Breaking News
light_mode

Preman Berbaju Polisi, Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru – Situasi penegakan hukum di Provinsi Riau mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan. Di tengah perjuangan para aktivis kemanusiaan membela Jekson Sihombing, seorang warga negara yang dikriminalisasi dan disiksa di sel isolasi (strapsel), muncul fenomena mengerikan: penggunaan kekuatan premanisme untuk membungkam suara kritis.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu sore, 25 Januari 2026, menjadi bukti nyata betapa kekuasaan hukum di daerah diduga telah berselingkuh dengan kekuatan jalanan demi melindungi kepentingan korporasi perusak hutan. Sembilan anggota organisasi GRIB Riau, yang dipimpin oleh seorang oknum bernama Baron, mendatangi Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus.

Kedatangan kelompok yang berafiliasi dengan tokoh premanisme pendukung pemilik ijazah palsu asal Timor Timur, Hercules, ini bukanlah untuk berdialog, melainkan untuk mempertanyakan alasan Larshen melibatkan nama Kapolda Riau, Herry Heryawan, dalam narasi kriminalisasi Jekson Sihombing. Walaupun aktivis anti korupsi Riau itu mengenal beberapa orang di antara para preman GRIB itu, namun kedatangan mereka terkait pemberitaan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Larshen Yunus dan aktivis kritis lainnya.

Dugaan kuat muncul bahwa kehadiran para preman ini adalah instruksi dari Kapolda Riau sebagai bentuk respons terhadap masifnya pemberitaan mengenai ketidakadilan yang menimpa Jekson. Larshen Yunus, dengan penuh keberanian, menjelaskan kronologi kasus yang secara terang-benderang telah menabrak prosedur hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Jekson Sihombing, yang seharusnya mendapatkan hak-hak tersangka sesuai KUHAP, justru “disiksa” ke sel strapsel Dit Tahti Polda Riau sebagai bentuk tekanan psikologis.

Wilson Lalengke, tokoh pers nasional yang juga vokal dalam isu integritas dan HAM, memberikan respons keras terhadap manuver Kapolda Riau. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menilai tindakan melibatkan pihak luar yang tidak berkepentingan dalam proses hukum adalah perilaku yang tidak hanya aneh, tetapi juga kekanak-kanakan bagi seorang jenderal bintang dua.

“Sesuatu yang memalukan bagi seorang Kapolda Riau untuk meminta pihak preman terlibat dalam proses hukum yang sedang ia jalankan. Ini menunjukkan bahwa Kapolda tersebut sesungguhnya adalah anggota jaringan preman asli yang kebetulan mengenakan baju polisi,” tegas Wilson Lalengke usai menerima laporan kejadian tersebut dari aktivis Larshen Yunus.

Pria asal Pekanbaru dan lulusan PMP-KN FKIP Universitas Riau, itu menambahkan bahwa tindakan intimidasi melalui pihak ketiga ini mencoreng wajah institusi Polri. Tugas utama polisi adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Jika seorang pejabat tinggi polisi justru menggunakan jasa “eksekutor” jalanan untuk mengintimidasi rakyat yang menuntut keadilan, maka ia telah kehilangan kelayakannya untuk mengemban amanah negara.

Kasus ini menjadi ujian bagi Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Selama masa kampanye dan dalam berbagai pidato kenegaraannya di depan para pejabat TNI/Polri, Prabowo selalu menekankan bahwa pangkat dan jabatan diberikan oleh rakyat untuk mengabdi kepada rakyat, bukan untuk menyiksa atau mengintimidasi mereka. Wilson Lalengke menuntut tindakan nyata dari sang Presiden untuk segera bertindak menyelamatkan rakyatnya di Riau.

“Sebaiknya Presiden Prabowo Subianto segera mencabut mandat rakyat yang diberikan kepada Kapolda Riau, Herry Heryawan. Jangan sampai apa yang diucapkan di podium bahwa aparat harus setia pada rakyat hanya menjadi ‘omon-omon’ kosong atau janji manis saat mengemis suara rakyat dalam pemilu,” cetus tokoh HAM internasional itu.

Prabowo pernah berjanji akan memecat pejabat atau aparat yang tidak bekerja untuk rakyat, apalagi mereka yang justru menjadi backing bagi pengusaha jahat yang melakukan perusakan hutan di Riau. Sinergi antara oknum polisi dengan korporasi seperti PT Ciliandra Perkasa dan Surya Dumai Group untuk membungkam aktivis adalah pengkhianatan terhadap konstitusi.

Secara akademis dan hukum, tindakan mengintimidasi saksi atau pembela HAM melalui pihak ketiga dapat dikategorikan sebagai Obstruction of Justice (perintangan proses hukum) dan pelanggaran etika profesi kepolisian yang berat. Beberapa hal yang semestinya menjadi atensi Prabowo melalui Kapolri atas perilaku intimidatif Kapolda Riau Herry Heryawan, antara lain: pertama, adanya pelanggaran HAM sistemik melalui penahanan di sel strapsel Jekson Sihombing tanpa alasan disipliner yang sah. Fakta ini adalah bentuk penyiksaan (torture) yang dilarang keras menurut UU No. 39 Tahun 1999 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Kedua, kriminalisasi aktivis yang merupakan strategi busuk, untuk pengalihan isu dari substansi perusakan hutan dan dugaan penggelapan pajak oleh korporasi menjadi kasus pidana personal terhadap Jekson Sihombing, adalah pola klasik pembungkaman suara kritis. Rekayasa kasus dalam kasus Jekson Sihombing sangat jelas dan terang-benderang, menuduhnya melakukan pemerasan sebesar 5 miliar yang sangat tidak mungkin dapat dilakukan oleh warga sipil hanya dengan ancaman pemberitaan. Pemerasan dengan jumlah miliaran selama ini justru jamak dilakukan oleh aparat hukum, terutama para pimpinan Polri level perwira, menggunakan KUHP sebagai alat ancaman terhadap korbannya.

Ketiga, terjadi erosi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum karena penggunaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang identik dengan premanisme dalam urusan hukum kepolisian menghancurkan kredibilitas negara di mata masyarakat sipil. Sebagaimana sering digaungkan pimpinan Polri bahwa premanisme harus diberantas, namun faktanya Kapolda Riau Herry Heryawan, terindikasi kuat berjejaring dengan para preman dan memanfaatkan mereka untuk mengintimidasi rakyat dan atau melindungi kepentingan pribadinya.

Kini rakyat Indonesia, khususnya di Riau, menanti keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan aparatur negara dari oknum-oknum “premanistik”. Jika seorang Kapolda dibiarkan menggunakan preman untuk menekan aktivis kemanusiaan, maka supremasi hukum telah mati dan digantikan oleh hukum rimba yang dikendalikan oleh pemilik modal.

Masa depan perlindungan hutan Riau dan martabat penegakan hukum nasional sedang dipertaruhkan. Integritas Presiden Prabowo akan diukur dari seberapa cepat dan tegas sang Presiden berpangkat Jenderal TNI Purnawirawan itu mencopot pejabat Polri yang lebih setia kepada “perusahaan bajingan perusak hutan” daripada kepada rakyat yang memberikan mereka mandat kekuasaan. (TIM/Red)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

  • Doreen

    It’s remarkable in support of me to have a site, which is good designed for my experience.
    thanks admin

    Have a look at my web site … 드라마 다시보기

    Balas27 Januari 2026 1:19 AM
  • Finn

    Hi there, this weekend is fastidious for me, because this time i am
    reading this wonderful informative post here at my home.

    my website … instant withdrawal casinos

    Balas26 Januari 2026 11:07 PM
  • Williams

    Definitely believe that which you said. Your favorite
    justification appeared to be on the net the easiest thing to be aware of.
    I say to you, I certainly get irked while people think about worries that
    they just don’t know about. You managed to hit the nail upon the top as well as defined out the whole
    thing without having side effect , people could take a signal.
    Will likely be back to get more. Thanks

    My blog; porn CHILD

    Balas26 Januari 2026 4:09 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilmuwan Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Manusia dengan Teknologi CRISPR

    Ilmuwan Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Manusia dengan Teknologi CRISPR

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Terobosan besar kembali dicapai di dunia medis. Para ilmuwan berhasil menggunakan teknologi penyuntingan gen CRISPR untuk sepenuhnya menghapus DNA HIV dari sel manusia yang terinfeksi. Pencapaian ini membuka harapan baru menuju penyembuhan permanen HIV, penyakit yang selama ini hanya bisa dikendalikan dengan obat. Penelitian yang dilakukan oleh Temple University dan University of Nebraska […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Pertahankan Status Bintang Lima Usai Lolos Audit Berkala

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Pertahankan Status Bintang Lima Usai Lolos Audit Berkala

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA — Royal Ambarrukmo Yogyakarta kembali menegaskan posisinya sebagai hotel bintang lima setelah berhasil melewati surveillance audit yang dilakukan oleh LSUP Adi Karya Wisata. Audit berkala tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan standar klasifikasi hotel tetap terpenuhi secara konsisten. Manajemen hotel menyebut keberhasilan ini sebagai refleksi dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kualitas layanan, […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol Red Notice. Deportasi dilakukan pada Selasa (20/1) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. CCZ diketahui merupakan buronan paling dicari oleh otoritas Rumania atas keterlibatannya dalam […]

  • Misteri Pipa Baigong di Cina, Jejak Peradaban Kuno atau Fenomena Alam?

    Misteri Pipa Baigong di Cina, Jejak Peradaban Kuno atau Fenomena Alam?

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 27Komentar

    CINA – Di dekat Gunung Baigong, sebuah formasi batu berusia sekitar 150.000 tahun menyimpan salah satu teka-teki arkeologi paling membingungkan: Pipa Baigong. Struktur berbentuk pipa logam berwarna karat itu menonjol dari dinding gua dan memanjang hingga ke danau air asin di sekitarnya, dengan beberapa bagian bahkan terkubur jauh di dalam batu. Tata letaknya yang geometris […]

  • Somya Putra Soroti Penyewaan Aset Pemerintah Provinsi Bali: “Berpotensi Jadi Skema Tanah Terlantar Terselubung”

    Somya Putra Soroti Penyewaan Aset Pemerintah Provinsi Bali: “Berpotensi Jadi Skema Tanah Terlantar Terselubung”

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR, BALI — Praktik penyewaan tanah aset milik Pemerintah Provinsi Bali dengan harga relatif murah dan jangka waktu panjang mendapat sorotan tajam dari pengamat hukum dan sosial, I Made Somya Putra, SH, MH. Ia menilai pola tersebut berpotensi melahirkan persoalan hukum serius apabila tanah yang disewakan tidak benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan. Menurut Somya Putra, secara […]

  • Dana Pungutan Wisatawan Asing Disorot, Arah Pemanfaatan Dinilai Mulai Bergeser

    Dana Pungutan Wisatawan Asing Disorot, Arah Pemanfaatan Dinilai Mulai Bergeser

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar, Bali — Pemanfaatan Dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali mulai menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai arah kebijakan penggunaan dana tersebut berpotensi bergeser dari tujuan awalnya sebagai instrumen strategis untuk menjaga kualitas pariwisata Pulau Dewata. PWA sebelumnya dirancang sebagai sumber pendanaan khusus yang berasal dari kontribusi wisatawan mancanegara. Dana ini diharapkan dapat dikembalikan langsung […]

expand_less