Breaking News
light_mode

Puluhan Warga Coret Agama Resmi, Pilih Kepercayaan Tuhan YME di KTP!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BLITAR – Sebuah fenomena mengejutkan mengguncang Blitar! Puluhan warga Kabupaten Blitar secara terbuka mengganti kolom agama di KTP mereka menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.

Langkah berani ini menjadi gelombang baru pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi ruang hukum bagi para penghayat kepercayaan untuk diakui secara resmi dalam dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Blitar, Tunggul Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa sebanyak 78 warga telah melakukan perubahan ini sejak tahun 2022 hingga Juni 2025.

“Iya, benar. Mayoritas berusia di atas 40 tahun. Mereka sebelumnya menganut agama resmi, kini memilih kepercayaan terhadap Tuhan YME,” ujar Tunggul saat ditemui Senin (21/7/2025).

Langkah ini tak lepas dari Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang menyatakan penghayat kepercayaan berhak mendapat identitas resmi setara pemeluk agama-agama besar. Kini, mereka tak lagi dianggap warga “kelas dua” dalam sistem administrasi negara.

Viralnya potret KTP warga dengan kolom “Kepercayaan” memantik sorotan luas di media sosial, apalagi salah satu pemilik KTP diketahui berprofesi sebagai dosen. Muncul reaksi beragam, ada yang menyebut ini bentuk pembebasan spiritual, ada pula yang menganggap ini pertanda pergeseran kesadaran masyarakat terhadap spiritualitas.

Tunggul menegaskan bahwa semua proses berjalan legal dan sesuai aturan. “Selama melampirkan surat dari organisasi penghayat kepercayaan yang berbadan hukum, tidak ada yang kami tolak,” ucapnya. Organisasi ini harus terdaftar resmi dan diakui Kemenkumham.

Fenomena ini tak hanya terjadi di Blitar, tapi juga menyebar ke berbagai wilayah lain. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada realitas baru, kepercayaan tradisional mulai bangkit dan menuntut hak yang setara di mata hukum.

Langkah puluhan warga Blitar ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah tamparan keras terhadap diskriminasi keyakinan, sekaligus tonggak penting dalam sejarah pluralisme di Indonesia.

Apakah ini awal dari gelombang spiritual baru yang akan menjalar ke seluruh nusantara? Blitar sudah memulai. Siapa berikutnya? (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (10)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekayaan Instan dan Jejak Uang Kotor yang Tak Pernah Hilang

    Kekayaan Instan dan Jejak Uang Kotor yang Tak Pernah Hilang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kekayaan yang melonjak secara tiba-tiba kerap mengusik nalar publik. Bukan karena lahir dari terobosan usaha atau akumulasi kerja panjang, melainkan karena muncul tanpa penjelasan yang sepadan dengan riwayat pekerjaan, kewajiban pajak, maupun aktivitas ekonomi yang diketahui. Dalam situasi seperti ini, persoalan utama bukan bagaimana uang digunakan, melainkan bagaimana asal-usulnya dapat dipertanggungjawabkan. Markas Melawan […]

  • Tak Sesuai Kode Etik, Dewan Pers Soroti Pemberitaan balidokumenter.com, Tegaskan Ancaman Denda hingga Rp500 Juta Bila Abaikan Hak Jawab

    Tak Sesuai Kode Etik, Dewan Pers Soroti Pemberitaan balidokumenter.com, Tegaskan Ancaman Denda hingga Rp500 Juta Bila Abaikan Hak Jawab

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR — Dewan Pers mengeluarkan penilaian sementara terhadap media siber balidokumenter.com terkait pengaduan yang diajukan I Putu Sudana Putra atas pemberitaan berjudul “Mantan Residivis di Curigai Obok obok Selter Sunartik” yang tayang pada 5 Februari 2026. Dalam surat bernomor 693/DP/K/V/2026 tertanggal 20 Mei 2026, Dewan Pers menilai pemberitaan tersebut melanggar sejumlah ketentuan Kode Etik Jurnalistik […]

  • Ugrasena Tegaskan Bandara Bali Harus di Utara, Bukan Dialihkan ke Barat!

    Ugrasena Tegaskan Bandara Bali Harus di Utara, Bukan Dialihkan ke Barat!

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Mega Terorisawati
    • 2Komentar

    BULELENG – Suara tegas kembali bergema dari utara Bali. Ugrasena menolak keras wacana pengalihan proyek Bandara Internasional Bali Utara ke wilayah Bali Barat, termasuk rencana menjadikan kawasan tersebut sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, langkah itu bukan hanya keluar jalur dari semangat pemerataan pembangunan, tetapi juga mencederai arah besar “Membangun Bali” yang seharusnya mendahulukan wilayah-wilayah […]

  • Bali Kesatuan Utuh, Gung De Aryawan Bersuara Keras: Jangan Monopoli Lapangan Kerja Pariwisata

    Bali Kesatuan Utuh, Gung De Aryawan Bersuara Keras: Jangan Monopoli Lapangan Kerja Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    DENPASAR – Pengamat Kebijakan Publik, A A Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap praktik monopoli lapangan kerja di sektor pariwisata Bali. Ia menegaskan, Bali adalah satu kesatuan wilayah yang tidak boleh terpecah oleh kepentingan egosektoral. Dalam pernyataannya di Denpasar, Sabtu (11/1), Gung De yang juga merupakan Sekretaris Advokasi […]

  • Penjelasan Suwirta Dinilai Makin Tegaskan Kesalahan, Pengamat Gusti Putu Artha Beri Kritik Telak

    Penjelasan Suwirta Dinilai Makin Tegaskan Kesalahan, Pengamat Gusti Putu Artha Beri Kritik Telak

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    KLUNGKUNG — Pernyataan mantan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengenai polemik proyek lift kaca Pantai Kelingking justru dinilai membuka ruang lebih besar atas dugaan kelalaian kewenangan. Pengamat sosial politik, I Gusti Putu Artha, SP, M.Si., menegaskan bahwa klarifikasi Suwirta bukan meredam kritik, tetapi makin memperlihatkan adanya kesalahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan perizinan pada masa […]

  • Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 13Komentar

    MANGUPURA – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memberikan ultimatum kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung untuk segera menuntaskan persoalan penyaluran air bersih di wilayah Badung Selatan. Tenggat waktu penyelesaian ditetapkan hingga 20 Februari 2026. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Adi Arnawa saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan […]

expand_less