Breaking News
light_mode
Beranda » Bidik kasus » PMA vs Pengusaha Lokal! Sengketa Resort Mewah Menguak Izin Bermasalah dan Putusan Arbitrase

PMA vs Pengusaha Lokal! Sengketa Resort Mewah Menguak Izin Bermasalah dan Putusan Arbitrase

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025

GIANYAR – Perseteruan antara PT Bali Resort & Leisure (PT. Bali Resort & Leisure CO. Ltd) dengan seorang pengusaha Indonesia yang memiliki inisial ACN bersama PT.Buahan berujung alot. Tuduhan yang dilancarkan tanpa bukti yang jelas oleh kantor hukum ABC Law Bali berdasarkan informasi kasak-kusuk Pengadilan Negeri Gianyar dalam persidangan tidak dapat membuktikan adanya bukti otentik praktik jual beli (AJB) oleh ACN.

Tuntutan ini diduga merupakan rasa takut pihak penggugat yakni PT.Bali Resort & Leisure (perusahaan PMA) akan hilangnya objek sengketa, hal ini dapat menghindari putusan Arbitrase tertanggal 26 Juni 2015.

Kasus ini bermula dari pihak ACN menyewakan property miliknya kepada PT. Bali Resort & Leisure selama 30 tahun (tertanggal perjanjian sewa menyewa 30 April 2005) dan kemudian menjadi batal di tahun 2013 lantaran pihak PT.Bali Resort & Leisure diketahui sebagai perusahaan asing (PMA) yang mana berdasarkan Peraturan Indonesia, tidak diperbolehkan beroperasi mengelola pondok wisata dan terbukti tidak mempunyai izin usaha selama 8 tahun beroperasi di resort mewah ini.

Dalam penelusuran awak media bahwa izin terdahulu adalah Pondok Wisata (Home Stay), sedangkan pihak PT Bali Resort & Leisure merupakan PERUSAHAAN Modal asing (PMA). Dari sanalah kasus ini bermula, Pihak ACN terpaksa membatalkan perjanjian yang ada, lantaran kegiatan yang telah dilakukan ilegal yang mana Izin usaha tidak dimiliki oleh pihak PMA ini. Dan ini telah di konfirmasi melalui surat keterangan oleh BKPM dan Ombudsman.

Sejak tahun 2013 terhentilah pihak PMA ini mengelola sewa menyewa tersebut yang seharusnya berakhir pada tahun 2030. Pihak PMA yang tidak memiliki izin semestinya dalam mengelola property milik ACN itu bila ditelisik tentu tidak dapat memenuhi pembayaran pajak atas pengelolaan selama ini beroperasi lantaran izin pondok wisata tetapi yang dikelola adalah sebuah resort mewah.

 

Atas perlakuan itu malah pihak PMA melakukan gugatan hukum ke Arbitrase Internasional SIAC, yang diputuskan dengan putusan Arbitrase Internasional SIAC No. 051/2015, yang menghukum pihak pengusaha lokal ACN dengan kewajiban membayar ganti rugi dengan sejumlah uang.

Info yang didapat dari penelusuran awak media, sewa menyewa yang terjadi itu bukanlah sewa menyewa normal pada biasanya tetapi uang sewa yang dibayar per 3 bulan dimuka dengan nominal tertentu. Dengan terbitnya putusan Arbitrase Internasional SIAC No. 051/2015, pihak PMA menegaskan kembali di PN Jakarta Pusat untuk acara eksekusi sita jaminan ganti rugi.

Menghubungi pihak saksi ahli yang sempat mengikuti sidang gugatan dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2024/PN.Gin di PN Gianyar, DR Ketut Westra SH MH., mengungkapkan bahwa yang diamatinya bahwa tidak ada bukti perpindahan tangan aset yang menjadi objek sengketa.

Dan ia juga menegaskan adalah, “Objek yang tidak masuk wilayah jaminan kembali kepada pemiliknya dan dapat dikelola sepenuhnya oleh pihak pemilik, ” Ungkapnya, selasa 5 Agustus 2025.

Permohonan yang telah dilakukan oleh pihak PMA, sita eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui surat tertanggal 29 Maret 2023. Hal tersebut tidak terjadi, dengan rumor bahwa lahan yang sempat akan dieksekusi oleh pihak PMA berbeda letaknya dan bukan milik dari saudara ACN. Sidang di PN Gianyar berlanjut pada tanggal 11 Agustus 2025 dengan agenda kesimpulan. (Ray)

 

Kepada para pihak yang berseteru dan memiliki pandangan yang berbeda dapat diajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi yang ditujukan pada redaksi gatra dewata group.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Darah di Arena Sabung Ayam, Pria Tewas Ditikam Taji Jago Sebelum Laga Dimulai

    Darah di Arena Sabung Ayam, Pria Tewas Ditikam Taji Jago Sebelum Laga Dimulai

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Suasana mencekam menyelimuti arena sabung ayam ilegal yang dikenal dengan sebutan “Kampus” di Abian Tubuh, Denpasar Timur, Minggu siang (27/7/2025), setelah seorang pria tewas secara tragis akibat serangan ayam aduan bertaji tajam sebelum pertandingan dimulai. Korban diketahui bernama I Nengah Sudana (50), warga asal Desa Angantelu, Karangasem, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian […]

  • Ditemukan Setelah 13 Tahun Pencarian, Rafflesia Hasseltii Bikin Pemandu Menangis Haru di Hutan Sumbar

    Ditemukan Setelah 13 Tahun Pencarian, Rafflesia Hasseltii Bikin Pemandu Menangis Haru di Hutan Sumbar

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SUMATERA BARAT – Spesies bunga langka Rafflesia hasseltii kembali membuat gebrakan dunia botani setelah ilmuwan berhasil menemukannya mekar di hutan hujan Sumatera Barat. Penemuan ini menjadi momen emosional yang mengharukan karena keberhasilannya datang setelah 13 tahun pencarian tanpa henti. Dalam video yang diunggah akun resmi Oxford University, terlihat seorang pemandu lokal, Septian Andriki atau Deki, […]

  • Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

    Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat dengan kriteria tertentu, khususnya bagi peserta yang sebelumnya berstatus mandiri dan kini telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan kebijakan pemutihan ini dilakukan agar masyarakat miskin tidak lagi terbebani […]

  • Transformasi Digital Jadi Harapan Baru Koperasi Bahana Lintas Nusantara 

    Transformasi Digital Jadi Harapan Baru Koperasi Bahana Lintas Nusantara 

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Surakarta – Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), yang berpusat di Surakarta, kini tengah berupaya memulihkan kondisi usaha setelah mengalami kesulitan likuiditas akibat dampak ekonomi global dan tersendatnya sejumlah proyek besar. Ketua Koperasi BLN, Nicholas atau Nicho, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/7) di Salatiga. Sejak Maret 2025, BLN menghadapi tekanan berat, […]

  • Cerita Mistis Ida Ratu Amerika, Sesuhunan Bali yang Pernah Menjelajah Dunia

    Cerita Mistis Ida Ratu Amerika, Sesuhunan Bali yang Pernah Menjelajah Dunia

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    GIANYAR – Bali dikenal sebagai tanah yang sarat dengan kisah niskala. Di antara berbagai cerita mistis yang hidup dan dipercaya masyarakat, nama Ida Ratu Amerika menjadi salah satu yang paling menarik perhatian. Sesuhunan yang kini distanakan di Puri Ubud, Gianyar, ini diyakini memiliki perjalanan spiritual lintas negara sebelum akhirnya kembali ke tanah Bali. Ida Ratu […]

  • Timor Leste Salurkan Bantuan USD 2,5 Juta untuk Bencana Banjir di Bali

    Timor Leste Salurkan Bantuan USD 2,5 Juta untuk Bencana Banjir di Bali

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR/DILI – Pemerintah Timor-Leste menunjukkan solidaritasnya terhadap rakyat Indonesia dengan memberikan donasi sebesar USD 2,5 juta untuk membantu penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Bali sejak 9 September 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Luar Biasa Dewan Menteri Timor-Leste yang digelar pada 12 September 2025. Dalam pernyataan resminya, Dewan Menteri menyampaikan rasa simpati yang mendalam […]

expand_less