Advokat Made Somya Desak Copot Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti Usai Amuk Massa
- account_circle Admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TABANAN – Peristiwa amuk massa yang terjadi di wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan, memantik kritik keras dari Advokat I Made Somya Putra, SH., MH. Ia menilai insiden tersebut bukan sekadar luapan emosi masyarakat, melainkan cerminan menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Made Somya secara tegas meminta Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti dicopot dari jabatannya. Menurutnya, aparat kepolisian gagal menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam memberantas praktik perjudian tajen ilegal serta menangani kasus pencurian ayam aduan yang disebut menjadi pemicu terjadinya aksi main hakim sendiri.
“Amuk massa hari ini di Baturiti adalah buah dari sikap mafia di kepolisian yang membiarkan adanya tajen ilegal, yang membuat ayam aduan menjadi komoditas penting,” tegas Made Somya.

Miris! Maling ayam diamuk massa, lantaran begitu pentingnya ayam untuk sebuah sabung ayam.
Ia berpendapat, lambannya penanganan kasus pencurian ayam aduan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat hingga memilih bertindak sendiri.
“Hanya karena pencurian ayam aduan yang tidak tertangani secara cepat, masyarakat berubah menjadi lebih buas daripada binatang. Bagi saya, Kapolsek Baturiti sampai Kapolres Tabanan harus mundur dari jabatannya sebagai polisi,” ujarnya.
Menurut Somya, kepolisian dinilai gagal dalam beberapa aspek sekaligus, mulai dari pemberantasan praktik tajen ilegal, perlindungan terhadap masyarakat dari tindak pidana pencurian, hingga mencegah terjadinya aksi penganiayaan yang berujung pada kematian di hadapan publik.
“Kepolisian tidak bisa membasmi praktik tajen ilegal, tidak bisa melindungi warga dari pencuri ayam, sehingga masyarakat diberi peluang menangkap pencurinya sendiri tanpa kerja konkret dari kepolisian. Kepolisian juga tidak bisa menjaga peri kemanusiaan ketika seseorang dianiaya hingga meninggal di depan umum,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta agar kasus tersebut tidak dipandang sebagai kemarahan spontan masyarakat semata. Menurutnya, terdapat persoalan yang lebih mendasar berupa hilangnya kepercayaan terhadap penegakan hukum.
“Kasus ini jangan disederhanakan dan dianggap kemarahan masyarakat biasa. Ketika masyarakat sudah tidak percaya kepada penegak hukum karena pencuri ayam saja tidak mampu ditangkap, maka masyarakat akan membentuk hukumnya sendiri berupa aksi main hakim sendiri,” ujar Somya.
Ia juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di wilayah tersebut.
“Copot seluruh pejabat kepolisian mulai dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek hingga Kapolres Tabanan. Audit pula pejabat-pejabat di Polda Bali apabila ada dugaan menerima uang haram dari praktik judi tajen ilegal,” katanya.
Selain mendesak evaluasi terhadap aparat penegak hukum, Somya juga mendorong DPRD dan pemerintah daerah menyusun regulasi yang mengatur atraksi budaya sambung ayam agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai praktik perjudian.
“Legislatif harus segera merancang Peraturan Daerah tentang atraksi budaya sehingga sambung ayam kembali pada nilai spiritual dan budaya, sekaligus dapat memberikan manfaat bagi pendapatan daerah, bukan menjadi lahan subur bagi premanisme dan mafia judi,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Polres Tabanan maupun Polda Bali terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan Advokat I Made Somya Putra tersebut.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar