Breaking News
light_mode

Dokumen dan Verifikasi Lapangan Perkuat Keberadaan Lahan Tukar Guling PT BTID

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karangasem memastikan keberadaan lahan pengganti seluas 40,02 hektar dalam proses tukar menukar kawasan hutan yang berkaitan dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi lapangan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta penelusuran terhadap dokumen-dokumen administrasi yang menjadi dasar proses tukar guling tersebut.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Karangasem, I Made Arya Sanjaya, SH, MH, mengatakan lahan pengganti yang selama ini menjadi sorotan publik memang ditemukan dan sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam dokumen kehutanan.

“Kalau tanah penukarnya seperti yang disampaikan oleh teman-teman Kehutanan yang kita ukur lagi dengan Kejaksaan, memang ada seperti yang ditunjukkan. Dasarnya juga dari penelusuran berkas-berkas yang dilakukan Kejaksaan dan dokumen dari pihak kehutanan,” ujar Arya Sanjaya kepada wartawan.

Menurutnya, lahan pengganti tersebut diduga diperoleh melalui proses pembebasan lahan dari masyarakat sebelum kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk memenuhi kewajiban penggantian kawasan hutan yang dilepas.

Arya menjelaskan, pada masa itu proses tukar menukar kawasan hutan dimungkinkan sepanjang tersedia lahan pengganti sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai mekanisme yang dijalankan kemungkinan telah mengikuti regulasi karena kawasan yang sebelumnya berstatus hutan kini telah memiliki sertifikat hak atas tanah.

“Tanah-tanah yang berasal dari kawasan hutan di wilayah BTID sekarang sebagian sudah bersertifikat. Itu menunjukkan adanya proses pelepasan kawasan hutan yang kemudian ditindaklanjuti dengan administrasi pertanahan,” katanya.

Lebih lanjut, Arya menerangkan bahwa ketentuan kehutanan mewajibkan adanya lahan pengganti ketika kawasan hutan dilepas untuk kepentingan lain. Besaran lahan pengganti bergantung pada status kawasan hutan yang dilepaskan.

“Prinsipnya, pelepasan kawasan hutan harus disertai lahan pengganti. Untuk hutan lindung misalnya bisa dua kali lipat, sedangkan hutan produksi dapat menggunakan rasio satu banding satu sesuai aturan yang berlaku saat itu,” jelasnya.

Proses tukar menukar kawasan hutan yang berkaitan dengan PT BTID diketahui mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292/Kpts-II/1995 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan.

Selain itu, sejumlah dokumen resmi menunjukkan bahwa proses administrasi telah berlangsung melalui tahapan yang melibatkan berbagai instansi pemerintah.

Salah satunya adalah Berita Acara Tata Batas Perluasan Kelompok Hutan Gunung Abang Agung (RTK 8) sebagai areal pengganti sebagian Kelompok Hutan Prapat Benoa (RTK 10) yang ditandatangani pada tahun 2009.

Dokumen tersebut mencatat pelaksanaan tata batas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 73 Tahun 2009. Dalam prosesnya, sejumlah lembaga terlibat, mulai dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Bappeda, Kantor Pertanahan Karangasem, Balai Pemantapan Kawasan Hutan, UPT Kehutanan, hingga pemerintah kecamatan setempat.

Tahapan yang dilakukan meliputi rapat koordinasi, pemeriksaan jalur batas, verifikasi lapangan, hingga penetapan batas kawasan hutan pengganti.

Tak hanya itu, terdapat pula dokumen administrasi berupa permohonan surat klarifikasi dari BPN Karangasem tertanggal 7 Desember 2000 yang menyebutkan telah dilakukan penelitian terhadap data tanah yang dibebaskan untuk penggantian kawasan kehutanan di Pulau Serangan, Denpasar.

Dokumen tersebut ditandatangani Kepala BPN Kabupaten Karangasem saat itu, Drs. Ida Ketut Budi Astika.

Dengan adanya verifikasi lapangan dan keberadaan dokumen-dokumen resmi tersebut, BPN Karangasem menegaskan bahwa lahan pengganti dalam proses tukar guling yang berkaitan dengan PT BTID bukan sekadar catatan administratif, melainkan memiliki keberadaan fisik yang dapat ditelusuri serta didukung rangkaian proses administrasi yang terdokumentasi.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    Daging Babi, Gizi dan Polemik Larangan Jual Terbuka di Medan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    MEDAN – Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi luas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Di tengah nilai gizi yang dikandungnya, kebijakan pelarangan penjualan daging babi secara terbuka di Kota Medan memunculkan polemik di masyarakat. Secara ilmiah, daging babi dikenal mengandung protein berkualitas tinggi yang penting untuk pembentukan […]

  • PSN Koordinator Denpasar Barat Gelar FGD, Tekankan Etika Pinandita dalam Menjaga Kesakralan Pemangku

    PSN Koordinator Denpasar Barat Gelar FGD, Tekankan Etika Pinandita dalam Menjaga Kesakralan Pemangku

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Koordinator Kecamatan Denpasar Barat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar sebagai bagian upaya memperkuat nilai-nilai etika dalam pelaksanaan ngayah sebagai pemangku. Kegiatan yang berlangsung di Aula PHDI Provinsi Bali ini menghadirkan berbagai tokoh spiritual dan praktisi budaya sebagai narasumber, Sabtu (11/4/2026). FGD tersebut mengangkat tema “Etika Pemangku […]

  • Rusia Klaim Jatuhkan F-16 Ukraina, Sinyal Keras di Tengah Perebutan Supremasi Udara

    Rusia Klaim Jatuhkan F-16 Ukraina, Sinyal Keras di Tengah Perebutan Supremasi Udara

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Militer Rusia mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F-16 buatan Amerika Serikat yang dioperasikan Angkatan Udara Ukraina, sebuah peristiwa yang langsung menyita perhatian publik internasional. Klaim ini menjadi sorotan karena F-16 selama ini dipromosikan Kyiv dan sekutunya sebagai kekuatan kunci yang diharapkan mampu mengubah keseimbangan perang di udara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara […]

  • Noorsy Bedah Surat Trump! Iran Hanya Panggung, Sistem Global Target Utama

    Noorsy Bedah Surat Trump! Iran Hanya Panggung, Sistem Global Target Utama

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Metodologi Ichsanuddin Noorsy menilai surat Presiden AS kepada Kongres bukan sekadar laporan operasi militer terhadap Iran, melainkan cerminan konfigurasi Financial–Digital–Military Industrial Complex (FDMIC) dan pertarungan arsitektur peradaban global. Rangkuman Surat laporan resmi Presiden Amerika Serikat kepada Kongres berdasarkan War Powers Resolution (Public Law 93-148).(Isi lengkapnya pada gambar) On July 10, 2026, the White House informed […]

  • Dorong Akses Pura di Kawasan BTID, PHDI Ingin Harmonis Sampai Masa Mendatang

    Dorong Akses Pura di Kawasan BTID, PHDI Ingin Harmonis Sampai Masa Mendatang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menegaskan pentingnya penyelesaian polemik akses menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan, Denpasar. Penyelesaian tersebut dinilai mendesak agar tidak memicu konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat Bali. Hal itu mengemuka dalam Rapat Perlindungan Pura di Kawasan BTID Serangan yang […]

  • Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

    Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Sengketa tanah warisan antara AA Eka Wijaya (Jero Jambe Suci) dan AA Ngurah Oka (Jero Kepisah) kembali memasuki babak penting dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (15/7/2025). Sidang yang menyoroti dugaan pemalsuan silsilah ini menghadirkan saksi ahli hukum pertanahan dan administrasi negara dari Universitas Udayana, Dr. Made Gde Subha Karma Resen, […]

expand_less