Breaking News
light_mode

Ribuan Semut Ratu Diselundupkan ke Asia, Warga China Ditangkap di Bandara Nairobi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nairobi — Aparat keamanan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Nairobi, Kenya, menangkap seorang warga negara China bernama Zhang Kequn setelah kedapatan membawa lebih dari 2.000 semut ratu hidup yang disembunyikan di dalam kopernya.

Penangkapan yang terjadi pada 10 Maret 2026 itu bermula dari pemeriksaan rutin petugas Kenya Wildlife Service (KWS). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 1.948 semut ratu yang dikemas dalam tabung uji khusus. Sementara sekitar 300 ekor lainnya disembunyikan di dalam gulungan tisu pada tas kabin milik tersangka.

Seluruh serangga tersebut diduga akan diselundupkan menuju China melalui jaringan perdagangan satwa liar internasional.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa semut-semut yang dibawa tersangka merupakan spesies Messor cephalotes, atau dikenal sebagai semut pemanen raksasa Afrika. Spesies ini dilindungi dalam berbagai kesepakatan internasional terkait perlindungan keanekaragaman hayati.

Di pasar gelap Eropa dan Asia, seekor semut ratu jenis ini bisa dijual hingga sekitar 233 dolar AS atau setara lebih dari Rp3 juta per ekor. Para kolektor biasanya memelihara semut ratu dalam wadah transparan khusus yang disebut formicarium untuk mengamati perkembangan koloni semut.

Menurut para penyidik, tersangka bukan pemain baru dalam bisnis ilegal tersebut. Aparat menduga Zhang Kequn merupakan bagian dari jaringan penyelundupan semut lintas negara yang telah beroperasi setidaknya sejak tahun lalu. Ia juga diduga pernah lolos dari kasus serupa dengan menggunakan identitas paspor berbeda.

Saat ini tersangka ditahan selama lima hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk analisis forensik terhadap ponsel dan laptop miliknya.

Penyelidikan juga diperluas ke sejumlah wilayah di Kenya, termasuk Nakuru dan Naivasha, yang diduga menjadi lokasi pengumpulan semut secara ilegal dari alam liar.

Pihak berwenang menegaskan bahwa pengambilan semut ratu dari habitat alaminya dapat berdampak serius terhadap ekosistem. Dalam koloni semut, ratu merupakan satu-satunya individu yang bertugas bertelur dan dapat hidup hingga 15 hingga 20 tahun. Hilangnya ratu dari alam dapat menyebabkan koloni runtuh dan mengganggu keseimbangan ekologi tanah di sekitarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang perdagangan satwa liar ilegal di Kenya. Tahun sebelumnya, empat orang yang terdiri dari dua warga Belgia, satu warga Vietnam, dan satu warga Kenya dijatuhi denda sekitar 7.700 dolar AS setelah tertangkap dalam kasus penyelundupan semut serupa.

Otoritas Kenya menegaskan bahwa perdagangan satwa liar kini tidak lagi terbatas pada komoditas besar seperti gading gajah atau kulit harimau. Makhluk kecil seperti semut pun kini menjadi target jaringan perdagangan ilegal lintas negara.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tikus dan Api, Wajah Kelam Keadilan di Abad Pertengahan

    Tikus dan Api, Wajah Kelam Keadilan di Abad Pertengahan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di masa ketika keadilan sering kali dikendalikan oleh rasa takut, abad pertengahan menyimpan banyak kisah kelam tentang hukuman yang tak hanya menyakiti tubuh, tetapi juga menghancurkan jiwa. Salah satu bentuk penyiksaan paling mengerikan yang pernah tercatat dalam sejarah adalah penyiksaan dengan tikus, metode yang dirancang bukan untuk membunuh dengan cepat, melainkan untuk membuat […]

  • Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 21Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendadak viral setelah menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece yang dikibarkan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). “Benderanya itu enggak ada masalah,” ujar Dasco, […]

  • Terobosan Penelitian! Suntikan Partikel Emas Bisa Pulihkan Penglihatan Tanpa Operasi

    Terobosan Penelitian! Suntikan Partikel Emas Bisa Pulihkan Penglihatan Tanpa Operasi

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Ilmuwan temukan metode revolusioner untuk atasi kebutaan akibat kerusakan retina JAKARTA — Dunia medis kembali dikejutkan dengan penemuan luar biasa dari para ilmuwan yang menemukan metode baru pemulihan penglihatan menggunakan suntikan partikel emas (gold nanoparticles) langsung ke dalam mata. Teknologi ini berpotensi mengembalikan fungsi penglihatan tanpa perlu operasi invasif seperti yang selama ini dilakukan pada […]

  • Misteri Kawuk Nusakambangan, Mitos Penjaga Raksasa yang Menakutkan Para Tahanan

    Misteri Kawuk Nusakambangan, Mitos Penjaga Raksasa yang Menakutkan Para Tahanan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    NUSAKAMBANGAN — Di balik ketatnya pengamanan Pulau Nusakambangan, beredar sebuah mitos yang telah lama hidup di tengah masyarakat dan para mantan narapidana. Mitos itu menyebutkan keberadaan Kawuk, makhluk raksasa yang digambarkan sebagai kerabat komodo dan biawak, tetapi berukuran jauh lebih besar dari keduanya. Asal-usul nama Kawuk sendiri masih belum jelas, namun cerita tentang keberadaannya sangat […]

  • Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Jurnalis Jembrana, Kadis PUPR Tegaskan Pembangunan SPBU Sesuai RTRW

    Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Jurnalis Jembrana, Kadis PUPR Tegaskan Pembangunan SPBU Sesuai RTRW

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JEMBRANA – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret jurnalis I Putu Suardana kembali digelar di Pengadilan Negeri Negara, Kamis (2/10/2025) sore. Agenda sidang kali ini menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Jembrana, I Wayan Sudiartha. Dalam keterangannya, Sudiartha menegaskan pembangunan SPBU […]

  • Imigrasi Ngurah Rai deportasi empat WNA kelompok Bonnie Blue, langgar lalu lintas dan izin tinggal

    Imigrasi Ngurah Rai deportasi empat WNA kelompok Bonnie Blue, langgar lalu lintas dan izin tinggal

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Polres Badung resmi mendeportasi empat warga negara asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten kreator “Bonnie Blue”. Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas sekaligus menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Bali. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan dan […]

expand_less