Breaking News
light_mode

Sari Galung Berharap Pelaksanaan BBB Ke-VIII Tahun 2026 Lebih Berkarakter dan Bermakna

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., berharap pelaksanaan Bulan Bahasa Bali (BBB) Ke-VIII Tahun 2026 dapat berlangsung lebih berkarakter dan bermakna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Ke-VIII yang akan berlangsung pada 1–28 Februari 2026 dengan mengusung tema “Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa”.

“Pada momentum Bulan Bahasa Bali Ke-VIII ini, kami berharap pelaksanaannya mampu membentuk karakter serta memperkuat jati diri masyarakat Bali agar menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sari Galung.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan BBB Ke-VIII. Menurutnya, fasilitas yang memadai akan sangat menunjang keberhasilan kegiatan tersebut.

“Kami dari DPRD Provinsi Bali berharap penyediaan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Ke-VIII ini dapat dipersiapkan dengan lebih matang dan memadai,” jelasnya.

Srikandi PDI Perjuangan asal Sesetan, Denpasar Selatan itu menambahkan, Bulan Bahasa Bali bertujuan untuk semakin memuliakan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali agar ke depannya dapat lebih dimaknai dan diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.

“Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali harus terus dimuliakan agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Sari Galung juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan selama pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Ke-VIII. Menurutnya, kebersihan merupakan salah satu prioritas utama yang harus diperhatikan dalam setiap kegiatan.

Bulan Bahasa Bali Ke-VIII ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

“Dalam peraturan tersebut telah diatur secara tegas mengenai pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Bulan Bahasa Bali juga menjadi wahana untuk memuliakan bahasa ibu sebagai bagian dari warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur.

“Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan sumber nilai, etika, dan pengetahuan yang membangun kesadaran rohani serta kebudayaan masyarakat Bali,” pungkasnya. | Bud

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudal Korut Mengguncang Asia Timur, Konflik AS–Iran Memanas! Stabilitas Keamanan Global Kian Tertekan

    Rudal Korut Mengguncang Asia Timur, Konflik AS–Iran Memanas! Stabilitas Keamanan Global Kian Tertekan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketegangan geopolitik dunia kembali meningkat setelah dua perkembangan besar terjadi hampir bersamaan di Asia Timur dan Timur Tengah. Aktivitas peluncuran rudal oleh Korea Utara serta memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran memunculkan kekhawatiran baru terhadap stabilitas keamanan internasional. Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik Militer Korea Selatan melaporkan bahwa Pyongyang meluncurkan sekitar […]

  • Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 69Komentar

    Sabah, Malaysia – Nama Etiqah Siti Noorashikeen pernah melejit sebagai salah satu finalis berbakat dalam ajang kuliner bergengsi MasterChef Malaysia tahun 2012. Namun kini, namanya kembali menjadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena tragedi hukum yang mengguncang nurani. Etiqah bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu […]

  • Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Oleh: Nyoman Shuida, ex Deputi Menko PMK Singaraja — Selama lebih dari tiga dekade, pembangunan Bali berjalan dengan tumpuan yang timpang. Denpasar, Badung, dan kawasan Bali Selatan tumbuh pesat sebagai pusat pariwisata dan ekonomi, sementara Bali Utara, khususnya Buleleng dan sekitarnya tertinggal dalam akses infrastruktur, arus investasi, dan peluang ekonomi. Ketimpangan ini bukan sekadar persepsi, […]

  • Kasus TPA Suwung Bergulir! Penetapan Tersangka Picu Sorotan, Penegakan Hukum atau Beban Sistemik?

    Kasus TPA Suwung Bergulir! Penetapan Tersangka Picu Sorotan, Penegakan Hukum atau Beban Sistemik?

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali dalam kasus pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung memicu perhatian luas publik. Kasus ini tak hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga membuka perdebatan mengenai kemungkinan adanya beban sistemik hingga dugaan tarik-menarik kepentingan di baliknya. TPA Suwung selama ini menjadi titik […]

  • Aneh! Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Tak Terima Uang Korupsi

    Aneh! Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Tak Terima Uang Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025, dalam kasus impor gula periode 2015–2016. Vonis ini menuai sorotan karena majelis hakim tidak menemukan adanya niat jahat (mens rea) maupun keuntungan pribadi yang diperoleh Tom dari kebijakan […]

  • Ada Udang di Balik Marina, Penyegelan BTID Picu Polemik, Antara Penegakan Lingkungan dan Kepastian Investasi di Bali

    Ada Udang di Balik Marina, Penyegelan BTID Picu Polemik, Antara Penegakan Lingkungan dan Kepastian Investasi di Bali

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TABANAN — Langkah penyegelan yang dilakukan DPRD terhadap PT BTID memicu perdebatan tajam di ruang publik. Tindakan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pembabatan kawasan mangrove, namun di sisi lain dinilai sejumlah pihak sebagai eksekusi sepihak yang berpotensi melanggar prosedur hukum dan menciptakan ketidakpastian investasi. Pemerhati kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat, Agung Wirapramana, menegaskan bahwa polemik […]

expand_less