekitar 7.700 dolar AS setelah tertangkap dalam kasus penyelundupan semut serupa.

Otoritas Kenya menegaskan bahwa perdagangan satwa liar kini tidak lagi terbatas pada komoditas besar seperti gading gajah atau kulit harimau. Makhluk kecil seperti semut pun kini menjadi target jaringan perdagangan ilegal lintas negara.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Earle

    Greetings! I’ve bsen readding your blog forr some ttime noww andd finaly gott tthe braavery tto goo ahead and
    givfe yyou a shoout ouut from Pordter Texas! Juust wanyed tto
    saay keep uup thee excellentt job!

    Feeel fre tto surff too mmy webpage 黄色视频

    Balas27 Mei 2026 5:13 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gung De Bersihkan Leteh Pascakasus Villa Sanur, ARUN Bali Fokus Perkuat Gerakan Advokasi

    Gung De Bersihkan Leteh Pascakasus Villa Sanur, ARUN Bali Fokus Perkuat Gerakan Advokasi

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Setelah mengalami kedukaan lantaran WNA asal Australia keturunan Maluku yang telah ditangkap pihak Imigrasi karena ingin menguasai sebuah Villa di Sanur, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., melakukan pecaruan. “Keributan kemarin juga termasuk leteh atau kekotoran, jadi ada baiknya dibersihkan kembali, ” Ungkapnya, Rabu 10/12/2025. Tujuan mecaru adalah membersihkan diri dan lingkungan, Mecaru bertujuan […]

  • Polisi Malaysia Musnahkan 1.069 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp28 Miliar

    Polisi Malaysia Musnahkan 1.069 Mesin Tambang Bitcoin Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp28 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    MIRI — Kepolisian Malaysia bersama petugas Sarawak Energy Berhad (SEB) mengungkap praktik penambangan Bitcoin ilegal berskala besar di wilayah Miri, Sarawak. Dalam operasi yang digelar sepanjang Februari hingga April 2021, aparat menyita sebanyak 1.069 unit mesin tambang kripto yang beroperasi menggunakan listrik curian. Ribuan perangkat tersebut diketahui merupakan mesin ASIC mining, yakni alat khusus yang […]

  • Wacana Penertiban Pengamat oleh Presiden Prabowo Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Menggerus Ruang Demokrasi

    Wacana Penertiban Pengamat oleh Presiden Prabowo Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Menggerus Ruang Demokrasi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Jakarta — Pernyataan Prabowo Subianto terkait rencana menertibkan sejumlah pengamat yang dianggap tidak menyukai keberhasilan pemerintahannya memicu sorotan dari kalangan akademisi dan pengamat politik. Wacana tersebut dinilai berpotensi tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang menjunjung kebebasan berpendapat dan ruang kritik terhadap pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Presiden saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jumat […]

  • Meluruskan Stigma Bhaerawa! Antara Spiritualitas, Sejarah, dan Tuduhan Politik

    Meluruskan Stigma Bhaerawa! Antara Spiritualitas, Sejarah, dan Tuduhan Politik

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar — Ajaran Bhaerawa selama ini kerap dipersepsikan negatif, identik dengan praktik ilmu hitam, kekerasan, hingga kesan menyeramkan. Namun, pandangan tersebut mulai diluruskan oleh Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti melalui karyanya berjudul “Bhaerawa adalah Jalanku”, yang mengupas sisi lain ajaran tersebut dari perspektif spiritual dan historis. Dalam pemaparannya, Ida Pandita menegaskan bahwa stigma […]

  • Pengrusakan Hotel Rani! Saksi Terlapor Diperiksa, Dokumen BPN Jadi Penentu Tersangka

    Pengrusakan Hotel Rani! Saksi Terlapor Diperiksa, Dokumen BPN Jadi Penentu Tersangka

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kelanjutan dari pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dengan Surat Tanda Bukti Laporan (STPL) Nomor STPL/B/74/V/2026/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar/Polda Bali, yang diterbitkan pada 28 Mei 2026, yang terjadi di kawasan Hotel Rani, Jalan Danau Buyan Nomor 33, Banjar Taman, Sanur, Denpasar Selatan, mendapatkan titik terang. Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Inspektur Polisi Satu Azel […]

  • Lima Pilar Islam, Fondasi Utama Kehidupan Umat Muslim

    Lima Pilar Islam, Fondasi Utama Kehidupan Umat Muslim

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Islam dibangun di atas lima pilar utama yang menjadi pedoman hidup umat Muslim dalam menjalankan ajaran agama. Kelima pilar tersebut meliputi iman, salat, puasa, zakat atau sedekah, dan ibadah haji. Rukun-rukun ini bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan fondasi spiritual dan sosial yang membentuk karakter serta arah kehidupan seorang Muslim. Iman sebagai Landasan Utama […]

expand_less