Breaking News
light_mode

Terus Berlanjut! Kemana Aliran Dana Aset Desa Adat Serangan berlabuh

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mulai menelusuri aliran dana tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi pada Senin, 2 Maret 2026.

Berita sebelumnya, 

Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas Laporan Dugaan Penggelapan Aset Desa

Kuasa Hukum Desa Adat Serangan, I Made Somya Putra, SH, MH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi difokuskan pada klarifikasi terkait hasil penjualan aset desa berupa tanah yang diduga tidak tercatat dalam laporan pertanggungjawaban resmi.

“Dalam pemeriksaan Senin kemarin, para saksi memaparkan fakta yang mereka ketahui. Setelah terjadi pergantian prajuru, baru terungkap bahwa ada aset desa yang telah terjual, namun uang hasil penjualannya tidak diketahui peruntukannya dan tidak pernah dicatat dalam laporan SPJ kepengurusan sebelumnya,” ujar Somya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, para saksi hanya menyampaikan kondisi dan data yang ada kepada penyidik tanpa membuat asumsi. Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.

Somya juga meminta agar pihak kepengurusan sebelumnya, termasuk terlapor berinisial IMS yang merupakan mantan Bandesa Adat Serangan, bersikap terbuka terkait aliran dana yang dipersoalkan. Transparansi dinilai penting untuk meredam polemik di tengah krama (masyarakat) adat.

“Kami berharap ada kejujuran. Jika dana tersebut memang digunakan untuk kepentingan desa, tentu harus bisa dibuktikan secara administrasi dan terbuka. Jangan sampai persoalan ini terus menjadi beban sosial di tengah masyarakat Serangan,” tegasnya.

Berawal dari Temuan Audit

Kasus ini bermula dari hasil audit internal yang menemukan indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana dan aset desa pada periode kepemimpinan IMS. Temuan tersebut kemudian mendorong prajuru di bawah kepemimpinan I Nyoman Gede Pariatha selaku Bandesa Adat Serangan periode 2024–2029 untuk melaporkan dugaan tersebut ke Polda Bali.

Laporan resmi tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Pelaporan itu disebut sebagai tindak lanjut atas aspirasi krama Desa Adat Serangan yang menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan aset desa.

Pihak kuasa hukum menegaskan, perkara ini tidak berada dalam ranah sengketa perdata atau wanprestasi, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan aset desa adat. Oleh karena itu, proses hukum ditempuh melalui jalur pidana guna mengungkap secara terang benderang ke mana dana hasil penjualan tanah tersebut mengalir.

Rencana Pemanggilan Pihak Terkait

Selain memeriksa prajuru dan saksi internal desa, penyidik juga dikabarkan akan memanggil pihak pembeli tanah untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses transaksi serta aliran dana yang terjadi dalam penjualan aset desa tersebut.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, dokumen transaksi, serta bukti administrasi yang berhasil dihimpun penyidik guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan penggelapan dana desa adat tersebut.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Bersih? Jaksa Agung Syok, Hanya Tiga Kasus Korupsi Setahun

    Bali Bersih? Jaksa Agung Syok, Hanya Tiga Kasus Korupsi Setahun

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Bali memang lihai soal kebersihan. Jalanan ditata, pantai dipoles, sampah visual di trotoar cepat lenyap. Tapi bagaimana dengan sampah korupsi? Bersih betulan atau hanya bersih di laporan? Pertanyaan itu menyeruak ketika Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dibuat terperangah: sepanjang 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hanya menangani tiga kasus korupsi. “Innalillahi, hanya tiga saja?” […]

  • UMK Denpasar Jomplang dengan Kebutuhan Hidup Layak, Gung De: Tekanan Ekonomi Jadi Bom Waktu Sosial

    UMK Denpasar Jomplang dengan Kebutuhan Hidup Layak, Gung De: Tekanan Ekonomi Jadi Bom Waktu Sosial

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Tingginya angka bunuh diri di Bali, khususnya di Kota Denpasar, dinilai bukan sekadar persoalan kesehatan mental, melainkan dampak langsung dari tekanan ekonomi yang kian menyesakkan. Jurang lebar antara Upah Minimum Kota (UMK) dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) disebut sebagai pemicu utama stres rumah tangga yang berujung pada krisis sosial serius. Anak Agung Gede […]

  • Vaksin Kanker Berbasis mRNA Berhasil Hancurkan Tumor Resisten pada Uji Pra-Klinis

    Vaksin Kanker Berbasis mRNA Berhasil Hancurkan Tumor Resisten pada Uji Pra-Klinis

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sebuah terobosan besar dalam riset kanker kembali muncul. Para peneliti berhasil mengembangkan vaksin kanker berbasis mRNA generasi baru yang terbukti mampu menghancurkan tumor resisten pada uji coba menggunakan tikus laboratorium. Temuan ini dipublikasikan dalam jurnal ilmiah melalui DOI: 10.1038/s41551-025-01380-1. Berbeda dengan vaksin kanker konvensional yang menargetkan protein tertentu pada sel tumor, pendekatan terbaru […]

  • Maha Shivaratri 2026 di Isha Yoga Centre, Sadhguru Pimpin Meditasi Tengah Malam

    Maha Shivaratri 2026 di Isha Yoga Centre, Sadhguru Pimpin Meditasi Tengah Malam

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Siaran Langsung Mulai Pukul 18.00 DENPASAR – Perayaan Maha Shivaratri 2026 akan digelar pada 15 Februari 2026, bertepatan dengan malam tergelap dalam kalender lunar Hindu yang diyakini memiliki makna spiritual mendalam. Festival suci yang dipersembahkan bagi Dewa Siwa ini diperingati umat Hindu melalui puasa, doa, meditasi, serta tirakatan semalam suntuk di berbagai wilayah India maupun […]

  • Prabowo Malu Pantai Bali Kotor, Bila Pemda Tak Mampu Atasi Akan Turunkan Negara

    Prabowo Malu Pantai Bali Kotor, Bila Pemda Tak Mampu Atasi Akan Turunkan Negara

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    BOGOR — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola sektor pariwisata nasional sebagai motor penciptaan lapangan kerja dan penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun ia mengingatkan, persoalan serius yang kini mengancam wajah pariwisata Indonesia adalah krisis sampah, terutama di kawasan pantai yang selama ini menjadi andalan destinasi wisata dunia. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat […]

  • Hak Bicara Nadiem Dipersoalkan, Pembatasan Akses Media dan Pengawalan TNI Jadi Sorotan

    Hak Bicara Nadiem Dipersoalkan, Pembatasan Akses Media dan Pengawalan TNI Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2617Komentar

    Jakarta — Pembatasan akses komunikasi terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memantik perhatian publik. Nadiem dilaporkan tidak diperkenankan menyampaikan keterangan kepada wartawan, bahkan disebut mendapat pengawalan ketat aparat TNI saat menghadiri agenda persidangan, kondisi yang memunculkan pertanyaan serius terkait hak bicara dan prinsip keterbukaan informasi. Sejumlah jurnalis yang bertugas di […]

expand_less