Breaking News
light_mode

Silsilah Hanya Pelengkap Bukan Kepemilikan, Saksi Ahli Hukum Bungkam Klaim Tanah Waris Jero Jambe Suci

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sengketa tanah warisan antara AA Eka Wijaya (Jero Jambe Suci) dan AA Ngurah Oka (Jero Kepisah) kembali memasuki babak penting dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (15/7/2025). Sidang yang menyoroti dugaan pemalsuan silsilah ini menghadirkan saksi ahli hukum pertanahan dan administrasi negara dari Universitas Udayana, Dr. Made Gde Subha Karma Resen, SH., M.Kn., yang memberikan penjabaran tajam soal dasar hukum hak atas tanah di Indonesia.

Dalam kesaksiannya, Subha Karma menegaskan bahwa sistem pertanahan di Indonesia masih terbelenggu oleh warisan hukum kolonial Belanda dan hukum adat yang kini tak lagi relevan. Meski Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 telah mencoba menyatukan dualisme sistem tersebut, implementasi di lapangan kerap kali justru menimbulkan bias dan konflik.

“UUPA menganut prinsip lampaunya waktu. Artinya, hak atas tanah bisa gugur jika tidak dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama. Bahkan, PP 24 Tahun 1997 menegaskan bahwa penguasaan selama 20 tahun secara terus menerus dengan itikad baik bisa menjadi dasar pencatatan tanah,” ujarnya.

Ia juga membongkar mitos soal kekuatan silsilah dalam sengketa tanah. Menurutnya, silsilah murni hanyalah dokumen internal keluarga dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk pendaftaran hak atas tanah. Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mengakui surat pernyataan silsilah sebagai pelengkap administratif, bukan sebagai bukti hak.

“Kalau tidak ada penguasaan fisik, silsilah saja tidak cukup. Sertifikat hak atas tanah harus berdasarkan bukti penguasaan yang nyata, bukan hanya klaim keturunan,” jelas Subha. Bahkan, lanjutnya, pipil, petok D, atau letter C hanya bersifat pendukung dan tidak berdiri sendiri tanpa bukti penguasaan nyata.

Dalam konteks perkara ini, Subha juga menyinggung larangan kepemilikan tanah absentee, yakni tanah yang dimiliki oleh orang yang tidak tinggal di desa atau kecamatan tempat tanah itu berada.

“Tanah absentee bertentangan dengan prinsip UUPA. Karena tanah harus dikelola langsung oleh pemiliknya, bukan sekadar untuk spekulasi,” tegasnya.

Ahli juga menjelaskan bahwa pasca kemerdekaan, sistem pemerintahan lokal sempat mengadopsi pola Swapraja yang mengombinasikan peraturan kolonial dan adat lokal. Namun dalam konteks hukum pertanahan modern, struktur seperti itu tidak lagi dijadikan dasar hukum dalam klaim hak.

Kuasa hukum Jero Kepisah, Made Somya Putra, menyambut tegas keterangan saksi ahli tersebut. Ia menyebut keterangan itu sebagai pukulan telak bagi klaim yang diajukan Jero Jambe Suci.

“Sudah terang, silsilah bukan dasar pensertifikatan. Klien kami memiliki penguasaan fisik atas tanah, dan pelapor berasal dari luar Swapraja Kuta tempat tanah itu berada,” tegas Somya.

Ia menekankan tiga poin penting, bukti masuknya seseorang dalam silsilah, penguasaan fisik atas tanah, dan tidak melanggar larangan kepemilikan tanah absentee. Dengan demikian, kata dia, klaim pelapor tidak memiliki landasan hukum yang sah.

Sidang ini menjadi penanda penting bahwa sistem pertanahan nasional harus beranjak dari ketergantungan pada dokumen usang menuju sistem yang berbasis bukti penguasaan nyata dan legal formal yang kuat. Sengketa warisan tak bisa lagi diselesaikan hanya lewat silsilah tanpa penguasaan fisik dan legalitas yang sah. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (6)

  • Raymundo

    Everything is very open with a really clear
    explanation of the issues. It was definitely informative.

    Your website is extremely helpful. Thanks for sharing!

    Here is my web-site … Cwin

    Balas13 Agustus 2026 11:10 AM
  • slot365 win

    Tôi thấy trang này khá uy tín slot365 win TONY06-03

    Balas4 Juni 2026 10:12 AM
  • Brianne

    I aam sure ths pos hass touched alll tthe
    intternet users, itss rezlly reallyy good
    paragrph oon bilding uup nnew website.

    Review myy weeb siute freepornmovies.biz

    Balas29 Mei 2026 2:28 PM
  • Philomena

    spotlight casino

    References:
    newssignet.space

    Balas12 Maret 2026 8:02 AM
  • Jacques

    Smaⅼl-ɡroup on-site courses at OMT produce ɑ supportive neighborhood ᴡhere pupils share math
    explorations, sparking a love fߋr the subject tһat pushes them toᴡards test success.

    Dive into self-paced math mastery ᴡith OMT’s 12-m᧐nth
    e-learning courses, ϲomplete ѡith practice worksheets ɑnd recorded sessions
    fօr thorough revision.

    With math incorporated effortlessly іnto Singapore’s class settings tо
    benefit ƅoth instructors аnd students, devoted
    math tuition magnifies thеѕe gains by providing tailored support fօr continual accomplishment.

    Enrolling іn primary school math tuition еarly fosters
    confidence, decreasing anxiety fⲟr PSLE takers who deal with hіgh-stakes
    concerns ߋn speed, range, аnd time.

    Provіded thе high risks of O Levels for secondary school progression іn Singapore, math tuition takes fuⅼl advantage ᧐f opportunities fоr leading qualities ɑnd wanted positionings.

    Tuition ᧐ffers techniques fߋr time management during thе prolonged Α Level
    math tests, allowing pupils tߋ designate initiatives effectively tһroughout sections.

    Ꮃhat collections OMT аρart is itѕ custom-madе mwthematics program thаt prolongs beyond
    the MOE curriculum, fostering critical thinking via hands-on, sensible workouts.

    Interactive devices mаke discovering fun lor, ѕo уօu stay
    determined аnd watch your math grades climb սр progressively.

    Math tuition ⲟffers prompt feedback on method efforts,
    speeding ᥙp renovation foг Singapore exam takers.

    mү bblog post – maths tuition secondary

    Balas16 Februari 2026 8:57 PM
  • Ruben

    Wonderful work! This is the type of info that are supposed to be shared across the internet.

    Disgrace on the seek engines for now not positioning this publish upper!
    Come on over and consult with my website . Thanks =)

    Feel free to visit my web page :: child porn

    Balas9 Januari 2026 11:16 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ARUN Desak UMP Khusus PFII Bali, Jangan Cuma Untungkan Investor

    ARUN Desak UMP Khusus PFII Bali, Jangan Cuma Untungkan Investor

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    ARUN Minta Aturan Turunan UU PFII Wajib Lindungi Pekerja Lokal dan UMKM Bali DENPASAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) ARUN Bali meminta pemerintah memastikan kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah pembentukan standar upah khusus di […]

  • Istana Gerak Cepat Penuhi Tuntutan Para Penglingsir, Bangun Bandara Internasional Bali Utara Demi Pemerataan 

    Istana Gerak Cepat Penuhi Tuntutan Para Penglingsir, Bangun Bandara Internasional Bali Utara Demi Pemerataan 

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    GIANYAR – Derap langkah cepat pembangunan untuk keadilan pemerataan pariwisata Bali, demi sebuah Bali yang utuh. BIBU atau Bandara Internasional Bali Utara harus dibangun, itu yang didorong pihak Ida Penglingsir Se-Jebag Bali, Rabu 29 Juli 2026 di areal Puri Blahbatuh, Gianyar. Kedatangan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik […]

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

  • Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

    Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR — Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat Desa Adat Serangan. Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menyuarakan kegelisahan warga yang selama puluhan tahun harus menanggung dampak lingkungan tanpa pernah merasakan manfaat dari operasional TPA tersebut. Menurut Jro Bendesa, TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1984 hingga kini […]

  • Dokter FX Sudanto, Pengabdian Tanpa Pamrih di Pedalaman Papua, Tarik Tarif Seikhlasnya Demi Kemanusiaan

    Dokter FX Sudanto, Pengabdian Tanpa Pamrih di Pedalaman Papua, Tarik Tarif Seikhlasnya Demi Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jayapura — Di tengah era modern yang kerap menempatkan materi sebagai tolok ukur kesuksesan, sosok satu ini membuktikan bahwa nilai kehidupan sejati tidak diukur dari seberapa banyak harta yang dikumpulkan, melainkan dari seberapa besar dedikasi untuk sesama. Namanya FX Sudanto, seorang dokter yang telah mengabdikan hidupnya lebih dari separuh abad untuk melayani masyarakat di wilayah-wilayah […]

  • Akad Massal 1.000 UMKM di Bali, Cak Imin Dorong Akses Permodalan dan Perlindungan Pelaku Usaha

    Akad Massal 1.000 UMKM di Bali, Cak Imin Dorong Akses Permodalan dan Perlindungan Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    BADUNG – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Akad Massal 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan yang digelar di Gedung Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri UMKM Maman […]

expand_less