Breaking News
light_mode

Ugrasena Tegaskan Bandara Bali Harus di Utara, Bukan Dialihkan ke Barat!

  • account_circle Mega Terorisawati
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG – Suara tegas kembali bergema dari utara Bali. Ugrasena menolak keras wacana pengalihan proyek Bandara Internasional Bali Utara ke wilayah Bali Barat, termasuk rencana menjadikan kawasan tersebut sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, langkah itu bukan hanya keluar jalur dari semangat pemerataan pembangunan, tetapi juga mencederai arah besar “Membangun Bali” yang seharusnya mendahulukan wilayah-wilayah tertinggal.

Ugrasena mengingatkan, rencana memindahkan proyek strategis ini diduga bertentangan dengan RPJMN Nomor 12 Tahun 2025 dan bisa memicu konsekuensi sosial yang serius. Bali Barat berbatasan langsung dengan Banyuwangi, Jawa Timur—sebuah titik rawan pergeseran sosial dan budaya yang dampaknya harus dihitung ekstrem hati-hati.

Masalah tak berhenti di sana. Kawasan Bali Barat mencakup Taman Nasional Bali Barat, hutan lindung yang menjadi situs UNESCO dan rumah bagi pura-pura sakral seperti Pura Segara Rupek dan Pulau Menjangan. Di dalamnya terdapat kawasan suci, mangrove, taman laut, dan terumbu karang yang dilindungi. “Memaksakan proyek di sana sama saja membuka peluang penggusuran, pengrusakan ekosistem, dan mengganggu kesucian kawasan sakral,” ujarnya.

Ia menyerukan masyarakat Buleleng dan seluruh rakyat Bali untuk tetap kritis dan tidak terkecoh oleh narasi yang membelokkan fokus dari bandara yang memang diperjuangkan untuk Bali Utara. “Keputusan hari ini akan menjadi warisan untuk anak cucu. Jangan sampai kita salah arah,” tegasnya.

Ugrasena meminta ruang dialog dibuka secara profesional dan menyeluruh, melibatkan akademisi, masyarakat, hingga pemerintah pusat. Menurutnya, ketimpangan pembangunan Bali masih menganga: selatan jaya, sementara utara, Karangasem, dan Bangli tetap menjadi wilayah termiskin dengan pariwisata yang tertinggal. “Lalu kenapa pembangunan justru diarahkan ke barat—wilayah yang bukan prioritas pemerataan?” katanya tajam.

Ia menegaskan kembali, kini saatnya duduk bersama, membedah dan mengkaji wacana ini secara jujur dan transparan. Karena masa depan Bali terlalu mahal untuk dipertaruhkan pada keputusan yang salah arah. (Tim)

Mega Terorisawati

Penulis

Love peace & joy

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BULELENG – Batu Pulaki Banyupoh, batu alam khas Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, selangkah lagi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Jika resmi terdaftar, penggunaan nama “Batu Pulaki Banyupoh” tidak bisa lagi dilakukan sembarangan oleh pihak di luar wilayah asalnya. Perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 […]

  • Pasar Gede Solo, Surga Kuliner Legendaris yang Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi

    Pasar Gede Solo, Surga Kuliner Legendaris yang Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SURAKARTA — Aroma rempah, hiruk-pikuk pedagang, dan suasana khas pasar tradisional langsung menyambut setiap pengunjung yang memasuki kawasan Pasar Gede Hardjonagoro. Di tengah denyut aktivitas ekonomi rakyat, pasar bersejarah ini tetap menjadi pusat wisata kuliner legendaris yang menjaga cita rasa khas Solo lintas generasi. Salah satu kuliner yang paling banyak diburu wisatawan adalah Dawet Telasih. […]

  • “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Konflik hukum terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, kembali memanas. Kuasa hukum Hartono melayangkan bantahan keras atas klaim I Wayan Laya yang menyatakan dirinya sebagai pemegang cessie sekaligus berencana mengajukan lelang atas SHM dengan NIB 22.09.000034061.0 (dahulu SHM No. 2393). Dalam keterangan tertulis tertanggal 14 April 2026, […]

  • Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta – Hilangnya Rina, seorang ibu menyusui asal Sumedang yang sebelumnya ditahan Polres Metro Jakarta Pusat dalam perkara yang diduga seharusnya bersifat perdata, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Kasus ini bahkan mendapat perhatian tokoh nasional hingga purnawirawan Polri. Direktur LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, bersama Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga […]

  • Disiplin dari Kolam Renang, Kei Han Wakili Tabanan ke O2SN Provinsi Bali

    Disiplin dari Kolam Renang, Kei Han Wakili Tabanan ke O2SN Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    TABANAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Kabupaten Tabanan dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2026 cabang olahraga renang tingkat sekolah dasar. Siswa kelas V SD Triamarta, I Gde Pasek Kei Han, berhasil lolos mewakili Kabupaten Tabanan ke tingkat Provinsi Bali setelah meraih dua medali emas dan dua medali perak pada seleksi O2SN […]

  • Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 17Komentar

    JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan terobosan baru berbasis digital untuk membuka ruang pengaduan publik seluas-luasnya. Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri hanya dengan memindai QR Code, cepat, aman, dan transparan. Inovasi ini merupakan gagasan langsung Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, […]

expand_less