Breaking News
light_mode

Paradoks Transisi Energi! Proyek LNG Bali Dinilai Abaikan Nelayan dan Ancam Ruang Hidup Pesisir

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Di tengah euforia diskusi transisi energi Asia Tenggara menuju 2050 yang mengemuka dalam forum MIT ASEAN: Powering Southeast Asia Through 2050 di Bangkok, Agung Wirapramana yang dihubungi via whatsapp justru melihat potensi krisis transisi energi justru kehilangan prinsip keadilannya di Bali. Aksi turun ke laut nelayan Serangan pada 15 Januari 2026 menjadi alarm keras bahwa agenda besar dekarbonisasi nasional belum sepenuhnya berpihak pada realitas sosial di akar rumput.

Pengamat kebijakan energi, Agung Wirapramana, yang dihubungi di sela kehadiran nya pada event exclusive tersebut, menilai protes nelayan bukan sekadar penolakan teknis terhadap rencana pembangunan terminal LNG di Bali Selatan, melainkan sinyal kegagalan negara menjembatani ambisi ketahanan energi dengan kedaulatan ruang hidup masyarakat pesisir.

“Di forum ini, saya kebetulan sedang berdiskusi tentang proses transisi energi berkeadilan dan ESG, kita bicara target transisi 2050, tetapi di Serangan masyarakat bicara soal hari esok mereka. Ini menunjukkan adanya missing link serius dalam transisi energi,” ujar Agung saat dihubungi, Selasa (27/1).

Menurutnya, nelayan Serangan terkejut karena informasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2832 Tahun 2025 justru mereka ketahui dari pemberitaan media, bukan dari proses dialog publik yang terbuka dan deliberatif. Situasi ini memperlihatkan transisi energi dijalankan secara elitis dan berpotensi menjadi beban sosial baru bagi masyarakat pesisir.

Surplus Listrik, Tapi LNG Tetap Dipaksakan
Agung juga menyoroti paradoks mendasar dalam kebijakan energi Bali. Saya kurang yakin namun katanya data menunjukkan bauran energi terbarukan Bali pada 2024 baru mencapai 2,7 persen, sementara ketergantungan pada energi fosil masih tinggi, dengan minyak bumi sebesar 27 persen dan batu bara 24 persen. Namun di sisi lain, laporan Oktober 2025 mencatat beban puncak listrik Bali hanya 1.260 MW dari kapasitas terpasang sekitar 1.500 MW.

“Dengan asumsi data tersebut, secara faktual Bali tidak dalam kondisi darurat listrik saat ini. Masih ada ruang napas. Maka wajar jika publik mempertanyakan urgensi LNG,” tegasnya.

Ia mengakui ancaman pemadaman massal di masa lalu menjadi trauma kolektif pemerintah. Namun, menurutnya, LNG tidak boleh dijadikan solusi permanen, apalagi gas alam tetap menghasilkan emisi metana dan membutuhkan konsumsi air besar dalam proses regasifikasi. “Gas seharusnya jembatan, bukan tujuan akhir yang justru mematikan inisiatif energi terbarukan,” katanya.

 

Risiko Tinggi di Jalur Penerbangan dan Kawasan Wisata

Penetapan lokasi Floating Storage Regasification Unit (FSRU) sejauh 3,5 kilometer dari Pantai Sidakarya juga dinilai belum ideal. Agung membandingkan jarak tersebut dengan terminal LNG di Lampung dan Jakarta yang berada 15 hingga 22 kilometer dari daratan.
“FSRU Bali Selatan berada tepat di bawah jalur penerbangan Bandara Ngurah Rai, hanya sekitar empat kilometer. Risiko kriogenik dan potensi kebakaran harus dihitung dengan standar Quantitative Risk Assessment yang sangat ketat,” ujarnya.

Selain risiko keselamatan, pengerukan alur laut hingga kedalaman 15 meter untuk kepentingan kapal LNG dinilai berpotensi memicu sedimentasi dan merusak terumbu karang di kawasan tersebut.

 

Benturan dengan KEK Kura Kura Bali

Masalah semakin kompleks karena Serangan tengah dikembangkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang berorientasi pada pariwisata marina berkelanjutan. Menurut Agung, menempatkan terminal LNG berskala besar di kawasan tersebut adalah kontradiksi kebijakan.

“Narasi ekonomi biru tidak akan masuk akal jika di saat yang sama kita merusak ekosistem laut dan habitat penyu yang menjadi ikon Serangan,” tegasnya.

Ia menilai keberadaan terminal LNG akan mengganggu akses navigasi nelayan tradisional sekaligus merusak lanskap pariwisata premium. Kondisi ini bertentangan dengan filosofi Tri Hita Karana yang selama ini dijadikan dasar pembangunan Bali.

 

Tiga Jalan Keluar dari Konflik

Agar proyek LNG tidak terus memicu konflik sosial, Agung mendorong pemerintah mengambil langkah korektif. Pertama, melakukan evaluasi serius terhadap lokasi alternatif di Bali Utara atau Timur, seperti Celukan Bawang, yang memiliki kedalaman laut alami dan jauh dari kepadatan pariwisata serta jalur penerbangan.

Kedua, mengubah pendekatan corporate social responsibility (CSR) dari sekadar kompensasi menjadi kemitraan strategis. Nelayan harus dilibatkan langsung dalam pengawasan lingkungan dan dijamin melalui skema asuransi jangka panjang.

Ketiga, pemerintah diminta lebih serius mengembangkan energi terbarukan berbasis komunitas melalui konsep Desa Berbasis Energi Terbarukan (DBET).

“LNG boleh saja menjadi jembatan, tetapi kedaulatan energi Bali di masa depan harus berada di tangan masyarakatnya sendiri. Transisi energi yang adil tidak boleh meninggalkan satu jukung nelayan pun,” pungkasnya.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (17)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrat Bali Gebrak Jembrana, Pantai Rambut Siwi Dibersihkan dan Dihijaukan

    Demokrat Bali Gebrak Jembrana, Pantai Rambut Siwi Dibersihkan dan Dihijaukan

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Pantai Pura Rambut Siwi diisi aksi bersih-bersih, penanaman 25 pohon, pelepasan 25 burung, dan kegiatan sosial bersama sekitar 250 kader serta simpatisan. JEMBRANA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali kembali menggelar aksi lingkungan melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri. Kali ini, kawasan Pantai Pura Dang Kahyangan […]

  • Tragedi Demo Polda Bali – Renon, Negara Jangan Jadi Algojo Demokrasi

    Tragedi Demo Polda Bali – Renon, Negara Jangan Jadi Algojo Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    DENPASAR – Perjuangan rakyat Indonesia terhadap penyimpangan proses penyelenggaraan negara belum usai, bentuk aksi protes unjuk rasa berujung rusuh pada 30 Agustus 2025, yang kadang dianggap sebagai bentuk pemberontakan membuat Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi saat ini masih berdiri membela hak – hak demontran yang mendapat perlakuan tidak sesuai prosedur. Dalam acara jumpa pers yang […]

  • Dukung Pelestarian Bahasa Bali, BTID Bersinergi dalam Bulan Bahasa Bali VIII di Serangan

    Dukung Pelestarian Bahasa Bali, BTID Bersinergi dalam Bulan Bahasa Bali VIII di Serangan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    DENPASAR – Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Warsa 2026 resmi digelar pada 1–28 Februari 2026 dengan tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”. Kegiatan ini diselenggarakan serentak di seluruh Bali, menghadirkan berbagai lomba, pementasan seni, konservasi lontar, serta pameran teknologi Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali untuk memperkuat jati diri Krama Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan […]

  • Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 21Komentar

    DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya hanya menangani tiga perkara korupsi. Melalui keterangan resmi, Kejati menegaskan bahwa sepanjang 2025, penanganan kasus tindak pidana korupsi di Bali jauh lebih banyak dan dilakukan secara konsisten, baik oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota. Berita sebelumnya !  Bali Bersih? Jaksa Agung […]

  • Bawahan Prabowo Pakai Mercedes-Maybach GLS 600 Berpelat Merah, Publik Soroti Transparansi Penggunaan Kendaraan Dinas

    Bawahan Prabowo Pakai Mercedes-Maybach GLS 600 Berpelat Merah, Publik Soroti Transparansi Penggunaan Kendaraan Dinas

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Sebuah foto yang memperlihatkan sport utility vehicle (SUV) mewah Mercedes-Maybach GLS 600 menggunakan pelat nomor dinas berwarna merah viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Unggahan yang pertama kali beredar melalui platform Threads itu dengan cepat menyebar ke berbagai media sosial dan menjadi perbincangan publik. Foto tersebut diunggah oleh akun […]

  • Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging memasuki babak krusial. Kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika (GPS), secara tegas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim tunggal Ketut Somanasa untuk mencabut status tersangka kliennya. Penetapan tersangka oleh Polda Bali dinilai bukan sekadar keliru, tetapi cacat hukum sejak awal. […]

expand_less