Breaking News
light_mode

Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Penghormatan terhadap leluhur adalah nilai luhur yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Bali. Maka, menjadi sangat tidak masuk akal jika ada orang Bali, apalagi dari keluarga puri tega memalsukan silsilah leluhurnya sendiri. Itulah yang terlontar dari mulut seorang kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah oleh terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah, yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6/2025).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa menghadirkan saksi meringankan (a de charge)

I Nyoman Mudarsana seorang Pekaseh Subak Kerdung dan saksi ahli linguistik, Dr. Putu Ari Suprapta, Sekretaris Pusat Kajian Lontar Universitas Udayana.

Baca Warisan Leluhur Jro Kepisah Dibalik Sengketa, Para Saksi Akui Tanah Jro Kepisah Digarap Sejak Turun Temurun

Ia menyampaikan bahwa pipil-pipil tanah yang dipermasalahkan yaitu 44 buah naskah lontar merupakan dokumen asli dan resmi, ditulis jauh sebelum muncul tuduhan pemalsuan. Bahkan, dalam lontar tersebut tercatat nama-nama leluhur keluarga Jro Kepisah seperti I Gusti Gede Raka dan I Gusti Raka Ampug, lengkap dengan cap resmi (emboss) yang hanya bisa dibuat oleh pejabat kerajaan pada masa lalu (Pasedahan Agung).

“Tidak mungkin pipil ini palsu, karena dari tekstur, warna, hingga cap embosnya, semua menunjukkan keaslian yang tidak bisa dipalsukan oleh tangan sekarang. Pipil itu bukan di atas kertas, tapi di atas daun lontar, dan saya tidak pernah temukan pipil itu ganda,” tegas Dr. Ari Suprapta.

Ia juga menambahkan, bahwa semua data dalam lontar tersebut sesuai, mulai dari lokasi tanah (Banjar Kepisah, Subak Kerdung), nama pemilik, luas tanah, hingga jumlah pajak yang dibayar. “Alamat pemilik dan lokasi tanah merujuk pada wilayah Kepisah Pedungan dan Baluran, dua banjar yang bertetangga,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, I Kadek Duarsa, menyatakan bahwa kliennya tak mungkin melakukan pemalsuan. “Sebelum sertifikat hak milik terbit, klien kami sudah lebih dulu memiliki bukti hak berupa pipil lontar yang sah. Jadi unsur pidana penerbitan hak melalui pemalsuan tidak terpenuhi,” ujarnya.

Duarsa menegaskan bahwa orang Bali menjunjung tinggi nama baik leluhur. “Menuduh seseorang memalsukan leluhur sama saja menghina tradisi Bali. Orang Bali tahu, leluhur adalah suci, bukan sesuatu yang bisa dikarang-karang hanya demi sepetak tanah,” tegasnya.

Sidang ini menjadi semakin terang dengan fakta-fakta kuat dari saksi ahli dan dokumen lontar yang autentik. Kini publik menanti dengan saksama putusan dari majelis hakim yang akan menguji apakah tuduhan terhadap terdakwa berdasar, atau justru mencederai logika budaya dan kehormatan Bali. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Bali Jemput Generasi Muda, Tanggapi Bonus Demografi dengan Rekrutmen Terbuka

    Golkar Bali Jemput Generasi Muda, Tanggapi Bonus Demografi dengan Rekrutmen Terbuka

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh : Putu Intan Adelia Ananda Putri DENPASAR – DPD Partai Golkar Bali mengambil langkah strategis dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi generasi muda untuk terlibat dalam politik. Rekrutmen terbuka ini menyasar pelajar, mahasiswa, pengusaha muda, hingga kreator digital—kelompok yang selama ini dianggap jauh dari dunia politik. Di bawah kepemimpinan I Gde Sumarjaya Linggih (Demer), Golkar […]

  • Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan kepada Presiden Prabowo

    Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan kepada Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Dewan Pers Indonesia (DPI) bersama Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi menyampaikan delapan tuntutan penting kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini dinilai sebagai langkah mendesak untuk menjamin kemerdekaan pers sekaligus menghentikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Dewan Pers saat ini. Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019 yang juga Ketua Umum […]

  • BI Checking Resmi Diganti! Begini Cara Cek Daftar Pinjaman Lewat SLIK OJK Secara Online

    BI Checking Resmi Diganti! Begini Cara Cek Daftar Pinjaman Lewat SLIK OJK Secara Online

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Pengecekan daftar pinjaman kini tak lagi dilakukan lewat BI Checking milik Bank Indonesia (BI). Layanan ini resmi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan. Kini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek status pinjaman atau riwayat kreditnya secara online melalui situs resmi idebku.ojk.go.id. Layanan ini sudah […]

  • Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan Play Button

    Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Suguhkan Single “Dulu Kau Indah” Bertempo Upbeat Bertema Patah Hati   DENPASAR – Musisi dan penyanyi solo Deva Dianjaya resmi merilis album perdananya bertajuk Pendevasaan, dengan single utama dan video klip Dulu Kau Indah yang diluncurkan pada Jumat, 4 Juli 2025. Rilisan ini tersedia di kanal YouTube Deva, Spotify, serta seluruh platform digital streaming lainnya. […]

  • Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gelombang mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung kembali menimbulkan tanda tanya besar. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 yang diteken pada 18 November, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merombak jajaran strategisnya dengan tempo yang dinilai tidak lazim. Pengamat politik Andi Yusran mengingatkan bahwa rotasi memang merupakan bagian dari penyegaran organisasi, namun frekuensinya […]

  • Di Tengah Sederhana Perayaan, HUT 24 Demokrat Bali Teguhkan Jalan Perjuangan Rakyat

    Di Tengah Sederhana Perayaan, HUT 24 Demokrat Bali Teguhkan Jalan Perjuangan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Suasana hujan deras tak memudarkan kader Partai Demokrat Provinsi Bali merayakan peringatan HUT Partai Demokrat ke-24 di Kantor DPD Partai Demokrat Bali, Selasa, 9 September 2025. Acara yang terlihat sederhana tanpa tari – tarian, lomba dan lainnya membuat kekhusyukan tersendiri bagi Partai Demokrat Bali. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat […]

expand_less