Breaking News
light_mode

Blood, Tears, and a Birthday! Paul La Fontaine’s Search for His Daughters Ends in Violence

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – The harrowing journey of a foreign national seeking to reunite with his twin daughters has taken a dark turn, as his attempt to bring them birthday presents ended in violence.

According to testimony at the Denpasar District Court, Paul La Fontaine recounted how, on September 10, 2024—the birthday of his daughters—he went to the home of Luke, the man married to his former wife. Although the divorce decree stated the children should be cared for alternately or jointly, Paul claimed his ex-wife had taken the twins to live with Luke.

“I brought birthday gifts for my two daughters, but when I arrived, six men confronted me,” Paul testified in court on Thursday, August 21, 2025.

A verbal altercation quickly escalated into physical assault. Paul said he was brutally beaten by three men: Agung Danu, Alit, and Mohamad Said—an active military officer whose case is being handled separately by a military tribunal.

“I was singing happy birthday when they attacked me. My head was pinned, I was beaten repeatedly, even my chest was pressed so hard I couldn’t move,” Paul recalled through a translator.

He further testified that Agung Danu threatened him: “I will kill you if you ever come here again.” The threat, Paul said, was heard directly by the panel of judges.

Shockingly, Paul also claimed that two plainclothes police officers from the South Kuta Police stood by and did nothing to stop the assault.

“I was pinned to the ground and saw Mohammad Said pull out a knife,” Paul told the court, adding that Said also smashed a glass photo frame and destroyed the birthday gifts he had brought for his daughters.

During the session, judges repeatedly reminded Agung Danu’s legal counsel not to make assumptions or conclusions, only to ask questions.

The defense alleged that Paul had provoked the confrontation by insulting the attackers, calling them “military mafia.” Paul, however, denied this.

When asked why he ran into a nearby food stall during the attack, Paul explained: “One of them raised a helmet as if to strike me, so I ran inside for safety.” Several eyewitnesses, including the stall owner, reportedly corroborated parts of his account.

Alit, represented by lawyer Axl Mattew Situmorang, denied striking Paul, insisting he only held the victim’s leg. “Alit is a pecalang (traditional village security guard) in Pandawa. He tried to hold Paul down, not beat him,” the lawyer told reporters.

Paul, however, maintained that Alit also held his arm and might have joined in the beating: “I couldn’t see clearly because I was hit from both sides, but I saw his fists clenched.”

Agung Danu admitted in court that he repeatedly struck Paul and said he would take full responsibility for his actions.

Although Alit’s family has attempted to apologize to Paul, he rejected the gesture, saying he did not consider it a formal apology due to cultural differences.

The trial will resume next week with testimony from additional witnesses. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Jemaah Padati Chandra Asri Gianyar, Idul Adha Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

    Ratusan Jemaah Padati Chandra Asri Gianyar, Idul Adha Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    GIANYAR — Ratusan jemaah memadati halaman Sekolah Cipta Darma, kawasan Chandra Asri, Gianyar, saat pelaksanaan Sholat Idul Adha, Jumat pagi. Suasana khidmat dan penuh kebersamaan terasa sejak pagi hari ketika masyarakat mulai berdatangan untuk mengikuti ibadah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Hamparan sajadah memenuhi lapangan sekolah hingga area sekitar halaman. Antusiasme warga mencerminkan semangat […]

  • Pegadaian Bali Nusra Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Terima Manfaat

    Pegadaian Bali Nusra Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Terima Manfaat

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Program TJSL PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, melampaui target peserta dan diperkuat dengan aksi donor darah bersama PMI Kota Bima. Kota Bima – PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui penyelenggaraan khitan massal gratis di […]

  • Nilai Pengalihan Lokasi Bertentangan dengan RPJMN, Ichsanuddin Soroti Komitmen Presiden dan Kepastian Investasi Rp50 Triliun

    Nilai Pengalihan Lokasi Bertentangan dengan RPJMN, Ichsanuddin Soroti Komitmen Presiden dan Kepastian Investasi Rp50 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 48Komentar

    JAKARTA – Ekonom senior Prof. Dr. H. Ichsanuddin Noorsy melontarkan kritik keras terhadap polemik pembangunan Bandara Internasional Bali Utara. Menurutnya, persoalan tersebut bukan lagi sekadar perdebatan teknis mengenai lokasi pembangunan, melainkan menyangkut konsistensi pelaksanaan kebijakan Presiden serta kepastian hukum bagi investasi strategis nasional. Ichsanuddin menyoroti munculnya kesimpulan dalam rapat teknis yang mengarahkan pembangunan bandara di […]

  • Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

    Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Upaya banding yang diajukan selebritas Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui ITE justru berujung pada penambahan hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan memperberat vonis dari sebelumnya 4 tahun menjadi 6 tahun penjara, setelah menyatakan Nikita terbukti bersalah tidak hanya dalam kasus ITE, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Putusan ini […]

  • Kuasai Bahasa Inggris, Koordinasi Penyidik dan Kuasa Hukum Lancarkan Mediasi WNA-WNI di Denpasar Selatan

    Kuasai Bahasa Inggris, Koordinasi Penyidik dan Kuasa Hukum Lancarkan Mediasi WNA-WNI di Denpasar Selatan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 39Komentar

    Pendekatan kekeluargaan, komunikasi bilingual, serta koordinasi antara kuasa hukum dan penyidik Polsek Denpasar Selatan membuat proses mediasi berjalan lancar hingga aduan masyarakat dicabut. DENPASAR, BALI — Perselisihan antara seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial XSAD dan warga lokal berinisial AS di wilayah Denpasar Selatan akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi. Penyelesaian tersebut ditempuh […]

  • Pedagang Kecil Bawang Putih Tersegel, Propam Polda Bali Cepat Tanggapi Berita Viral

    Pedagang Kecil Bawang Putih Tersegel, Propam Polda Bali Cepat Tanggapi Berita Viral

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Langkah cepat Subbidpaminal Bidpropam Polda Bali dalam menangani berita viral di media sosial tentang usaha bawang putih di Bali lumpuh total akibat dugaan tindakan sewenang-wenang oknum aparat, yang dalam surat Nomor B//88/VII/WAS.2.4./2026/Bidpropam, pada tanggal 15 Juni 2026 patut diapresiasi. Pemanggilan klarifikasi kepada saksi I Wayan Reno Janu Asta asal Abiansemal berlangsung ± 5 […]

expand_less