Breaking News
light_mode

Kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel Bongkar Dugaan Kolusi Oknum Kurator, Bank, dan Aparat Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENGGEMPUR MAFIA PAILIT!

JAKARTA – Aroma busuk mafia peradilan kembali tercium tajam dalam kasus kepailitan Sing Ken Ken Boutique Hotel di kawasan Legian–Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.

Hotel mewah yang dulunya berdiri megah di Jalan Arjuna No. 1 kini tinggal puing-puing, setelah asetnya diduga digerogoti oleh oknum yang seharusnya menjaga, bukan menguras.

Kasus ini bermula dari proses pemberesan harta pailit PT Rendamas Realty milik Jane Christina Tjandra, dengan Bank UOB tercatat sebagai kreditur utama dan memiliki aset jaminan berupa bangunan hotel tersebut.

Namun, di balik proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, muncul dugaan keras bahwa para kurator justru melakukan tindakan pencurian dan perusakan terhadap aset yang mereka kelola.

@gatra_dewataKepailitan yang dialami oleh Sing Kenken Boutique Hotel menyisakan tanda tanya besar. Pemilik Hotel Jane Christina Tjandra syok berat melihat kehancuran dari aset hotel tersebut. Fasilitas mewah yang sebelumnya menjadi daya tarik hotel kini lenyap tanpa jejak. Dari furniture, meja, bathtube, televisi, AC, Genset, tempat tidur, semuanya hancur dan hilang bak ditelan bumi. Kurator yang secara hukum tugasnya menjaga dan memelihara aset barang berharga milik hotel ternyata menyimpang dari tugas utamanya, tentu ini juga penurunan nilai property yang buruk bagi kedua belah pihak debitur dan kreditur. Menghubungi pihak salah satu kurator Umi Martina dengan enteng menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan tentang barang – barang yang hilang. Baik Bapak, Kepailitan sudah berakhir, mohon maaf, tugas saya sudah selesai, thanks ujar Umi Martina. Sambil memperlihatkan pengumuman di sebuah koran lokal di Bali. Atas insiden itu, Jane Christina mengaku sudah membuat laporan polisi ke Polda Bali pada 6 April 2023 tentang dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Akankah kasus ini ditangani dengan serius oleh penegak hukum, atau takut lantaran ada tangan tangan besar dibelakangnya #bidikkasus #hukum #pailit #gatradewata #gatradewatagroup #pesonamuinspirasiku

♬ original sound – GatraDewata – GatraDewata

“Ketika saya datang ke hotel pada tahun 2023, saya benar-benar syok. Semua rusak, semua hilang. AC, sofa, televisi, bahkan tempat tidur dan alat-alat fitnes pun raib,” ungkap Jane Christina Tjandra dengan nada getir saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan bahwa seorang kurator seharusnya menjaga aset boedel pailit agar tetap utuh sampai proses hukum selesai, bukan justru menghancurkan dan menjarahnya.

“Kalau mau dijual, harusnya lewat proses appraisal resmi dan transparan, bukan main rampas begitu saja,” tegas Jane.

Atas kehilangan dan kerusakan tersebut, pihak pemilik hotel telah melaporkan para kurator ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada tanggal 6 April 2023 atas dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dan Pasal 406 KUHP.

Namun laporan itu seolah jalan di tempat. Menurut informasi, para kurator yang dilaporkan tak pernah memenuhi panggilan penyidik. Polda Bali telah melayangkan surat panggilan pertama pada 13 Juni 2023, panggilan kedua pada 19 Juni 2023, dan bahkan panggilan ketiga pun diabaikan tanpa alasan jelas.

Kuasa hukum Jane, Riyanta, S.H., yang juga Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL), menilai kasus ini bukan sekadar soal pencurian barang. Ia menilai telah terjadi praktik mafia kepailitan yang melibatkan sejumlah oknum berpengaruh.

“Kami menduga kuat ada jaringan mafia peradilan di balik kepailitan ini. Ada indikasi keterlibatan oknum di Pengadilan Niaga, kurator, pegawai bank, hingga advokat tertentu yang saling bersekongkol,” ujarnya tegas.

Riyanta mengungkap, pola semacam ini bukan hal baru di dunia hukum bisnis Indonesia.

“Sudah banyak kasus serupa di mana kurator bermain mata, menjual aset di bawah tangan, atau merusak aset debitur. Beberapa sudah dipidana dan inkrah, tapi praktiknya masih terus berulang,” ujarnya geram.

Melihat macetnya penanganan di tingkat daerah, pihaknya berencana mengajukan permohonan resmi agar kasus ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami ingin proses hukum yang objektif, bersih, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada intervensi ataupun kongkalikong yang mencoreng hukum,” tegas Riyanta.

Ia juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan menginstruksikan Kapolri menindak tegas kasus ini.

“Kalau ada unsur korupsinya, biar KPK yang urus. Tapi jangan biarkan kasus ini dibungkam. Negara harus hadir,” serunya lantang.

Riyanta menambahkan, kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel hanyalah puncak gunung es dari praktik mafia hukum yang telah lama bersarang di ranah kepailitan.

“Kalau dibiarkan, kepailitan akan menjadi ladang basah bagi mafia peradilan. Ini harus disapu bersih, dari akar sampai ke pucuknya,” ujarnya menegaskan. Ia menilai, kasus seperti ini bisa merusak kepercayaan investor terhadap sistem hukum Indonesia dan menggerogoti citra peradilan.

Kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel kini menjadi ujian serius bagi integritas hukum Indonesia. Publik menanti ketegasan aparat dan komitmen pemerintah. Apakah negara berani melawan mafia kepailitan yang telah mencengkeram proses hukum, atau justru kembali tunduk di bawah bayang-bayang permainan kotor para pemburu rente di balik toga dan jabatan? (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (16)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Pohon Asem di Jalanan Warisan Kolonial, Strategi, Fungsi, dan Manfaat yang Masih Terasa Hingga Kini

    Jejak Pohon Asem di Jalanan Warisan Kolonial, Strategi, Fungsi, dan Manfaat yang Masih Terasa Hingga Kini

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    BALI — Pohon Asem Jawa yang tumbuh berjajar di berbagai ruas jalan tua bukan ditanam secara kebetulan. Pada masa kolonial Belanda, penanaman pohon ini menjadi bagian dari strategi infrastruktur yang dirancang untuk menjawab kebutuhan praktis, navigasi, hingga keamanan perjalanan di wilayah tropis. Dalam catatan sejarah, pemerintah kolonial memilih Asem Jawa karena kemampuannya memberikan keteduhan alami […]

  • Pansus TRAP Dinilai Lucu! Kelingking Ditindak, Ayana Tak Tersentuh

    Pansus TRAP Dinilai Lucu! Kelingking Ditindak, Ayana Tak Tersentuh

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Sorotan tajam dilontarkan pengamat sosial politik Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan (Gung De), terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Provinsi (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dianggap tidak konsisten dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia menilai, langkah tegas Pansus terhadap bangunan lift di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, patut diapresiasi, namun […]

  • Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Melalui SPBU 56 Siluman di Rote Ndao, Siapa Dalang di Balik Kelangkaan?

    Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Melalui SPBU 56 Siluman di Rote Ndao, Siapa Dalang di Balik Kelangkaan?

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    Rote Ndao, – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang melanda Kabupaten Rote Ndao dalam beberapa minggu terakhir memicu tanda tanya besar. Diduga, SPBU 5685128 menjadi pusat penampungan yang mengendalikan distribusi BBM subsidi secara tidak transparan. Lantas, siapa yang bertanggung jawab atas praktik yang merugikan masyarakat ini? Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Melalui SPBU 56 Siluman […]

  • FKPPU Adakan Halal Bihalal 1447H, Mempererat Komunikasi Sampai Anggota dari Jepang dan Australia Hadir

    FKPPU Adakan Halal Bihalal 1447H, Mempererat Komunikasi Sampai Anggota dari Jepang dan Australia Hadir

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Udayana (FKPPU) adakan Gelar Halal Bihalal 1447H guna mempererat tali silaturahmi antar anggota komunitas, dengan tema, “Sucikan Hati, Merajut Kebersamaan dan Mempererat Silahturahmi” Dalam tradisi bangsa Indonesia yang mengajarkan kita pentingnya saling memaafkan, mempererat silaturahim, serta memperkuat rasa kebersamaan dan juga Silaturahim antar umat beragama. Kegiatan […]

  • Pengkhianatan dari Dalam, Ancaman Paling Mematikan bagi Kekuasaan dan Institusi

    Pengkhianatan dari Dalam, Ancaman Paling Mematikan bagi Kekuasaan dan Institusi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sebuah ungkapan tajam kembali relevan di tengah dinamika politik dan sosial mutakhir: “Musuh di luar hanya menggores dinding, namun pengkhianatan di dalam merobohkan seluruh istana.” Kalimat ini bukan sekadar peribahasa, melainkan refleksi atas berbagai peristiwa yang menunjukkan bahwa ancaman terbesar terhadap sebuah kekuasaan, organisasi, maupun negara kerap lahir dari dalam tubuhnya sendiri. Sejarah […]

  • TPA Suwung Disorot Hukum, Jadi Titik Balik Penanganan Krisis Sampah di Bali

    TPA Suwung Disorot Hukum, Jadi Titik Balik Penanganan Krisis Sampah di Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung menjadi momentum penting dalam penanganan isu lingkungan di Pulau Dewata. Berita sebelumnya : “Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda   Kasus […]

expand_less